Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tujuh Orang Prejuru Adat Taro Kelod Jadi Tersangka Penista Agama

Tujuh Orang Prejuru Adat Taro Kelod Jadi Tersangka Penista Agama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  25  November 2022

Tujuh Orang Prejuru Adat Taro Kelod Jadi Tersangka Penista Agama

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tujuh   orang tersangka telah ditetapkan Satreskrim Polres Gianyar dalam kasus pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar,

Mereka adalah I Wayan Nangun sebagai Kelihan Adat, I Made Arsa Nata sebagai Bendahara, I Ketut Gede Adnyana Wakil Kelihan Adat Tempek Kelod Sema, I Ketut Wardana Wakil Kelihan adat Tempek Kauh, I Ketut Suardana Pekaseh Subak Taro Kelod, I Made Wardana Sekretaris Kelian Adat Adat Taro Kelod dan terakhir Bendesa Adat Taro Kelod, I Ketut Subawa.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah ahli, mulai dari ahli hukum Adat Bali hingga hukum Agama. Dimana ditegaskan bahwa penjor merupakan sarana agama yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus adat. Sehingga pengerusakan terhadap penjor yang bernilai sakral itu masuk dalam kategori penistaan agama.

” Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, para tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 170 ayat I, Pasal 156 A huruf a dan Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman selama-lamanya lima tahun. Dimana pasal-pasal tersebut tentang dugaan tidak pidana pengrusakan secara bersama-sama hingga tindak pidana penistaan agama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko,di Gianyar-Bali, Kamis (24/11/2022).

AKP Wimoko, menambahkan berkas perkara kasus pencabutan penjor di rumah Jro Mangku Ketut Warka di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, dengan tujuh orang tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar saat ini telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

“Sehingga kita tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka. Dan saat itu tentu kita akan lakukan penahanan terhadap seluruh tersangka,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus. Pihaknya ingin agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024

  • Pastikan Penerapan Prokes, Sat Pol PP Sidak 3 Mall di Kota Denpasar

    Pastikan Penerapan Prokes, Sat Pol PP Sidak 3 Mall di Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 10  Februari  2022   Pastikan Penerapan Prokes, Sat Pol PP Sidak 3 Mall di Kota Denpasar   Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa Mal atau Pusat Perbelanjaan di Kota Denpasar pada Kamis (10/2/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota […]

  • 133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

    133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 10  Oktober  2025 133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pembangunan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan […]

  • Forkompinda  Kabupaten  Gianyar Musnahkan  Narkotika  Jenis  Hashish  Senilai Rp 3,5 Miliar

    Forkompinda  Kabupaten  Gianyar Musnahkan  Narkotika  Jenis  Hashish  Senilai Rp 3,5 Miliar

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  09  Agustus  2022 Forkompinda  Kabupaten  Gianyar Musnahkan  Narkotika  Jenis  Hashish  Senilai Rp 3,5 Miliar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bertempat di Aula Polres Gianyar, Senen, 8/8 Forkompinda kabupaten Gianyar musnahkan narkotika jenis hashish seberat 1,673,59 gram senilai b 3.5 M dengan cara diblender. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, […]

  • Optimalisasi Pencatatan Saat Tracing Dukung Penurunan Level PPKM. Jaya Negara Gugah Semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Dentim

    Optimalisasi Pencatatan Saat Tracing Dukung Penurunan Level PPKM. Jaya Negara Gugah Semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Dentim

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  18  Agustus  2021   Optimalisasi Pencatatan Saat Tracing Dukung Penurunan Level PPKM. Jaya Negara Gugah Semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Dentim   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat turun lapangan untuk menggugah semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Denpasar Timur pada Rabu (18/8/2021) di kantor setempat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Antisipasi Penyebaran Covid 19, PUPR Denpasar Lakukan Pembinaan Terhadap Pekerja Kontruksi Bangunan

    Antisipasi Penyebaran Covid 19, PUPR Denpasar Lakukan Pembinaan Terhadap Pekerja Kontruksi Bangunan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 20 Mei 2020   Antisipasi Penyebaran Covid 19, PUPR Denpasar Lakukan Pembinaan Terhadap Pekerja Kontruksi Bangunan   BALI, INDEX  –  Untuk menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 dibidang jasa konstruksi, Dinas PUPR Kota Denpasar melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi PKM terkait bidang kontruksi kepada para perkerja bangunan. Dimana kegiatan ini terkait dengan Sosialisasi mengenai Pembatasan […]

expand_less