Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 596
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik

    Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08 Agustus 2024   Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) melalui katalog elektronik, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, turut berpartisipasi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu. 24  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Ekspor Pertanian Provinsi Bali di tahun 2022 melonjak Rp. 119.218.610.361

    Ekspor Pertanian Provinsi Bali di tahun 2022 melonjak Rp. 119.218.610.361

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 22 Desember 2022 Ekspor Pertanian Provinsi Bali di tahun 2022 melonjak Rp. 119.218.610.361   Balai Karantina Pertanian Kls I Denpasar, gelar acara Coffee Morning bersama  awak media, bertempat di  Denpasar,Kamis (22/12/2022).(Foto/indonesiaexpose.co.id/080) Bali, indonesiaexpose.co.id – Di tahun 2022, nilai ekspor pertanian Provinsi Bali melonjak dibandingkan tahun 2021. Jika tahun 2021 nilainya hanya Rp 93.970.120.338, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 16  Desember  2022 Renungan  JOGER  

  • Kapolda Jabar : Seluruh Wilayah Jabar Punya Potensi Kerawanan, Ancaman Lalu Lintas Hingga Teror

    Kapolda Jabar : Seluruh Wilayah Jabar Punya Potensi Kerawanan, Ancaman Lalu Lintas Hingga Teror

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 23 Desember 2021   Kapolda Jabar : Seluruh Wilayah Jabar Punya Potensi Kerawanan, Ancaman Lalu Lintas Hingga Teror   Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang persiapan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, mengatakan hampir seluruh wilayah di Jawa Barat memiliki potensi […]

  • Lewat Mekanisme ETM dan JETP, PLN dan Jepang Kolaborasi untuk Akselerasi Program Transisi Energi

    Lewat Mekanisme ETM dan JETP, PLN dan Jepang Kolaborasi untuk Akselerasi Program Transisi Energi

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Tokyo,  Rabu  08  Maret 2023 Lewat Mekanisme ETM dan JETP, PLN dan Jepang Kolaborasi untuk Akselerasi Program Transisi Energi (Foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) mematangkan skema Just Energy Transition Partnership (JETP) berkolaborasi dengan Jepang untuk bisa mempercepat eksekusi proyek transisi energi, salah satunya dengan menambah pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia dan […]

expand_less