Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 600
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  12  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Pemkot Denpasar Ngaturang Bakti Penganyar Di Pura Agung Kentel Gumi, Klungkung

    Pemkot Denpasar Ngaturang Bakti Penganyar Di Pura Agung Kentel Gumi, Klungkung

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Semarapura, Senin  18  November  2019   Pemkot Denpasar Ngaturang Bakti Penganyar Di Pura Agung Kentel Gumi, Klungkung     Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara ngaturang puja bakti bersama seluruh pemedek di Pura Agung Kentel Gumi Klungkung, Minggu (17/11/2019).   BALI,  INDEX  –  Serangkaian Karya Ngusaba Jagat Pura Agung Kentel Gumi Kabupaten Klungkung yang […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 13 Maret 2022   STIKOM  BALI

  • Trend Kasus Covid 19 Meningkat, Lapangan Puputan Badung Dijaga Lebih Ketat

    Trend Kasus Covid 19 Meningkat, Lapangan Puputan Badung Dijaga Lebih Ketat

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Juni 2021   Trend Kasus Covid 19 Meningkat, Lapangan Puputan Badung Dijaga Lebih Ketat     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Satgas Covid-19 Kota Denpasar menutupl tempat bermain anak di kawasan Lapangan Puputan Badung, Denpasar. Penutupan ini menyusul adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Denpasar. Tempat bermain anak tersebut dipasangi police line. Selain menyegel […]

  • Peringati Hari Pendidikan Nasional 2019 Walikota Rai Mantra Serahkan Penghargaan Kepada Siswa Siswi Berprestasi Tingkat Nasional

    Peringati Hari Pendidikan Nasional 2019 Walikota Rai Mantra Serahkan Penghargaan Kepada Siswa Siswi Berprestasi Tingkat Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Mei  2019   Peringati Hari Pendidikan Nasional 2019 Walikota Rai Mantra Serahkan Penghargaan Kepada Siswa Siswi Berprestasi Tingkat Nasional   Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra menjadi pembina upacara di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2019,di Lapangan Lumintang Denpasar, Bali, Senin (2/5/2019)   BALI, INDEX  –  Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun […]

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 24  Juli  2021   98.8 Persen Kasus Meninggal Terkonfirmasi Covid-19 di Denpasar Belum Divaksinasi , Hanya 5 Orang yang Sudah Divaksin DENPASAR- Dari awal kasus Covid-19 mewabah di Kota Denpasar hingga kini, hanya 5 orang yang sudah divaksin yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara sisanya belum menerima vaksinasi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh […]

expand_less