Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Keberlanjutan Bisnis di Masa Depan  XL Axiata Bertekad Terapkan Prinsip ESG   

    Demi Keberlanjutan Bisnis di Masa Depan XL Axiata Bertekad Terapkan Prinsip ESG  

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  16  Desember  2021   Demi Keberlanjutan Bisnis di Masa Depan XL Axiata Bertekad Terapkan Prinsip ESG   Teknisi XL Axiata sedang melakukan pengecekan terhadap perangkat BTS di salah satu area perkantoran sekiar Gedung XL Axiata Tower di Jakarta. XL Axiata bertekad kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip ESG demi memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan di masa depan.     ” Penerapan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  14  Oktober  2021 Renungan  JOGER  

  • Wabup Diar Tegaskan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Anak

    Wabup Diar Tegaskan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Anak

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  24  Mei  2023   Wabup Diar Tegaskan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Anak     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar memberikan arahan dalam acara pertemuan kordinasi kerjasama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak , tindak pidana perdagangan orang dan […]

  • Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.

    Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 12 Mei 2024 Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Dipimpin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, terungkap, selama Operasi Sikat Agung 2024, Unit Reskrim Polsek-polsek di wilayah hukum Polres Gianyar dan juga Satuan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali, Senin 09  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Ditreskrimsus Polda Jabar Ringkus Sindikat Pembuat Sertifikat Covid-19 Palsu

    Ditreskrimsus Polda Jabar Ringkus Sindikat Pembuat Sertifikat Covid-19 Palsu

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa, 14  September 2021 Ditreskrimsus Polda Jabar Ringkus Sindikat Pembuat Sertifikat Covid-19 Palsu     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil meringkus pelaku sindikat pembuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu. Penyidik unit l Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan seorang relawan vaksinasi Covid-19 berinisial JR alias Jojo. […]

expand_less