Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 625
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Triwulan 3-2020, PLN Mampu Raih Penjualan Tenaga Listrik Rp205,1 T

    Triwulan 3-2020, PLN Mampu Raih Penjualan Tenaga Listrik Rp205,1 T

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  28  Oktober  2020   Triwulan 3-2020, PLN Mampu Raih Penjualan Tenaga Listrik Rp205,1 T     JAKARTA,  INDEX  –  Meski di tengah pandemi Covid, PT PLN (Persero) mampu membukukan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh pada triwulan 3 tahun 2020 atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,6% dari 180.570 GWh pada triwulan 3 tahun 2019. […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  10  April  2024

  • Jangan Bangun Budaya Korupsi dengan Gadaikan Suara

    Jangan Bangun Budaya Korupsi dengan Gadaikan Suara

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jepara, Selasa  31  Januari  2023 Jangan Bangun Budaya Korupsi dengan Gadaikan Suara   Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menjadi narasumber pada sosialisasi dan diskusi panel Pendidikan Politik Menuju Pemilu Tahun 2024 Berintegritas, di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Senin (30/1/2023)(Foto/ist)   Jateng,  indonesiaexpose.co.id   – Para pemilih diminta dapat mewujudkan pemilu 2024 yang berintegritas. Yakni, dengan memilih […]

  • Kantor Polres Khusus Kawasan IKN Dilengkapi Pusat Komando hingga Analisa AI

    Kantor Polres Khusus Kawasan IKN Dilengkapi Pusat Komando hingga Analisa AI

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Penajam Paser Utara, Kamis  28  Desember  2023 Kantor Polres Khusus Kawasan IKN Dilengkapi Pusat Komando hingga Analisa AI   Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Foto/Hms Ikn)   Kalimantan Timur,  indonesiaexpose.co.id   – Presiden Joko Widodo meresmikan groundbreaking Kantor Polres Khusus Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Kamis (21/12/2023). Kantor Polres Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam […]

  • Dukung perangi sampah plastik : Gerai HokBen di Denpasar Bali tidak lagi sediakan sedotan, tutup gelas dan tas plastik

    Dukung perangi sampah plastik : Gerai HokBen di Denpasar Bali tidak lagi sediakan sedotan, tutup gelas dan tas plastik

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  02  Juli  2019   Dukung perangi sampah plastik : Gerai HokBen di Denpasar Bali tidak lagi sediakan sedotan, tutup gelas dan tas plastik   Irma Wulansari selaku Communication Division PT Eka Bogainti (HokBen) ,di acara press conference ‘HokBen Peduli dalam Pengurangan Sampah dan Plastik Sekali Pakai’ bertempat  di Restaurant HokBen Teuku Umar, Denpasar-Bali, Kamis (01/8/2019). (Foto/indonesiaexpose.co.id) […]

  • Kacab Jasa Raharja Jawa Barat, “Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Cipali Km 117.800 Subang Dijamin Mendapat Santunan”

    Kacab Jasa Raharja Jawa Barat, “Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Cipali Km 117.800 Subang Dijamin Mendapat Santunan”

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  14  November  2019   Kacab Jasa Raharja Jawa Barat, “Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Cipali Km 117.800 Subang Dijamin Mendapat Santunan”     Dir Gakkum Korlantas Polri, Dir Operasi Jasa Raharja, Kacab Jasa Raharja Jabar, Dir Lantas Polda Jabar saat meninjau TKP Kecelakaan maut di Tol Cipali dan dilanjutkan menyambangi para korban di […]

expand_less