Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar,  Kamis  19  Desember  2019

 

Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, sebagai berikut :
1. Kategori peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI) :
a. Peserta PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp42.000, berlaku 1 Agustus 2019
b. Peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mendapat bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp19.000,- per orang per bulan untuk bulan pelayanan 1 Agustus – 31 Desember 2019
2. Kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) :
Batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan yaitu sebesar Rp12 juta, dengan komposisi 5% dari gaji atau upah per bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta.
a. Peserta PPU tingkat pusat yang merupakan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, PNS, Prajurit, Anggota Polri, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Oktober 2019
b. Peserta PPU tingkat daerah yang merupakan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD daerah, PNS daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pekerja swasta, berlaku mulai 1 Januari 2020.
c. Peserta PPU yang merupakan pekerja swasta, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Januari 2020
3. Iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari 2020 :
a. Kelas III menjadi Rp 42.000,-,
b. Kelas II menjadi Rp 110.000,-
c. Kelas I menjadi Rp 160.000,-

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjutak mengungkapkan melihat ketentuan penyesuaian iuran dalam Perpres tersebut, Pemerintah masih mendapatkan andil sebagai pembayar iuran terbesar. Pemerintah menanggung 73,63% dari total besaran penyesuaian iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri. Kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.

 

“Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan,” kata Endang.

 

Endang menambahkan, untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja. Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak.

 

“Untuk peserta buruh dan pemberi kerja, yang terdampak yaitu yang berpenghasilan 8 juta sampai dengan 12 juta, penyesuian iuran hanya menambah sebesar rata-rata Rp27.078 per bulan per buruh, angka ini sudah termasuk untuk 5 orang, yaitu pekerja, 1 orang pasangan (suami/istri) dan 3 orang anak. Artinya beban buruh adalah Rp5.400 per jiwa per bulan. Ini sama sekali tidak menurunkan daya beli buruh seperti yang dikabarkan,” imbuh Endang.

 

BPJS Kesehatan Cabang Klungkung sendiri telah melakukan langkah antisipatif dengan cara sosialisasi kepada stakeholder termasuk pemkab, instansi dan pemangku kepentingan lainnya agar mendapatkan informasi pada kesempatan pertama sehingga masyarakat tidak cemas terhadap penyesuaian iuran ini.

Endang berharap agar masyarakat mengikuti ketentuan yang berlaku, ia meyakinkan bahwa penyesuaian iuran ini adalah untuk kesinambungan program JKN-KIS, dan akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.

 

Jadi ia berharap peserta dapat mematuhi ketentuan yang berlaku terutama bagi yang menunggak agar segera melunasi tunggakannya.

(072/Dewa)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Pembicara Best Practice Kota Layak Anak Antara Indonesia dan Iran, Rai Mantra Paparkan Upaya Meningkatkan Pendidikan, Kesehatan Serta Keamanan Anak.

    Jadi Pembicara Best Practice Kota Layak Anak Antara Indonesia dan Iran, Rai Mantra Paparkan Upaya Meningkatkan Pendidikan, Kesehatan Serta Keamanan Anak.

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  November  2020   Jadi Pembicara Best Practice Kota Layak Anak Antara Indonesia dan Iran, Rai Mantra Paparkan Upaya Meningkatkan Pendidikan, Kesehatan Serta Keamanan Anak. Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra saat menjadi pembicara dalam acara Best Practice Kota Layak Anak Antara Indonesia dan Iran di Dharma Negara Alaya, Selasa (17/11/2020)   BALI,  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 21 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Pasca Gunung Tangkuban Perahu Erupsi, Kawasan Wisata Resmi Ditutup

    Pasca Gunung Tangkuban Perahu Erupsi, Kawasan Wisata Resmi Ditutup

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  26  Juli  2019   Pasca Gunung Tangkuban Perahu Erupsi, Kawasan Wisata Resmi Ditutup     Jawa Barat,INDEX  –  Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu pasca erupsi pada Jumat sore (26/7/2019) sekira pukul 15.48 WIB. Hasil pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) jatuhan abu vulkanik mencapai radius 1 – 2 Km. Plh. Kepala […]

  • Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025

    Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  Januari  2025 Konsep WFA Potensi Kurangi Kemacetan di Mudik Lebaran dan Nyepi 2025     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form anywhere (WFA) yang disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Usulan tersebut dalam rangka untuk menekan potensi kemacetan mudik […]

  • Walikota Jaya Negara Siapkan ‘Rare Angon Festival’  Jadi Kalender Event Tahunan

    Walikota Jaya Negara Siapkan ‘Rare Angon Festival’  Jadi Kalender Event Tahunan

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 29 Mei 2024 Walikota Jaya Negara Siapkan ‘Rare Angon Festival’  Jadi Kalender Event Tahunan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat bertatap muka dengan komunitas Rare Angon Denpasar, Rabu (29/5) di Kantor Walikota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rare Angon Festival sebagai ajang Festival layang-layang bertarap International akan berlangsung di Kota […]

  • Sertijab Wakapolresta Bandung dari Kompol Mikranuddin Syahputra kepada AKBP Antonius Agus Rahmanto

    Sertijab Wakapolresta Bandung dari Kompol Mikranuddin Syahputra kepada AKBP Antonius Agus Rahmanto

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  14  Januari  2020   Sertijab Wakapolresta Bandung dari Kompol Mikranuddin Syahputra kepada AKBP Antonius Agus Rahmanto     Jawa Barat,INDEX –  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung Polda Jabar melaksanakan kegiatan Serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolresta Bandung dari Kompol Mikranuddin Syahputra kepada AKBP Antonius Agus Rahmanto, bertempat di Mapolresta Bandung, Selasa (14/1/2020) pagi.   […]

expand_less