Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 01 Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • Menparekraf Dorong Pengembangan Parekraf Desa Wisata Wukirsari DIY

    Menparekraf Dorong Pengembangan Parekraf Desa Wisata Wukirsari DIY

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bantul,  Minggu  28   Mei 2023 Menparekraf Dorong Pengembangan Parekraf Desa Wisata Wukirsari DIY   Menparekraf Sandiaga Uno kunjungi  pengrajin batik tulis di Desa Wisata Wukirsari yang masuk ke dalam 75 besar desa wisata dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, Kecamatan Imogiri, Bantul, Minggu (28/5/2023).(Foto/ist)   Sebagai upaya mendorong kebangkitkan ekonomi dan membuka lapangan […]

  • Itwasda Polda Jabar Laksanakan Wasrik di Polres Cirebon

    Itwasda Polda Jabar Laksanakan Wasrik di Polres Cirebon

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  30  Oktober  2019   Itwasda Polda Jabar Laksanakan Wasrik di Polres Cirebon AKBP Dudung, S.IK (foto atas) didampingi Wakapolres Cirebon saat memberi arahan dalam pelaksanaan Wasrik lnternal tahun 2019 di Polres Cirebon, Rabu (30/10/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Inspektorat pengawasan daerah (Itwasda) Polda Jabar melaksanakan Wasrik tahap II tahun 2019 di Aula […]

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  18  Juni  2023 Dua Inovator Bangli Lolos Sebagai Finalis Kerti Bali Swacitta Nugraha     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) melaksanakan Penilaian Lomba Kerthi Bali Swacita Nugraha kepada masyarakat umum yang kreatif dan inovatif, menghasilkan karya yang sangat bermanfaat bagi pembangunan Daerah di Kabupaten Bangli. Tujuan dari […]

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 31 Orang dan 1 Pasien Meninggal Dunia

    Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 31 Orang dan 1 Pasien Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  Desember  2020   Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 31 Orang dan 1 Pasien Meninggal Dunia Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan tren yang berfluktuatif. Gugus Tugas […]

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01  Desember  2020

expand_less