Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 505
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Untuk Jaga Kamtibmas

    Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Untuk Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  28  Januari  2021   Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Untuk Jaga Kamtibmas Ketua PBNU KH.Said Aqil Suradj beserta pengurus saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo, Kamis (28/1/2021) JAKARTA,indonesiaexpose.co id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangka silahturahmi untuk […]

  • Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

    Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  17  November 2023 Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah […]

  • Deputi Pemberantasan BNN dan Wakapolda Jabar Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Penggerebekan Rumah Tempat Memproduksi Narkoba

    Deputi Pemberantasan BNN dan Wakapolda Jabar Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Penggerebekan Rumah Tempat Memproduksi Narkoba

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  27  November  2019   Deputi Pemberantasan BNN dan Wakapolda Jabar Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Penggerebekan Rumah Tempat Memproduksi Narkoba     Deputi bidang pemberantasan BNN Irjen Pol Drs Arman Depari didampingi Wakapolda Jabar dan Tim BNN saat menggelar konfrensi pers di TKP Kel. Gununggede, Kawalu, Kota Tasikmakaya, Rabu (27/11/2019)   Jawa Barat,INDEX […]

  • TREVO salah satu upaya mendigilitalisasi industry transportasi, untuk akomodir kebutuhan sewa kenderaan warga lokal dan wisatawan di Bali

    TREVO salah satu upaya mendigilitalisasi industry transportasi, untuk akomodir kebutuhan sewa kenderaan warga lokal dan wisatawan di Bali

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Canggu, Senin 25  Oktober  2021   TREVO salah satu upaya mendigilitalisasi industry transportasi, untuk akomodir kebutuhan sewa kenderaan warga lokal dan wisatawan di Bali   Pembicara Focus Group Discussion  dengan tema ‘ Mempercepat Pemulihan Pariwisata Melalui Digitalisasi Transportasi‘. Agus Sistyo Widjajati selaku Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Bali, Nyoman Arthaya Sena ( Wakil […]

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  Januari  2023 Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Jumat (20/1/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hari […]

  • Langkah Nyata CIMB Niaga  Berkontribusi  Bagi  Sosial dan Lingkungan

    Langkah Nyata CIMB Niaga  Berkontribusi  Bagi  Sosial dan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  12  Agustus  2025 Langkah Nyata CIMB Niaga  Berkontribusi  Bagi  Sosial dan Lingkungan   (ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Selama ini, banyak orang menilai bank-bank besar hanya dari jumlah nasabah atau seberapa besar keuntungan yang mereka peroleh setiap tahun. Namun, masyarakat bawah seringkali lebih tertarik mengamati sejauh mana komitmen bank-bank tersebut melalui program CSR (Corporate Social […]

expand_less