Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 473
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Hari Ini Kasus Sembuh Bertambah 33 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 32 Orang

    Hari Ini Kasus Sembuh Bertambah 33 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 32 Orang

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02  Desember  2020   Hari Ini Kasus Sembuh Bertambah 33 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 32 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, indonesiexpose.co.id  –  Tren yang berfluktuatif masih tergambarkan pada perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota […]

  • Posisi kiriman terdeteksi, Konsumen puas dengan Layanan ” Lacak Kiriman JNE Online Cepat dan Mudah”

    Posisi kiriman terdeteksi, Konsumen puas dengan Layanan ” Lacak Kiriman JNE Online Cepat dan Mudah”

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  7  September  2019   Posisi kiriman terdeteksi, Konsumen puas dengan Layanan ” Lacak Kiriman JNE Online Cepat dan Mudah”       (Foto/Ist)   BALI,  INDEX  – Seiring dengan pertumbuhan bisnis di bidang jasa pengiriman yang semakin berkembang menciptakan persaingan yang ketat, sehingga untuk dapat bertahan dan memenangkan pelanggan perusahaan dituntut untuk mengoptimalkan kualitas […]

  • Sambut HUT Polwan Ke – 73, Laksanakan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

    Sambut HUT Polwan Ke – 73, Laksanakan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  31  Agustus  2021   Sambut HUT Polwan Ke – 73, Laksanakan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Polwan Polres Majalengka Polda Jabar, Selasa (31/8/2021) kembali melaksanakan bakti sosial (Baksos) dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-73, Bakti sosial tersebut berupa penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Kapolres […]

  • SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa

    SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Konawe, Jumat  18  Juli  2025 SMP Negeri 3 Amonggedo  Gelar MPLS, Tanamkan Nilai Disiplin Kepada Siswa   Kepala SMPN 3 Puasana Memakaikan Topi Kepada Siswa Dalam Kegiatan MPLS (foto, dok SMP Negeri 3 Puasana Amonggedo Konawe (Sultra)   Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Ratusan siswa SMP Negeri 3 Puasana, mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) […]

  • Tingkatkan Pengembangan Sektor Kepariwisataan Daerah  Pemkot Denpasar Laksanakan Penyuluhan Dengan Media Seni Bondres Inovatif

    Tingkatkan Pengembangan Sektor Kepariwisataan Daerah Pemkot Denpasar Laksanakan Penyuluhan Dengan Media Seni Bondres Inovatif

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  24  Juni  2019     Tingkatkan Pengembangan Sektor Kepariwisataan Daerah Pemkot Denpasar Laksanakan Penyuluhan Dengan Media Seni Bondres Inovatif BALI,  INDEX  –  Dalam upaya mengembangkan sektor pariwisata, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar (Diparda) terus melakukan berbagai upaya dalam pengembangannya, salah satunya melakukan penyuluhan pariwisata secara merakyat di setiap daerah yang ada […]

expand_less