Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 315
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Ida Bhatara Nyejer Hingga 15 Agustus

    Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Ida Bhatara Nyejer Hingga 15 Agustus

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  12  Agustus  2023 Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Ida Bhatara Nyejer Hingga 15 Agustus    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa […]

  • Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Sertijab dan Pelepasan Personel Pindah ke Polisi Tugas Umum

    Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Sertijab dan Pelepasan Personel Pindah ke Polisi Tugas Umum

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu 23 Maret 2021   Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Sertijab dan Pelepasan Personel Pindah ke Polisi Tugas Umum       JAWA BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –  Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.IK, memimpin apel sekaligus melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Logistik dan Kasi TIK serta pelepasan perpindahan personel […]

  • Ayana Resort Gandeng Biznet Donasikan APD ke Rumah Sakit di Pulau Dewata

    Ayana Resort Gandeng Biznet Donasikan APD ke Rumah Sakit di Pulau Dewata

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26  Mei  2020      Ayana Resort Gandeng Biznet Donasikan APD ke Rumah Sakit di Pulau Dewata Penyerahan donasi kepada RS. Mangusaba Badung dari jaringan Hotel Ayana dan Biznet.(Ist)   BALI,  INDEX  –  Biznet bersama Ayana dan Rimba Resort mendonasikan ribuan peralatan medis ke beberapa rumah sakit di Bali dan komunitas sekitarnya. Peralatan […]

  • Alarm Negara untuk Mafia Tanah, Sertifikat Bisa Gugur

    Alarm Negara untuk Mafia Tanah, Sertifikat Bisa Gugur

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  23  Desember  2025 Alarm Negara untuk Mafia Tanah, Sertifikat Bisa Gugur   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   — Alarm Negara untuk Mafia Tanah Reklamasi, Sertifikat Bisa Gugur. Kebijakan penertiban tanah telantar yang ditegaskan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengarah langsung ke praktik spekulasi tanah, khususnya di kawasan reklamasi bernilai tinggi. Lahan bersertifikat yang dibiarkan kosong selama dua tahun berturut-turut […]

  • Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Denpasar Jajaki Kerja Sama Dengan Indonesia Power

    Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Denpasar Jajaki Kerja Sama Dengan Indonesia Power

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  8  Maret  2021   Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Denpasar Jajaki Kerja Sama Dengan Indonesia Power   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penanganan permasalahan sampah menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan IGN Jaya Negara – Kadek Agus Arya Wibawa. Hal ini sangat disadari bahwa saat ini masalah sampah menjadi persoalan yang sangat serius dan […]

  • Tips Orangtua Dampingi Anak Di Masa Pandemi, Selly Mantra Jadi Keynote Speaker Webinar APSAI Kota Denpasar

    Tips Orangtua Dampingi Anak Di Masa Pandemi, Selly Mantra Jadi Keynote Speaker Webinar APSAI Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  14  Agustus  2020     Tips Orangtua Dampingi Anak Di Masa Pandemi, Selly Mantra Jadi Keynote Speaker Webinar APSAI Kota Denpasar   Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra hadir sebagai keynote speaker Webinar APSAI Denpasar yang mengambil tema “Kiat Pendampingan Anak Dalam Pembelajaran Dirumah di masa Pandemi COVID – 19 “Anak Senang, Orangtua Bahagia” […]

expand_less