Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  11  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Seleksi Calon Sekda Kota Denpasar ,12 Pejabat Eselon II di Pemkot Siap Bersaing

    Seleksi Calon Sekda Kota Denpasar ,12 Pejabat Eselon II di Pemkot Siap Bersaing

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  September  2021   Seleksi Calon Sekda Kota Denpasar ,12 Pejabat Eselon II di Pemkot Siap Bersaing Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) pada Pemerintah Kota Denpasar mengumumkan pelaksanaan seleksi Calon Sekda Kota Denpasar pada Kamis, 2 September […]

  • Duta Besar Republik Kroasia Jajaki Kerjasama Dengan Kota Denpasar.Tawarkan Kerjasama di Bidang Hospitality Tourism

    Duta Besar Republik Kroasia Jajaki Kerjasama Dengan Kota Denpasar.Tawarkan Kerjasama di Bidang Hospitality Tourism

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 08 Desember  2021   Duta Besar Republik Kroasia Jajaki Kerjasama Dengan Kota Denpasar.Tawarkan Kerjasama di Bidang Hospitality Tourism Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Duta Besar Republik Kroasia untuk Indonesia, Mr. Nebosja Koharovic beserta istri Madame Ivana Koharović berkunjung langsung ke Kantor Walikota Denpasar, yang diterima langsung Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara yang pada kesempatan ini […]

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 03 Januari 2021   Penyederhanaan Birokrasi, Gubernur Bali Tegaskan Tidak Ada Pejabat Yang Dirugikan dan Semua Kebagian Posisi       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati serta Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra secara resmi melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat […]

  • GadaiPeduli Fase Ketiga Kredit Cepat Aman (KCA) Produk Pegadaian Solusi di Tengah Pandemi Covid-19

    GadaiPeduli Fase Ketiga Kredit Cepat Aman (KCA) Produk Pegadaian Solusi di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  13  Oktober  2020   GadaiPeduli Fase Ketiga Kredit Cepat Aman (KCA) Produk Pegadaian Solusi di Tengah Pandemi Covid-19   Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan   BALI,  INDEX  | – Program #GadaiPeduli Fase Ketiga, kini hadir untuk memberikan solusi keringanan kepada nasabah dalam bentuk Kredit Cepat Aman (KCA) dengan memberikan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  21  September  2023 Renungan  Joger

expand_less