Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 665
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Garut Hadiri Puncak Rangkaian Milad Muhammadiyah ke 107 di Ponpes Darul Arqam Garut

    Kapolres Garut Hadiri Puncak Rangkaian Milad Muhammadiyah ke 107 di Ponpes Darul Arqam Garut

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  30  November  2019   Kapolres Garut Hadiri Puncak Rangkaian Milad Muhammadiyah ke 107 di Ponpes Darul Arqam Garut     Jawa Barat,INDEX  –  Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.lK, M.IK., beserta Dandim 0611/Garut Letkol Inf. Erwin Agung Teguh Wiyono Ardianto, S.T., MT.R. mengikuti kegiatan Puncak Rangkaian Resepsi Milad Muhammadiyah ke-107. Kegiatan tersebut […]

  • Tindak Lanjut Arahan Pj. Gubernur Guna Mengatasi Inflasi, Kunjungan Lapangan Rencana Pembangunan Pasar Induk Mulai Dilakukan

    Tindak Lanjut Arahan Pj. Gubernur Guna Mengatasi Inflasi, Kunjungan Lapangan Rencana Pembangunan Pasar Induk Mulai Dilakukan

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  04  Oktober  2023 Tindak Lanjut Arahan Pj. Gubernur Guna Mengatasi Inflasi, Kunjungan Lapangan Rencana Pembangunan Pasar Induk Mulai Dilakukan Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah, Kepala Biro Pengadaan Barang/ Jasa dan Perekonomian I Ketut Adiarsa didampingi Deputi Kepala […]

  • XL Axiata Luncurkan Paket Baru Xtra Kuota Zero Tambahan kuota hingga 3GB tanpa biaya tambahan di NEW MyXL

    XL Axiata Luncurkan Paket Baru Xtra Kuota Zero Tambahan kuota hingga 3GB tanpa biaya tambahan di NEW MyXL

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Jakarta, ‪Senin  23 September 2019   XL Axiata Luncurkan Paket Baru Xtra Kuota Zero Tambahan kuota hingga 3GB tanpa biaya tambahan di NEW MyXL   Chief Marketing Officer XL Axiata, David Arcelus Oses dalam acara peluncuran paket baru Xtra Kuota Zero di Jakarta, Senin (23/9/2019).   “XL Axiata meluncurkan paket “Xtra Kuota Zero” yang memungkinkan pelanggan […]

  • Gubernur Jabar : ” Secara Umum         di Jawa Barat Tidak Ada Zona Merah “

    Gubernur Jabar : ” Secara Umum         di Jawa Barat Tidak Ada Zona Merah “

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  16  Maret  2021   Gubernur Jabar : ” Secara Umum         di Jawa Barat Tidak Ada Zona Merah “ JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id. Rakor kebijakan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah Provinsi Jawa Barat berlangsung di Mapolda Jabar, Senin (15/3/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, Pangdam III/ Siliwangi, Kajati Jabar beserta tokoh Forkopimda Jabar lainnya. […]

  • PLN UID Bali Serahkan Bantuan CSR Rp 1,3 Milyar untuk Rumah Ibadah dan Sarana Umum

    PLN UID Bali Serahkan Bantuan CSR Rp 1,3 Milyar untuk Rumah Ibadah dan Sarana Umum

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  06  November  2020   PLN UID Bali Serahkan Bantuan CSR Rp 1,3 Milyar untuk Rumah Ibadah dan Sarana Umum   BALI,  INDEX   – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali melalui Program PLN Peduli Kembali mewujudkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan bantuan berupa Sarana Ibadah dan Sarana Umum. Bantuan Sarana Ibadah diberikan kepada […]

  • PT. Pegadaian Luncurkan program Gadai Peduli upaya bantu Masyarakat terdampak Covid-19

    PT. Pegadaian Luncurkan program Gadai Peduli upaya bantu Masyarakat terdampak Covid-19

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  Mei  2020   PT. Pegadaian Luncurkan program Gadai Peduli upaya bantu Masyarakat terdampak Covid-19 Kabag Humas & Protokoler Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, S.E., M.M   BALI,  INDEX  – PT Pegadaian (Persero) meluncurkan berbagai kemudahan bagi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19. Setelah sebelumnya mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk […]

expand_less