Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 335
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  Mei  2022   Renungan  JOGER  

  • Pesta  Demokrasi  di  Tengah Pandemi  COVID-19

    Pesta  Demokrasi  di  Tengah Pandemi  COVID-19

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat  5  Juni  2020   Pesta  Demokrasi  di  Tengah Pandemi  COVID-19   Ketua Aliansi & Kebijakan Public dr. H Anis Supriadi   JATENG,  INDEX    –  Atas persetujuan Komisi II DPR RI bersama Pemerintah telah menetapkan Pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Tanggal penetapan diatas mundur dari jadwal yang telah di tetapkan semula […]

  • Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

    Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 Februari 2024 Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan insentif pajak fiskal 15 persen di tempat hiburan pada Rabu, 21 Februari 2024. Pelaksanaan ini untuk mengetahui apakah insentif pajak fiskal […]

  • PLN Peduli Instalasi Listrik Pelanggan, Salurkan Bantuan kepada 26 Penerima Manfaat di Bali

    PLN Peduli Instalasi Listrik Pelanggan, Salurkan Bantuan kepada 26 Penerima Manfaat di Bali

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  31  Desember  2021   PLN Peduli Instalasi Listrik Pelanggan, Salurkan Bantuan kepada 26 Penerima Manfaat di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PLN menyerahkan bantuan Program Peduli Istalasi Pelanggan sebesar Rp. 182.670.351 untuk 26 penerima seluruh bali yang Diserahkan secara simbolis oleh Manager UP3 Bali Selatan Bobby Cristya Surya kepada perwakilan 7 […]

  • Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat, PLN Optimis Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Kondusif

    Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat, PLN Optimis Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Nusa Dua,  Sabtu  30 Juli 2022   Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat, PLN Optimis Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Kondusif   Acara peresmian Joint Project for EV Ecosystem, di Nusa Dua-Bali, Rabu (27/07/2022) lalu.(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Cita – cita pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di tanah air perlahan terwujud. Terbitnya regulasi pendukung, insentif […]

  • Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  25  Pebruari  2025 Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI   Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (18/2/2025). (Foto/ist) Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU mengenai Perubahan UU Kitab Hukum Acara Pidana (UU […]

expand_less