Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 01 Februari 2022

  • Pemkot Denpasar Akomodir Ratusan Siswa Dengan Bus, Gelar Outing Class Isi Liburan Sekolah

    Pemkot Denpasar Akomodir Ratusan Siswa Dengan Bus, Gelar Outing Class Isi Liburan Sekolah

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  28 Desember 2022 Pemkot Denpasar Akomodir Ratusan Siswa Dengan Bus, Gelar Outing Class Isi Liburan Sekolah     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar melalui UPT Transportasi Darat Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengakomodir para siswa sekolah yang mengikuti program Outing Class guna mengisi liburan sekolah. Dengan menggunakan belasan bus milik Dishub Pemkot Denpasar, […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali, Senin   19  Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Jaga Kelestarian Ekosistem Laut, Pemkot Denpasar Lepas 100 Tukik Di Pantai Segara Sanur

    Jaga Kelestarian Ekosistem Laut, Pemkot Denpasar Lepas 100 Tukik Di Pantai Segara Sanur

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  13  Agustus  2019   Jaga Kelestarian Ekosistem Laut, Pemkot Denpasar Lepas 100 Tukik Di Pantai Segara Sanur Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara didampingi Kepala Kelurahan Sanur Ida Bagus Raka Jisnu, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Made Muliawan Arya serta berbagai elemen masyarakat lainnya saat melepas tukik di Pantai Segara Sanur, pada Minggu […]

  • Dari Januari-April, DBD di Denpasar Tembus Angka 832 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspada, Lakukan PSN Dengan 3 M Plus Secara Mandiri

    Dari Januari-April, DBD di Denpasar Tembus Angka 832 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspada, Lakukan PSN Dengan 3 M Plus Secara Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  April  2020   Dari Januari-April, DBD di Denpasar Tembus Angka 832 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspada, Lakukan PSN Dengan 3 M Plus Secara Mandiri   Pelaksanaan Foging dan Penyerahan Abate kepada masyarakat di beberapa desa/kelurahan di Kota Denpasar, Sabtu (25/4/2020).   BALI, INDEX  –  Ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar juga mengajak masyarakat […]

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 30 Oktober  2020

expand_less