Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 345
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 16  Desember 2021    

  • Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

    Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  06  November  2019   Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana     BALI,  INDEX  –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penyegelan dan penghentian sementara proses pembangunan perumahan di Jalan Trenggana Gang VI, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur pada Selasa (5/11). Tindakan tegas tersebut […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  9  Mei  2021   Renungan  JOGER  

  • Rai Mantra Panen Sayuran di Kebun Pekarangan Rumah  Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan Skala Keluarga

    Rai Mantra Panen Sayuran di Kebun Pekarangan Rumah Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan Skala Keluarga

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  September  2020   Rai Mantra Panen Sayuran di Kebun Pekarangan Rumah Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan Skala Keluarga   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama sang istri yang juga Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra saat panen sayuran di kebun pekarangan rumah pada Kamis (3/9/2020). BALI,  […]

  • PANSUS TRAP DPRD Bali   Tutup   Villa  MEWAH Di  Dalam  Kawasan  Mangrove   Buleleng

    PANSUS TRAP DPRD Bali   Tutup   Villa  MEWAH Di  Dalam  Kawasan  Mangrove   Buleleng

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa  28 April 2026 PANSUS TRAP DPRD Bali   Tutup   Villa  MEWAH Di  Dalam  Kawasan  Mangrove   Buleleng   Pansus  TRAP  DPRD  Bali temukan  Resort and Spa  mewah berdiri di kawasan Mangrove , diKabupaten Buleleng, Bali Selasa  (28/4/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin […]

  • Tingkat kepercayaan Nasabah semakin kuat : Wujud komitmen PT Solid Gold Berjangka (SGP) transparan dalam bertransaksi

    Tingkat kepercayaan Nasabah semakin kuat : Wujud komitmen PT Solid Gold Berjangka (SGP) transparan dalam bertransaksi

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  November  2019   Tingkat kepercayaan Nasabah semakin kuat : Wujud komitmen PT Solid Gold Berjangka (SGP) transparan dalam bertransaksi       BALI,  INDEX  –  PT. Solid Gold Berjangka (“SGB”) membukukan rapor biru dengan mencetak pertumbuhan total volume transaksi sebesar 354.271 lot atau naik 38,32% pada kuartal III tahun 2019 dibandingkan tahun […]

expand_less