Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 653
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan

    Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 21 Pebruari 2020   Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan     ” Pembangunan Senderan sungai di SDN 6 Masih Proses Lelang, Tandatangan Kontrak Ditarget Bulan Maret” BALI, INDEX – Penantian masyarakat khususnya di wilayah Ubung akan perbaikan senderan di Tukad Badung, yang berada di belakang SDN 6 Ubung, Kecamatan Denpasar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  08  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Rayakan Hut Ke-122, PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Salurkan Bantuan Peduli Anak Yatim

    Rayakan Hut Ke-122, PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Salurkan Bantuan Peduli Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  April 2023 Rayakan Hut Ke-122, PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Salurkan Bantuan Peduli Anak Yatim   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-122 yang jatuh pada tanggal 1 April 2023, PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar bersama Ikatan Istri Karyawan Pegadaian (IIKP) menyambangi Panti Asuhan Tunas Bangsa di Denpasar untuk menyalurkan sejumlah bantuan […]

  • Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

    Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  01  Juli  2019   Lima Bulan Pasca Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Denpasar Menurun Drastis Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa BALI,  INDEX  –  Program pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Implementasi Peraturan Walikota Denpasar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Buka Rakor Penanganan PMI-NP dan TPPO.

    Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Buka Rakor Penanganan PMI-NP dan TPPO.

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Juni  2023 Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Buka Rakor Penanganan PMI-NP dan TPPO.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI -NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) antara Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional […]

expand_less