Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar

    Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin 12  Agustus  2019   Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar    

  • Tolak  diskriminasi,  Polres  Lumajang Yakinkan Warga Papua Aman 

    Tolak  diskriminasi,  Polres  Lumajang Yakinkan Warga Papua Aman 

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Lumajang,  Jumat  23  Agustus  2019   Tolak  diskriminasi,  Polres  Lumajang Yakinkan Warga Papua Aman   JATIM,  INDEX  –  Kapolres Lumajang sambut hangat ketua paguyuban warga Papua di Lumajang atas nama Iskandar rumbia (60th) warga Dusun Krajan Wonokerto Kec Tekung Kab Lumajang. Setelah maraknya di medsos tentang mahasiswa papua yang melancarkan aksi demo, Kapolres Lumajang rangkul […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  27  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Presiden Joko Widodo Resmikan PSN Tangguh Train 3 di Teluk Bintuni

    Presiden Joko Widodo Resmikan PSN Tangguh Train 3 di Teluk Bintuni

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Teluk Bintuni,  Senin  27  November  2023 Presiden Joko Widodo Resmikan PSN Tangguh Train 3 di Teluk Bintuni     Presiden Joko Widodo meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tangguh Train 3, di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Jumat, 24 November 2023. Foto: BPMI Setpres PSN Tangguh Train memiliki nilai investasi senilai USD4,83 miliar atau […]

  • Kapolda Jabar : “Alhamdulillah, Pelaksanaan Operasi Yustisi Pekan ini Berlangsung Baik dan Kondusif”

    Kapolda Jabar : “Alhamdulillah, Pelaksanaan Operasi Yustisi Pekan ini Berlangsung Baik dan Kondusif”

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  25  September  2020 Kapolda Jabar : “Alhamdulillah, Pelaksanaan Operasi Yustisi Pekan ini Berlangsung Baik dan Kondusif”     Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat meninjau di pasar Cibinong, Kab. Bogor, Jumat (25/09/2020)   JAWA  BARAT,  INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi didampingi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H, […]

  • Tim SAR cari korban tertimbun longsor Gunung Kapur Jember

    Tim SAR cari korban tertimbun longsor Gunung Kapur Jember

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jember , Selasa, 26 Maret 2019   Tim SAR cari korban tertimbun longsor Gunung Kapur Jember   Tim SAR bersama pekerja dan keluarga korban mencari korban Sucipto yang masih tertimbun longsor di kawasan pertambangan batu kapur Gunung Sadeng, Kabupaten Jember, Jatim,Selasa (26/3). (foto/ist)   “Berdasarkan hasil evaluasi dari beberapa orang saksi-saksi dan video yang merekam kejadian […]

expand_less