Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 349
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  26  Mei  2024

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Raimuna Nasional XII Tahun 2023

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Raimuna Nasional XII Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  15  Agustus  2023 Wawali Arya Wibawa Hadiri Raimuna Nasional XII Tahun 2023     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar menghadiri pembukaan Peringatan Hari Pramuka ke-62 dan Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden […]

  • Peringati Bulan K3 Kantor Unit Induk Distribusi PLN Bali :  K3 Tidak ada Yang lebih Penting Keselamatan Jiwa Manusia

    Peringati Bulan K3 Kantor Unit Induk Distribusi PLN Bali :  K3 Tidak ada Yang lebih Penting Keselamatan Jiwa Manusia

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  31  Januari  2020   Peringati Bulan K3 Kantor Unit Induk Distribusi PLN Bali :  K3 Tidak ada Yang lebih Penting Keselamatan Jiwa Manusia General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali, Nyoman S. Astawa   BALI,  INDEX  –  Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Januari sampai dengan 12 […]

  • Pegadaian 1 2 3 GO!!! Mulai Umur Baru Dengan Semangat Baru

    Pegadaian 1 2 3 GO!!! Mulai Umur Baru Dengan Semangat Baru

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  05  April  2024 Pegadaian 1 2 3 GO!!! Mulai Umur Baru Dengan Semangat Baru (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka memperingati HUT ke-123 yang jatuh pada hari Senin, 1 April 2024, PT Pegadaian menggelar upacara secara hibrid yang diadakan serentak di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan […]

  • Matru Pitru Puja Divas: Harmoni Penghormatan Orang Tua dalam Kearifan Veda, Kearifan Lokal Bali, dan Pendidikan Holistik One Earth School

    Matru Pitru Puja Divas: Harmoni Penghormatan Orang Tua dalam Kearifan Veda, Kearifan Lokal Bali, dan Pendidikan Holistik One Earth School

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 28  Juli  2025 Matru Pitru Puja Divas: Harmoni Penghormatan Orang Tua dalam Kearifan Veda, Kearifan Lokal Bali, dan Pendidikan Holistik One Earth School     Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Di tengah guyuran hujan yang membasahi Denpasar dan sekitarnya, lebih dari dua ratus peserta, termasuk murid-murid One Earth School bersama orang tua mereka, mengikuti ritual […]

  • Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

    Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  08  November  2025 Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah   Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   -Gubernur Bali Wayan Koster […]

expand_less