Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 376
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

    Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  29 Maret 2021   Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap. Hal itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pelaku bom […]

  • Pansus TRAP Tegaskan Negara Wajib Lindungi Pura dan Hak Umat Hindu Bersembahyang

    Pansus TRAP Tegaskan Negara Wajib Lindungi Pura dan Hak Umat Hindu Bersembahyang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 25  Juni  2026 Pansus TRAP Tegaskan Negara Wajib Lindungi Pura dan Hak Umat Hindu Bersembahyang     Bali, indonesiaexpose.co.id  —  Polemik akses umat Hindu menuju sejumlah pura di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan kembali meledak ke ruang publik. Di tengah derasnya pembangunan dan investasi yang terus bergerak di kawasan pesisir […]

  • Presiden Jokowi: Paradigma Kolaborasi Sangat Dibutuhkan untuk Selamatkan Dunia

    Presiden Jokowi: Paradigma Kolaborasi Sangat Dibutuhkan untuk Selamatkan Dunia

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Selasa 15  November  2022 Presiden Jokowi: Paradigma Kolaborasi Sangat Dibutuhkan untuk Selamatkan Dunia Presiden Joko Widodo saat berpidato pada Sesi I KTT G20 di Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Selasa, 15 November 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr   Dunia sedang mengalami tantangan yang luar biasa akibat berbagai krisis, mulai […]

  • Popda Kabupaten Demak 2022 di Ikuti 3.088 

    Popda Kabupaten Demak 2022 di Ikuti 3.088 

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Demak, Selasa  11  Oktober  2022 Popda Kabupaten Demak 2022 di Ikuti 3.088 (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Tingkat Kabupaten Demak 2022 dibuka oleh Bupati Demak Eisti’anah, di Lapangan Kendali Sodo Desa Cabean, Senin (10/10/2022). Pembukaan ditandai dengan pelepasan balon oleh bupati. Bupati menyampaikan, Popda merupakan pembinaan olahraga nasional, yang dimulai […]

  • XL Axiata Raih Penghargaan Penerapan GCG

    XL Axiata Raih Penghargaan Penerapan GCG

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13 Juni 2021   XL Axiata Raih Penghargaan Penerapan GCG   Group Head Corporate Secretary XL Axiata, Ranty Astari Rachman (kedua kiri) menerima penghargaan “The 12th IICD Corporate Governance Awards”   di Jakarta beberapa waktu lalu. XL Axiata kembali meraih penghargaan dari public, terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate […]

  • Tingkatkan Kompetensi Personel, PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Gandeng Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

    Tingkatkan Kompetensi Personel, PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Gandeng Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 26  Maret  2019   Tingkatkan Kompetensi Personel, PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Gandeng Direktorat Jenderal Perhubungan Udara   BALI, INDEX  – Menindaklanjuti temuan dalam program audit dan monitoring yang dilaksanakan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan […]

expand_less