Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • visibility 511
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin 28  November  2022

OJK Sambut baik usulan Gubernur Bali tentang Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Bali hingga 31 Maret 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali.

Permohonan ini ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022.

Surat tersebut mengharapkan OJK dapat memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Bali dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para pelaku usaha Bali.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK 03/2022 Tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai Sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,” tutur Gubernur Koster dalam rilis di Denpasar, Senin (28/11/2022).

Gubernur Bali juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menambahkan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Koordinasi Kinerja Tahun 2025,  Walikota Jaya Negara Dorong OPD Perkuat Sinergi Capai 33 Program Prioritas

    Rapat Koordinasi Kinerja Tahun 2025,  Walikota Jaya Negara Dorong OPD Perkuat Sinergi Capai 33 Program Prioritas

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  April  2025 Rapat Koordinasi Kinerja Tahun 2025,  Walikota Jaya Negara Dorong OPD Perkuat Sinergi Capai 33 Program Prioritas    Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kinerja Tahun 2025 dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dihadiri oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, para asisten, […]

  • Dukung Pengendalian Inflasi, Kelurahan Renon Panen Bawang Merah Sebanyak 9 Ton.

    Dukung Pengendalian Inflasi, Kelurahan Renon Panen Bawang Merah Sebanyak 9 Ton.

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  September  2023 Dukung Pengendalian Inflasi, Kelurahan Renon Panen Bawang Merah Sebanyak 9 Ton.    Pelaksanaan panen sebagai upaya berkelanjutan dalam pengendalian inflasi ini turut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan di wilayah Subak Renon, Jumat (1/9/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kelurahan Renon bersama Kelompok Tani Gapoktan Renon melaksanakan […]

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 13  Oktober 2022 Komitmen Sediakan Ruang Bermain Bagi Anak, Taman Janggan Kota Denpasar Ditetapkan Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Janggan Kota Denpasar dinyatakan memenuhi persyaratan wajib serangkaian audit yang dilaksanakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI. Dimana, Taman Janggan dinyatakan berstatus sebagai Ruang […]

  • Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

    Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  05  Agustus  2023 Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap penderita Gizi Buruk telah dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta penanganan kesehatan gratis. Salah satu warga yang menerima program ini adalah Balita atas nama Kadek Dwi […]

  • Presiden Jokowi , Meninjau Vaksinasi Massal di Puri Agung Ubud, Nusa Dua dan Sanur

    Presiden Jokowi , Meninjau Vaksinasi Massal di Puri Agung Ubud, Nusa Dua dan Sanur

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  16  Maret  2021 Presiden Jokowi , Meninjau Vaksinasi Massal di Puri Agung Ubud, Nusa Dua dan Sanur   Presiden RI, Joko Widodo (tengah) di dampingi Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan keterangan usai meninjau vaksinasi massal di Puri Agung Ubud, Kab.Gianyar-Bali,Selasa (16/3/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Seusai meninjau langsung proses pelaksanaan vaksinasi massal di Puri Agung Ubud, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  22  Juli 2023 Renungan  Joger

expand_less