Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Opsnal  Polsek  dan  Polres  Gianyar ,  Butuh  Waktu  Setahun  Ringkus  Putu  Mustika

Tim Opsnal  Polsek  dan  Polres  Gianyar ,  Butuh  Waktu  Setahun  Ringkus  Putu  Mustika

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Des 2022
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  27  Desember  2022

Tim Opsnal  Polsek  dan  Polres  Gianyar ,  Butuh  Waktu  Setahun  Ringkus  Putu  Mustika

 

( Tersangka  pelaku pencurian Pratima uang kepeng dan bunga emasnya di Merajan Dadia Tangkas Kori Agung, Lingkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, Putu Mustika diringkus )

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Di penghujung tahun 2022, setelah melakukan penyelidikan hampir setahun terhadap pelaku pencurian Pratima uang kepeng dan bunga emasnya di Merajan Dadia Tangkas Kori Agung, Lingkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, Putu Mustika diringkus.

Tim opsnal Polsek dan Polres Gianyar berhasil meringkus pelaku setelah bekerja sama dengan Polsek Nusa Penida. Akhirnya pelaku Putu Mustika berhasil ditangkap petugas dari Polres Gianyar, Minggu 18 Desember 2022, ungkap kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senen 26/12 di Mapolres Gianyar.

Lebih lanjut Kapolres Gianyar menjelaskan, kronologis penangkapan Putu Mustika berawal dari laporan korban yakni Putu Yoga (48) yang kehilangan ratusan uang kepeng merupakan Pratima di Merajan Dadia Tangkas Kori Agung, Lingkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, hari Kamis, 30 September 2021.

“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal dari Polsek Gianyar dan Polres Gianyar. Setelah melakukan penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, kecurigaan mengarah ke pelaku bernama Putu Mustika alias Sentul namun keberadaannya tidak diketahui,” jelasnya.

Setelah diringkus dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri ratusan uang kepeng pretima yang dilaporkan korban Putu Yoga. Uang kepeng sejumlah 710 keping tersebut dijualnya ke pengepul uang kepeng seharga Rp 6 Juta. “Hasil penjualan uang kepeng digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli narkoba,” ungkapnya.

Pelaku yang juga berasal dari Lingkungan yang sama dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

Ditempat yang sama Kapolres Gianyar juga mengungkapkan dalam rilis akhir tahun, peningkatan Lakalantas di tahun 2022. Jumlah laka lantas di wilayah hukum Polres Gianyar mengalami peningkatan dari tahun 2021. Bila ditahun 2021 sebanyak 336 kejadian di tahun 2022 meningkat menjadi 805 kejadian. Ada kenaikan 139,58 %.

Polres Gianyar juga membuat beberapa inovasi menarik diantaranya Go Green yang bertujuan Polres Gianyar turut melakukan pelestarian alam untuk menciptakan tempat tinggal yang lebih baik untuk semua mahluk hidup.

Inovasi lainnya yakni Redite Nemu Bhagia, dimana Polres Gianyar memberikan pelayanan di hari Minggu kepada masyarakat Kabupaten Gianyar yang ingin mengurus kelengkapan administrasi seperti pelayanan SKCK, SIM, sidik jari dan juga coaching clinic uji praktik SIM.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pelanggan Nasional 2021 XL Axiata Berikan Kado Spesial Bagi Pelanggan #darirumah

    Hari Pelanggan Nasional 2021 XL Axiata Berikan Kado Spesial Bagi Pelanggan #darirumah

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  03  September  2021   Hari Pelanggan Nasional 2021 XL Axiata Berikan Kado Spesial Bagi Pelanggan #darirumah   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  XL Axiata terus berinovasi untuk memastikan pelanggan tetap bisa menikmati layanan terbaik meski masih di tengah pandemi. Mengusung tema “Kado di Hari Pelanggan #darirumah”, XL Axiata memberikan bonus kuota dan inovasi “Customer Happiness” melalui […]

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jumat  10  April  2020

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29   Mei 2025 Renungan  Joger

  • Walikota Jaya Negara Tinjau Pilot Projeck Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Denpasar Realisasikan 22 Unit di Tahun 2021

    Walikota Jaya Negara Tinjau Pilot Projeck Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Denpasar Realisasikan 22 Unit di Tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Desember  2021   Walikota Jaya Negara Tinjau Pilot Projeck Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Denpasar Realisasikan 22 Unit di Tahun 2021    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Agustini Arya Wibawa saat […]

  • Sekdaprov Sumut Dukung Rancangan Perpres tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas

    Sekdaprov Sumut Dukung Rancangan Perpres tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Medan,  Rabu  31  Juli  2024 Sekdaprov Sumut Dukung Rancangan Perpres tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas   (Foto/ist) Sumatera  Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mendukung proses legalisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) dengan Laut Lepas di Sumut, segera […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  09  Januari 2021   Renungan  JOGER      

expand_less