Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Kebijakan PPKM, PLN menjamin Pasokan Listrik tetap andal melayani aktifitas masyarakat

    Selama Kebijakan PPKM, PLN menjamin Pasokan Listrik tetap andal melayani aktifitas masyarakat

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  10  Januari  2021   Selama Kebijakan PPKM, PLN menjamin Pasokan Listrik tetap andal melayani aktifitas masyarakat   Petugas PLN sedang memantau pasokan listrik.Foto/Ist   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – PLN siap menjaga pasokan listrik guna mendukung aktivitas masyarakat selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali. PPKM efektif dilakukan […]

  • Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

    Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Juni  2020     Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan     Suasana pelaksanaan rapid tes di kawasan Pasar Badung pekan lalu.   ” Masyarakat di Himbau isolasi Mandiri, Jika Merasa Pernah Kontak Dengan Pasien Positif, OTG, ODP dan PDP “   BALI,  INDEX  –  Fokus Gugus Tugas […]

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat    22   April  2022   Bupati Tabanan Buka Lomba Kuliner, Lomba Mixology dan Lomba Barista dalam Rangka HUT PDIP ke-49       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka memperingati HUT PDIP yang ke 49, Bupati Tabanan yang juga selaku Ketua DPC PDIP Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, harapkan semangat […]

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11  Januari  2022   Canangkan Zona Integritas Dan Komitmen Birokrasi Bersih Di Lingkungan BKPSDM, Sekda Alit Wiradana Minta Tidak Hanya Menjadi Seremonial Semata.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, tanda tangani komitmen bersama […]

  • Pemkot Terima Bantuan Paket Sembako Dari BNI Cabang Denpasar.

    Pemkot Terima Bantuan Paket Sembako Dari BNI Cabang Denpasar.

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  12  Agustus  2021   Pemkot Terima Bantuan Paket Sembako Dari BNI Cabang Denpasar. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima secara simbolis bantuan paket sembako dari Pemimpin BNI Cabang Denpasar, AA Ayu Oka Widiasih di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (12/8/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar kembali menerima bantuan Paket Sembako. […]

  • 18 Desa/Kelurahan di Kota Denpasar Nol Kasus Positif Covid-19

    18 Desa/Kelurahan di Kota Denpasar Nol Kasus Positif Covid-19

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  November  2021   18 Desa/Kelurahan di Kota Denpasar Nol Kasus Positif Covid-19     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kota Denpasar kini didominasi oleh zona hijau penularan Covid-19.Dari 43 desa/kelurahan yang ada di Denpasar, sebanyak 35 desa/kelurahan sudah masuk zona hijau.Sementara itu, sebanyak 8 wilayah masuk zona kuning. “Selain itu, sebanyak 18 wilayah juga […]

expand_less