Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Pedanda Siwa-Budha Hadiri Mahasabha IV Dharmopadesa Pusat.

    Ratusan Pedanda Siwa-Budha Hadiri Mahasabha IV Dharmopadesa Pusat.

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

      Gianyar, Minggu 10 November 2019   Ratusan Pedanda Siwa-Budha Hadiri Mahasabha IV Dharmopadesa Pusat.   BALI, INDEX – Paruman Agung (Mahasabha) Dharmopadesa Pusat dengan tema “Melalui Mahasabha IV Dharmopadesa 2019 Kita Tingkatkan Cradha & Bakti Kepada Ida Bethara Lelangit Dalam Rangka Ngulatikeh Mas” digelar di Taman Prakerti Buana Kelurahan Beng, Gianyar, Sabtu (9/11). Lebih […]

  • Polda Metro Jaya limpahkan Kasus Kriss Hatta 

    Polda Metro Jaya limpahkan Kasus Kriss Hatta 

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  20  September  2019   Polda Metro Jaya limpahkan Kasus Kriss Hatta DKI, INDEX   – Polda Metro Jaya menyerahkan Berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan artis Kriss Hatta ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Penyerahan berkas dikarenakan sudah lengkap (P21). “Kini tersangka beserta barang bukti resmi dilimpahkan Kejati,” ungkap Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP […]

  • Hari Pertama Tugas Di Bali, Danrem 163/Wira Satya Silahturahmi Ke Kejati Bali

    Hari Pertama Tugas Di Bali, Danrem 163/Wira Satya Silahturahmi Ke Kejati Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  31  Maret  2023 Hari Pertama Tugas Di Bali, Danrem 163/Wira Satya Silahturahmi Ke Kejati Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sehari setelah serah terima jabatan, Danrem 163/Wira Satya, Kolonel Inf Agus Muchlis Latif, SIP., M.M., kunjungan silahturahmi ke Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (29/3/2023). Kunjungan silaturahmi Danrem 163/Wirasatya Kolonel Inf. Agus Muchlis Latif […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  27  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Desember  2024 Renungan  Joger

  • KPU Gianyar, Segera Bentuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024,

    KPU Gianyar, Segera Bentuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024,

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  04  November 2022 KPU Gianyar, Segera Bentuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024,   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Mengawali persiapan pembentukan badan adhoc Penyelenggara Pemilu 2024, KPU Kabupaten Gianyar mengundang instansi terkait yaitu Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa beserta para Camat, Lurah/Perbekel se-Kabupaten Gianyar dalam kegiatan Rapat Koordinasi. Rapat sekaligus sosialisasi ini dilaksanakan di […]

expand_less