Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  05  November  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 01  November  2021   Lewat Program Teba Me English, Ciptakan Generasi Mampu Berbahasa Inggris Dengan Baik Hadapi Persaingan Global   Tim dari Teba Me English dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kota Denpasar Fraksi PDI-P, I Nyoman Gede Sumara Putra bersama dosen Program Studi Sastra Inggris Fakultas Sastra Universitas Warmadewa beraudiensi dengan Wakil Walikota […]

  • Bongkar Kejahatan Pemalsuan Dokumen Negara, Satu Pelaku DPO

    Bongkar Kejahatan Pemalsuan Dokumen Negara, Satu Pelaku DPO

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  20  September  2019 Bongkar Kejahatan Pemalsuan Dokumen Negara, Satu Pelaku DPO (Foto/ist) JAKARTA, INDEX  – Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus kejahatan pemalsuan dokumen negara. Dalam kejahatan ini polisi menangkap satu tersangka berinisial HMY dan satu orang berinisial DD masih DPO. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, […]

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  24  Oktober  2021   Jaya Negara: Kreatifitas Harus Terus Tumbuh di Masa Pandemi   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra dan Mamas Lestari saat menyaksikan penjurian Lomba Gong Suling dan Baleganjur Remaja di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar pada Minggu (24/10/2021).   Bali,  […]

  • 5.000 lebih Karangan Bunga Untuk Bupati-Wabup Gianyar yang Akhiri Masa Jabatan

    5.000 lebih Karangan Bunga Untuk Bupati-Wabup Gianyar yang Akhiri Masa Jabatan

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  20  September  2023 5.000 lebih Karangan Bunga Untuk Bupati-Wabup Gianyar yang Akhiri Masa Jabatan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Lebih dari lima ribu karangan bunga berisi ucapan terima kasih kepada Bupati Gianyar Made Mahayastra-Wakil Bupati Gianyar Agung Mayun dari berbagai kalangan terlihat menghiasi pusat Kota Gianyar. Karangan bunga tersebut terlihat berjejer rapi menghiasi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  14  Februari  2024 Renungan  Joger

expand_less