Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tahun ke 20, Harapan Masyarakat, Mahkamah Konstitusi lebih berpihak pada Kepentingan Rakyat

Tahun ke 20, Harapan Masyarakat, Mahkamah Konstitusi lebih berpihak pada Kepentingan Rakyat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  21  Juli  2023

Tahun ke 20, Harapan Masyarakat, Mahkamah Konstitusi lebih berpihak pada Kepentingan Rakyat

Siti Sapura S.H. Advocad  Anggota Peradi

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Mahkamah Konstitusi merupakan ‘Benteng Pelindung’ bagi masyarakat yang terlanggar haknya oleh Negara bukan oleh individu lain, hak konstitusional warga negara merupakan hak yang diatur dalam UUD 1945.Di dalamnya memuat mengenai hak utama untuk hidup, berkeluarga dan hak melanjutkan keturunan.

” Termasuk pula, hak memperoleh keadilan, hak mengembangkan diri, hak kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak kesejahteraan, hak serta dalam pemerintahan, hak perempuan dan hak anak,” ungkap Siti Sapura S.H. Advocad  anggota  Peradi saat di temui di kantornya di Denpasar, Bali , Kamis (20/7/2023) sore.

Ipung panggilan akrab Siti Sapura mengungkapkan, konstitusi adalah garda atau hukum di Indonesia namun mohon maaf tidak menyudutkan ya tidak bermaksud menggugurkan tidak bermaksud menjentralisir hakim-hakim yang ada di situ semenjak Akil Mochtar Akbar dan banyak lagi kasus-kasus yang lainnya yang sebenarnya saya sebagai masyarakat umum melihat yang seharusnya tidak dikabulkan, dikabulkan yang seharusnya ditolak tapi ternyata tidak ditolak bahkan diterima bahkan yang terakhir pemecatan Aswanto salah satu hakim dari 9 hakim yang ada di MK dipecat oleh legislatif dan adanya perubahan narasi dalam amat putusan MK ini kan menyakitkan sekali buat saya sebagai seorang advokat loh kok bisa yang dibaca karena narasinya demikian dan yang dikeluarkan putusannya jadi ke depan artinya kan ada dugaan permainan yang luar biasa untuk melepas Aswanto untuk diganti oleh seorang Guntur Hamzah.

” MK sepertinya tidak mau mempertahankan integritasnya sebagai hakim yang independen dan idealis yang tidak berafiliasi dengan penguasa atau anggota legislatif kenapa saya bisa katakan itu pada saat Guntur bisa menggantikan Aswanto, legislatif yang memecat Aswanto dan Presiden mengeluarkan Kepres MK yang di dalamnya ada 9 hakim kok diam-diam aja.dimana independenya dan integritasnya, ” ungkap Ipung.

Saya berharap di hari jadi ke 20 Th ini MK bisa memberikan ruang partisipasi Publik Merumuskan Kebijakan yang Berlandaskan pada kepentingan Rakyat.

Kehadiran Mahkamah Konstitusi melalui sembilan pilar pelindung akan mengurai kebuntuan keadilan yang mendasar tersebut melalui putusan yang bersifat final. Proses peradilan MK merupakan peradilan yang pertama dan terakhir. Selanjutnya, tidak ada lagi forum peradilan yang dapat ditempuh.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Arena Mobile World Congress 2023, XL Axiata Terima Trofi Opensignal Awards

    Di Arena Mobile World Congress 2023, XL Axiata Terima Trofi Opensignal Awards

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Barcelona,  Sabtu  04  Maret 2023. Di Arena Mobile World Congress 2023, XL Axiata Terima Trofi Opensignal Awards     XL Axiata berhasil memenangi empat kategori dari sembilan kategori Opensignal 2022, yakni pengalaman kecepatan unduh, pengalaman video, pengalaman gim, dan pengalaman aplikasi suara.   Spanyol, indonesiaexpose.co.id  –  Kerja keras PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dalam menghadirkan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  31  Desember 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  6  Januari  2021

  • Meski Masa Pandemi, DPMPTSP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perijinan

    Meski Masa Pandemi, DPMPTSP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perijinan

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Desember  2020   Meski Masa Pandemi, DPMPTSP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perijinan Suasana pelayanan di Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat untuk membangun usaha. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka pengurusan ijin usaha di Dinas Penanaman Modal […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  28  Desember  2020   Renungan  JOGER

  • Hijaukan Bantaran Tukad Badung, Desa Dauh Puri Kaja Tanam Pohon Perindang

    Hijaukan Bantaran Tukad Badung, Desa Dauh Puri Kaja Tanam Pohon Perindang

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22 Mei 2022   Hijaukan Bantaran Tukad Badung, Desa Dauh Puri Kaja Tanam Pohon Perindang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Serangkaian bulan bakti gotong royong Desa Dauh Puri Kaja melaksankaan giat gotong royong dan penanaman pohon perindang jenis Tabebuya serta pohon Jambu Biji yang dilaksanakan di Bantaran Tukad Badung, wilayah Pura Beling Wangaya […]

expand_less