Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 07 Oktober 2022

 

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum dan pendapat akhir Fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jumat (7/10/2022) di Gedung DPRD Denpasar.
Pelaksanaan rapat yang berlangsung secara offline dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar.

Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Sutama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, serta disahkan sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang berlaku. Terkait dengan wajib pajak, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan perlunya melakukan pengawasan yang ketat dan melekat terhadap wajib pajak dan wajib retribusi meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Kedua disampaikan Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra yang menyampaikan bahwa dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar, sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami Fraksi Nasdem – PSI menekankan agar setiap OPD benar-benar optimal dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan maupun direncanakan dengan cermat adalah kebutuhan masyarakat luas terutama pada bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Pandangan umum ketiga disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana menyampaikan bahwa dalam pidato pengantar Walikota Denpasar tanggal 2 September 2022 dan telah menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Denpasar yang penyusunannya berpedoman pada petunjuk serta arahan dari kementerian terkait. Sementara pandangan umum atas Belanja Tahun Anggaran 2023 belanja yang disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

” Maka kami Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Denpasar sesuai dengan nekanisme yang berlaku,” ujarnya.

I Made Sukarmana dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi menyampaikan dalam Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 Maka hasil rapat internal Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.
Pandangan Umum dan pendapat akhir Fraksi ke lima disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan bahwa menyikapi semua dinamika proses pembahasan dengan Tim APBD serta kondisi umum yang melatarbelakangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, maka Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Tahun 2023 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kami dari Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin Saudara Walikota sehingga Pendapatan Daerah dalam APBD tahun 2023 terus bertumbuh menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya dan kami berharap semangat yang sama juga dimiliki oleh manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi positif dalam pemulihan ekonomi Kota Denpasar,” ujarnya

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disepakati. Walaupun terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan Rancangan APBD kita ini.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk tahun 2023 Pendapatan Daerah dirancang sebesar 2,083 Triliyun, sementara Belanja Daerah dirancang 2.31 Triliyun, sehingga terjadi defisit sebesar 234,98 milyar. Rencana defisit ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2022 sebesar 234,98 milyar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air

    Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Oktober  2019   Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air   Pementasan Ritus Pemuliaan Air di Kawasan Taman Kumbasari Tukad Badung beberapa waktu lalu.   BALI,  INDEX  –  Air merupakan sumber kehidupan di Bumi tanpa air sangat mustahil berbagai makhluk dapat melangsungkan […]

  • Kawasan Agro Techno Park diharapkan jadi Objek Wisata Baru di Badung Utara

    Kawasan Agro Techno Park diharapkan jadi Objek Wisata Baru di Badung Utara

    • calendar_month Senin, 2 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Badung,  Senin  02  November  2019   Kawasan Agro Techno Park diharapkan jadi Objek Wisata Baru di Badung Utara     Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara, meninjau Lokasi Kawasan Agro Techno Park (ATP) di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Minggu ( 1/12/2019 ).   BALI,  INDEX  –  Setelah dilaksanakannya upacara Ngeruak pada hari Selasa tanggal […]

  • Menteri PPPA Bintang Darmawati Kunjungi Denfest Ke 12

    Menteri PPPA Bintang Darmawati Kunjungi Denfest Ke 12

    • calendar_month Senin, 30 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Desember  2019   Menteri PPPA Bintang Darmawati Kunjungi Denfest Ke 12 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Ibu Wakil Walikota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara saat mengunjungi Denpasar Festival, Senin (30/12) siang.   BALI, INDEX  –  […]

  • Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

    Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  17  Desember  2022 Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu   Presiden Joko Widodo menekankan sedikitnya empat arahan saat menyampaikan sambutan pada acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu, 17 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres/Rusman     Arahan pertama, Presiden meminta agar […]

  • Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan.

    Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan.

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  09  Maret  2024 Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta bersama Panglingsir Puri Kesiman, Anak Agung Ngurah Gede Kusuma Wardana, saat melaksanakan Bhakti Pujawali di […]

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juni  2020   Lagi, 33 Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari di Test Swab. Dewa Rai : Ini Upaya Mempercepat memutus Covid 19.       BALI,  INDEX  –  Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat baik pedagang dan pengunjung pasca beberapa pedagang dinyatakan positif Covid-19, Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan covid 19 Kota Denpasar […]

expand_less