Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj.Gubenur  Bali  Bersama Istri, Nyoblos Pertama Kali di TPS 009 Banjar Kayumas Kaja

    Pj.Gubenur  Bali  Bersama Istri, Nyoblos Pertama Kali di TPS 009 Banjar Kayumas Kaja

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 15  Februari  2024 Pj.Gubenur  Bali  Bersama Istri, Nyoblos Pertama Kali di TPS 009 Banjar Kayumas Kaja     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali memantau pencoblosan pada sejumlah TPS di Kota Denpasar pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (14/2/2024). Usai melaksanakan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  Januari 2022   Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  31  Maret 2022   Renungan  JOGER    

  • Dukung PLN Kembangkan EBT, Menko Luhut: Indonesia Siap Sambut Investasi USD 700 Miliar

    Dukung PLN Kembangkan EBT, Menko Luhut: Indonesia Siap Sambut Investasi USD 700 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Sabtu 12 November 2022 Dukung PLN Kembangkan EBT, Menko Luhut: Indonesia Siap Sambut Investasi USD 700 Miliar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan komitmen Indonesia dalam mempercepat transisi energi guna mencapai target net zero emission pada tahun 2060. Luhut menilai target tersebut sangat mungkin […]

  • Polda Jabar Gelar Operasi Ketupat 2020 Selama 37 Hari, Mulai 24 April s/d- 30 Juni

    Polda Jabar Gelar Operasi Ketupat 2020 Selama 37 Hari, Mulai 24 April s/d- 30 Juni

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  24  April  2020   Polda Jabar Gelar Operasi Ketupat 2020 Selama 37 Hari, Mulai 24 April s/d- 30 Juni   JAWA BARAT,  INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat dan jajaran didukung TNI, Dishub, Dinkes, Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan, Jasa Raharja, Jasa Marga dan Mitra Kamtibmas lainnya dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat […]

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 9 Maret 2021   Kesepakatan MDA- Bendesa se Denpasar, “Melasti” Dilaksanakan “Ngubeng” Jaya Negara Harap Tidak Kurangi Makna Upacara.   Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa hadir mengikuti pembahasan kesepakatan bersama MDA Kota Denpasar yang dihadiri juga Forkopimda Denpasar Camat, Sabha Upadesa dan […]

expand_less