Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 526
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”

    Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  4  September  2019   Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”   Jawa Barat,INDEX  –  Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (4/9/2019) menjadi narasumber pada seminar yang diadakan oleh Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat di salah satu hotel di kawasan Dago […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  28  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Terus Dukung Belajar & Bekerja di Rumah XL Axiata Perpanjang Gratis Akses 2GB/hari  

    Terus Dukung Belajar & Bekerja di Rumah XL Axiata Perpanjang Gratis Akses 2GB/hari  

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 02  Maret  2020   Terus Dukung Belajar & Bekerja di Rumah XL Axiata Perpanjang Gratis Akses 2GB/hari     Siswi-siswi dari SMP Negeri Aewora sedang mencoba layanan data XL Axiata saat peresmian BTS USO di desa Aewora kecamatan Maurule, Kab. Ende, NTT.   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melanjutkan program […]

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Agustus  2021   Optimalisasi Pencatatan Saat Tracing.Walikota Jaya Negara Gugah Semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Denbar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat turun lapangan untuk menggugah semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (10/8) di kantor setempat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah sebelumnya di Kecamatan Denpasar […]

  • Kembali 9 Orang Terjaring Langgar Protokol Kesehatan

    Kembali 9 Orang Terjaring Langgar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  02  Oktober  2020   Kembali 9 Orang Terjaring Langgar Protokol Kesehatan     BALI,  INDEX  –  Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar Kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Jumat (2/10/2020). Kasatpol PP Kota Denpasar […]

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 11 September 2022 Peringati Hut ke-31 LPD dan Hut ke-19 Pasar Desa Adat Penatih, dimeriahkan  dengan  Jalan   santai  hingga  Dorprise 3  Unit Motor. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Jalan Santai serangkaian peringatan Hut Ke-31 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Penatih dan Hut ke-19 Pasar Desa Adat Penatih berlangsung, Minggu (11/9/2022) bertempat di Pasar Desa Adat Penatih. […]

expand_less