Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 422
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  19  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas

    Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas

    • calendar_month Jumat, 30 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kuala Kapuas, Jumat 30 November 2018   Warga Desa Basuta Raya bersyukur atas pengaspalan jalan lintas Mandomai-Mantangai Kab.Kapuas Penyelesaian pengaspalan jalan lintas Mantangai,Mandomai KM 30 Desa Basuta Raya ,Kalteng.(Foto/Index/Man) KALTENG, INDEX –  Jalan merupakan prasarana transportasi darat yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk menghubungkan antar daerah, yang kini Jalan Lintas Mantangai hingga Mandomai Km 30 […]

  • 10 Atlet Bertalenta Khusus Asal Jateng Wakili Indonesia Berlaga di Bangladesh

    10 Atlet Bertalenta Khusus Asal Jateng Wakili Indonesia Berlaga di Bangladesh

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Semarang,  Selasa  16  April  2024 10 Atlet Bertalenta Khusus Asal Jateng Wakili Indonesia Berlaga di Bangladesh   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno melepas 10 atlet bertalenta khusus (penyandang disabilitas intelektual) yang berasal dari wilayahnya, untuk berlaga pada ajang Special Olympics Asia Pasific South Asia Unified Football Competition di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  19  Mei  2026 Renungan  JOGER

  • Pj. Gub Sultra Andap Budhi Revianto Ingatkan Perusahaan Tambang Peduli  Lingkungan di Wilayahnya

    Pj. Gub Sultra Andap Budhi Revianto Ingatkan Perusahaan Tambang Peduli  Lingkungan di Wilayahnya

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kendari, Selasa  26  September  2023 Pj. Gub Sultra Andap Budhi Revianto Ingatkan Perusahaan Tambang Peduli  Lingkungan di Wilayahnya   Mendagri Prof. Drs. H. Tito Karnavian Saat Lantik Pj. Gub Sultra Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto, Selasa (5/9/2023)lalu. Sulawesi  Utara, indonesiaexpose.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengingatkan para pengusaha tambang […]

  • BPBD Kendari Gerak Cepat Evakuasi Warga Korban Banjir di Kelurahan Lepo Lepo Kota Kendari

    BPBD Kendari Gerak Cepat Evakuasi Warga Korban Banjir di Kelurahan Lepo Lepo Kota Kendari

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kendari, Minggu  29  Juni  2025 BPBD Kendari Gerak Cepat Evakuasi Warga Korban Banjir di Kelurahan Lepo Lepo Kota Kendari   Petugas BPBD Kota Kendari Gunakan Perahu Karet Evakuasi Warga Korban Banjir di Kelurahan Lepo Lepo Kota Kendari, foto. Dok. BPBD, Minggu (29/6/2025)   Sulawesi Tenggara,  indonesiaexpose.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, Sulawesi […]

expand_less