Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat.

    THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03   April  2024 THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar resmi dicairkan sejak tanggal […]

  • Cegak BDB Puskesmas III Denpasar Utara Rutin Lakukan Gertak PNS

    Cegak BDB Puskesmas III Denpasar Utara Rutin Lakukan Gertak PNS

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  04  Maret 2023. Cegak BDB Puskesmas III Denpasar Utara Rutin Lakukan Gertak PNS     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) semakin meluas, Puskesmas III Denpasar Utara secara rutin melaksanakan Gertak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayahnya. Kali ini Gertak PSN berlangsung di Banjar Ambengan Desa Peguyangan Kangin […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • Kenalkan PLN Kepada Generasi Penerus, Srikandi PLN Lakukan Goes to Campus di Undiknas Denpasar

    Kenalkan PLN Kepada Generasi Penerus, Srikandi PLN Lakukan Goes to Campus di Undiknas Denpasar

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  November 2023 Kenalkan PLN Kepada Generasi Penerus, Srikandi PLN Lakukan Goes to Campus di Undiknas Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) berkomitmen penuh mendorong kesetaraan gender di lingkungan perusahaan melalui program Srikandi PLN. Hal ini menjadi upaya perusahaan untuk memberikan ruang bagi Perempuan untuk berkontribusi dalam transisi energi. Berbagai program […]

  • Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan Ingin Fatayat NU Jadi Benteng Akidah

    Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan Ingin Fatayat NU Jadi Benteng Akidah

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bogor, Minggu 05 Februari 2023 Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan Ingin Fatayat NU Jadi Benteng Akidah   Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan (foto/ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan berharap Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) jadi benteng akidah ahlussunnah wal jamaah. Hal tersebut diungkapkannya melalui siara tertulisnya di acara pelantikan PAC Fatayat NU […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  18  Januari  2025 Renungan  Joger  

expand_less