Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  20  Desember  2022

7 Ranperda Disahkan Jadi Perda Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (20/12/2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (20/12). Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menetapkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Hadir langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Adapun tujuh Ranperda yang yang ditetapkan yakni Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. Sedangkan enam Ranperda lainya yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Pemondokan dan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan enam Ranperda yang diusulkan Pemkot Denpasar dan satu Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. Meski demikian, terdapat beberapa catatan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan Menuju Denpasar Maju.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya menjelaskan, Kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengandung makna sinergitas yang harmonis harus dimiliki oleh Eksekutif dan Legislatif dalam membentuk suatu pengaturan yang mengikat masyarakat. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan optimal.

“Dalam melaksanakan pelayanan publik hal ini sangat selaras dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam dan Sewakadharma yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama segenap komponen masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan Jaya Negara, keenam Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan, secara urgenitas pembentukannya sangat dibutuhkan oleh Masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini utamanya guna mengakomodir perkembangan hukum melegitimasi program Pemerintah di bidang sosial kemasyarakatan dan mendukung perkembangan investasi dan penanaman modal di Kota Denpasar.
Dikatakan Jaya Negara, segala keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, dan setiap proses pembahasan yang telah dilakukan sudah berjalan dengan baik melalui kerjasama dan koordinasi yang baik.

“Kerjasama dan koordinasi ini harus selalu kita bangun dan kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang akan semakin berat, berdasarkan pada pendapat akhir dari masing-masing fraksi masih ada beberapa usul, saran dan catatan-catatan yang disampaikan, maka terhadap catatan tersebut akan kami kaji dan tindaklanjuti,” tutup Jaya Negara.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Penerapan ESG, PLN Asah Kreativitas Bersama Anak – anak Disabilitas Bali

    Dorong Penerapan ESG, PLN Asah Kreativitas Bersama Anak – anak Disabilitas Bali

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26 November 2023 Dorong Penerapan ESG, PLN Asah Kreativitas Bersama Anak – anak Disabilitas Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) konsisten dalam menerapkan environmental, social, and governance (ESG) pada setiap lini bisnisnya. Tak hanya fokus pada transisi energi yang mengedepankan penggunaan energi terbarukan, kegiatan sosial kemasyarakatan terus ditingkatkan. “Misi PLN […]

  • PPDB 2023, SMA Negeri 5 Denpasar Capai 1.313 Orang

    PPDB 2023, SMA Negeri 5 Denpasar Capai 1.313 Orang

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Juni  2023 PPDB 2023, SMA Negeri 5 Denpasar Capai 1.313 Orang   Kepala Sekolah SMA  Negeri 5 Denpasar  Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/MA di Bali dengan sistem pendaftaran online berlangsung sejak 21 hingga 24 Juni 2023. Memasuki hari kedua PPDB, minat […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 29 Juli 2023 Renungan  Joger    

  • Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

    Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 16 Januari 2024 Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak hiburan 40 – 75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun […]

  • Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

    Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  02 Oktober 2024 Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri […]

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  22  Oktober  2021   Wawali Arya Wibawa Cek Proyek Fisik di Denpasar.Minta Rekanan Agar Pembangunan Tepat Waktu dan Tepat Mutu   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meninjau proyek pembangunan fisik di Kota Denpasar, Jumat (22/10/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar secara […]

expand_less