Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 10 Juli 2022   Walikota Jaya Negara Apresiasi “Karma Yadnya” Donor Darah Yang Digelar Pasemetonan Lanang Cepaka Pemecutan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri aksi sosial ‘Karma Yadnya” Donor Darah yang digelar Pasemetonan Warga Ageng Lanang Cepaka Pemecutan di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Lumintang, Denpasar, Minggu (10/7/2022).   Bali,  […]

  • Kapolres Gianyar Ungkap  Kasus  Kriminal  Tiga Bulan Terakhir

    Kapolres Gianyar Ungkap  Kasus  Kriminal  Tiga Bulan Terakhir

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  29  September  2021   Kapolres Gianyar Ungkap  Kasus  Kriminal  Tiga Bulan Terakhir   Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/9) di Mapolres Gianyar mengimbau masyarakat agar bekerjasama dengan Polri serta pemerintah daerah untuk bersama-sama mengamankan dan menjaga ketertiban, ketentraman dan kedamaian di wilayah Gianyar. Dan bila mengetahui […]

  • MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

    MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  31  Desember  2025   MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Jaringan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus besar tindak pidana migas bersubsidi yang merugikan negara […]

  • Mengenal Pasukan Elit PLN Bali, Sentuh Langsung Setrum Demi Jaga Keandalan Listrik

    Mengenal Pasukan Elit PLN Bali, Sentuh Langsung Setrum Demi Jaga Keandalan Listrik

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu   01 Juni 2022   Mengenal Pasukan Elit PLN Bali, Sentuh Langsung Setrum Demi Jaga Keandalan Listrik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kini pariwisata Bali perlahan mulai pulih. Penyelenggaraan acara nasional maupun internasional memenuhi jadwal kegiatan di Bali. Kebutuhan akan keandalan listrik yang mumpuni menjadi perhatian khusus bagi PLN. Hal ini berimbas pada kegiatan […]

  • Menkumham RI  Yasonna H Laoly, tandatangani  perjanjian ekstradisi RI-Rusia 

    Menkumham RI  Yasonna H Laoly, tandatangani  perjanjian ekstradisi RI-Rusia 

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat 31  Maret  2023 Menkumham RI  Yasonna H Laoly, tandatangani  perjanjian ekstradisi RI-Rusia   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, menandatangani Perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia (Rusia) di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). Penandatanganan perjanjian ekstradisi itu disebut sejalan dengan komitmen […]

  • 133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

    133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 10  Oktober  2025 133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pembangunan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan […]

expand_less