Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar,  Walikota Jaya Negara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS, Juga Usulkan Dua Ranperda

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar,  Walikota Jaya Negara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS, Juga Usulkan Dua Ranperda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  10  Agustus  2023

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar,  Walikota Jaya Negara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS, Juga Usulkan Dua Ranperda

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dalam kesempatan pembukaan Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II, berlangsung Kamis (10/8/2023) di Gedung DPRD Denpasar.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembukaan Rapat Paripurna Ke-15, Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian Podato Pengantar Walikota Denpasar digelar di Kantor DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/8). Sidang dewan yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan Pidato Pengantar terhadap penjelasan perubahan kebijakan umum APBD (Perubahan KUA), Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah serta Ranperda Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Denpasar.Tampak hadir pula dalam sidang dewan tersebut, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya.

Dalam pidatonya, Walikota Jaya Negara menyampaikan bahwa ketiga rancangan ini merupakan Rancangan Kebijakan dan Peraturan Daerah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta Pemerintha Kota Denpasar untuk mengakomodir perkembangan dan kebutuhan hukum dewasa ini. Mengacu pada kebijakan pendapatan, maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,12 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,25 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 126,91 milyar lebih.

Jaya Negara mengatakan, Hal ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya dirancang Rp. 899,49 milyar lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,01 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 115,09 milyar lebih yang berasal dari Pajak Daerah. Pendapatan Transfer sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,21 triliun lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,22 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 5 milyar lebih yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terdiri atas lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebelumnya dirancang sebesar Rp. 13,87 milyar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 20,68 milyar lebih atau bertambah sebesar Rp. 6,81 milyar lebih.

Selanjutnya, untuk usulan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Jaya Negara menjelaskan bahwa ranperda tersebut merupakan tindak lanjut atas diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Diundangkannya Undang-Undang tersebut sangat berdampak positif terhadap PAD, karena mengamanatkan rasionalisasi jenis pajak daerah dan restribusi daerah dalam rangka efisiensi pelayanan publik di daerah, mendukung inklim investasi dan kemudahan berusaha namun tetap menjaga PAD,” ujar Jaya Negara.

Sedangkan untuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Denpasar Tahun 2023-2024, lanjut Jaya Negara telah sesuai dengan amanat konstitusi pasal 28h ayat (1). Dimana, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memeproleh pelayanan kesehatan. Sehingga Ranperda Rancangan Pembangunan dan Pengembangan Perunahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bertujuan untuk mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar.

“Produk hukum daerah ini dirasa snagat penting dan diharapkan mampu mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” tutupnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update, Pasien Sembuh Bertambah 8 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    Update, Pasien Sembuh Bertambah 8 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  07  Agustus  2020     Update, Pasien Sembuh Bertambah 8 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali fluktuatif. Per hari Kamis (6/8) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 8 […]

  • Puan Maharani   Kembali  Pegang  Palu  Ketua DPR RI  Periode 2024-2029

    Puan Maharani   Kembali  Pegang  Palu  Ketua DPR RI  Periode 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  01 Oktober  2024 Puan Maharani   Kembali  Pegang  Palu  Ketua DPR RI  Periode 2024-2029   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   –  DPR RI menggelar rapat paripurna dengan agenda pemilihan dan penetapan pimpinan DPR periode 2024-2029 bertempat  di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (01/10/2024). Rapat paripuran  dipimpin oleh Ketua Sementara DPR RI, Guntur Sasono dari Fraksi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  06  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Wujudkan Semangat Nasionalisme, Berbagai Perlombaan Meriahkan Bulan Bung Karno di Kelurahan Peguyangan

    Wujudkan Semangat Nasionalisme, Berbagai Perlombaan Meriahkan Bulan Bung Karno di Kelurahan Peguyangan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  Juni  2025 Wujudkan Semangat Nasionalisme, Berbagai Perlombaan Meriahkan Bulan Bung Karno di Kelurahan Peguyangan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, Kelurahan Peguyangan bekerja sama dengan Karang Taruna Suta Mandala menyelenggarakan berbagai perlombaan yang melibatkan masyarakat dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, perguruan […]

  • Jatiluwih Festival Ke-6, dengan Tema Tumbuh Bersama Alam

    Jatiluwih Festival Ke-6, dengan Tema Tumbuh Bersama Alam

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 19 Juli 2025 Jatiluwih Festival Ke-6, dengan Tema Tumbuh Bersama Alam   Jatiluwih Festival VI 2025 bertempat di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kab. Tabanan  berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025), dengan mengusung tema Grow With Nature.   Bali, indonesiaexpose.co.id – DESA Jatiluwih kembali menjadi sorotan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis 18 Februari 2021   Renungan  JOGER  

expand_less