Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 302
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabareskrim Polri Perintahkan Jajaranya Patuhi STR Kapolri Jaga Netralitas Pilkada 2020

    Kabareskrim Polri Perintahkan Jajaranya Patuhi STR Kapolri Jaga Netralitas Pilkada 2020

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta , Jumat  04  September  2020   Kabareskrim Polri Perintahkan Jajaranya Patuhi STR Kapolri Jaga Netralitas Pilkada 2020   Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto/Ist)   JAKARTA,  INDEX   – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya, termasuk penyidik untuk patuh dan melaksanakan Surat Telegram Rahasia Kapolri ,Jendral Pol Idham Azis […]

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  September  2020   Pemkot Denpasar Bahas Kerjasama Pariwisata dan Ekraf Dengan Brighton and Hove City Siap Kolaborasi di Denfest Tahun 2020     BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk meningkatkan promosi pariwisata dan sinergi pengembangan ekonomi kreatif, Pemkot Denpasar kembali memaksimalkan kerjasama antar kota (sister city) dengan Brighton and Hove City, Inggris. […]

  • Peringati Hari Raya Idul Adha 1445 H,  PT. Pegadaian  Salurkan 822 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat

    Peringati Hari Raya Idul Adha 1445 H,  PT. Pegadaian  Salurkan 822 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin   24  Juni 2024 Peringati Hari Raya Idul Adha 1445 H,  PT. Pegadaian  Salurkan 822 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian menyalurkan total 822 ekor hewan kurban yang dilakukan serentak di Kantor Pusat dan 12 Kantor Wilayah Pegadaian seluruh Indonesia, dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1445 […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  16  April  2025 Renungan  Joger

  • Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Hibah Kepada 39 Penerima di Kota Denpasar

    Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Hibah Kepada 39 Penerima di Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  24  November  2023 Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Hibah Kepada 39 Penerima di Kota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja saat menyerahkan secara resmi Bantuan Hibah Uang kepada 39 penerima yang dilaksanakan di Graha Sewaka Dharma Kota […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  26  Agustus  2021 ITB Stikom Bali

expand_less