Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 611
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Telkomsel Perluas Pemerataan Akses Jaringan Broadband 4G LTE di Kabupaten Flores Timur

    Komitmen Telkomsel Perluas Pemerataan Akses Jaringan Broadband 4G LTE di Kabupaten Flores Timur

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Flores Timur,  Senin  15  Juni  2020   Komitmen Telkomsel Perluas Pemerataan Akses Jaringan Broadband 4G LTE di Kabupaten Flores Timur   (foto / ist) NTT,  INDEX   –  Telkomsel sebagai leading digital telco company berkomitmen untuk terus bergerak maju melayani bangsa dalam memastikan ketersediaan layanan berkualitas serta pemerataan jaringan berteknologi terdepan yang prima guna menghadirkan mendukung […]

  • Terapkan Protokol Kesehatan, XL Axiata Terus Lanjutkan Fiberisasi

    Terapkan Protokol Kesehatan, XL Axiata Terus Lanjutkan Fiberisasi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  22  Juni  2020   Terapkan Protokol Kesehatan, XL Axiata Terus Lanjutkan Fiberisasi       JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus melanjutkan proyek fiberisasi jaringan meskipun pandemi Covid-19 melanda Indonesia saat ini. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan stardart, pengerjaan proyek fisik terus dilakukan di berbagai daerah. Pertengahan […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  25  November  2024

  • Generasi Anti Tipu: BI dan OJK Ajak Anak Muda Bali Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital”

    Generasi Anti Tipu: BI dan OJK Ajak Anak Muda Bali Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital”

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  09  November  2025 “Generasi Anti Tipu: BI dan OJK Ajak Anak Muda Bali Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital”     Bali , indonesiaexpose.co.id — Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali bersama Otoritas Jasa Keuangan menggelar talk show edukatif bertajuk “Generasi Anti Tipu, Cerdas Menyikapi, Aman Bertransaksi”, Minggu siang, 9 November 2025 di Mall Bali […]

  • Polda Jabar Berlakukan Penyekatan  Arus Balik Menuju Jakarta dan Sumatera

    Polda Jabar Berlakukan Penyekatan  Arus Balik Menuju Jakarta dan Sumatera

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 25  Mei  2020   Polda Jabar Berlakukan Penyekatan  Arus Balik Menuju Jakarta dan Sumatera     JAWA BARAT, INDEX  – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat akan tetap memberlakukan penyekatan arus balik mudik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020. Pihak kepolisian memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik untuk menuju Jakarta […]

  • Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi di SDN 6 Sumerta

    Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi di SDN 6 Sumerta

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle 112
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Mei  2026 Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi di SDN 6 Sumerta    Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., beserta jajaran dalam melakukan kunjungan kerja peninjauan langsung pada program revitalisasi sekolah di SDN 6 Sumerta, Denpasar Timur, […]

expand_less