Tuesday , July 1 2025
Home / Bali / Segelintir Wisatawan Asing yang merasa di manja berulah diBali

Segelintir Wisatawan Asing yang merasa di manja berulah diBali

Denpasar, Senin  13  Maret  2023

Segelintir Wisatawan Asing yang merasa di manja berulah diBali

 

Gubenur Bali Koster saat memberikan pernyataannya dalam acar jumpa pers bertempat di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Banyaknya WNA yang berulah ,seperti melebihi masa izin tinggal (Overstay) dan penyalahgunaan izin tinggal di Bali di duga lemahnya pengawasan aparat dalam mengawasi wisatawan asing di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster meminta, setiap WNA yang melakukan pelanggaran di Bali harus diberikan sanksi yang tegas.

” Saat ini Bali tengah membangun pariwisata yang berkualitas dan bermartabat, jangan hanya karena ulah para bule bengal itu mencoreng citra pariwisata dan budaya Bali,” ungkap Gubenur Bali Koster saat memberikan pernyataannya dalam acar jumpa pers bertempat di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023).

Menurutnya, tidak boleh kita merendahkan diri, bangsa dan negara Indonesia, Bali pada khususnya dalam konteks kepariwisataan.

Atas hal itu, Koster memberikan peringatan kepada wisatawan asing yang berada di Bali agar tidak melakukan tindakan pelanggaran.

“Karena itu saya meminta WNA, turis, wisatawan, yang berkunjung ke Bali menghentikan perilaku buruk, karena ini wilayah yang kami kontrol sesuai kewenangan kami,” ujar Koster.

Terkait penanganan WNA nakal itu, Koster mengungkapkan, pemerintah bukan baru bertindak karena peredaran video maupun berita di medsos yang viral. Namun, penindakan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pemeriksaan mendalam.

“Kelima WNA ini sudah terbukti melakukan pelanggaran, dari overstay hingga mengambil pekerjaan di Bali yang tidak sesuai dengan ijin tinggalnya,” jelasnya.

Koster meminta, setiap WNA yang dideportasi diberikan sanksi tambahan berupa pencabutan Visa on Arrival (VoA) dan pencekalan untuk kembali masuk ke Indonesia.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak dengan tegas, kami pastikan itu. Maka dari itu jangan coba-coba melakukan pelanggaran di Bali ini,” kata Koster.

Kedepan Gubernur Bali berharap Turis yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan Travel Agent dan tidak mengendarai sepeda motor seenaknya sendiri.

“ Saat ini banyak dijumpai turis yang jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor tidak memakai baju, Helm dan bahkan tidak mempunyai SIM” tegas Koster.

Lanjutnya, jangan sampai adanya modus Warga Negara Asing (WNA) yang dengan ilegal tinggal lebih lama di Indonesia melebihi batas akhir visa atau surat izin tinggal (overstay) agar bisa pulang ke negara asal secara gratis melalui jalur deportasi.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melalui Imigrasi saat ini sudah mengamankan 5 WNA yang terbukti melakukan pelanggaran. Koster mengatakan, WNA yang berasal dari Nigeria dan seorang berkewarganegaraan Rusia itu akan segera dideportasi. Sebelumnya, sudah ada 41 WNA yang sudah dikeluarkan dari Indonesia.

Menyikapi sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra mengatakan, dalam sepekan jajarannya menjaring 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan orang asing.

Kepolisian juga memberikan edukasi kepada rental-rental kendaraan yang disewa wisatawan asing. Kapolda Bali mengatakan, usaha rental kendaraan wajib melengkapi kendaraan yang disewakan kepada tamu asing.

“Untuk kasus pidana, dalam catatan Polda saat ini ada 19 orang asing yang diproses secara pidana, dari berbagai kasus, baik pidana umum maupun narkotika,” pungkas Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra.(Adv)

477

Check Also

Pembiaran Berujung Kasus

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya …

indonesiaexpose.co.id

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 80