Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 458
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul

    Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Januari  2020   Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul       BALI,  INDEX  –   Oleh karena adanya indikasi kenjanggalan proses sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN Badung.Puluhan warga perwakilan dari dua Desa yaitu Desa Tanjung Benoa dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  13  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • Teknologi Digitalisasi, Upaya Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran

    Teknologi Digitalisasi, Upaya Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  23 Juni 2022   Teknologi Digitalisasi, Upaya Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id    – Besarnya angka subsidi yang digelontorkan Pemerintah untuk BBM dan LPG, mendorong Pertamina untuk terus memastikan distribusi BBM dan LPG Subsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan di mata rantai distribusi mulai dari […]

  • Upaya mengurangi bahaya Rokok : Universitas Udayana adakan Workshop sehari guna mewujudkan Krama Bali Sehat

    Upaya mengurangi bahaya Rokok : Universitas Udayana adakan Workshop sehari guna mewujudkan Krama Bali Sehat

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Pebruari  2020   Upaya mengurangi bahaya Rokok : Universitas Udayana adakan Workshop sehari guna mewujudkan Krama Bali Sehat   BALI,  INDEX  – Centre for NCDs, Tobacco Control and Lung Health (Udayana Central) Universitas Udayana bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan Workshop sehari, dengan tema “Sinergi Dalam Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Mewujudkan Krama Bali Sehat” […]

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 08  Februari  2022   Hadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace Sampaikan Perubahan Materi Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan penjelasan perubahan beberapa materi dalam Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  10   Desember  2022 Renungan  JOGER

expand_less