Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 655
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan dan Lebaran 1444 H, Jaringan 4G XL Axiata Siap Layani Masyarakat Jawa Timur

    Ramadan dan Lebaran 1444 H, Jaringan 4G XL Axiata Siap Layani Masyarakat Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Surabaya, Kamis  06  April  2023 Ramadan dan Lebaran 1444 H, Jaringan 4G XL Axiata Siap Layani Masyarakat Jawa Timur   Direktur & Chief Teknologi Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa (kiri) dan Group Head XL Axiata East Region, Dodik Ariyanto (tengah), Chief Human Capital Officer XL Axiata, M. Hira Kurnia (paling kanan) menyerahkan Program XL […]

  • Pemberlakuan PPKM Darurat.Tidak Hanya Siang Hari, Satgas Gabungan Kota Denpasar Juga Lakukan Penertiban Pada Malam Hari.

    Pemberlakuan PPKM Darurat.Tidak Hanya Siang Hari, Satgas Gabungan Kota Denpasar Juga Lakukan Penertiban Pada Malam Hari.

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 13  Juli  2021   Pemberlakuan PPKM Darurat.Tidak Hanya Siang Hari, Satgas Gabungan Kota Denpasar Juga Lakukan Penertiban Pada Malam Hari.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sejak diberlakukan PPKM Darurat (3/7) lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait […]

  • Partai Golkar dan NasDem Provinsi Bali sepakat berkoaliasi dalam Pilkada 2020

    Partai Golkar dan NasDem Provinsi Bali sepakat berkoaliasi dalam Pilkada 2020

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Juni  2020   Partai Golkar dan NasDem Provinsi Bali sepakat berkoaliasi dalam Pilkada 2020   Ketua DPD I Golkar Bali,  Sugawa Korry (kiri) saat menyampaikan pidato politiknya seusai penandatanganan kesepakatan koalisi Golkar-NasDem, bertempat di Hotel Inna Bali Heritage, Jalan Veteran Denpasar-Bali, Kamis (4/6/2020) sore.   BALI,  INDEX  –  Petinggi Golkar dan NasDem  tandatangani […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  03 Oktober  2021 Renungan  JOGER  

  • Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

    Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu  24  Mei  2023 Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Guna memperingati Hari Konsumen Nasional (Hakornas) tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar sosialisasi yang bertajuk “Konsumen Berdaya Ekonomi Berjaya” bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, pada Selasa (23/5/2023). Acara yang […]

  • KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Menteri Kehutanan, Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing

    KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Menteri Kehutanan, Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle 001
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  10  Agustus  2026 KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang ke Menteri Kehutanan, Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya aliran uang kepada Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Kuantan […]

expand_less