Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Produktivitas UMK, PLN Kembangkan Gerobak Motor Listrik

    Tingkatkan Produktivitas UMK, PLN Kembangkan Gerobak Motor Listrik

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26  Oktober  2021   Tingkatkan Produktivitas UMK, PLN Kembangkan Gerobak Motor Listrik   Upaya ini juga akan mendorong ekosistem KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) pada UMK Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN berinovasi dalam mengembangkan program gerobak motor listrik untuk meningkatkan produktivitas usaha mikro kecil (UMK). […]

  • Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bali, Senin 17  Maret  2025 Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

  • Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  November  2020   Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan   BALI, INDEX  – Dalam upaya pencegahan pengendalian virus covid-19 serta penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum […]

  • XL  Axiata

    XL  Axiata

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  24 Desember 2021 XL  Axiata

  • Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan

    Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Nusa  Dua , Kamis 23 Maret 2023 Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan   Owner SOL by Melia Tanjung Benoa Nusa Dua Bali Yenny Anita di Sol Benoa Bali , Nusa Dua, Rabu (22/3/2023).(Foto/Index)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka, tujuan utama Hari Raya […]

  • I Gede Suraharja Anggota DPRD Badung : Anggaran Kesehatan Harus Ditingkatkan

    I Gede Suraharja Anggota DPRD Badung : Anggaran Kesehatan Harus Ditingkatkan

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu  09  Oktober  2024 I Gede Suraharja Anggota DPRD Badung : Anggaran Kesehatan Harus Ditingkatkan   Anggota DPRD Badung I Gede Suraharja S.H komisi IV dari fraksi Golkar   Bali, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Badung I Gede Suraharja S.H komisi IV dari fraksi Golkar mendorong agar pemerintah daerah dapat memberikan anggaran yang cukup untuk […]

expand_less