Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bali Soroti Potensi Benturan Nyepi dan Malam Takbiran, Minta Atensi Nasional

    DPRD Bali Soroti Potensi Benturan Nyepi dan Malam Takbiran, Minta Atensi Nasional

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Maret  2026 DPRD Bali Soroti Potensi Benturan Nyepi dan Malam Takbiran, Minta Atensi Nasional   Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali I Wayan Tagel Winarta   Bali, indonesiaexpose.co.id —  Menjelang dua momentum besar keagamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, DPRD Provinsi Bali melalui Komisi […]

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  10  Februari  2023 Kajari  Bangli  dan   Jajaran  ucapkan  Selamat HPN Ke 77  Tahun 2023. Yudhi Kurniawan, SH.,MH. KAJARI Bangli. Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pers (media) merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan suatu Negara. Dengan fungsinya sebagai pencari informasi, mengkemas informasi dan menyajikan informasi yang tetap mengacu kepada fakta yang ada. “ Selamat Hari […]

  • Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

    Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 22  Juli  2025 Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bali, Senin  28  September  2020   Renungan  JOGER

  • Bupati Sanjaya Serap Aspirasi Lintas Lini, Dorong Solusi Bersama untuk Pembangunan Tabanan

    Bupati Sanjaya Serap Aspirasi Lintas Lini, Dorong Solusi Bersama untuk Pembangunan Tabanan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 09 Desember  2025 Bupati Sanjaya Serap Aspirasi Lintas Lini, Dorong Solusi Bersama untuk Pembangunan Tabanan   Foto/hms   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., didampingi Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait, menerima audiensi lintas lini di Kantor Bupati Tabanan, Selasa, (9/12/2025). Pertemuan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan […]

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Gianyar,  Selasa  18  Agustus  2020

expand_less