Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

    Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  17  Desember  2022 Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu   Presiden Joko Widodo menekankan sedikitnya empat arahan saat menyampaikan sambutan pada acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu, 17 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres/Rusman     Arahan pertama, Presiden meminta agar […]

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar,   Senin  16  Januari  2023 Ratusan Pelaku UMKM di Kota Denpasar, Berdialog Dua Arah dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak 100 orang perempuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perempuan Kepala Keluarga dari empat kecamatan di Kota Denpasar, melakukan dialog dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Senin (16/1/2023). […]

  • Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

    Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Sabtu  06  April  2024 Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  23  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Bupati Sedana  Arta  Kukuhkan  Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, Dan  Ketua  Dekranasda  Kab. Bangli

    Bupati Sedana  Arta  Kukuhkan  Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, Dan  Ketua  Dekranasda  Kab. Bangli

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  19  Maret  2025 Bupati Sedana  Arta  Kukuhkan  Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, Dan  Ketua  Dekranasda  Kab. Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan serta melantik Kepengurusan Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda dan Ketua Posyandu Kabupaten Bangli yang dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se Kabupaten Bangli […]

  • Sekretariat  DPRD  Bali

    Sekretariat  DPRD  Bali

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bali, Senin  31  Juli  2023 Sekretariat  DPRD  Bali

expand_less