Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 540
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  28  Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Br. Bun Denpasar Kembali Bangkitkan Sang Hyang Jaran

    Br. Bun Denpasar Kembali Bangkitkan Sang Hyang Jaran

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  januari  2020   Br. Bun Denpasar Kembali Bangkitkan Sang Hyang Jaran   BALI,  INDEX  – Kota Denpasar memiliki berbagai kebudayaan dan tarian yang sangat sakral di Denpasar. Salah satunya adalah Layangan Jangan yang sudah ada pada dokumentasi Banjar Bun pada tahun 1915. Sepuluh tahun sebelum Layangan Jangan ternyata sudah ada Sang Hyang […]

  • Kapolda Jabar : Seluruh Wilayah Jabar Punya Potensi Kerawanan, Ancaman Lalu Lintas Hingga Teror

    Kapolda Jabar : Seluruh Wilayah Jabar Punya Potensi Kerawanan, Ancaman Lalu Lintas Hingga Teror

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 23 Desember 2021   Kapolda Jabar : Seluruh Wilayah Jabar Punya Potensi Kerawanan, Ancaman Lalu Lintas Hingga Teror   Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang persiapan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, mengatakan hampir seluruh wilayah di Jawa Barat memiliki potensi […]

  • Tim Itwasda dan Biro Ops Polda Jabar Laksanakan Uji Petik Pengawasan New Normal di Wilkum Karawang

    Tim Itwasda dan Biro Ops Polda Jabar Laksanakan Uji Petik Pengawasan New Normal di Wilkum Karawang

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  24  Juli  2020   Tim Itwasda dan Biro Ops Polda Jabar Laksanakan Uji Petik Pengawasan New Normal di Wilkum Karawang   JAWA  BARAT, INDEX  – Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (ltwasda) Polda Jabar dan Biro Ops Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) melaksanakan Uji Petik Pengawasan New Normal di Wilkum Polres Karawang. Kunjungan tim pengawasan […]

  • Rai Mantra Pimpin Pemkot Apel Peringatan Hut Provinsi Bali Ke-62.

    Rai Mantra Pimpin Pemkot Apel Peringatan Hut Provinsi Bali Ke-62.

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  14  Agustus  2020   Rai Mantra Pimpin Pemkot Apel Peringatan Hut Provinsi Bali Ke-62.   Walikota Rai Mantra saat memimpin Apel Hut Provinsi Bali Ke-62 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (14/8)   BALI,  INDEX  –  Hut Provinsi Bali yang peringati setiap tanggal 14 Agustus dilaksanakan apel peringatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Apel dipimpin […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 15  Oktober  2022 Renungan  JOGER    

expand_less