Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Desember  2021   Di Resmikan Presiden Joko Widodo ,Walikota Jaya Negara Optimis Groundbreaking RS Internasional Bali, Sangat Baik Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan dan Pariwisata Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi Presiden RI Ir. H Joko Widodo saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Internasional Bali atau Bali […]

  • PT Pegadaian Denpasar Gelar Gatring Bersama Media di Denpasar

    PT Pegadaian Denpasar Gelar Gatring Bersama Media di Denpasar

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle 112
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  April  2026 PT Pegadaian Denpasar Gelar Gatring Bersama Media di Denpasar   PT Pegadaian Kanwil Denpasar menggelar Media Gathering, di The Gade Coffee and Gold Denpasar Bali pada, Selasa  28  April 2026. Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Upaya untuk memperkuat kerja sama dalam menyampaikan informasi terkait program dan transformasi perusahaan, PT Pegadaian Kanwil Denpasar menggelar […]

  • Bupati Giri Prasta Berikan Pembekalan Umum di Kampus Unud Sampaikan Materi “Membangun dan Memberdayakan Masyarakat Desa”

    Bupati Giri Prasta Berikan Pembekalan Umum di Kampus Unud Sampaikan Materi “Membangun dan Memberdayakan Masyarakat Desa”

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Badung,  Rabu  19  Juni  2019   Bupati Giri Prasta Berikan Pembekalan Umum di Kampus Unud Sampaikan Materi “Membangun dan Memberdayakan Masyarakat Desa”   Bupati Giri Prasta disaat memberikan Pembekalan Umum kepada Mahasiswa Universitas Udayana di Gedung Widiya Sabha Kampus Unud, Jimbaran, Senin (17/6/2019)(foto/ist).   BALI,  INDEX –  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos memberikan […]

  • Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

    Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Medan, Rabu  03  Juli  2024 Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut (Foto/hms) Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna Dewan […]

  • Upaya Menekan Penularan Covid- 19, Tim Yustisi Kota Denpasar Bekerjasama Dengan Polda Bali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Upaya Menekan Penularan Covid- 19, Tim Yustisi Kota Denpasar Bekerjasama Dengan Polda Bali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  3  Februari  2021   Upaya Menekan Penularan Covid- 19, Tim Yustisi Kota Denpasar Bekerjasama Dengan Polda Bali Lakukan Penyemprotan Disinfektan Tim Yustisi Kota Denpasar Bekerjasama Dengan Polda Bali Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Banjar Mandala Sari Desa Dangin Puri Kelod Selasa (2/2/2021) kemarin malam   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam upaya menekan penularan Covid 19, […]

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  08  Mei 2022

expand_less