Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  September  2020   Renungan  JOGER    

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 19 April  2023 Renungan  JOGER  

  • Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana , Musibah Kebakaran dan Bencana Alam

    Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana , Musibah Kebakaran dan Bencana Alam

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 28 Agustus 2023 Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pasca Bencana , Musibah Kebakaran dan Bencana Alam   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Kaya Negara didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa menyerahkan secara simbolis bantuan Sosial Pasca Bencana, Senin (28/8) di kantor Walikota Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Tak Lolos SPMB SMP Negeri di Denpasar, Walikota Jaya Negara Komitmen Berikan Subsidi Rp. 1,5 Juta.

    Tak Lolos SPMB SMP Negeri di Denpasar, Walikota Jaya Negara Komitmen Berikan Subsidi Rp. 1,5 Juta.

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 18  Juli  2025 Tak Lolos SPMB SMP Negeri di Denpasar, Walikota Jaya Negara Komitmen Berikan Subsidi Rp. 1,5 Juta.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancara beberapa waktu lalu.   “Syaratnya Wajib Memiliki KK Denpasar, Sempat Mendaftar di SMP Negeri dan Melanjutkan Pendidikan di Sekolah Swasta.” Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah […]

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27 April 2022   Walikota Jaya Negara Tinjau Vakinasi Masal Di Banjar Tanjung Bungkak Kelod     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara kembali laksanakan peninjauan vaksinasi massal covid-19 yang dilaksanakan di Balai Banjar Tanjung Bungkak Klod pada Rabu (27/4/2022). Tampak hadir dalam pemantauan vaksinasi tersebut Kadis Kesehatan Luh Putu Sri […]

  • Trisno Nugroho KPwBI  Bali  : Digitalisasi Pasar Dorong Peningkatan PAD

    Trisno Nugroho KPwBI  Bali  : Digitalisasi Pasar Dorong Peningkatan PAD

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Ubud, Sabtu 03 Juni 2023  Trisno Nugroho KPwBI  Bali  : Digitalisasi Pasar Dorong Peningkatan PAD   Bank BPD Bali berkolaborasi dengan Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan Siap, Inovatif, Aman, Pakai QR Code Indonesian Standar (S.I.A.P QRIS) Pasar Seni Ubud Go Digital, Sabtu (3/6/2023).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Digitalisasi telah terbukti menunjukkan peranan penting sebagai game changer, terutama […]

expand_less