Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  20  April  2023 Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 18 Maret 2022   Walikota Jaya Negara dampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Pantau Distribusi Minyak Goreng Curah di Kota Denpasar.   Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyambut kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Distributor Minyak Goreng Curah di area Pelabuhan Benoa, Jumat (18/3/2022).   Bali,  […]

  • Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Walikota Denpasar TA. 2023

    Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Walikota Denpasar TA. 2023

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  17  April  2024 Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Walikota Denpasar TA. 2023    Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-6 , Masa Persidangan I, dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, […]

  • Mendagri berikan Anjungan Dukcapil Mandiri kepada Kalteng

    Mendagri berikan Anjungan Dukcapil Mandiri kepada Kalteng

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Palangka Raya, Minggu, 19 Juli 2020   Mendagri berikan Anjungan Dukcapil Mandiri kepada Kalteng   Mendagri Tito Karnavian (kiri) secara simbolis memberikan bantuan buku manajemen penanganan COVID-19 kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Minggu (19/7/2020). (IST)     KALTENG, INDEX – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sebanyak dua unit mesin Anjungan […]

  • Kabid Humas Polda Jabar : “Polresta Bandung Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas”

    Kabid Humas Polda Jabar : “Polresta Bandung Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas”

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  13  Juli  2020   Kabid Humas Polda Jabar : “Polresta Bandung Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas” Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs S.Erlangga   JAWA  BARAT,  INDEX  – Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK didampingi Dandim 0624/Kab Bandung Letkol Inf Donny Ismauli Bainuri dan Wakapolresta Bandung AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.IK, […]

  • Partai Perindo Siap Menangkan Paket Sanjaya – Dirga (SANDI) di Pilkada Tabanan

    Partai Perindo Siap Menangkan Paket Sanjaya – Dirga (SANDI) di Pilkada Tabanan

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  28  Agustus  2024 Partai Perindo Siap Menangkan Paket Sanjaya – Dirga (SANDI) di Pilkada Tabanan       Bali, indonesiaexpose.co.id   – Dalam suasana penuh semangat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) secara resmi menyatakan dukungannya pada pasangan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. dan I Made Dirga yang dikenal dengan paket SANJAYA DIRGA (SANDI), […]

expand_less