Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 544
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • CEO XL Axiata Raih “Apresiasi Perempuan Hebat Indonesia 2019”

    CEO XL Axiata Raih “Apresiasi Perempuan Hebat Indonesia 2019”

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 09  November 2019.   CEO XL Axiata Raih “Apresiasi Perempuan Hebat Indonesia 2019”   JAKARTA,  INDEX  –  Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), Dian Siswarini, kembali meraih penghargaan dari masyarakat atas kiprahnya di industri telekomunikasi. SINDO Media menetapkan Dian Siswarini sebagai peraih “Apresiasi Perempuan Hebat Indonesia 2019” bersama dengan […]

  • Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

    Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Gianyar,  Kamis  22  September 2022 Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rianda Kurniawan (30) pelaku keprok mobil asal Komplek Kenten Indah Blok M No.390 RT 021/RW 004, Desa Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diringkus Jajaran Polsek Sukawati di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana hendak menyeberang ke Jawa Timur […]

  • Satpol PP Bali Tegaskan Pengawasan di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida.Pasca Pemasangan Garis Penertiban, Aktivitas Usaha Kini Dihentikan

    Satpol PP Bali Tegaskan Pengawasan di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida.Pasca Pemasangan Garis Penertiban, Aktivitas Usaha Kini Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  02  November  2025 Satpol PP Bali Tegaskan Pengawasan di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida.Pasca Pemasangan Garis Penertiban, Aktivitas Usaha Kini Dihentikan   Sat pol PP Bali melakukan pengawasan ‘Bungee Jumping Extreme Park Bali, yang berlokasi di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Minggu (2/11/2025)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Pasca pemasangan garis penertiban […]

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  06  Desember  2022 Study tiru di Kota Denpasar, Walikota Bukittinggi  Apresiasi Kegiatan Budaya Hingga Mal Pelayanan Publik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara pada, Rabu (7/12/2022) di Kantor Walikota menerima kunjungan Walikota Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat, H. Erman Safar. […]

  • OJK Buka Ruang Restrukturisasi Kredit bagi Debitur Terdampak Banjir Bali

    OJK Buka Ruang Restrukturisasi Kredit bagi Debitur Terdampak Banjir Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 12 September  2025 OJK Buka Ruang Restrukturisasi Kredit bagi Debitur Terdampak Banjir Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  OJK menyampaikan empati atas musibah banjir yang terjadi di Bali. Mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Untuk Lembaga Jasa Keuangan Pada Daerah Dan Sektor Tertentu Di Indonesia Yang Terkena Dampak Bencana, OJK […]

  • Kapolda Jabar Menerima Tatap Muka Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat

    Kapolda Jabar Menerima Tatap Muka Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  19  Agustus  2019   Kapolda Jabar Menerima Tatap Muka Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi (duduk ditengah) didampingi Wakapolda Jabar dan Pendamping/ pelatih anggota Paskibraka Prov Jabar dalam tatap muka di Aula Herman Sujana Diwirya, Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (19/8/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   […]

expand_less