Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 549
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hantaru 2019 Di Bali, Walikota Denpasar Raih Penghargaan

    Peringatan Hantaru 2019 Di Bali, Walikota Denpasar Raih Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  September  2019     Peringatan Hantaru 2019 Di Bali, Walikota Denpasar Raih Penghargaan     Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mewakili Walikota Denpasar saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya bertempat di Lapangan Lumintang Denpasar-Bali, Selasa (24/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Peringatan Hari […]

  • Sinergi Dengan KBRI Alger, Pertamina Subholding Upstream Tampilkan Eksistensinya di Foire Internationale D’Alger 2022

    Sinergi Dengan KBRI Alger, Pertamina Subholding Upstream Tampilkan Eksistensinya di Foire Internationale D’Alger 2022

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Alger, Rabu  15   Juni 2022   Sinergi Dengan KBRI Alger, Pertamina Subholding Upstream Tampilkan Eksistensinya di Foire Internationale D’Alger 2022   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina, memiliki wilayah kerja yang tersebar di seluruh penjuru nusantara dan mancanegara. Untuk kegiatan operasional wilayah kerja di luar negeri dikelola […]

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Minggu  12  April  2020  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  30  Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • GM PLN UID Bali serahkan 13 ribu bibit pada kelompok Tani Wana Sari peduli Mangrove :

    GM PLN UID Bali serahkan 13 ribu bibit pada kelompok Tani Wana Sari peduli Mangrove :

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Mangupura ,Jumat 29 November 2019   GM PLN UID Bali serahkan 13 ribu bibit pada kelompok Tani Wana Sari peduli Mangrove : BALI, INDEX – Berdasarkan Keppres RI Nomor 24 Tahun 2008 ditetapkan bahwa tanggal 28 November merupakan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Tujuan dari diadakannya Hari Menanam Pohon Indonesia adalah untuk memulihkan kerusakan hutan […]

  • Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik

    Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08 Agustus 2024   Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) melalui katalog elektronik, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, turut berpartisipasi […]

expand_less