Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 28  Maret  2023

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

 

Ketua Bapemperda Ketut Tama Tanaya  saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pendapat gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).

Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta wakil dan anggota DPRD Bali. Sedangkan dari eksekutif hadir langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan pimpinan OPD di lingkungan Provinsi Bali.

Pandangan Pandangan umum dari Fraksi Gerindra di bacakan oleh I Kade Darma Susila, SH , menyampaikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Perlindungan Anak berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga perlu ada penyesuaian, walaupun pengintegrasian kebijaksanaan, program, dan pembangunan Perlindungan Anak tetap mengacu pada kebijaksanaan program nasional.

” Begitu pula penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan Perlindungan Anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari KPAD yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Perlindungan Anak di Provinsi Bali, sebagaimana
pasal 25 Raperda ini,” jelasnya.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini menyangkut 13 item, yaitu; 11 pasal, 1 Judul Bab dan 1 penjelasan pasal, kami Fraksi GERINDRA dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Perubahan Perda ini juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam pasal 23 ayat 1 Raperda ini, yang berbunyi; keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam Perlindungan Anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.

Sementara ,pandangan umum dari Fraksi PDIP dibacakan Ketut Tama Tenaya, menyampaikan Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dan, diterbitkan Perda Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pada Pasal 1 angka 3 huruf ( d ) menyebutkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegas pria yang juga Ketua Bapemperda tersebut.

Sementara Fraksi Partai Golkar, pandangan umum disampaikan Made Suardana. Ia menerangkan sejalan dengan pengintegrasian kebijakan, program, dan pembangunan perlindungan anak mengacu pada kebijakan program nasional. Selanjutnya penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur dan Pemprov Bali terus berinovasi dan bergerak untuk membela hak-hak anak melalui edukasi guna membangun kepedulian masyarakat terkait dengan hak-hak anak. Serta aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terkait undang-undang Perlindungan Anak termasuk Raperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas saat ini,” tegasnya.

“Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat memberi ruang inovasi bagi terwujudnya perarem di desa-desa adat. Keberadaan 1.493 desa adat di Bali perlu didorong untuk mewujudkan perarem dengan sinergi kelembagaan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali dan KPAD Bali,” pungkasnya.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 06 April 2023 Renungan JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 02 Oktober  2022   Renungan  JOGER  

  • Erwin Soeriadimadja, KPw BI Bali : Pertumbuhan Ekonomi Bali, Menduduki peringkat ke-6 dari 34 Provinsi di Indonesia

    Erwin Soeriadimadja, KPw BI Bali : Pertumbuhan Ekonomi Bali, Menduduki peringkat ke-6 dari 34 Provinsi di Indonesia

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Gianyar,  Senin 18  Maret  2024 Erwin Soeriadimadja, KPw BI Bali : Pertumbuhan Ekonomi Bali, Menduduki peringkat ke-6 dari 34 Provinsi di Indonesia   BI Bali Gelar Ngeraos Sareng Media bertempat di Ubud, Kab.Gianyar-Bali, Senin (18/3/2024). Kepala KPw BI Bali Erwin Soeriadimadja (tengah), Deputi KPw BI Bali, GA Diah Utari (kanan) dan Advisor KPw BI Bali Butet […]

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04  April  2022   Pemprov Bali Kembali Luncurkan Pemutihan Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor  Tahun 2022     Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali kembali luncurkan kebijakan strategis terkait relaksasi Pajak di Daerah Bali. Per hari ini, 4 April 2022 Pergub Nomor 14 tahun 2022 tentang […]

  • Dukung  WWF ke – 10 Tahun 2024,  PLN Nyatakan Siap Pasok Listrik Andal Tanpa Kedip

    Dukung  WWF ke – 10 Tahun 2024,  PLN Nyatakan Siap Pasok Listrik Andal Tanpa Kedip

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18   Mei 2024 Dukung  WWF ke – 10 Tahun 2024,  PLN Nyatakan Siap Pasok Listrik Andal Tanpa Kedip General Manager PT PLN (Persero) UID Bali I Wayan Udayana menyampaikan laporan siaga kesiapan kelistrikan WWF ke 10 tahun 2024.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi […]

  • Pj. Gubernur Bali Minta Pantai Kuta Ditata Kembali Agar Tidak Terkesan Kumuh

    Pj. Gubernur Bali Minta Pantai Kuta Ditata Kembali Agar Tidak Terkesan Kumuh

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kuta, Minggu  28  Januari 2024 Pj. Gubernur Bali Minta Pantai Kuta Ditata Kembali Agar Tidak Terkesan Kumuh     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai salah satu wajah pariwisata Bali, Pantai Kuta menjadi salah satu destinasi unggulan bagi pariwisata Bali. Untuk itu, kebersihan, kenyamanan serta keamanannya menjadi perhatian kita bersama dan harus dijaga agar Pantai Kuta selalu […]

expand_less