Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar,  Kamis  19  Desember  2019

 

Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, sebagai berikut :
1. Kategori peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI) :
a. Peserta PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp42.000, berlaku 1 Agustus 2019
b. Peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mendapat bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp19.000,- per orang per bulan untuk bulan pelayanan 1 Agustus – 31 Desember 2019
2. Kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) :
Batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan yaitu sebesar Rp12 juta, dengan komposisi 5% dari gaji atau upah per bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta.
a. Peserta PPU tingkat pusat yang merupakan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, PNS, Prajurit, Anggota Polri, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Oktober 2019
b. Peserta PPU tingkat daerah yang merupakan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD daerah, PNS daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pekerja swasta, berlaku mulai 1 Januari 2020.
c. Peserta PPU yang merupakan pekerja swasta, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Januari 2020
3. Iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari 2020 :
a. Kelas III menjadi Rp 42.000,-,
b. Kelas II menjadi Rp 110.000,-
c. Kelas I menjadi Rp 160.000,-

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjutak mengungkapkan melihat ketentuan penyesuaian iuran dalam Perpres tersebut, Pemerintah masih mendapatkan andil sebagai pembayar iuran terbesar. Pemerintah menanggung 73,63% dari total besaran penyesuaian iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri. Kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.

 

“Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan,” kata Endang.

 

Endang menambahkan, untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja. Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak.

 

“Untuk peserta buruh dan pemberi kerja, yang terdampak yaitu yang berpenghasilan 8 juta sampai dengan 12 juta, penyesuian iuran hanya menambah sebesar rata-rata Rp27.078 per bulan per buruh, angka ini sudah termasuk untuk 5 orang, yaitu pekerja, 1 orang pasangan (suami/istri) dan 3 orang anak. Artinya beban buruh adalah Rp5.400 per jiwa per bulan. Ini sama sekali tidak menurunkan daya beli buruh seperti yang dikabarkan,” imbuh Endang.

 

BPJS Kesehatan Cabang Klungkung sendiri telah melakukan langkah antisipatif dengan cara sosialisasi kepada stakeholder termasuk pemkab, instansi dan pemangku kepentingan lainnya agar mendapatkan informasi pada kesempatan pertama sehingga masyarakat tidak cemas terhadap penyesuaian iuran ini.

Endang berharap agar masyarakat mengikuti ketentuan yang berlaku, ia meyakinkan bahwa penyesuaian iuran ini adalah untuk kesinambungan program JKN-KIS, dan akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.

 

Jadi ia berharap peserta dapat mematuhi ketentuan yang berlaku terutama bagi yang menunggak agar segera melunasi tunggakannya.

(072/Dewa)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bali, Senin  01  November  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 12 Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • Ny. Antari Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda dan PMT

    Ny. Antari Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda dan PMT

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 15 Desember 2021   Ny. Antari Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda dan PMT   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengunjungi kediaman balita, lansia dan disabilitas menjadi kegiatan rutin Ketua TP PKK Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Wali Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. Penyerahan bantuan ini dilakukan pada […]

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  20  Desember  2022 7 Ranperda Disahkan Jadi Perda Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi […]

  • Peringatan HANI 2023, Wagub Cok Ace Ajak Generasi Muda Turut Peduli Berantas dan Jauhi Narkoba

    Peringatan HANI 2023, Wagub Cok Ace Ajak Generasi Muda Turut Peduli Berantas dan Jauhi Narkoba

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  30  Juni  2023 Peringatan HANI 2023, Wagub Cok Ace Ajak Generasi Muda Turut Peduli Berantas dan Jauhi Narkoba   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, menghadiri langsung peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang untuk Indonesia dipusatkan di Festival Park, Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Jimbaran, […]

  • Lampaui Target, Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Kota Denpasar Tembus 69. 391 Orang

    Lampaui Target, Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Kota Denpasar Tembus 69. 391 Orang

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  Desember  2021   Lampaui Target, Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun di Kota Denpasar Tembus 69. 391 Orang   Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di JB School Denpasar Selatan-Bali, Senin (27/12/2021) kemarin.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mengupayakan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Sejak dilaksanakan Kick Off […]

expand_less