Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 533
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • lnspiratif, Bhabinkamtibmas Desa Siangan Ajarkan Penyandang Difabel Baca dan Tulis

    lnspiratif, Bhabinkamtibmas Desa Siangan Ajarkan Penyandang Difabel Baca dan Tulis

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 15 Desember 2021   lnspiratif, Bhabinkamtibmas Desa Siangan Ajarkan Penyandang Difabel Baca dan Tulis   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Polisi tidak hanya menjalani kewajibannya untuk mengamankan wilayah saja, akan tetapi tugas kepolisian juga untuk mengayomi masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Siangan Aiptu I Kadek Sumerta, dimama di sela-sela kesibukannya sebagai Bhabinkamtibmas di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 04 Juli 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bali, Senin 14  Juni 2021   ITB Stikom  Bali

  • Kemenko Perekonomian Apresiasi Upaya PLN Sukseskan Presidensi G20 Indonesia 2022

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Upaya PLN Sukseskan Presidensi G20 Indonesia 2022

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 22 Desember 2022   Kemenko Perekonomian Apresiasi Upaya PLN Sukseskan Presidensi G20 Indonesia 2022     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) kembali meraih apresiasi dan penghargaan atas dukungan perseroan menyukseskan pelaksanaan KTT G20 2022. Kali ini, PLN meraih Appreciation Of Excellence dalam acara Apresiasi Sukses Presidensi G20 Indonesia 2022 yang digelar di […]

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  06  Desember  2022 Sang  Nyoman  Sedana  Arta Bupati Bangli, Gandeng  Camat  hingga  Kadus  Sosialisasikan instruksi  Bupati no 6 tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pajak merupakan salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 […]

  • AQUA Mambal, Berkolaborasi Lewat Program Desa Wisata Berbasis Konsevasi Hutan Pinus Glagalinggah Kintamani, Bangli

    AQUA Mambal, Berkolaborasi Lewat Program Desa Wisata Berbasis Konsevasi Hutan Pinus Glagalinggah Kintamani, Bangli

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  21  Desember  2023 AQUA Mambal, Berkolaborasi Lewat Program Desa Wisata Berbasis Konsevasi Hutan Pinus Glagalinggah Kintamani, Bangli   Bali, indonesiaexpose.co.id – Hutan Pinus Glagalinggah ,Kintamani,Kab.bangli – Bali ini merupakan salah satu objek wisata hutan yang dikembangkan AQUA Mambal berkolaborasi dengan Kelompok Tani Hutan Glagalinggah Lestari lewat Program Desa Wisata Berbasis Konservasi dan Budaya […]

expand_less