Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 433
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nuek Bagia Phula Kerti Akhiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih di Parhyangan Kantor Bapenda Kota Denpasar.

    Nuek Bagia Phula Kerti Akhiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih di Parhyangan Kantor Bapenda Kota Denpasar.

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 18  September  2024 Nuek Bagia Phula Kerti Akhiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih di Parhyangan Kantor Bapenda Kota Denpasar.   Suasana Nuek Bagia Phula Kerti saat upacara Penyineban Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Padudusan Alit di Parahyangan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar pada Budha Pon Sungsang, Rabu (18/9/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

    Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  Agustus  2021   Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Plt. Disdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat Virtual Meeting bersama kepala sekolah se-Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (4/8/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar […]

  • Tingkatkan Produktivitas, Petani Gianyar Manfaatkan Listrik Percepat Pertumbuhan Tanaman

    Tingkatkan Produktivitas, Petani Gianyar Manfaatkan Listrik Percepat Pertumbuhan Tanaman

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 30 Juni 2021   Tingkatkan Produktivitas, Petani Gianyar Manfaatkan Listrik Percepat Pertumbuhan Tanaman     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Saat ini perekonomian masyarakat Bali, khususnya sektor pariwisata masih berjuang untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid – 19. Namun, sektor lain seperti pertanian mampu bertahan bahkan meningkatkan produktivitasnya untuk menyokong perekonomian Bali. “Ketika situasi […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Kerja Bhakti RAPI Denpasar.

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Kerja Bhakti RAPI Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Januari  2022   Sekda Alit Wiradana Hadiri Kerja Bhakti RAPI Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah sebelumnya melaksanakan donor darah kini Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05 Denpasar melaksanakan kerja bakti sosial di pantai Mertasari Sanur, pada Minggu (23/1/2022). Hadir dalam pelaksaanan tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Wakil […]

  • Bangkitkan Sektor Usaha Mikro ditengah Pandemi Covid-19 :  PT Bank Syariah Indonesia(BSI)Tbk, membina pelaku UMKM melalui palatihan Mikro Go Digital

    Bangkitkan Sektor Usaha Mikro ditengah Pandemi Covid-19 :  PT Bank Syariah Indonesia(BSI)Tbk, membina pelaku UMKM melalui palatihan Mikro Go Digital

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  14  Agustus  2021   Bangkitkan Sektor Usaha Mikro ditengah Pandemi Covid-19 :  PT Bank Syariah Indonesia(BSI)Tbk, membina pelaku UMKM melalui palatihan Mikro Go Digital   Area Manager BSI Bali Nusa Tenggara, Sukma Dwie Priardi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat komitmen dalam mengembangkan sektor usaha mikro. Salah satunya […]

  • Siapkan Kapasitas SDM Pariwisata.Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Peningkatan Inovasi Dan Higienitas Sajian Kuliner Di Destinasi Pariwisata

    Siapkan Kapasitas SDM Pariwisata.Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Peningkatan Inovasi Dan Higienitas Sajian Kuliner Di Destinasi Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30  September  2021   Siapkan Kapasitas SDM Pariwisata.Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Peningkatan Inovasi Dan Higienitas Sajian Kuliner Di Destinasi Pariwisata     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar mengadakan Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higienitas Sajian Kuliner di Destinasi Pariwisata, […]

expand_less