Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 28  Maret  2023

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

 

Ketua Bapemperda Ketut Tama Tanaya  saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pendapat gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).

Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta wakil dan anggota DPRD Bali. Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Bali.

Pandangan Pandangan umum dari Fraksi Gerindra di bacakan oleh I Kade Darma Susila, SH , menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Perlindungan Anak berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga perlu ada penyesuaian, walaupun pengintegrasian kebijaksanaan, program, dan pembangunan Perlindungan Anak tetap mengacu pada kebijaksanaan program nasional.

” Begitu pula penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan Perlindungan Anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari KPAD yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Perlindungan Anak di Provinsi Bali, sebagaimana
pasal 25 Raperda ini,” jelasnya.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini menyangkut 13 item, yaitu; 11 pasal, 1 Judul Bab dan 1 penjelasan pasal, kami Fraksi GERINDRA dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Perubahan Perda ini juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 23 ayat 1 Raperda ini, yang berbunyi; keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam Perlindungan Anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.

Sementara ,pandangan umum dari Fraksi PDIP dibacakan Ketut Tama Tenaya, menyampaikan Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dan, diterbitkan Perda Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pada Pasal 1 angka 3 huruf ( d ) menyebutkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegas pria yang juga Ketua Bapemperda tersebut.

Sementara Fraksi Partai Golkar, pandangan umum disampaikan Made Suardana. Ia menerangkan sejalan dengan pengintegrasian kebijakan, program, dan pembangunan perlindungan anak mengacu pada kebijakan program nasional. Selanjutnya penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur dan Pemprov Bali terus berinovasi dan bergerak untuk membela hak-hak anak melalui edukasi guna membangun kepedulian masyarakat terkait dengan hak-hak anak. Serta aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terkait undang-undang Perlindungan Anak termasuk Raperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas saat ini,” tegasnya.

“Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat memberi ruang inovasi bagi terwujudnya perarem di desa-desa adat. Keberadaan 1.493 desa adat di Bali perlu didorong untuk mewujudkan perarem dengan sinergi kelembagaan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali dan KPAD Bali,” pungkasnya.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBTF 2025 Ditutup, Transaksi mencapai Rp7,8 triliun

    BBTF 2025 Ditutup, Transaksi mencapai Rp7,8 triliun

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 13 Juni 2025 BBTF 2025 Ditutup, Transaksi mencapai Rp7,8 triliun   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bali Beyond Travel Fair (BBTF) Ke-11 ditutup dengan mencatatkan sejumlah keberhasilan dan kepuasan dari para buyers dan sellers di 45 negara. Ketua panitia penyelenggara I Putu Winastra mengatakan, kontrak bisnis dalam bursa Travex mencapai Rp7,8 triliun di tahun 2025. […]

  • Cuaca Ektrim, Sekda Alit Wiradana Minta Seluruh OPD Siaga Bencana

    Cuaca Ektrim, Sekda Alit Wiradana Minta Seluruh OPD Siaga Bencana

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 17 Oktober 2022 Cuaca Ektrim, Sekda Alit Wiradana Minta Seluruh OPD Siaga Bencana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam mengantisipasi  cuaca ekstrim menjelang akhir tahun dan disertai dengan curah hujan yang tinggi, Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan siaga dalam mengantisipasi bencana. […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 03  Mei 2025

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  29  September 2022 Renungan  JOGER

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Berharap Sinergitas Berkelanjutan Wujudkan Denpasar Maju

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Berharap Sinergitas Berkelanjutan Wujudkan Denpasar Maju

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07  November  2023 Wawali Arya Wibawa Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Berharap Sinergitas Berkelanjutan Wujudkan Denpasar Maju   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Denpasar, Senin (6/10/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya […]

  • Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Nelayan 

    Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Nelayan 

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26  Desember 2022 Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Nelayan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di wilayah Sanur, Sesetan dan Sidakarya dapat bantuan di tengah laju inflasi yang tengah gencar dikendalikan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Sebanyak 150 paket sembako dibagikan Walikota Denpasar, IGN Jaya […]

expand_less