Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 07 Oktober 2022

 

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum dan pendapat akhir Fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jumat (7/10/2022) di Gedung DPRD Denpasar.
Pelaksanaan rapat yang berlangsung secara offline dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar.

Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Sutama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, serta disahkan sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang berlaku. Terkait dengan wajib pajak, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan perlunya melakukan pengawasan yang ketat dan melekat terhadap wajib pajak dan wajib retribusi meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Kedua disampaikan Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra yang menyampaikan bahwa dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar, sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami Fraksi Nasdem – PSI menekankan agar setiap OPD benar-benar optimal dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan maupun direncanakan dengan cermat adalah kebutuhan masyarakat luas terutama pada bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Pandangan umum ketiga disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana menyampaikan bahwa dalam pidato pengantar Walikota Denpasar tanggal 2 September 2022 dan telah menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Denpasar yang penyusunannya berpedoman pada petunjuk serta arahan dari kementerian terkait. Sementara pandangan umum atas Belanja Tahun Anggaran 2023 belanja yang disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

” Maka kami Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Denpasar sesuai dengan nekanisme yang berlaku,” ujarnya.

I Made Sukarmana dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi menyampaikan dalam Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 Maka hasil rapat internal Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.
Pandangan Umum dan pendapat akhir Fraksi ke lima disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan bahwa menyikapi semua dinamika proses pembahasan dengan Tim APBD serta kondisi umum yang melatarbelakangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, maka Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Tahun 2023 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kami dari Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin Saudara Walikota sehingga Pendapatan Daerah dalam APBD tahun 2023 terus bertumbuh menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya dan kami berharap semangat yang sama juga dimiliki oleh manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi positif dalam pemulihan ekonomi Kota Denpasar,” ujarnya

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disepakati. Walaupun terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan Rancangan APBD kita ini.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk tahun 2023 Pendapatan Daerah dirancang sebesar 2,083 Triliyun, sementara Belanja Daerah dirancang 2.31 Triliyun, sehingga terjadi defisit sebesar 234,98 milyar. Rencana defisit ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2022 sebesar 234,98 milyar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Danamon Siapkan Dana Rp 3 Triliun Untuk Lebaran Idul Fitri 1440 H

    Bank Danamon Siapkan Dana Rp 3 Triliun Untuk Lebaran Idul Fitri 1440 H

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  31  Mei  2019   Bank Danamon Siapkan Dana Rp 3 Triliun Untuk Lebaran Idul Fitri 1440 H   Regional Head Bali Nusra, Agus Indrawan di acara buka puasa Bank Danamon bersama awak media, Rabu (29/5) di Deling Boutique & Cafe, Jl. Badak Agung Denpasar.   BALI, INDEX – PT Bank Danamon Indonesia Tbk […]

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  September  2020    

  • PT.PLN(Pesero)UID Bali :  Siapkan 46 Posko Siaga, antisipasi Gangguan Kelistrikan selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946

    PT.PLN(Pesero)UID Bali :  Siapkan 46 Posko Siaga, antisipasi Gangguan Kelistrikan selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  05 Maret  2024 PT.PLN(Pesero)UID Bali :  Siapkan 46 Posko Siaga, antisipasi Gangguan Kelistrikan selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946   Senior Manager Komunikasi dan Umum PT PLN UID Bali, Hamidi Hamid didampingi Manajer Komunikasi PT PLN UID Bali, Made Arya, pada Temu Media Rutin, Selasa (5/3/2024). ( Foto/indonesiaexpose.co.id) Bali, indonesiaexpose.co.id – […]

  • Tim Penelusuran Aset Desa Adat Gianyar Bergerak Cepat Berhasil Inventarisir Tanah Pasar Umum Gianyar

    Tim Penelusuran Aset Desa Adat Gianyar Bergerak Cepat Berhasil Inventarisir Tanah Pasar Umum Gianyar

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Gianyar,  Sabtu  23  November  2019     Tim Penelusuran Aset Desa Adat GianyarBergerak Cepat Berhasil Inventarisir Tanah Pasar Umum Gianyar   BALI, INDEX – Bila dihitung hanya butuh waktu empat hari Tim Penelusuran Aset Desa Adat Gianyar semenjak dibentuk tanggal 17 Nopember 2019 sudah mampu memberikan laporan kerja dalam paruman Desa Adat Gianyar Kamis 21 […]

  • Tinggal 32.140 Orang Lagi Agar Vaksinasi Covid-19 di Denpasar Capai 70 Persen

    Tinggal 32.140 Orang Lagi Agar Vaksinasi Covid-19 di Denpasar Capai 70 Persen

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 30 Juni 2021   Tinggal 32.140 Orang Lagi Agar Vaksinasi Covid-19 di Denpasar Capai 70 Persen   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Denpasar sudah hampir mencapai 70 persen. Untuk mencapai 70 persen, Pemkot kekurangan sebanyak 32.140 orang […]

  • Kapolri Lantik Irjen Paulus Waterpauw Putra Papua Sebagai Kabaintelkam Polri

    Kapolri Lantik Irjen Paulus Waterpauw Putra Papua Sebagai Kabaintelkam Polri

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  24  Februari  2021   Kapolri Lantik Irjen Paulus Waterpauw Putra Papua Sebagai Kabaintelkam Polri     JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Paulus Waterpauw sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Dengan begitu, putra asal Papua ini resmi menyandang bintang tiga pangkat Komisaris Jenderal. Saat dilantik, Kapolri […]

expand_less