Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 340
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Kerja SWI Provinsi Bali, Sosialisasikan  Pencegahan  Investasi  Ilegal

    Tim Kerja SWI Provinsi Bali, Sosialisasikan  Pencegahan  Investasi  Ilegal

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  01  Februari  2021   Tim Kerja SWI Provinsi Bali, Sosialisasikan  Pencegahan  Investasi  Ilegal   Foto/Ist   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara sebagai ketua Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi yang digelar secara online. Tim Kerja SWI Provinsi Bali merencanakan program sosialisasi yang lebih masif […]

  • Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

    Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  Januari  2024 Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Setelah akhir tahun Pemprov Bali mendapatkan anugerah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori tingkat Pemerintah Provinsi, Ombudsman Provinsi Bali menyerahkan Hasil dan Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diterima langsung […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  03  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Banten, Kamis  25  November 2021

  • Kisah Inspiratif Hanang, Anak Petani yang Kuliah di Harvard University

    Kisah Inspiratif Hanang, Anak Petani yang Kuliah di Harvard University

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 14 Juli 2023 Kisah Inspiratif Hanang, Anak Petani yang Kuliah di Harvard University Hanang Pandu Himawan (foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Namanya Hanang Pandu Himawan, seorang anak petani asal Sukoharjo, Jawa Tengah yang berhasil meraih beasiswa Lembaga Penerima Dana Pendidikan (LPDP), dan berhak melanjutkan pendidikan S2 nya ke Harvard University di Boston, Amerika […]

  • Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada dan Berhati-Hati

    Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada dan Berhati-Hati

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Maret 2024 Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada dan Berhati-Hati     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali meminta masyarakat Bali untuk mewaspadai dampak cuaca ekstrem dan berhati-hati dalam beraktivitas di tengah kondisi cuaca di berbagai wilayah di Bali akhir-akhir ini. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi […]

expand_less