Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 397
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  24  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan FOD Cleaning Untuk Keselamatan Penerbangan

    Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan FOD Cleaning Untuk Keselamatan Penerbangan

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu   24   Mei 2023 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan FOD Cleaning Untuk Keselamatan Penerbangan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam menjamin keselamatan penerbangan di Area Sisi Udara, laksanakan kegiatan Foreign Object Debris (FOD) Cleaning bersama stakeholder bandara. Kegiatan ini merupakan wujud peningkatan […]

  • BI dan TPID Se-provinsi Bali Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi

    BI dan TPID Se-provinsi Bali Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  September  2024 BI dan TPID Se-provinsi Bali Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Galungan dan Kuningan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, […]

  • Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

    Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 23  September  2019   Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip     BALI,  INDEX  – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali musnahkan/ Penyusutan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi. Pemusnahan ribuan arsip menggunakan alat mesin pencacah kertas dipimpin Asisten Administrasi dan Kesra Sekda Kota Denpasar, I […]

  • Program Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di Medan Berakhir Total 28 Ribu Dosis Vaksin Telah Warga Terima

    Program Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di Medan Berakhir Total 28 Ribu Dosis Vaksin Telah Warga Terima

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Medan, Jumat  05  November 2021.   Program Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di Medan Berakhir Total 28 Ribu Dosis Vaksin Telah Warga Terima   Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit (SVIB) telah memberikan 28 ribu dosis vaksinasi Covid-19 ke warga Medan dan Sumatera Utara pada umumnya. Diharapkan, program ini bisa berkontribusi pada penanganan Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi di […]

  • Komisi XI DPR Belum Setujui Holding Ultra Mikro

    Komisi XI DPR Belum Setujui Holding Ultra Mikro

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  16  Maret  2021 Komisi XI DPR Belum Setujui Holding Ultra Mikro   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) pada hari ini, Selasa (16/3) siang. Rapat tersebut berlangsung secara tertutup dengan agenda membahas […]

expand_less