Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
  • visibility 215
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  20  Desember  2022

7 Ranperda Disahkan Jadi Perda Pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (20/12/2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (20/12). Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menetapkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Hadir langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Adapun tujuh Ranperda yang yang ditetapkan yakni Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika yang merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. Sedangkan enam Ranperda lainya yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Pemondokan dan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan enam Ranperda yang diusulkan Pemkot Denpasar dan satu Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar. Meski demikian, terdapat beberapa catatan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan Menuju Denpasar Maju.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya menjelaskan, Kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengandung makna sinergitas yang harmonis harus dimiliki oleh Eksekutif dan Legislatif dalam membentuk suatu pengaturan yang mengikat masyarakat. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan optimal.

“Dalam melaksanakan pelayanan publik hal ini sangat selaras dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam dan Sewakadharma yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama segenap komponen masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan Jaya Negara, keenam Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan, secara urgenitas pembentukannya sangat dibutuhkan oleh Masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini utamanya guna mengakomodir perkembangan hukum melegitimasi program Pemerintah di bidang sosial kemasyarakatan dan mendukung perkembangan investasi dan penanaman modal di Kota Denpasar.
Dikatakan Jaya Negara, segala keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, dan setiap proses pembahasan yang telah dilakukan sudah berjalan dengan baik melalui kerjasama dan koordinasi yang baik.

“Kerjasama dan koordinasi ini harus selalu kita bangun dan kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang akan semakin berat, berdasarkan pada pendapat akhir dari masing-masing fraksi masih ada beberapa usul, saran dan catatan-catatan yang disampaikan, maka terhadap catatan tersebut akan kami kaji dan tindaklanjuti,” tutup Jaya Negara.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  26   Juli  2025 Renungan  Joger

  • Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Agustus  2021   Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penambahan kasus sembuh kembali sukses melampaui penambahan kasus positif harian. Berdasarkan data resmi pada Sabtu (28/8) kasus sembuh bertamba sebanyak […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Wawancara Eksklusif Bersama Kompas Tv & Media Asing Southeost – Asia

    Pansus TRAP DPRD Bali Wawancara Eksklusif Bersama Kompas Tv & Media Asing Southeost – Asia

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  November  2025 Pansus TRAP DPRD Bali Wawancara Eksklusif Bersama Kompas Tv & Media Asing Southeost – Asia   Pansus TRAP DPRD Bali Wawancara Eksklusif Bersama  Media Asing Southeost – Asia bertempat di Kantor DPRD Bali , Renon, Denpasar, Selasa (11/11/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus […]

  • Hari Jadi Polwan Ke 72, Kapolres Banjar Laksanakan Woro-woro dan Bhakti Sosial

    Hari Jadi Polwan Ke 72, Kapolres Banjar Laksanakan Woro-woro dan Bhakti Sosial

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  08  Agustus  2020   Hari Jadi Polwan Ke 72, Kapolres Banjar Laksanakan Woro-woro dan Bhakti Sosial   JAWA  BARAT, INDEX  – Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.IK., M.H, beserta Personil Polwan melaksanakan Woro-woro imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dan memberikan bantuan sembako kepada penarik becak yang terdampak Covid-19. Kegiatan tersebut dalam […]

  • Kinerja Pegadaian Semester I 2023 Semakin Berkilau

    Kinerja Pegadaian Semester I 2023 Semakin Berkilau

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  27  Juli 2023 Kinerja Pegadaian Semester I 2023 Semakin Berkilau   (Foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif di semester I 2023. Tercatat, Outstanding loan (OSL Gross) pada semester I/2023 tumbuh 14,05% dari Rp 55,11 triliun menjadi Rp 62,85 triliun. Hal ini ditopang oleh kinerja produk Gadai yang tumbuh 9,7% dari […]

  • Diduga Terlibat Korupsi DAK  Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK

    Diduga Terlibat Korupsi DAK  Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  26  September  2021   Diduga Terlibat Korupsi DAK  Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK       Jakarta,indonesiaexpose.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, resmi sebagai terasangka. ” Kegiatan […]

expand_less