Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 301
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk 50 Besar ADWI 2022, Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Bugisan

    Masuk 50 Besar ADWI 2022, Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Bugisan

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Klaten, Senin 04  Juli  2022   Masuk 50 Besar ADWI 2022, Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Bugisan   (Foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Masuk 50 besar Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI), Desa wisata Bugisan, Prambanan mendapat kunjungan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno, Jumat (1/7/2022) kemarin. Dalam kunjungannya, […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Pebruari  2026

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Banten, Kamis 08 Agustus 2024

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle 002
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 27  Mei  2026 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tabanan,  Rabu  02  November 2022 Bupati Tabanan Harapkan Pameran Bonsai Sebagai Ajang Mempopulerkan Kota Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pameran Bonsai berskala Nasional serangkaian memperingati HUT Kota Tabanan ke-529 yang puncaknya pada 29 Nopember 2022 kembali digelar. Dengan tajuk Pelangi Bonsai Tabanan VI, pameran dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, […]

  • Kejaksaan  Tinggi  Kalimantan  Barat

    Kejaksaan  Tinggi  Kalimantan  Barat

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis   29  Desember 2022   Kejaksaan  Tinggi  Kalimantan  Barat    

expand_less