Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pengembangan Inovasi Denpasar,Pemkot Gandeng Undiknas Rancang Pusat Study Penelitian

    Dukung Pengembangan Inovasi Denpasar,Pemkot Gandeng Undiknas Rancang Pusat Study Penelitian

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26 November 2019   Dukung Pengembangan Inovasi Denpasar,Pemkot Gandeng Undiknas Rancang Pusat Study Penelitian   Seketaris Kota Denpasar AAN Rai Iswara foto bersama Kepala Study Center Undiknas AAN Tini Rusmini Gorda beserta Jajarannya di Sela Sela Audensi di Kantor Walikota Denpasar pada hari Senin (25/11/2019).   BALI,Guna meningkatkan inovasi di berbagai bidang, Pemerintah […]

  • Hati-Hati, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

    Hati-Hati, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta , Kamis  27  Juli  2023 Hati-Hati, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Merespon dengan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengatakan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap modus tersebut. Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  12  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali,Senin 18 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Dukung Geliat Industri dan Bisnis, PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam

    Dukung Geliat Industri dan Bisnis, PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Batam, Jumat  03  Februari 2023 Dukung Geliat Industri dan Bisnis, PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam   Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di acara Investor and Bussines Forum dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di Kota Batam, Rabu (1/2/2023)lalu.(Foto/ist)   Kepulauan Riau, indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PLN Batam menggelar Investor […]

  • Jalin Kemiteraan di Pusat Perbelanjaan.Disperindag dan Dekranasda Denpasar Perluas Pasar IKM/UKM Binaan

    Jalin Kemiteraan di Pusat Perbelanjaan.Disperindag dan Dekranasda Denpasar Perluas Pasar IKM/UKM Binaan

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08  Oktober  2021   Jalin Kemiteraan di Pusat Perbelanjaan.Disperindag dan Dekranasda Denpasar Perluas Pasar IKM/UKM Binaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pengembangan produk dan perluas pasar bagi IKM/UKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Denpasar jalin kemiteraan dengan manajemen UNIQLO dan Level 21 Mall Denpasar. “Langkah ini […]

expand_less