Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Jabar Herman Suryatman Monitoring Rest Area dan Posko UPTD Dishub

    Sekda Jabar Herman Suryatman Monitoring Rest Area dan Posko UPTD Dishub

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    CIREBON , Selasa  09  April  2024 Sekda Jabar Herman Suryatman Monitoring Rest Area dan Posko UPTD Dishub   (foto/ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memantau rest area dan posko pengamanan di kantor UPTD Dinas Perhubungan Wilayah IV Kabupaten Cirebon, Ahad (7/4/2024) sore. UPTD menyediakan satu rest area dan […]

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 1 Mei 2023 Kejuaraan Bola Voli Bupati Cup 1 ( Pertama) Sedana Arta Berharap Agar Tunjukan Sportifitas”   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertempat di Lapangan Bola Voli Alun-alun Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka turnamen Bola Voli Bupati Cup 1 ( Pertama) tahun 2023 yang diselenggarakan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia ( PBVSI) Kabupaten […]

  • Dukung UMKM, Sepanjang 2023 Pertamina Salurkan Rp 141 Miliar untuk 5.116 Mitra Binaan

    Dukung UMKM, Sepanjang 2023 Pertamina Salurkan Rp 141 Miliar untuk 5.116 Mitra Binaan

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  06 Februari 2024 Dukung UMKM, Sepanjang 2023 Pertamina Salurkan Rp 141 Miliar untuk 5.116 Mitra Binaan   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Sepanjang 2023, PT Pertamina (Persero) melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), telah menyalurkan kredit bergulir hingga Rp 141, 9 miliar kepada 5.116 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dana […]

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  14  Februari  2023 Bupati Bangli  Sedana Arta  Mengikuti Wawancara Paritrana Award Tahun 2022     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dilaksanakan secara daring, bertempat di ruang rapat BMB kantor Bupati Bangli, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengikuti wawancara Paritrana Award Tahun 2022. Paritrana Award merupakan Kerjasama antara Pemerintah pusat dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan […]

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  21   Oktober 2022    

  • Bali Interfood 2019 libatkan  25 UMKM dari 17 Negara

    Bali Interfood 2019 libatkan  25 UMKM dari 17 Negara

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat  27  September  2019   Bali Interfood 2019 libatkan  25 UMKM dari 17 Negara   Event dua tahunan bertajuk ‘Bali Interfood 2019’ secara resmi , di Nusa Dua,Bali, Kamis (26/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Event dua tahunan bertajuk ‘Bali Interfood 2019’ secara resmi dibuka. ( The 4th International Exhibitions on Food and Beverage, Baking Ingredients, Horeca and […]

expand_less