Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 414
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi

    Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  23  Maret  2021   Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi     Jakarta, indonesiaexposeco.id –   Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021). Dalam pertemuan ini, Kapolri mengatakan, pendekatan dan diskusi dengan organisasi masyarakat (ormas) […]

  • Proses Runtutan Upacara Pitra Yadnya dari Semenjak Orang Meninggal

    Proses Runtutan Upacara Pitra Yadnya dari Semenjak Orang Meninggal

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  19  Mei  2023 Proses Runtutan Upacara Pitra Yadnya dari Semenjak Orang Meninggal   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Umum mengenal upacara Pitra Yadnya Ngaben sebagai upacara pembakaran jenazah bagi umat Hindu, namun tidak banyak tahu bagaimana runtutan upacara Ngaben itu. Untuk itu media Indonesiaexpose ini mohon pencerahan kepada penglingsir Geria Gede Kawan Gianyar Ida Bagus […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali, Senin  10  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Pemkot Denpasar Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Grab Indonesia.

    Pemkot Denpasar Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Grab Indonesia.

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  18  Oktober. 2021   Pemkot Denpasar Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Grab Indonesia.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar menerima santunan berupa bantuan alat Kesehatan untuk fasilitas Kesehatan dari Grab. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur Grab Indonesia Halim Wijaya kepada Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa Senin (18/10). […]

  • Kapolda Jabar Resmikan Patung Maung dan Command Centre Dit Pamobvit

    Kapolda Jabar Resmikan Patung Maung dan Command Centre Dit Pamobvit

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  08  November  2021   Kapolda Jabar Resmikan Patung Maung dan Command Centre Dit Pamobvit     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id  –   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri M.Si, Senin pagi (8/11/2021) meresmikan Patung Maung dan Ruang Command Centre Dit Pamobvit Jl. AH. Nasution No. 21 Ujungberung, Kota Bandung. Pembangunan Patung Maung dan Ruang Command […]

  • Pemkot Larang Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa

    Pemkot Larang Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  01  April  2020     Pemkot Larang Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar sekaligus Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   “ Kuatkan Pengawasan Pelabuhan, Penumpang Tanpa Identitas Denpasar Juga Dilarang ”   BALI,  INDEX  –  Tak mau kecolongan dalam peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran […]

expand_less