Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 454
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  Januari 2021   Capaian Vaksinasi Covid-19 Diatas 70 persen, Bali Siap Terima Booster Dosis Ketiga       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali mengatakan Provinsi Bali termasuk seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali sudah melampaui syarat untuk mendapatkan booster atau dosis ketiga Vaksin Covid-19. Ia membeberkan capaian Vaksinasi […]

  • Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

    Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu  24  Mei  2023 Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Guna memperingati Hari Konsumen Nasional (Hakornas) tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar sosialisasi yang bertajuk “Konsumen Berdaya Ekonomi Berjaya” bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, pada Selasa (23/5/2023). Acara yang […]

  • Empat Tersangka Kasus Trafficking , di Amankan Polres Metro Tangkot

    Empat Tersangka Kasus Trafficking , di Amankan Polres Metro Tangkot

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Tanggerang,  Selasa  24  Maret  2020   Empat Tersangka Kasus Trafficking , di Amankan Polres Metro Tangkot       BANTEN,  INDEX   – Polres Metro Tanggerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ( Trafficking ) dan mengamankan 4 empat tersangka yakni , BE (39) RY (29) DH (21) dan D (37)   ” […]

  • Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat

    Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  07  Januari  2020   Langkah Cepat Bupati Badung dalam Mengatasi Polemik Tapal Batas Wilayah Desa Adat   Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama sejumlah tokoh masyarakat melakukan peninjauan pencabutan plang tapal batas wilayah, Sabtu (4/1/2020).   BALI,  INDEX  –  Terkait munculnya polemik tapal batas wilayah antara desa adat Seseh dengan 3 desa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  29  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Walikota Jaya Negara Kembali Terima Penghargaan DGA dari Kemen PAN RB

    Walikota Jaya Negara Kembali Terima Penghargaan DGA dari Kemen PAN RB

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  Mei  2024 Walikota Jaya Negara Kembali Terima Penghargaan DGA dari Kemen PAN RB   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  menerima Penghargaan DGA (PAN RB) RI, Senin (27/5/2024) di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih Penghargaan Digital Goverment Award (DGA) kategori terbaik Penerapan Sistem Pemerintahan […]

expand_less