Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 509
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  21  September  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Agustus  2020

  • Walikota Jaya Negara  Apresiasi  Parade Ogoh-ogoh Anak  Paud

    Walikota Jaya Negara  Apresiasi  Parade Ogoh-ogoh Anak  Paud

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  Februari  2023 Walikota Jaya Negara  Apresiasi  Parade Ogoh-ogoh Anak  Paud   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia Kota Denpasar akan ikut berbartisipasi meriahkan Kesanga  Festival Kota Denpasar yang diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 2023 mendatang di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Hal ini terungkap saat Ketua IGTKI […]

  • Krista Extibition Gelar Pameran Indonesia  International Food Exhibition 2023 di Bali

    Krista Extibition Gelar Pameran Indonesia  International Food Exhibition 2023 di Bali

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 30 Agustus 2023  Krista Extibition Gelar Pameran Indonesia  International Food Exhibition 2023 di Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id -.Bali merupakan destinasi wisata Internasional kebanggaan dunia dan bangsa Indonesia yang akan menjadi tuan rumah pameran makanan dan minuman berskala Internasional yaitu Bali Interfood 2023, untuk kelima kalinya diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), […]

  • Denpasar Tattoo Fest 2026 Jadi Wahana Penguatan Ekonomi Kreatif Kota.

    Denpasar Tattoo Fest 2026 Jadi Wahana Penguatan Ekonomi Kreatif Kota.

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle 112
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  Juli  2026 Denpasar Tattoo Fest 2026 Jadi Wahana Penguatan Ekonomi Kreatif Kota.   Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau pelaksanaan Denpasar Tattoo Fest 2026 yang digelar di Ruang Pameran Dharma Negara Alaya, Jumat (24/7/2026), sebagai bagian dari rangkaian D’Youth Fest 6.0.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Wakil Wali Kota […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 04  Februari   2023   Renungan  JOGER    

expand_less