Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 28  Maret  2023

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

 

Ketua Bapemperda Ketut Tama Tanaya  saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pendapat gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).

Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta wakil dan anggota DPRD Bali. Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Bali.

Pandangan Pandangan umum dari Fraksi Gerindra di bacakan oleh I Kade Darma Susila, SH , menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Perlindungan Anak berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga perlu ada penyesuaian, walaupun pengintegrasian kebijaksanaan, program, dan pembangunan Perlindungan Anak tetap mengacu pada kebijaksanaan program nasional.

” Begitu pula penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan Perlindungan Anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari KPAD yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Perlindungan Anak di Provinsi Bali, sebagaimana
pasal 25 Raperda ini,” jelasnya.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini menyangkut 13 item, yaitu; 11 pasal, 1 Judul Bab dan 1 penjelasan pasal, kami Fraksi GERINDRA dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Perubahan Perda ini juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 23 ayat 1 Raperda ini, yang berbunyi; keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam Perlindungan Anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.

Sementara ,pandangan umum dari Fraksi PDIP dibacakan Ketut Tama Tenaya, menyampaikan Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dan, diterbitkan Perda Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pada Pasal 1 angka 3 huruf ( d ) menyebutkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegas pria yang juga Ketua Bapemperda tersebut.

Sementara Fraksi Partai Golkar, pandangan umum disampaikan Made Suardana. Ia menerangkan sejalan dengan pengintegrasian kebijakan, program, dan pembangunan perlindungan anak mengacu pada kebijakan program nasional. Selanjutnya penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur dan Pemprov Bali terus berinovasi dan bergerak untuk membela hak-hak anak melalui edukasi guna membangun kepedulian masyarakat terkait dengan hak-hak anak. Serta aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terkait undang-undang Perlindungan Anak termasuk Raperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas saat ini,” tegasnya.

“Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat memberi ruang inovasi bagi terwujudnya perarem di desa-desa adat. Keberadaan 1.493 desa adat di Bali perlu didorong untuk mewujudkan perarem dengan sinergi kelembagaan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali dan KPAD Bali,” pungkasnya.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Tantangan Kompetisi dan Pandemi Covid-19  XL Axiata Raih Pertumbuhan Solid di Tahun 2020

    Hadapi Tantangan Kompetisi dan Pandemi Covid-19 XL Axiata Raih Pertumbuhan Solid di Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  15  Februari  2021     Hadapi Tantangan Kompetisi dan Pandemi Covid-19 XL Axiata Raih Pertumbuhan Solid di Tahun 2020     Pendapatan Rp 26,018 triliun, naik 3% YoY Pendapatan layanan data, meningkat 10% YoY Kontribusi pendapatan data mencapai 92% terhadap total pendapatan layanan EBITDA Rp 13,06 triliun, meningkat 31% YoY Laba bersih dinormalisasi […]

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  31  Oktober  2022

  • Walikota Jaya Negara Resmikan Sekehe Gong Wanita Gayatri Suara Taman Sari dan Sekehe Tari Sekar Taman Sari.

    Walikota Jaya Negara Resmikan Sekehe Gong Wanita Gayatri Suara Taman Sari dan Sekehe Tari Sekar Taman Sari.

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22 April 2024 Walikota Jaya Negara Resmikan Sekehe Gong Wanita Gayatri Suara Taman Sari dan Sekehe Tari Sekar Taman Sari.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Lomba Penjor dan Neglawar serta meresmikan Sekehe Gong Wanita Gayatri Suara Taman Sari dan Sekehe Tari Sekar Taman Sari Desa Dangin Puri Kangin […]

  • Kembangkan Teknologi Katalis secara Mandiri, Pertamina Tingkatkan Produksi Produk Migas Bernilai Tinggi

    Kembangkan Teknologi Katalis secara Mandiri, Pertamina Tingkatkan Produksi Produk Migas Bernilai Tinggi

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Plaju,  Minggu  27 Februari 2022   Kembangkan Teknologi Katalis secara Mandiri, Pertamina Tingkatkan Produksi Produk Migas Bernilai Tinggi   (foto/ist)   Sumatra Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pertamina (Persero) terus mengembangkan inovasi untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan, salah satunya yaitu pengembangan teknologi untuk memproduksi katalis Fluid Catalytic Cracking (“FCC”). Saat ini, Fungsi Research Technology & Innovation […]

  • XLSMART Resmi Berdiri Perluas dan Perkuat Layanan di Jatim, Bali, NTB, dan NTT

    XLSMART Resmi Berdiri Perluas dan Perkuat Layanan di Jatim, Bali, NTB, dan NTT

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Surabaya, Kamis 01 Mei 2025 XLSMART Resmi Berdiri Perluas dan Perkuat Layanan di Jatim, Bali, NTB, dan NTT     Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (“XLSMART” atau “IDX: EXCL”) telah resmi berdiri sebagai entitas telekomunikasi terpadu, hasil penggabungan usaha dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu   27  Desember  2023 Renungan  Joger

expand_less