Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

    Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2020   Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan     BALI,  INDEX  –  Gubernur Bali  Wayan Koster dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali,bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2/2020) pagi,memaparkan tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan ke dewan. Yakni, Ranperda tentang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  05  Oktober  2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  11  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Hari Pelanggan Nasional 2021 XL Axiata Berikan Kado Spesial Bagi Pelanggan #darirumah

    Hari Pelanggan Nasional 2021 XL Axiata Berikan Kado Spesial Bagi Pelanggan #darirumah

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  03  September  2021   Hari Pelanggan Nasional 2021 XL Axiata Berikan Kado Spesial Bagi Pelanggan #darirumah   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  XL Axiata terus berinovasi untuk memastikan pelanggan tetap bisa menikmati layanan terbaik meski masih di tengah pandemi. Mengusung tema “Kado di Hari Pelanggan #darirumah”, XL Axiata memberikan bonus kuota dan inovasi “Customer Happiness” melalui […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Denpasar Tahun 2025

    Wawali Arya Wibawa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Denpasar Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  30  Januari  2024 Wawali Arya Wibawa Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Denpasar Tahun 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penyelenggaraan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2025 dibuka Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Selasa (30/1/2024) secara daring di Kantor Walikota Denpasar. Penyelengaraan oleh Badan […]

  • Ratusan Massa BTB, Datangi Jaya  Sabha 

    Ratusan Massa BTB, Datangi Jaya  Sabha 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Januari  2020   Ratusan Massa BTB, Datangi Jaya  Sabha     BALI, INDEX  –  Ratusan sopir taksi konvensional alias pangkalan dengan berpakaian adat mendatangi rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha di Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Rabu (8/1/2020) siang. Kedatangan driver yang tergabung dalam asosiasi Bali Transport Bersatu (BTB) ini untuk menyampaikan aspirasi […]

expand_less