Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

    Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  05  Juli  2024 Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda   rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (5/7). (Foto: Prokopim Tabanan) Bali, […]

  • Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

    Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  10  April  2020     Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.   BALI,  INDEX  –  Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota […]

  • Perluas Jaringan 4G ke Pedesaan Terpencil.XL Axiata Operasikan BTS USO di Sumatera Selatan

    Perluas Jaringan 4G ke Pedesaan Terpencil.XL Axiata Operasikan BTS USO di Sumatera Selatan

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  21 April 2021   Perluas Jaringan 4G ke Pedesaan Terpencil.XL Axiata Operasikan BTS USO di Sumatera Selatan   PT. XL Axiata, Tbk (XL Axiata) telah mengoperasikan BTS yang dibangun melalui skema Universal Service Obligation (USO) di Musi Rawas, Sumatera Selatan bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di sejumlah provinsi, antara […]

  • Update, Pasien Sembuh Hari Ini Bertambah 21 Orang, Pasien Positif Bertambah 33 Orang

    Update, Pasien Sembuh Hari Ini Bertambah 21 Orang, Pasien Positif Bertambah 33 Orang

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  Juli  2020     Update, Pasien Sembuh Hari Ini Bertambah 21 Orang, Pasien Positif Bertambah 33 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus meningkat. Dimana, tercatat jumlah kesembuhan harian sebanyak 21 orang pada […]

  • ITB Stikom  Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 3  Juni  2021   ITB Stikom  Bali

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 24  Februari  2023 Pelantikan DPD LPM Kabupaten Bangli Periode 2023-2028   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelantikan Pengurus DPD LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Bangli Periode 2023-2028 berjalan dengan lancar. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli. Sebelum melaksanakan pelantikan,DPD LPM Kabupaten Bangli terlebih dahulu melaksanakan Musyawarah Daerah pada 6 Februari lalu […]

expand_less