Denpasar, Kamis 23 November 2023
Rikhardus Ikun Resmi di Lantik Jadi Ketua DPD Peradi Nusantara Bali
Bali, indonesiaexpose.co.id – Rikhardus Ikun, S.H., C.MSP., C.NSP, resmi di lantik menjadi Ketua Peradi Nusantara DPD Bali.
Pengurus DPD Peradi Nusantara Bali yang dilantik terdiri atas Rikhardus Ikun SH, CMSP, CNSP selaku ketua didampingi Toto Mourinho, SH selaku sekretaris. Pengurus inti ini dilengkapi dengan wakil ketua, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara dan sejumlah kepala bidang.Pelantikan yang digelar di Natour Bali Hotel Jalan Veteran Denpasar itu dilakukan Ketua Umum DPP Perandi Nusantara Ronald Samuel Wisen, SH, SE, MH, MM, MTH.
Ketua Umum Peradi Nusantara Ronald Samuel Wuisan, S.E., S.H., M.H., M.M., M.Th , menjelaskan Peradi Nusantara didirikan pada tanggal 23 Februari 2023. Memiliki visi misi meningkatkan kualitas advokat melalui pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang intens dilaksanakan setiap bulannya.
“Peradi Nusantara bukan bagian dari peradi lainnya. Dimana kepanjangan dari Peradi Nusantara adalah Persaudaraan Advokatindo (Peradi) Nusantara,” ungkapnya.
Ronald menyebut, Peradi Nusantara konsen kepada pendidikan dan edukasi terkait hukum nantinya di tengah masyarakat melalui program-program kerja setiap kewilayahan DPD/DPW/DPC di seluruh nusantara.
Tidak hanya itu, Peradi Nusantara juga peduli dengan adanya kasus hukum yang menimpa masyarakat tidak mampu dengan Pro Bono-nya.
Lanjutnya, dengan menggandeng beberapa stakeholder, program pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu niscaya akan bisa dilaksanakan.Saat ini, Peradi Nusantara sudah ada Dewan Pimpinan Daerah di 18 wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Bali yang dilantik pada hari ini.
Ketua Peradi Nusantara DPD Bali Rikhardus Ikun, S.H., C.MSP., C.NSP. mengatakan, astungkara puji Tuhan hari ini DPD Bali, DPW Denpasar, DPC Badung, serta DPC Tabanan sudah dilantik secara resmi.
Ia mengatakan, pascapelantikan hari ini, Peradi Nusantara DPD Bali akan segera mengerjakan semua program kerja yang sudah disampaikan ke Ketua Umum Peradi Nusantara jauh sebelum pelantikan pengurus.
Salah satunya yaitu Sahabat Peradi Nusantara yang akan menggandeng dan mengajak para mahasiswa fakultas hukum untuk bergabung di dalamnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya Sahabat Peradi Nusantara di tengah masyarakat, masyarakat yang kurang mampu dalam hal pembiayaan advokasi bisa terakomodir dari awal permasalahan.
Masyarakat bisa langsung menyampaikan dan konsultasi hukum terkait kasus yang menimpanya.
Dengan begitu, kehadiran Peradi Nusantara bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Selain itu, bagi adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam Sahabat Peradi Nusantara bisa langsung mengimplementasikan ilmu yang di dapat dari bangku kuliahnya.
Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan turut mendoakan agar Peradi Nusantara jaya ke depannya.
Sementara I Gusti Putu Anom Mahardika selaku Biro Hukum perwakilan PJ Gubernur Bali menambahkan, dalam arahannya, PJ Gubernur Bali menyampaikan, profesi advokat dikenal sebagai profesi mula (Officum Nobile) yang memiliki peran penting dalam membangun konstruksi hukum yang dituangkan dalam bentuk pemberian advice atau service terhadap kepentingan hukum (Legal Interest) terhadap kliennya untuk memperoleh keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum itu sendiri.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengamanatkan bahwa Advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum dan keadilan.
Dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 “Tentang Advokat menyatakan bahwa Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandin yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan. Artinya, — kedudukan Advokat setara atau sederajat dengan penegak hukum lainnya, yakni: Hakim, Jaksa, dan Polisi.
” Saya juga berharap kedepannya Advokat yang tergabung dalam DPD Peradi Nusantara Bali mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum serta memperhatikan nilai-nilai budaya Bali, sehingga selalu menjaga Bali dan mampu memberikan pelayanan hukum agar hukum selalu menjadi Panglima Hukum di Bali yang kita cintai ini,” pungkasnya.
(080)