Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 160 Ogoh-Ogoh Denpasar Siap Bersaing di Kesanga Fest Tahun 2024, Wawali Arya Wibawa Serahkan BKK Kepada Sekaa Teruna

    160 Ogoh-Ogoh Denpasar Siap Bersaing di Kesanga Fest Tahun 2024, Wawali Arya Wibawa Serahkan BKK Kepada Sekaa Teruna

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  10  Februari  2024 160 Ogoh-Ogoh Denpasar Siap Bersaing di Kesanga Fest Tahun 2024, Wawali Arya Wibawa Serahkan BKK Kepada Sekaa Teruna   Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Kebudayaan, Raka Purwantara menyerahkan secara simbolis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam persiapan pelaksanaan Kesanga Fest Tahun 2024, Sabtu (10/2/2024) di Graha Sewaka […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis   16  Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Axiata dan XL Axiata Sukses Selesaikan  Akuisisi 66,03% Saham Link Net   

    Axiata dan XL Axiata Sukses Selesaikan Akuisisi 66,03% Saham Link Net  

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kuala Lumpur , Kamis  23  Juni 2022 Axiata dan XL Axiata Sukses Selesaikan Akuisisi 66,03% Saham Link Net Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini   Penawaran Tender Wajib (MTO) untuk 33,97% saham tersisa Link Net akan menjadi langkah selanjutnya menuju penyelesaian transaksi Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Axiata Group Berhad (“Axiata”) dan PT XL Axiata […]

  • Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya

    Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  2 Mei 2020     Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima  Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya   JAKARTA,  INDEX  – Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberian diskon […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  08  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Ditintelkam Polda Bali Berikan Bingkisan Sembako ke TPA Suwung

    Ditintelkam Polda Bali Berikan Bingkisan Sembako ke TPA Suwung

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu 19 Maret 2023 Ditintelkam Polda Bali Berikan Bingkisan Sembako ke TPA Suwung   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Subdit ll Ditintelkam Polda Bali seijin Kapolda Bali berkunjung ke TPA Suwung Denpasar Selatan. Acara yang bertempat di halaman kantor UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berlangsung kegiatan pembagian sembako kepada kelompok pekerja dan pemulung. Kasubdit II […]

expand_less