Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 664
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

    AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  06 November 2024 AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi, di mana jumlah dan waktu pembayaran manfaat dapat […]

  • Semarakkan Promo Akhir Tahun  XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%

    Semarakkan Promo Akhir Tahun XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 13 Desember 2021 Semarakkan Promo Akhir Tahun XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Jelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meluncurkan program diskon hingga 50% selama 12 bulan bagi para pelanggan layanan pascabayar XL PRIORITAS. Diskon ini berlaku untuk pembelian paket Unlimited Internet […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  07  Januari  2022 Renungan  JOGER  

  • Tunggakan BPJS Dua Tahun Dilunasi Ganjar, Royta Lega Bisa Daftar KIS

    Tunggakan BPJS Dua Tahun Dilunasi Ganjar, Royta Lega Bisa Daftar KIS

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Semarang,  Kamis  28  April   2022   Tunggakan BPJS Dua Tahun Dilunasi Ganjar, Royta Lega Bisa Daftar KIS   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,   indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membagikan paket sembako kepada buruh yang tinggal di Rusunawa Kaligawe dan Sawah Besar, Kota Semarang, Rabu (27/4/2022). Para penghuni rusun pun enggan melewatkan momen itu, tak terkecuali […]

  • Meski Masa Pandemi, DPMPTSP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perijinan

    Meski Masa Pandemi, DPMPTSP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perijinan

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Desember  2020   Meski Masa Pandemi, DPMPTSP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perijinan Suasana pelayanan di Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat untuk membangun usaha. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka pengurusan ijin usaha di Dinas Penanaman Modal […]

  • Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.

    Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Denpasar,Kamis  09  November 2023 Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai penyandang Top 5 dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4), Kota Denpasar menjadi destinasi kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Dahnial Kifli beserta rombongan dalam rangka studi […]

expand_less