Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 528
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Kalteng lebih besar dari Kalsel

    Tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Kalteng lebih besar dari Kalsel

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Banjarmasin , Rabu  06  November  2019   Tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Kalteng lebih besar dari Kalsel   KALTENG,  INDEX   – Tunjangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lebih besar daripada Kalimantan Selatan (Kalsel), terutama untuk transportasi dan perumahan. Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Syahdillah mengemukakan itu, di Banjarmasin, […]

  • Putus Penyebaran COVID-19, Kelurahan Kesiman Gelar “Grebeg Banjar”

    Putus Penyebaran COVID-19, Kelurahan Kesiman Gelar “Grebeg Banjar”

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Juli  2020   Putus Penyebaran COVID-19, Kelurahan Kesiman Gelar “Grebeg Banjar”     BALI,  INDEX  – Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur telah menggelar Grebeg Banjar dan juga penyemprotan Disinfektan serta sosialisasi dan pemasangan stiker Protokol Kesehatan. (Prokes) Lurah […]

  • OJK Provinsi Bali 

    OJK Provinsi Bali 

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  01  April  2024 OJK Provinsi Bali  

  • XL Axiata Umumkan Pemenang Tender Penjualan Menara

    XL Axiata Umumkan Pemenang Tender Penjualan Menara

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 11 Februari 2020 XL Axiata Umumkan Pemenang Tender Penjualan Menara     Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini (kiri tengah ) bersama dengan Presiden Direktur Protelindo, Ferdinandus Aming Santoso ( kanan tengah ) dalam acara penandatanganan perjanjian jual beli untuk penjualan menara telekomunikasi di Jakarta. Jumat (7/2). XL Axiata mengumumkan pemenang tender penjualan […]

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  23  Juli  2020

  • Sambut Hari Pelanggan, PLN Perkuat Sinergi Antar BUMN dan Bank Indonesia Perwakilan Bali

    Sambut Hari Pelanggan, PLN Perkuat Sinergi Antar BUMN dan Bank Indonesia Perwakilan Bali

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 September 2023 Sambut Hari Pelanggan, PLN Perkuat Sinergi Antar BUMN dan Bank Indonesia Perwakilan Bali   Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, R Erwin Soeriadimadja (tengah) bersama jajaran manajemen PLN UID Bali dan manajemen Bank Indonesia saat menerima kunjungan PLN dalam rangka HPN 2023.(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) berkomitmen menjalin […]

expand_less