Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 28  Maret  2023

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

 

Ketua Bapemperda Ketut Tama Tanaya  saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pendapat gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).

Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta wakil dan anggota DPRD Bali. Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Bali.

Pandangan Pandangan umum dari Fraksi Gerindra di bacakan oleh I Kade Darma Susila, SH , menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Perlindungan Anak berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga perlu ada penyesuaian, walaupun pengintegrasian kebijaksanaan, program, dan pembangunan Perlindungan Anak tetap mengacu pada kebijaksanaan program nasional.

” Begitu pula penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan Perlindungan Anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari KPAD yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Perlindungan Anak di Provinsi Bali, sebagaimana
pasal 25 Raperda ini,” jelasnya.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini menyangkut 13 item, yaitu; 11 pasal, 1 Judul Bab dan 1 penjelasan pasal, kami Fraksi GERINDRA dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Perubahan Perda ini juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 23 ayat 1 Raperda ini, yang berbunyi; keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam Perlindungan Anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.

Sementara ,pandangan umum dari Fraksi PDIP dibacakan Ketut Tama Tenaya, menyampaikan Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dan, diterbitkan Perda Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pada Pasal 1 angka 3 huruf ( d ) menyebutkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegas pria yang juga Ketua Bapemperda tersebut.

Sementara Fraksi Partai Golkar, pandangan umum disampaikan Made Suardana. Ia menerangkan sejalan dengan pengintegrasian kebijakan, program, dan pembangunan perlindungan anak mengacu pada kebijakan program nasional. Selanjutnya penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur dan Pemprov Bali terus berinovasi dan bergerak untuk membela hak-hak anak melalui edukasi guna membangun kepedulian masyarakat terkait dengan hak-hak anak. Serta aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terkait undang-undang Perlindungan Anak termasuk Raperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas saat ini,” tegasnya.

“Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat memberi ruang inovasi bagi terwujudnya perarem di desa-desa adat. Keberadaan 1.493 desa adat di Bali perlu didorong untuk mewujudkan perarem dengan sinergi kelembagaan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali dan KPAD Bali,” pungkasnya.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumbang Ratusan Kantong Darah Selama Tahun 2023, PLN Awali Tahun 2024 dengan Menggelar Kegiatan Sosial Donor Darah

    Sumbang Ratusan Kantong Darah Selama Tahun 2023, PLN Awali Tahun 2024 dengan Menggelar Kegiatan Sosial Donor Darah

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20  Januari 2024 Sumbang Ratusan Kantong Darah Selama Tahun 2023, PLN Awali Tahun 2024 dengan Menggelar Kegiatan Sosial Donor Darah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) kembali melakukan aksi donor darah sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Kegiatan donor darah yang dilaksanakan mengawali tahun 2024 ini mampu menyumbangkan 46 kantong darah yang berasal […]

  • Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

    Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12   Mei 2025 Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni   Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Bali, Senin (15/5/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) kini dalam tahap kajian akademis yang dilakukan oleh Universitas Panji […]

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  09  Desember  2022 I Wayan Diar  Wakil Bupati Bangli , untuk mewujudkan Bangli Era Baru Perlu  dilakukan  gerakan “Save The Children”   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar didampingi Ny. Suciati Diar, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke 23 di Kabupaten Bangli, pada Jumat (9/12/2022). Kegiatan yang […]

  • Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Kenalkan Literasi  Anak Usia Dini Dalam Kegiatan Story Telling  di Tingkat PAUD

    Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Kenalkan Literasi  Anak Usia Dini Dalam Kegiatan Story Telling  di Tingkat PAUD

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin  15   Juli  2024 Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Kenalkan Literasi  Anak Usia Dini Dalam Kegiatan Story Telling  di Tingkat PAUD Bunda PAUD Tabanan Ny Rai Wahyuni Sanjaya yang juga selaku Bunda Literasi   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bunda PAUD Tabanan Ny Rai Wahyuni Sanjaya yang juga selaku Bunda Literasi, kenalkan literasi pada anak-anak usia dini […]

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  24  November 2021   Ny. Antari Jaya Negara berbagi Kasih dan serahkan bantuan Kursi Roda untuk penyandang disabilitas dan lansia di Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kegiatan sosial Koordinator Kegiatan Kesejahterana Sosial (K3S) Denpasar sebagai mitra Pemkot Denpasar terus digencarkan dan mendapatkan dukungan dari para donatur yang ada.Pada Rabu, (24/11/2021) kegiatan sosial dari […]

  • EXCIRA  Menyapa  Bali

    EXCIRA  Menyapa  Bali

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  14  Januari  2022 EXCIRA  Menyapa  Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Muka lama rasa baru di skena musik Denpasar. Mati surinya musik di era pandemi ini tidak menyurutkan Ardy dan Sari untuk terus berkarya. Menantang peruntungan bermusik di 2022 ini, mereka berkolaborasi dan membentuk sebuah band baru yang di beri nama EXCIRA. Nama […]

expand_less