Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profesi Program Sespimmen Lemdiklat Polri Adakan Kunjungan Kerja Tahun 2019 ke Polres Cirebon

    Profesi Program Sespimmen Lemdiklat Polri Adakan Kunjungan Kerja Tahun 2019 ke Polres Cirebon

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  29 Juli  2019   Profesi Program Sespimmen Lemdiklat Polri Adakan Kunjungan Kerja Tahun 2019 ke Polres Cirebon   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Polda Jabar, menerima kunjungan kerja Profesi Program Sespimen Lemdikat Polri Tahun 2019, Senin (29/7/2019) pagi. Sebagaimana diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko S.I.K. […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  28  November  2022 Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (28/11/2022) diketahui kasus […]

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  03   Oktober  2022

  • Covid 19 Di Denpasar Semakin Melandai, Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 16 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh.

    Covid 19 Di Denpasar Semakin Melandai, Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 16 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh.

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 08 April 2022   Covid 19 Di Denpasar Semakin Melandai, Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 16 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh.   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota […]

  • Masa Pandemi Covid 19, Kelurahan Kesiman Tindak Tegas Warga Keluar Rumah Tanpa Masker.

    Masa Pandemi Covid 19, Kelurahan Kesiman Tindak Tegas Warga Keluar Rumah Tanpa Masker.

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  01  Mei  2020   Masa Pandemi Covid 19, Kelurahan Kesiman Tindak Tegas Warga Keluar Rumah Tanpa Masker.   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar secara berkelanjutan mensosialisasikan gerakan gotong royong disiplin masyarakat untuk menggunakan masker melalui satgas Desa/Kelurahan hingga Ke Banjar-banjar. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kesiman dengan langkah menindak tegas warga […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  11  Agustus 2019   Renungan  JOGER  

expand_less