Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  24  Juni 2022   Renungan  JOGER

  • Pemkot Denpasar Gelar Tawur Agung Tilem Kesanga di Kawasan Catus Pata Patung Catur Muka.

    Pemkot Denpasar Gelar Tawur Agung Tilem Kesanga di Kawasan Catus Pata Patung Catur Muka.

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Maret  2026 Pemkot Denpasar Gelar Tawur Agung Tilem Kesanga di Kawasan Catus Pata Patung Catur Muka.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menghadiri dan mengikuti prosesi Tawur Agung Kesanga serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 di Kota Denpasar berlangsung bertepatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  08  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Imported Case, Pasien Positif Covid-19 Di Denpasar Bertambah 2 Orang

    Imported Case, Pasien Positif Covid-19 Di Denpasar Bertambah 2 Orang

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  April  2020   Imported Case, Pasien Positif Covid-19 Di Denpasar Bertambah 2 Orang Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 50 kasus terkonfirmasi positif. Hari ini Terjadi penambahan 2 kasus positif sehingga total kasus positif yang sudah […]

  • Pasar Mayestik Berhasil Menjadi Pasar Pertama Bersertifikat ISO 9001 2015

    Pasar Mayestik Berhasil Menjadi Pasar Pertama Bersertifikat ISO 9001 2015

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  24 Desember 2021   Pasar Mayestik Berhasil Menjadi Pasar Pertama Bersertifikat ISO 9001 2015   Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arif Nasruddin saat Menerima Sertifikat ISO 9001 2015 dari Dirut PT. Sucofindo (Persero) di Jakarta (24/12/2021) Dok. Humas PD Jaya   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Badan Usaha Milik Daerah BUMD Perumda Pasar Jaya kembali […]

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Desinfeksi Fasilitas Bandara

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Desinfeksi Fasilitas Bandara

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  04  Maret  2020   Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Desinfeksi Fasilitas Bandara   BALI, INDEX  – Mengantisipasi potensi penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) menggelar desinfeksi terhadap bangunan terminal serta fasilitas bandar udara yang sering bersentuhan langsung dengan […]

expand_less