Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma  Kota  Denpasar

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma  Kota  Denpasar

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  November  2024 Perumda  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma  Kota  Denpasar  

  • Angseri, Desa 100% PLN Mobile yang Siap Go Digital

    Angseri, Desa 100% PLN Mobile yang Siap Go Digital

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  22  November  2021   Angseri, Desa 100% PLN Mobile yang Siap Go Digital     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tak melulu soal pantai, Bali juga lekat dengan pesona keindahan alam pesawahan. Apalagi jika mengunjungi daerah Tabanan yang menawarkan atmosfer berbeda yang menyegarkan pikiran melalui objek wisata alam persawahannya. Terkenal dengan agrotourismnya, terasering sawah berundak […]

  • Debat  Kedua  Pilkada Bangli 2024, Ketiga Cawabub Adu Strategi Pemerataan Infrastruktur

    Debat  Kedua  Pilkada Bangli 2024, Ketiga Cawabub Adu Strategi Pemerataan Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Bangli,  Rabu  06  November  2024 Debat  Kedua  Pilkada Bangli 2024, Ketiga Cawabub Adu Strategi Pemerataan Infrastruktur   (Foto/kpu Bangli)   Bali, indonesiaexpose.co.id – KPU Bangli menggelar debat terbuka kedua untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli bertempat di Prime Plaza Sanur, Denpasar, pada Selasa (05/11/2024) malam. Ketua KPU Bangli I Putu Adiawan menjelaskan, pada […]

  • PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Bali, NTB, NTT

    PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Bali, NTB, NTT

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 20 Mei 2020   PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Bali, NTB, NTT  

  • Bantu Promosi dan Pemasaran, FPPI Kota Denpasar Pamerkan Produk Unggulan UKM di Hong Kong

    Bantu Promosi dan Pemasaran, FPPI Kota Denpasar Pamerkan Produk Unggulan UKM di Hong Kong

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  27  Juni  2019   Bantu Promosi dan Pemasaran, FPPI Kota Denpasar Pamerkan Produk Unggulan UKM di Hong Kong BALI,  INDEX  -Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kota Denpasar mendapat kesempatan untuk memamerkan produk unggulan UKM binaannya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar di Hong Kong pada tanggal 6 hingga 11 Juli mendatang. Untuk […]

  • Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP

    Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  04  Agustus  2022 Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP (Foto/ist)   RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   –  Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya untuk memastikan masyarakat paham terhadap sejumlah masalah yang masih […]

expand_less