Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 563
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  November  2021   Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,17 Persen     Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan pasien. Berdasarkan data resmi pada Senin (22/11) diketahui kasus […]

  • 28 Finalis dari 110 peserta dalam Kompetisi Bartender Captain Morgan di Hotel Maya Sanur , Bali

    28 Finalis dari 110 peserta dalam Kompetisi Bartender Captain Morgan di Hotel Maya Sanur , Bali

    • calendar_month Selasa, 27 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27 November 2018 28 Finalis dari 110 peserta dalam Kompetisi Bartender Captain Morgan di Hotel Maya Sanur , Bali Acara Press conderence  “Captain Mojito of The Year 2018 by Captain Morgan”,  di Graze Restaurant, Maya Sanur Resort & SPA,Denpasar, Bali,Senin (26/11/2018).(Foto/INDEX/Tri) BALI, INDEX – Merek minuman beralkohol jenis rum Captain Morgan yang dikenal […]

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 06 Januari 2022

  • Rai Mantra Dukung Pogram Taspen Life

    Rai Mantra Dukung Pogram Taspen Life

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  19  Oktober  2019   Rai Mantra Dukung Pogram Taspen Life ” Tingkatkan Kesejahteraan, Berikan Jaminan Bagi ASN ” BALI, INDEX – Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PT Taspen Persero membuat anak perusahaan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) dengan meluncurkan produk asuransi terbarunya yakni Taspen Dwiguna Sejahtera dan Taspen […]

  • Ketua Komisi II IGK Kresna Budi dan rombongan DPRD Bali, Jajaki Kolaborasi Pariwisata di Singapore

    Ketua Komisi II IGK Kresna Budi dan rombongan DPRD Bali, Jajaki Kolaborasi Pariwisata di Singapore

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 08 April 2023   Ketua Komisi II IGK Kresna Budi dan rombongan DPRD Bali, Jajaki Kolaborasi Pariwisata di Singapore Ketua Komisi II IGK Kresna Budi menyerahkan cendera mata ke FKMIS dan Dolanesia di Singapura usai melakukan kunjungan kerja dan ramah tamah makan malam bersama, Selasa (4/4/2023)malam.(Foto/ist) Singapore, indonesiaexpose.co.id – Lima anggota DPRD Bali […]

  • DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP: Mereka Wajah Penegakan Perda dan Pemerintah Bali

    DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP: Mereka Wajah Penegakan Perda dan Pemerintah Bali

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 15 September 2025 DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP: Mereka Wajah Penegakan Perda dan Pemerintah Bali   Ketua Fraksi Nasdem dan  DPRD Bali  Dr. Somvir menegaskan   Bali, indonesiaexpose.co.id  — Ketua Fraksi Nasdem dan  DPRD Bali  Dr. Somvir menegaskan, pentingnya perhatian serius Gubernur Bali terhadap nasib dan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja […]

expand_less