Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » LPS Gelar Sosialisasi dan FGD Dengan Mahkamah Agung Terkait UU P2SK

LPS Gelar Sosialisasi dan FGD Dengan Mahkamah Agung Terkait UU P2SK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuta, Rabu 26 Juli 2023

LPS Gelar Sosialisasi dan FGD Dengan Mahkamah Agung Terkait UU P2SK

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung serta Jajaran Hakim di Wilayah Bali mengadakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait fungsi, tugas dan wewenang LPS.

Dari kegiatan ini diharapkan ada kesepahaman antara aparat penegak hukum khususnya MA terhadap mandat yang dimiliki oleh LPS. Secara khusus dengan hadirnya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan mandat bagi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank, program penjaminan polis serta wadah diskusi mengenai upaya penegakan dan penanganan kasus hukum yang dilakukan LPS pada bank yang dicabut izin usahanya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini kita akan sampaikan kepada mitra stakeholder termasuk MA bahwa LPS punya mandat seperti ini sekarang. Karena sebagai lembaga negara, LPS perlu mensosialisasikan fungsi dan mandatnya terkait dengan UU P2SK,” ujar Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Ibu Lana Soelistianingsih yang didampingi oleh Direktur Eksekutif Hukum LPS Bapak Ary Zulfikar di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (23/06/2023).

Hadir dalam kegiatan ini selain perwakilan dari LPS, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.; Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.; dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H. Kegiatan ini juga bagian dari komitmen LPS untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian pada bank dan mengakibatkan bank menjadi gagal dan ditutup.

Hal ini juga dimaksudkan sebagai pendukung upaya optimalisasi dan pemulihan biaya penjaminan yang telah dikeluarkan oleh LPS, sehingga kehadiran LPS juga memberi kontribusi signifikan bagi masyarakat. Lana Soelistianingsih menyampaikan, LPS mengharapkan kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi LPS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tetapi juga bagi MA khususnya jajaran hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Tinggi Agama Bali, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H menekankan kegiatan ini dapat mengantisipasi dan sekaligus menyambut hadirnya UU P2SK. Dalam undang-undang baru ini terdapat pengaturan-pengaturan baru, contohnya pasal 20 dan pasal 50. Isi pasal-pasal tersebut butuh persamaan persepsi sehingga ketika ada proses perkara dapat ditangani secara optimal dengan hakim tetap independen dalam memutuskan perkara.

“Tentu ini kami dari mahkamah agung harus menyikapi atau samakan persepsi antara LPS dengan kami sebagai hakim agung dan jajaran di dalamnya. Apakah keberatan terhadap keputusan LPS ini diajukan ke pengadilan mana. Apakah pengadilan tata usaha negara (TUN) atau pengadilan agama sebagai yang menangani ekonomi syariah atau perkara perdata,” tuturnya

Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. menambahkan perkara syariah berkaitan dengan LPS sudah sangat jelas menjadi kewenangan pengadilan agama dan itu sudah ditangani dalam beberapa kasus. Pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh peradilan agama untuk memperhatikan apabila ada gugatan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H mengungkapkan tugas LPS sebagai badan publik sangat berat. Perbankan atau masyarakat yang menjadi nasabah bisa menggugat LPS sehingga risiko sebagai badan pubik sangat besar. Ditambah lagi, sudut-sudut untuk diperkarakan sangat banyak. Karena itu sosialisasi dan FGD ini sangat baik untuk penyamaan persepsi.

“Jadi saya sampaikan antara pengadilan agama, perdata dan PTUN itu tipis pemisahannya. Jadi kalau tidak teliti bahaya, jadi bisa satu perkara diadili di beberapa pengadilan. Dibawa ke pengadilan agama, perdata dan PTUN dan itu hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dan ini tidak bagus,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  07 Mei 2024

  • Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

    Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Sabtu  06  April  2024 Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali, Senin 19  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • Semangat Kade Suardika dan Kawan-kawan Membangun Pura Tirta Harum Di Muarakaman Kutai Kartanegara

    Semangat Kade Suardika dan Kawan-kawan Membangun Pura Tirta Harum Di Muarakaman Kutai Kartanegara

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Kaltim, Selasa 29 Oktober 2024 Semangat Kade Suardika dan Kawan-kawan Membangun Pura Tirta Harum Di Muarakaman Kutai Kartanegara     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Lahir di Toaro pada tanggal 5 Januari 1987, Kade Suardika, tokoh muda ini sudah sejak tahun 2011 sudah tinggal di Desa Sabintulung, Muarakaman, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur sebagai pekerja tambang. Namun baru […]

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  17  April  2023 Ringankan Beban Masyarakat, Walikota Jaya Negara Distribusikan Penyaluran Bantuan Pangan Beras.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serahkan bantuan pangan beras Pemerintah Kota Denpasar tahun 2023, bertempat di Kantor Lurah Sesetan, Senin (17/4/2023). Setelah sebelumnya bantuan cadangan pangan pemerintah Tahun 2023 telah di serahkan ke masing-masing […]

  • LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

    LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  18  Februari 2024 LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Foto (ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR […]

expand_less