Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 583
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri, PLN Jamin Listrik Aman

    Sambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri, PLN Jamin Listrik Aman

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14   April 2022   Sambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri, PLN Jamin Listrik Aman   “PLN siapkan personil siaga dan peralatan tambahan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik jelang Hari Raya Idul Fitri”. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali berkomitmen menjaga keandalan dalam menghadapi momen perayaan Hari Raya Idul Fitri […]

  • Bupati Sedana Arta Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Laboratorium Bio Savety Level II Kabupaten Bangli

    Bupati Sedana Arta Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Laboratorium Bio Savety Level II Kabupaten Bangli

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  12  Juli  2023 Bupati Sedana Arta Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Laboratorium Bio Savety Level II Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan Bangli Era Baru, melalui Misi kedua yakni mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 05 Oktober 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 02 September 2022 Jaksa Agung hibahkan tanah seluas 7,6 hektar, untuk penataan pusat kebudayaan Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menggunakan hibah barang rampasan negara sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta Waduk Muara Unda di Kabupaten […]

  • Rakyat Jadi Korban, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Skandal Sertifikat Mangrove dan Banjir Akibat Ulah Pengembang Nakal

    Rakyat Jadi Korban, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Skandal Sertifikat Mangrove dan Banjir Akibat Ulah Pengembang Nakal

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  Januari  2026 Rakyat Jadi Korban, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Skandal Sertifikat Mangrove dan Banjir Akibat Ulah Pengembang Nakal   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H di acara Rapat Dengar Pendapat  (RDP) yang digelar Kamis, 29 Januari 2026, pukul 10.00 Wita, di Ruang Rapat Gabungan Lantai III […]

  • Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

    Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Gianyar,  Kamis  19  Desember  2019   Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar       BALI,  INDEX  –  Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, sebagai […]

expand_less