Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 370
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Impor Dua Juta Ekor Sapi Harus Dibarengi Peningkatan Kuota Produksi Peternak Lokal

    Rencana Impor Dua Juta Ekor Sapi Harus Dibarengi Peningkatan Kuota Produksi Peternak Lokal

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  13  Januari  2025 Rencana Impor Dua Juta Ekor Sapi Harus Dibarengi Peningkatan Kuota Produksi Peternak Lokal   Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah. Foto: Ist   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah mendesak pemerintah memastikan rencana impor sapi sebanyak 2 juta ekor selama lima tahun ke depan tidak […]

  • Mabes Polri Laksanakan Supervisi Operasi Zebra 2019 di Polda Jabar

    Mabes Polri Laksanakan Supervisi Operasi Zebra 2019 di Polda Jabar

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  30  Oktober  2019   Mabes Polri Laksanakan Supervisi Operasi Zebra 2019 di Polda Jabar   Kabag Anev Ops Ro Ops Polri, Kombes Pol Drs Rusdy Hartono, M.Si didampingi Wadir Lantas Polda Jabar saat memimpin Supervisi Operasi Zebra 2019 di Polda Jabar, Rabu (30/10/2019) ( Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id) Jawa Barat,INDEX – Markas Besar (Mabes) […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  13  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Ir. H. Criswanto Santoso, M.Sc  Ketum LDII : Resmikan Sekretariat LDII Provinsi  Bali

    Ir. H. Criswanto Santoso, M.Sc  Ketum LDII : Resmikan Sekretariat LDII Provinsi  Bali

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  Oktober  2024                   Ir. H. Criswanto Santoso, M.Sc  Ketum LDII : Resmikan Sekretariat LDII Provinsi  Bali   Peresmian Kantor Sekretariat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali, bertempat  di Jalan Pang Griya II No. 1 Padangsambian, Denpasar Barat ,Bali, Selasa (22/10/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peresmian […]

  • PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

    PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  02  Mei  2020   PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik   JAKARTA,  INDEX    – PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan diatasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April […]

  • Pembangunan Bandara Tjilik Riwut habiskan dana Rp700 miliar

    Pembangunan Bandara Tjilik Riwut habiskan dana Rp700 miliar

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Palangka Raya,  Senin 8 April 2019 Pembangunan Bandara Tjilik Riwut habiskan dana Rp700 miliar   KALTENG, INDEX  – Setelah sempat mengalami penundaan, akhirnya Presiden Joko Widodo meresmikan terminal baru Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalimantan Tengah. “Kami harapkan bandara ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi di Kalteng,” katanya di Palangka Raya, Senin. Pembangunan terminal baru ini […]

expand_less