Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 417
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capai  75% Target  Investasi, Kura  Kura  Bali  Fokus  Pada  Pembangunan Berdampak  Jangka  Panjang

    Capai  75% Target  Investasi, Kura  Kura  Bali  Fokus  Pada  Pembangunan Berdampak  Jangka  Panjang

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 17  Desember  2024 Capai  75% Target  Investasi, Kura  Kura  Bali  Fokus  Pada  Pembangunan Berdampak  Jangka  Panjang   Zakki Hakim, Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Master Developer dari Kura Kura Bali ,di Denpasar-Bali, Selasa (17/12/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kura Kura Bali dengan bangga mengumumkan pencapaiannya sebagai salah satu dari delapan […]

  • Axiata dan XL Axiata Lakukan Penandatanganan Perjanjian  Jual Beli Saham Bersyarat untuk Mengambilalih 66,03% Saham Link Net

    Axiata dan XL Axiata Lakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat untuk Mengambilalih 66,03% Saham Link Net

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,   Kamis  27 January 2022   Axiata dan XL Axiata Lakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat untuk Mengambilalih 66,03% Saham Link Net   Rencana Pengambilalihan ini akan memperkuat langkah strategis Axiata ke segmen layanan fixed broadband yang selama ini masih terbuka luas dan sekaligus mendorong rencana ekspansi di Indonesia.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Axiata Group Berhad (“Axiata”) dan PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”),[1] […]

  • Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.

    Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis 15  Juli  2021   Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.   Kepala KPP Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tentang Penetapan Hari Pajak. Tanggal 14 Juli diambil sebagai hari pajak, karena pada hari tersebutlah ‘pajak’ muncul dalam “Rancangan UUD Kedua” yang disampaikan pada […]

  • Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

    Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 17  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona, DPMPTSP dan Dukcapil Maksimalkan Layanan Online Pelayanan Publik di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   BALI, INDEX  –  Pandemi virus Corona memberikan pengaruh terhadap kebijakan strategis di lingkungan pemerintah. Termasuk di lingkungan Pemkot Denpasar. Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), mengeluarkan surat edaran nomor : 800/595 /BKPSDM tentang […]

  • Wawali Arya Wibawa Launching Klaster Digital “Pak Ketut” dan “Lapak Ketumbar”

    Wawali Arya Wibawa Launching Klaster Digital “Pak Ketut” dan “Lapak Ketumbar”

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  Desember  2024 Wawali Arya Wibawa Launching Klaster Digital “Pak Ketut” dan “Lapak Ketumbar”   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi HLM P2DD, dan Launching Klaster Digital Rabu (4/12) di City of Aventus Hotel, Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, secara […]

  • Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2019 Hadirkan musisi jazz dunia

    Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2019 Hadirkan musisi jazz dunia

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Ubud, Jumat 9 Agustus 2019   Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2019 Hadirkan musisi jazz dunia     BALI, INDEX  – Ubud Village Jazz Festival (UVJF) ke-7 digelar pada tanggal 16 – 17 Agustus 2019 bertempat dibawah kerindangan taman Arma Museum, Ubud. Seperti tahun-tahun sebelumnya, UVJF akan “membelai” Desa Ubud yang sudah amat terkenal dengan nuansa […]

expand_less