Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  •  PERUMDA  Air  Minum  Tirtayasa  Kota. Pekalongan

     PERUMDA  Air  Minum  Tirtayasa  Kota. Pekalongan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Kota Pekalongan, Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirtayasa  Kota. Pekalongan  

  • Paiketan Krama Istri (Pakis) , Bali Gelar Aksi Sosial Untuk Warga Kab. Bangli di Desa Penglipuran

    Paiketan Krama Istri (Pakis) , Bali Gelar Aksi Sosial Untuk Warga Kab. Bangli di Desa Penglipuran

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis 23 Juni 2022   Paiketan Krama Istri (Pakis) , Bali Gelar Aksi Sosial Untuk Warga Kab. Bangli di Desa Penglipuran   Bali, indonesiaexpose.co.id – Paiketan Krama Istri (Pakis) Bali gelar Aksi Sosial berupa penyerahan bantuan bahan pokok seperti beras, telor, minyak goreng dan susu kepada warga lansia, difabel, ibu hamil, ibu menyusui dan […]

  • Dalam rangka menciptakan Good Governance dan Clean Government , Wabup Diar  Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kab. Bangli Tahun 2022

    Dalam rangka menciptakan Good Governance dan Clean Government , Wabup Diar  Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kab. Bangli Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bangli,  Rabu  21  Desember  2022 Dalam rangka menciptakan Good Governance dan Clean Government , Wabup Diar  Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kab. Bangli Tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka menciptakan Good Governance dan Clean Government dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Pemkab Bangli menggelar Pengawasan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2022 yang dibuka oleh Wakil Bupati Bangli I […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  28  September  2025 Renungan  Joger

  • Kapolresta Bandung Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Lima Kapolsek

    Kapolresta Bandung Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Lima Kapolsek

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 01 Maret 2021   Kapolresta Bandung Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Lima Kapolsek   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Senin pagi (1/3/2021) menggelar serah terima jabatan (Serijab) Kasat Narkoba dan Lima Kapolsek, dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung di Halaman apel Mapolresta Bandung. Sertijab dipimpin langsung Kapolresta Bandung, Polda […]

  • Rai Mantra Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

    Rai Mantra Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  Juli  2020   Rai Mantra Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat memimpin langsung rapat evaluasi penanganan covid-19 di Kota Denpasar yang dilaksanakan melalui Teleconference, Selasa (28/7/2020) di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang. ” Minta Semua Anggota GTPP Fokus […]

expand_less