Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi 2022 Yayasan Anand Ashram Gelar Diskusi Buku Jatuh dan Bangun.

    Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi 2022 Yayasan Anand Ashram Gelar Diskusi Buku Jatuh dan Bangun.

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bogor, Senin 05 September 2022 Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi 2022 Yayasan Anand Ashram Gelar Diskusi Buku Jatuh dan Bangun.   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Bertempat di Aula One Earth Meditation & Retreat Centre Ciawi Bogor pada pukul 18.30 WIB/19.30 WITA,  dipenuhi oleh lebih dari seratus peserta yang hadir dari Lampung, Yogyakarta, Bali, serta dari […]

  • Denpasar Dikepung Banjir Dahsyat, Alihfungsi Lahan dan Bangunan di Pinggir Sungai Jadi Biang Kerok

    Denpasar Dikepung Banjir Dahsyat, Alihfungsi Lahan dan Bangunan di Pinggir Sungai Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10 September 2025 Denpasar Dikepung Banjir Dahsyat, Alihfungsi Lahan dan Bangunan di Pinggir Sungai Jadi Biang Kerok     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Hujan deras yang mengguyur sejak dini hari membuat sejumlah wilayah di Kota Denpasar lumpuh akibat banjir dahsyat. Puluhan rumah warga dan mobil terendam air hingga setinggi pinggang orang dewasa. Warga terpaksa […]

  • PJ Gubernur Bali, Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada, Senilai Rp. 197.074.168.000

    PJ Gubernur Bali, Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada, Senilai Rp. 197.074.168.000

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  11  November 2023 PJ Gubernur Bali, Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada, Senilai Rp. 197.074.168.000     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya secara langsung melakukan penandatanganan dan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak (seluruh Kabupaten/Kota di Bali), yang menjadi salah satu penanda kesiapan melaksanakan tahapan Pilkada di Bali, terkait […]

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20 September 2022 Sekda Alit Wiradana Buka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022     ” Pemerintah Kota Denpasar Wujudkan Kebijakan dan Program Pemerintah Tepat Sasaran” Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kota Denpasar berupaya sukseskan sistem satu data Republik Indonesia, tidak hanya untuk perlindungan sosial, melainkan juga program lainnya yang dibutuhkan masyarakat […]

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  06  Maret  2022

  • Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik.

    Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik.

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26  September  2022 Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan, disiplin dan kinerja aparaturnya. Salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan apel yang dilaksanakan secara rutin setiap Senin pagi, di seluruh OPD yang ada di Kota Denpasar. Sekda […]

expand_less