Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  26  Agustus  2021   Beli Beras Dari Petani Denpasar BMPD dan BCA Sumbang 5 Ton Beras Ke Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar kembali menerima bantuan melalui dana Coorporate Social Responsibility (CSR) berupa 5 Ton beras dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) dan BCA Peduli. Bantuan beras tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan […]

  • Sekda Dewa Indra Ajak Masyarakat Menanam Pohon di Setiap Kesempatan

    Sekda Dewa Indra Ajak Masyarakat Menanam Pohon di Setiap Kesempatan

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Badung, Jumat  09  Februari  2024 Sekda Dewa Indra Ajak Masyarakat Menanam Pohon di Setiap Kesempatan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Serentak Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Nusa Pudut, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Rabu (7/2/2024) Dalam sambutannya, […]

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10  Mei  2023 Jaya Negara Walikota Denpasar :  Program Kegiatan OPD Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya untuk memastikan program yang dianggarkan pada TA 2023 tepat sasaran dan tepat guna agar manfaatnya dirasakan masyarakat, Pemkot Denpasar menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi di berbagai bidang pemerintahan. Kegiatan yang diikuti […]

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 16 Februari 2022        

  • OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)

    OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)

    • calendar_month Jumat, 1 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat 01 Februari 2019   OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)   Jajaran Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal melakukan giat penanaman pohon mangrove di Pantai Samana, Tanjung Benoa, Nusa Dua,Bali,Kamis (31/1/2019). (Foto/indonesiaexpose.co.id/071/2019) BALI, INDEX – Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi […]

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 22 Juli 2022  

expand_less