Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 633
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  07  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen

    Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18  Mei 2021   Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan. Pada Selasa (18/5) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak […]

  • Meski  Terdampak   Covid 19, PLN  Tetap  mampu  Meraih Penjualan Rp. 135,41 T

    Meski  Terdampak   Covid 19, PLN  Tetap  mampu  Meraih Penjualan Rp. 135,41 T

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  28  Juli  2020   Meski  Terdampak   Covid 19, PLN  Tetap  mampu  Meraih Penjualan Rp. 135,41 T       JAKARTA,  INDEX  – PLN telah menerbitkan laporan keuangan semester 1 tahun 2020, meski dalam kondisi pandemi Covid-19, perseroan masih dapat membukukan kenaikan penjualan listrik sebesar 0,95% atau 1,129 GWh dari 118,522 GWh pada semester […]

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 30 November 2021   Sinergi Ekonomi Kreatif Dan Pariwisata Budaya Bawa Denpasar Jadi Kota Kreatif di Indonesia     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kota Denpasar ditetapkan sebagai Kota Kreatif terkait pariwisata budaya sinergi ekonomi kreatif oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia secara virtual yang digelar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, selasa (30/11/2021). Hal itu […]

  • Sekda Alit Wiradana Apresiasi Kinerja TPID Dalam Pengendalian Inflasi di Kota Denpasar

    Sekda Alit Wiradana Apresiasi Kinerja TPID Dalam Pengendalian Inflasi di Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  24  Juli  2023 Sekda Alit Wiradana Apresiasi Kinerja TPID Dalam Pengendalian Inflasi di Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mengapresiasi peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) khususnya Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Denpasar kaitanya dalam pengendalian laju inflasi di Kota Denpasar, hal […]

  • Apresiasi Buku Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Ajaran Luhur Sunda Kuno untuk Melahirkan Manusia Visioner

    Apresiasi Buku Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Ajaran Luhur Sunda Kuno untuk Melahirkan Manusia Visioner

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  November  2025 Apresiasi Buku Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Ajaran Luhur Sunda Kuno untuk Melahirkan Manusia Visioner   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Nusantara, yang merupakan bagian dari peradaban agung Sunda–Sindhu–Saraswati, menyimpan kekayaan spiritual dan kebudayaan yang begitu dalam. Di antara khazanah tersebut terdapat ajaran Sunda Kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian — warisan luhur yang […]

expand_less