Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSPR Communication & Business Institute Gelar Studium Generale LSPR UPSCALES

    LSPR Communication & Business Institute Gelar Studium Generale LSPR UPSCALES

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat   31   December 2021   LSPR Communication & Business Institute Gelar Studium Generale LSPR UPSCALES   Ketua Task Force PKKM LSPR Communication & Business Institute, Dr. Sri Ulya Suskarwati, SE, M.Si ,saat memberikan sambutan pada LSPR UPSCALES STUDIUM GENERALE di Jakarta,  Jumat, 17 Desember 2021 lalu.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – LSPR Communication and Business Institute […]

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 11 November 2020   Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kota Denpasar GTPP Tekankan Kesadaran Bersama Cegah Penularan, Penegakan Prokes Terus Digencarkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar yang juga Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kota Denpasar secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota […]

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 02 Januari 2021    

  • Wujudkan Misi Investasi, Presiden Jokowi Saksikan Kesepakatan Kerja Sama PLN dengan 9 Perusahaan di ICBF China 2023

    Wujudkan Misi Investasi, Presiden Jokowi Saksikan Kesepakatan Kerja Sama PLN dengan 9 Perusahaan di ICBF China 2023

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Beijing, Rabu  18  Oktober 2023 Wujudkan Misi Investasi, Presiden Jokowi Saksikan Kesepakatan Kerja Sama PLN dengan 9 Perusahaan di ICBF China 2023   Presiden Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya terkait kerja sama bilateral antara RI-China di bidang ekspor, investasi dan ketahanan pangan dalam acara Indonesia-China Business Forum, Beijing.(Foto/ist)   China,  indonesiaexpose.co.id  – Di sela kunjungan […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  09  Februari  2024

  • Cegak BDB Puskesmas III Denpasar Utara Rutin Lakukan Gertak PNS

    Cegak BDB Puskesmas III Denpasar Utara Rutin Lakukan Gertak PNS

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  04  Maret 2023. Cegak BDB Puskesmas III Denpasar Utara Rutin Lakukan Gertak PNS     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) semakin meluas, Puskesmas III Denpasar Utara secara rutin melaksanakan Gertak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayahnya. Kali ini Gertak PSN berlangsung di Banjar Ambengan Desa Peguyangan Kangin […]

expand_less