Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 28  Maret  2023

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

 

Ketua Bapemperda Ketut Tama Tanaya  saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pendapat gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).

Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta wakil dan anggota DPRD Bali. Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Bali.

Pandangan Pandangan umum dari Fraksi Gerindra di bacakan oleh I Kade Darma Susila, SH , menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Perlindungan Anak berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga perlu ada penyesuaian, walaupun pengintegrasian kebijaksanaan, program, dan pembangunan Perlindungan Anak tetap mengacu pada kebijaksanaan program nasional.

” Begitu pula penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan Perlindungan Anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari KPAD yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Perlindungan Anak di Provinsi Bali, sebagaimana
pasal 25 Raperda ini,” jelasnya.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini menyangkut 13 item, yaitu; 11 pasal, 1 Judul Bab dan 1 penjelasan pasal, kami Fraksi GERINDRA dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Perubahan Perda ini juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 23 ayat 1 Raperda ini, yang berbunyi; keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam Perlindungan Anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.

Sementara ,pandangan umum dari Fraksi PDIP dibacakan Ketut Tama Tenaya, menyampaikan Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dan, diterbitkan Perda Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pada Pasal 1 angka 3 huruf ( d ) menyebutkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegas pria yang juga Ketua Bapemperda tersebut.

Sementara Fraksi Partai Golkar, pandangan umum disampaikan Made Suardana. Ia menerangkan sejalan dengan pengintegrasian kebijakan, program, dan pembangunan perlindungan anak mengacu pada kebijakan program nasional. Selanjutnya penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur dan Pemprov Bali terus berinovasi dan bergerak untuk membela hak-hak anak melalui edukasi guna membangun kepedulian masyarakat terkait dengan hak-hak anak. Serta aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terkait undang-undang Perlindungan Anak termasuk Raperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas saat ini,” tegasnya.

“Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat memberi ruang inovasi bagi terwujudnya perarem di desa-desa adat. Keberadaan 1.493 desa adat di Bali perlu didorong untuk mewujudkan perarem dengan sinergi kelembagaan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali dan KPAD Bali,” pungkasnya.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Serahkan DIPA Satker TA 2020 dan Penandatangan Pakta lntegritas serta Sosialisasi Pagu Anggaran Polda Jabar TA 2020

    Kapolda Jabar Serahkan DIPA Satker TA 2020 dan Penandatangan Pakta lntegritas serta Sosialisasi Pagu Anggaran Polda Jabar TA 2020

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  06  Desember  2019   Kapolda Jabar Serahkan DIPA Satker TA 2020 dan Penandatangan Pakta lntegritas serta Sosialisasi Pagu Anggaran Polda Jabar TA 2020     Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis (5/12/2019) menghadiri penyerahan DIPA Petikan Satker Tahun Anggaran 2020 dan Penandatangan Pakta Integritas serta Sosialisasi Pagu Anggaran […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  10  April  2024 Renungan  Joger  

  • Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko

    Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  27  Agustus  2020   Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko       JAWA  BARAT, INDEX  – Unit Reskrim Polsek Argapura bersama Sat Reskrim Polres Majalengka, berhasil mengamankan tiga pelaku spesialis pembobol toko. Satu dari tiga pelaku dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap di sekitaran SPBU […]

  • Hadirkan Pelayanan Tanpa Kehadiran Masyarakat, Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

    Hadirkan Pelayanan Tanpa Kehadiran Masyarakat, Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  10 Maret 2021   Hadirkan Pelayanan Tanpa Kehadiran Masyarakat, Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi     Banten, indonesiaexpose.co.id  –   Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas (lantas) tahun 2021 di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/2021). Dalam arahannya, Jenderal Sigit mengapresiasi jajaran lantas atas kerja keras dan […]

  • PUSRI Luncurkan  Program  Comdev  Coco  Green

    PUSRI Luncurkan  Program  Comdev  Coco  Green

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Palembang, Kamis  09  Februari  2023 PUSRI Luncurkan  Program  Comdev  Coco  Green   (Foto/ist)   Sumatera Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – Melalui Departemen TJSL, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) senantiasa memberikan kontribusi bagi masyarakat. Awal Tahun 2023 ini, Pusrikembali melaksanakan program pemberdayaan bagi masyarakat yaitu penyerahan bantuan kepada Kelompok Tani Kelapa di […]

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Tabanan,  Jumat 29 April 2022   Turunkan Angka Stunting, Bupati Tabanan Harap TPPS Bersinergi dengan Masyarakat       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M memberikan perhatian penuh terhadap penanggulangan masalah stunting di Indonesia. Terlebih saat program Percepatan Penurunan Stunting kini telah menjadi prioritas nasional. Oleh sebab itu, Kamis […]

expand_less