Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 410
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 27  Januari  2023   Renungan  JOGER    

  • Update, Pasien Sembuh Bertambah 8 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    Update, Pasien Sembuh Bertambah 8 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  07  Agustus  2020     Update, Pasien Sembuh Bertambah 8 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali fluktuatif. Per hari Kamis (6/8) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 8 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  06  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Tim Respon Cepat Desa Pemecutan Kelod Sigap Atasi Pohon Tumbang

    Tim Respon Cepat Desa Pemecutan Kelod Sigap Atasi Pohon Tumbang

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30  Oktober  2021   Tim Respon Cepat Desa Pemecutan Kelod Sigap Atasi Pohon Tumbang   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tim Respon Cepat Desa Pemecutan Kelod tangani pohon tumbang di Jalan Dam Tukad Badung Banjar Sadingsari Sabtu (30/10/2021). Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan, pagi pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pohon […]

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  12  Februari 2022   Gubernur Koster Resmikan, Pasar Seni Sukawati Blok A, B dan C       Era Kepemimpinan Wayan Koster, Pasar Seni Sukawati Blok A, B dan C Dibangun Megah Menggunakan APBN   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan dan menjadi saksi diserahterimakannya bangunan Pasar Seni Sukawati Blok C […]

  • PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali-Nusra Salurkan CSR Bertajuk “ World Habitat Day “

    PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali-Nusra Salurkan CSR Bertajuk “ World Habitat Day “

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  20  Desember  2022 PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali-Nusra Salurkan CSR Bertajuk “ World Habitat Day “   Kepala Departemen Business Support PT Pegadaian Kantor Wilayah VII (Bali-Nusra) Denpasar Wayan Darmayasa,menyerahkan bantuan bibit pohon kelapa genjah, bibit jeruk prestagi dan siem madu, bibit palpukat senilai Rp.30 juta, bertempat di Desa Wisata Taro, Kec Tegallalang, […]

expand_less