Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 375
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPP RI Dalam Sidang Terbuka : Sanksi Pecat, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni  

    DKPP RI Dalam Sidang Terbuka : Sanksi Pecat, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni  

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  02 Desember  2024 DKPP RI Dalam Sidang Terbuka : Sanksi Pecat, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni   Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni (foto/ist) Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni dari jabatannya. Hal ini […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  21  Mei  2021   Renungan  JOGER  

  • Suarakan Darurat Lingkungan, Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, Sukatani, dan Sederet Musisi Indonesia Bergabung dalam IKLIM

    Suarakan Darurat Lingkungan, Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, Sukatani, dan Sederet Musisi Indonesia Bergabung dalam IKLIM

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  29  Juni  2025 Suarakan Darurat Lingkungan, Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, Sukatani, dan Sederet Musisi Indonesia Bergabung dalam IKLIM     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Di tengah tantangan lingkungan yang semakin mendesak di Indonesia, 15 musisi dari berbagai daerah dan genre termasuk Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, Sukatani, dan sejumlah nama lainnya, […]

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Februari  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 83 Orang, Kasus Positif Bertambah 14 Orang dan 4 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memiliki kecenderungan yang fluktuatif. Pada Minggu (14/2) […]

  • Kerjasama LSPR dan PWI Bali , Demi Meningkatkan Kualitas SDM Kehumasan

    Kerjasama LSPR dan PWI Bali , Demi Meningkatkan Kualitas SDM Kehumasan

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  23  2021   Kerjasama LSPR dan PWI Bali , Demi Meningkatkan Kualitas SDM Kehumasan   Penandatanganan  Mou dengan LSPR Bali,bertempat di Kampus LSPR Bali ,Selasa (23/3/2021)   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Ilmu komunikasi sebagai galian akademis yang melandasi kegiatan praktis di berbagai industri dan profesi, merupakan konsep penting dalam fenomena dunia sosial saat ini. […]

  • Pemkab Tabanan Membuka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2023 Secara Resmi

    Pemkab Tabanan Membuka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2023 Secara Resmi

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  4  Februari  2022   Pemkab Tabanan Membuka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2023 Secara Resmi     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemkab Tabanan sampaikan proses perencanaan pembangunan daerah jangka pendek atau Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang kini telah memasuki tahap konsultasi publik. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang […]

expand_less