Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 436
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile

    Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  24 Januari 2024 Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat […]

  • Gelar Festival PLN Peduli, Dorong Pengembangan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing

    Gelar Festival PLN Peduli, Dorong Pengembangan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  05 November 2020   Gelar Festival PLN Peduli, Dorong Pengembangan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing     JAKARTA,  INDEX  – Guna mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), PLN kembali menggelar Festival PLN Peduli 2020. Bedanya, di tengah pandemi Covid-19, tahun ini kegiatan digelar secara daring, mulai tanggal 4 November 2020 hingga […]

  • I Made Supartha, S.H.,M.H. Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali : Apresiasi Rencana Pemprov.Bali  Ajukan Ranperda Alih Fungsi Lahan 

    I Made Supartha, S.H.,M.H. Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali : Apresiasi Rencana Pemprov.Bali  Ajukan Ranperda Alih Fungsi Lahan 

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  30  Agustus  2025 I Made Supartha, S.H.,M.H. Ketua Fraksi PDIP DPRD  Bali : Apresiasi Rencana Pemprov.Bali  Ajukan Ranperda Alih Fungsi Lahan   Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha S.H., M.H   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang merancang enam peraturan daerah (Perda) baru yang ditargetkan selesai hingga akhir […]

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 31 Agustus 2022  

  • Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Mulai Efektif, Bupati Badung Perintahkan Evaluasi Total dan Percepatan Infrastruktur!

    Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Mulai Efektif, Bupati Badung Perintahkan Evaluasi Total dan Percepatan Infrastruktur!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  8  Januari  2026. Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Mulai Efektif, Bupati Badung Perintahkan Evaluasi Total dan Percepatan Infrastruktur!       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Upaya penataan lalu lintas di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, mulai menunjukkan hasil signifikan. Pemerintah Kabupaten Badung melalui penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak […]

  • Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP

    Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Oktober  2021   Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walaupun masih dimasa pandemi Covid-19, namun secara berangsur-angsur pemulihan kesehatan dan ekonomi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menyelenggarakan Kick Off Meeting Penguatan Kegiatan Komunikasi Risiko & Komunikasi […]

expand_less