Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salah Satu Koleksi Puri Ubud “Chevrolet Flat Master” Ikut Terpajang Meriahkan Custom War 2023

    Salah Satu Koleksi Puri Ubud “Chevrolet Flat Master” Ikut Terpajang Meriahkan Custom War 2023

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  18  Agustus  2023 Salah Satu Koleksi Puri Ubud “Chevrolet Flat Master” Ikut Terpajang Meriahkan Custom War 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati menghadiri gelaran akbar bertaraf internasional yang diinisiasi oleh Naskleeng 13 (NK13), yakni Custom War 2023, di Taman Festival Bali, Padang Galak, Denpasar, Kamis, (17/8/2023). Untuk […]

  • Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

    Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08  Agustus  2025 Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan   Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kejaksaan Tinggi Bali dan DPRD Bali akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale […]

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  Juli  2020

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 21 Mei 2021   Walikota Jaya Negara Kembali Tinjau Infrastruktur Vital di Kota Denpasar. Pastikan Progres Pengerjaan dan Program Penataan Berkelanjutan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melaksanakan kunjungan lapangan meninjau infrastruktur di wilayah Kota Denpasar pada Jumat (21/5).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara […]

  • Hakim Setiawan Kepala Kantor Pegadaian Wilayah VII Denpasar serahkan bantuan 4424 Paket Sembako untuk Yayasan Tungked Werdha Bali

    Hakim Setiawan Kepala Kantor Pegadaian Wilayah VII Denpasar serahkan bantuan 4424 Paket Sembako untuk Yayasan Tungked Werdha Bali

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27 April 2022   Hakim Setiawan Kepala Kantor Pegadaian Wilayah VII Denpasar serahkan bantuan 4424 Paket Sembako untuk Yayasan Tungked Werdha Bali   Kepala Kantor Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Hakim Setiawan (paling kanan) bersama Pembina Yayasan Tungked Werdha Bali, I Nyoman Partha (tengah) dan Perum Bulog Bali, Muhammad Husin di Kantor Pegadaian, Renon, Denpasar – […]

  • Kejati Kalbar Gelar Vaksinasi Serentak Bersama Dinkes

    Kejati Kalbar Gelar Vaksinasi Serentak Bersama Dinkes

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sintang, Senin 18  Oktober  2021   Kejati Kalbar Gelar Vaksinasi Serentak Bersama Dinkes Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Dinas Kesehatan Kalbar melakasanakan kegiatan vaksinas, bertempat di Basement Gedung Kejati Kalbar,Senin (18/10/2021).(Foto/ist)   Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Dinas Kesehatan Kalbar melakasanakan kegiatan vaksinas, bertempat di Basement Gedung Kejati […]

expand_less