Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 570
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Telusuri Aset Pemprov di Canggu dan Tahura, Tegaskan Tak Boleh Ada yang Dikuasai Pihak Tak Berhak!

    Pansus TRAP DPRD Bali Telusuri Aset Pemprov di Canggu dan Tahura, Tegaskan Tak Boleh Ada yang Dikuasai Pihak Tak Berhak!

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 10 November 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Telusuri Aset Pemprov di Canggu dan Tahura, Tegaskan Tak Boleh Ada yang Dikuasai Pihak Tak Berhak!   Pansus TRAP DPRD Bali gelar rapat koordinasi antara BPKAD Bali bertempat di ruang rapat Bapemperda Lantai 2 Gedung DPRD Bali, Senin (10/11/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Panitia Khusus Tata […]

  • Wabup Tabanan Harapkan Guru Kuasai TIK dalam Proses Pembelajaran

    Wabup Tabanan Harapkan Guru Kuasai TIK dalam Proses Pembelajaran

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Tabanan,  Jumat  15  Oktober  2021   Wabup Tabanan Harapkan Guru Kuasai TIK dalam Proses Pembelajaran     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, S.E, mengikuti sekaligus memberikan sambutan dalam Webinar Pendidikan dengan topik “Membentuk SDM Guru Daerah Yang Memiliki Keterampilan dan Mampu Beradaptasi dalam Penguasaan Media Digital Untuk Pembelajaran” melaui Live […]

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  09  Mei  2023 Gelar Webinar Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi IKM Bali, Ny. Putri Koster Tekankan Pedagang Jangan Sesuka Hati “Tapi Perhatikan Aturan Hukumnya”   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Ny. Putri Suastini Koster terus mengkampanyekan pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Untuk itu kali ini, Ny. Putri […]

  • Januari-Juli, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Catat Layani 13,4 Juta Penumpang

    Januari-Juli, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Catat Layani 13,4 Juta Penumpang

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Kuta,  Selasa  6  Agustus  2019   Januari-Juli, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Catat Layani 13,4 Juta Penumpang   BALI, INDEX  – Selama tujuh bulan berjalan di tahun 2019 ini, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mencatat telah melayani sebanyak 13.398.700 penumpang dan 87.724 pergerakan pesawat udara. Jika dilakukan […]

  • Bendesa Adat Gianyar :  Langkah Langkah Kami Adalah Langkah Langkah Prejuru Desa Adat.

    Bendesa Adat Gianyar :  Langkah Langkah Kami Adalah Langkah Langkah Prejuru Desa Adat.

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  14  Februari  2021   Bendesa Adat Gianyar :  Langkah Langkah Kami Adalah Langkah Langkah Prejuru Desa Adat.   Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Swardana   BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Menyikapi tudingan Ngakan Ketut Putra selaku krama Desa Adat Gianyar dan juga Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar atas sikap Bendesa Gianyar yang dituding membikin […]

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  19  Februari  2023 Bupati Bangli Lepas Jalan Sehat Serangkaian 364 Hari Menuju Pemilu 2024     Bangli, indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka menuju 364 hari Pemungutan Suara Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan jalan sehat dengan mengambil start dan finish di Alun- alun Kabupaten Bangli, pada Selasa (14/2/2023) pagi. […]

expand_less