Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lebih Aman Menabung di Bank, Simpanan dijamin oleh LPS

Lebih Aman Menabung di Bank, Simpanan dijamin oleh LPS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  26  Agustus  2023

Lebih Aman Menabung di Bank, Simpanan dijamin oleh LPS

 

Salah satu nasabah BPR Umum yang melakukan pencairan dana deposito di BNI Denpasar, Jumat (35/8/2023).

Bali, indonesiaexpose.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah BPR Pasar Umum (DL), Denpasar berjalan baik. Pembayaran klaim ini dilakukan setelah BPR Pasar Umum dicabut ijin operasinya oleh OJK pada 25 November 2022 yang lalu.

” LPS telah membayar klaim simpanan nasabah BPR Pasar Umum secara bertahap sejak 12 Desember 2022 yang lalu atau kurang lebih dua minggu sejak BPR tersebut ditutup. Hal ini dilakukan tidak lain ialah untuk memberikan ketenangan kepada nasabah,” ungkap Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo yang saat  mendampingi pembayaran klaim salah satu nasabah BPR di kantor BNI Renon,Bali, Jumat (25/8/2023).

Lanjutnya, LPS selalu selalu berkomitmen untuk terus berkomitmen dalam mengedukasi masyarakat bahwa menyimpan uang paling aman adalah di Bank.

“Pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah merupakan salah satu bentuk komitmen LPS yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Simpanan nasabah akan dijamin LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank asal memenuhi syarat layak bayar seperti diatur oleh undang-undang. Jadi asal memenuhi syarat 3T, nasabah tidak perlu khawatir, simpanannya akan dijamin LPS,” ungkap Hermawan.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa syarat 3 T tersebut, adalah Pertama; simpanan nasabah tercatat pada pembukuan bank, Kedua: tingkat suku bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku, ketiga: tidak menyebabkan bank menjadi gagal (misalnya tidak memiliki kredit macet).
Masyarakat kami himbau juga agar aware terhadap tawaran cash back. Sebab cashback akan diperhitungkan juga dalam komponen bunga.

Pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah, kata dia, merupakan salah satu bentuk komitmen LPS yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Simpanan nasabah akan dijamin LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank asal memenuhi syarat layak bayar seperti diatur oleh undang-undang.

“Asal memenuhi syarat 3T, nasabah tidak perlu khawatir, simpanannya akan dijamin LPS,” katanya seraya merinci 3 T tersebut meliputi simpanan nasabah tercatat pada pembukuan bank, tingkat suku bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku dan tidak menyebabkan bank menjadi gagal (misalnya tidak memiliki kredit macet).

Salah satu nasabah BPR Pasar Umum yang telah dilikuidasi LPS, Surya  telah menerima klaim program penjaminan LPS dan merasakan manfaat keberadaan LPS.

“Saya berpesan masyarakat tidak perlu ragu menabung di bank, karena aman sudah dijamin LPS. Yang penting bunga simpanannya jangan melebihi yang dipersyaratkan LPS,” ungkap Surya.

Hingga 31 Juli 2023, LPS telah membayar klaim simpanan layak bayar terhadap 1.433 rekening nasabah BPR Pasar Umum dengan nominal Rp20,72 miliar. Sampai saat ini, tinggal 1% atau senilai Rp 786 Juta yang belum dicairkan oleh nasabah BPR Pasar Umum.

(Yuli 081803697480)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 22 Juni 2021   ITB Stikom Bali  

  • PLN Dukung Langkah Pemkab Bentuk Perusda untuk PLTS Kubu Karangasem

    PLN Dukung Langkah Pemkab Bentuk Perusda untuk PLTS Kubu Karangasem

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 17 Juni 2021   PLN Dukung Langkah Pemkab Bentuk Perusda untuk PLTS Kubu Karangasem     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Sebagai tindak lanjut penyerahan asset PLTS 1 MWp Karangasem kepada Pemerintah Kabupaten, Kementerian ESDM melalui Ditjen Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (DJEBTKE – KESDM) melaksanakan rapat pembahasan perkembangan pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Listrik […]

  • Bid Dokkes Polda Jabar Bersama Polrestabes Bandung Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat

    Bid Dokkes Polda Jabar Bersama Polrestabes Bandung Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  16  Oktober  2019   Bid Dokkes Polda Jabar Bersama Polrestabes Bandung Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan Untuk Masyarakat     Jawa Barat,INDEX –  Bid Dokkes Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan bakti sosial kesehatan Polri, bertempat di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (15/10/ 2019) sejak pukul 09.00 WIB. Bakti Sosial […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  26   Juni  2025 Renungan  Joger

  • Bupati Tabanan Bersama Masyarakat Nikmati Minggu Pagi Dengan CFD

    Bupati Tabanan Bersama Masyarakat Nikmati Minggu Pagi Dengan CFD

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  11  Febuari 2023. Bupati Tabanan Bersama Masyarakat Nikmati Minggu Pagi Dengan CFD   Bali, indonesiaexpose.co.id  –   Ada yang menarik dari terselenggaranya Car Free Day atau yang biasa dikenal dengan CFD Minggu pagi (12/2) kali ini. Hal tersebut nampak dari berpindahnya lokasi kegiatan acara mingguan tersebut, dari yang mulanya di sepanjang jalan Pahlawan depan kantor […]

  • Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

    Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  9  Oktober  2020   Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen   JAWA BARAT, INDEX  –  Sub Direktorat Gakkum Dit Polairud Polda Jabar bersama petugas dari KSOP Pelabuhan Cirebon tengah melakukan pemeriksaan terhadap KM. Mulya Hati 04 di perairan Indramayu, Senin (5/10/2020). Petugas Sub Dit Gakkum Polairud […]

expand_less