Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 28  Maret  2023

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

 

Ketua Bapemperda Ketut Tama Tanaya  saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pendapat gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).

Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta wakil dan anggota DPRD Bali. Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Bali.

Pandangan Pandangan umum dari Fraksi Gerindra di bacakan oleh I Kade Darma Susila, SH , menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Perlindungan Anak berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga perlu ada penyesuaian, walaupun pengintegrasian kebijaksanaan, program, dan pembangunan Perlindungan Anak tetap mengacu pada kebijaksanaan program nasional.

” Begitu pula penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan Perlindungan Anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari KPAD yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Perlindungan Anak di Provinsi Bali, sebagaimana
pasal 25 Raperda ini,” jelasnya.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini menyangkut 13 item, yaitu; 11 pasal, 1 Judul Bab dan 1 penjelasan pasal, kami Fraksi GERINDRA dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Perubahan Perda ini juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 23 ayat 1 Raperda ini, yang berbunyi; keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam Perlindungan Anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.

Sementara ,pandangan umum dari Fraksi PDIP dibacakan Ketut Tama Tenaya, menyampaikan Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dan, diterbitkan Perda Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pada Pasal 1 angka 3 huruf ( d ) menyebutkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegas pria yang juga Ketua Bapemperda tersebut.

Sementara Fraksi Partai Golkar, pandangan umum disampaikan Made Suardana. Ia menerangkan sejalan dengan pengintegrasian kebijakan, program, dan pembangunan perlindungan anak mengacu pada kebijakan program nasional. Selanjutnya penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur dan Pemprov Bali terus berinovasi dan bergerak untuk membela hak-hak anak melalui edukasi guna membangun kepedulian masyarakat terkait dengan hak-hak anak. Serta aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terkait undang-undang Perlindungan Anak termasuk Raperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas saat ini,” tegasnya.

“Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat memberi ruang inovasi bagi terwujudnya perarem di desa-desa adat. Keberadaan 1.493 desa adat di Bali perlu didorong untuk mewujudkan perarem dengan sinergi kelembagaan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali dan KPAD Bali,” pungkasnya.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersepeda, Kapolres Banjar Laksanakan Patroli dan Berikan Bantuan serta Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

    Bersepeda, Kapolres Banjar Laksanakan Patroli dan Berikan Bantuan serta Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  01  Oktober  2020   Bersepeda, Kapolres Banjar Laksanakan Patroli dan Berikan Bantuan serta Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan   JAWA BARAT,INDEX- Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.IK, M.H, bersama Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Kasat Binmas serta Personil Polwan dan  sejumlah personil Polres Banjar melaksanakan patroli bersepeda dengan menyasar pusat keramaian warga […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bali, Senin  28  Februari 2022   STIKOM  BALI

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  26   Juni  2025 Renungan  Joger

  • Indonesia Dorong Pamsimas dan Sanimas sebagai Best Practice dalam World Water Forum ke-10

    Indonesia Dorong Pamsimas dan Sanimas sebagai Best Practice dalam World Water Forum ke-10

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  23 Januari 2024 Indonesia Dorong Pamsimas dan Sanimas sebagai Best Practice dalam World Water Forum ke-10     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Indonesia akan membawa Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas dan Sanimas) sebagai salah satu best practice dalam Forum Air Dunia atau World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan […]

  • Wapres Gibran Tinjau Korban Banjir di Bali, Sentil Alih Fungsi Lahan

    Wapres Gibran Tinjau Korban Banjir di Bali, Sentil Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, 12 September 2025 Wapres Gibran Tinjau Korban Banjir di Bali, Sentil Alih Fungsi Lahan     Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Kota Denpasar pada Jumat (12/9/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Walikota Denpasar, I Gusti […]

  • Ny. Antari Jaya Negara Ajak Tetap Disiplin Prokes.Dampingi Disabilitas Denpasar Ikuti Vaksinasi

    Ny. Antari Jaya Negara Ajak Tetap Disiplin Prokes.Dampingi Disabilitas Denpasar Ikuti Vaksinasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Agustus  2021   Ny. Antari Jaya Negara Ajak Tetap Disiplin Prokes.Dampingi Disabilitas Denpasar Ikuti Vaksinasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara pada Jumat (20/8/2021) dampingi para Disabilitas Denpasar mengikuti vaksinasi yang digelar Pemerintah Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali. […]

expand_less