Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

    PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  18   September 2022   PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  07   Juni  2025 Renungan  Joger

  • Antisipasi DBD dan Chikungunya, Pemkot Denpasar Lakukan Fogging Fokus di Sumerta Kaja

    Antisipasi DBD dan Chikungunya, Pemkot Denpasar Lakukan Fogging Fokus di Sumerta Kaja

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat 29 April 2022   Antisipasi DBD dan Chikungunya, Pemkot Denpasar Lakukan Fogging Fokus di Sumerta Kaja     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar mengambil langkah antisipasi penyebaran kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya melalui kegiatan fogging fokus pada Jumat (29/4/2022). Kegiatan fogging fokus ini dilaksanakan di lingkungan […]

  • Pemerintah Kota Denpasar

    Pemerintah Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 8 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bali, Senin  09  November  2020   Pemerintah Kota Denpasar  

  • Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

    Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu 18 Mei 2019 Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018 I Gusti Bagus Mahayana,Ketua Koperasi Harta Prima Karya. (Foto/INDEX/002) BALI, INDEX – Maraknya opini penutupan transportasi online di Bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa khusus di Bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 13 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

expand_less