Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memaknai Pelebon Agung Raja Gianyar, Ide Anak Agung Ngurah Agung.

    Memaknai Pelebon Agung Raja Gianyar, Ide Anak Agung Ngurah Agung.

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  23  Mei  2023 Memaknai Pelebon Agung Raja Gianyar, Ide Anak Agung Ngurah Agung.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pada tahun 1961, tepatnya 18 Agustus 1961 berlangsung peristiwa penting dan bersejarah yang menjadi perhatian nasional dan dunia terjadi di Kota Gianyar pada masa itu. Mengapa begitu penting dan bersejarah ? Wartawan Indonesiaexpose.co.id  menemui saksi […]

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  29  Desember  2021   Walikota Jaya Negara Genjot Perluasan dan Digitalisasi Daerah.Berikan Kemudahan Pelayanan Berkemanfaatan Bagi Masyarakat Kota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Trisno Nugroho dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat pelaksanaan High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah […]

  • ITB STIKOM Bali Lepas Empat Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka

    ITB STIKOM Bali Lepas Empat Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 10 Agustus 2022 ITB STIKOM Bali Lepas Empat Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahsiswaan ITB STIKOM Bali Ida Bagus Suradarma, SE, M.Si melepas empat mahasiswa peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PMM Kemendikbudristek) bertempat di kampus ITB STIOM […]

  • Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

    Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 17 Juni 2021   Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda       Jakarta,indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia. Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan […]

  • Wakapolda Jabar Cek Pos Pelayanan Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2019 di Polres Garut

    Wakapolda Jabar Cek Pos Pelayanan Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2019 di Polres Garut

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  31  Mei  2019   Wakapolda Jabar Cek Pos Pelayanan Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2019 di Polres Garut   Wakapolda Jabar, Brigjen Pol DR Akhmad Wiyagus (kedua dari kiri) saat melakukan pengecekan Pos Pelayanan Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2019 di Jalur Selatan, Wilayah Polres Garut, Jumat (31/5) (Foto: Istimewa Humas/indonesiaexpose.co.id)   JAWA  BARAT,  INDEX  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  19  Desember  2021   Renungan  JOGER  

expand_less