Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 323
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Internasional untuk Capai Tujuan SDGs

    Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Internasional untuk Capai Tujuan SDGs

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 01 September 2024 Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Internasional untuk Capai Tujuan SDGs   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama internasional. Melalui berbagai inisiatif strategis, Indonesia berupaya untuk mendorong kesejahteraan global dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya ini sekaligus sebagai sebuah kemajuan signifikan dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) […]

  • Badung Gaspol Atasi Sampah: Hotel hingga Rumah Tangga Wajib Pilah

    Badung Gaspol Atasi Sampah: Hotel hingga Rumah Tangga Wajib Pilah

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  16  Maret  2026 Badung Gaspol Atasi Sampah: Hotel hingga Rumah Tangga Wajib Pilah   Bupati Badung Adi Arnawa saat memimpin Rapat Koordinasi ASPER PSBS Minggu, 15 Maret 2026. Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Badung Bergerak Cepat Atasi Sampah! Mulai 1 April 2026, TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu — Hotel, Restoran, Pasar hingga Rumah Tangga […]

  • Cegah Penularan Covid -19 , ITB  Stikom  Bali  Ujicoba  Aplikasi  Tracing  Covid-19

    Cegah Penularan Covid -19 , ITB  Stikom  Bali  Ujicoba  Aplikasi  Tracing  Covid-19

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  25  Agustus  2021   Cegah Penularan Covid -19 , ITB  Stikom  Bali  Ujicoba  Aplikasi  Tracing  Covid-19   Sosialisasi QRCode di Banjar Merta Nadhi, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Selasa 24-08-2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – ITB STIKOM Bali dan Bamboomedia bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar bergerak cepat, seakan berpacu […]

  • Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI

    Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  05  Agustus   2025 Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi saat meluncurkan program Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif (PASTI) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (5/8/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota […]

  • Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

    Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  September  2021   Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Senin, 20 September 2021 besok kantor pemerintah yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Beberapa barcode sudah terpasang di beberapa kantor pemerintah di Pemkot Denpasar salah satunya di Kantor Wali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  November  2020   Renungan  JOGER  

expand_less