Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 424
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disaksikan Menteri BUMN, Erick Thohir,Bank Indonesia KPw Bali serahkan  bantuan di Kab.Gianyar

    Disaksikan Menteri BUMN, Erick Thohir,Bank Indonesia KPw Bali serahkan  bantuan di Kab.Gianyar

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 21  September  2021   Disaksikan Menteri BUMN, Erick Thohir,Bank Indonesia KPw Bali serahkan  bantuan di Kab.Gianyar   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyerahkan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa paket sembako sebanyak 880 paket untuk 4 (empat) banjar di Ubud dan 40 (empat puluh) tabung oksigen kepada RSUD Sanjiwani. […]

  • Berbagi Kepada Sesama Di Masa Pandemi COVID-19, ASN Pemkot Denpasar Beri Bantuan Sembako

    Berbagi Kepada Sesama Di Masa Pandemi COVID-19, ASN Pemkot Denpasar Beri Bantuan Sembako

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Juni  2020   Berbagi Kepada Sesama Di Masa Pandemi COVID-19, ASN Pemkot Denpasar Beri Bantuan Sembako     BALI,  INDEX   – Uluran tangan berupa bantuan sosial diberikan sejumlah pihak di masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar masyarakat dapat tetap menyambung hidup menuju adaptasi kebiasan baru. Seperti para ASN (Aparatur Sipil […]

  • Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari

    Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  April  2023 Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2023 di Kota Denpasar yang berlangsung pada 19-25 April 2023 beberapa sektor pelayanan di Kota Denpasar tetap buka. Hal ini mulai dari Kegawatdaruratan seperti BPBD, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali, Senin  07  September  2020   Renungan  JOGER    

  • Dukung Pemerataan Pembangunan, XL Axiata Operasikan Jaringan Telekomunikasi 4G Program USO  di Pesisir Barat Lampung

    Dukung Pemerataan Pembangunan, XL Axiata Operasikan Jaringan Telekomunikasi 4G Program USO di Pesisir Barat Lampung

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Krui, Kamis  16  Januari 2020   Dukung Pemerataan Pembangunan, XL Axiata Operasikan Jaringan Telekomunikasi 4G Program USO di Pesisir Barat Lampung     LAMPUNG, INDEX   –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berkomitmen kuat mendukung pemerintah dalam pemerataan dan percepatan pembangunan hingga daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Sumatera. Melalui skema USO (Universal Service […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  08  Maret  2022   STIKOM  BALI

expand_less