Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu  16  Desember  2023

Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menjamin netralitas pegawai ASN dan Non ASN, Pemprov Bali membentuk Satgas yang mulai turun melakukan monitoring dan pembinaan ke sejumlah OPD dan Sekolah. Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Pemprov Bali melaksanakan monitoring di dua lokasi yaitu UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Tabanan yang diterima oleh Kepala UPTD. PPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Sadar dan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tabanan, yang diterima oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Tabanan I Nyoman Surjana, Jumat (15/11/2023).

Wakil Ketua Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali I Nyoman Gde Suarditha meyakinkan agar seluruh pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan pemerintah memiliki komitmen dan konsistensi menjaga netralitas dan tidak turut serta melakukan politik praktis. Diingatkannya lagi bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. “ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegasnya.

Ditekankan lagi bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selanjutnya, monitoring dan pembinaan terkait netralitas ASN dan Non ASN ini kemudian akan dilaporkan pelaksanaannya langsung kepada Penjabat Gubernur Bali.

Monitoring, pembinaan dan sosialisasi peraturan netralitas ASN dan Non ASN ini menggandeng instansi terkait, sehingga memudahkan pengawasan pada hal-hal yang sudah ditentukan.

Sekretaris Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali I Made Mahadi Sanatana dalam arahannya menyampaikan netralitas bukan hal yang baru, namun lebih gencar dilakukan pada pemilu periode kali ini. Sekalipun ASN memiliki hak pilih untuk digunakan pada hari H pemilihan nanti, tetapi tetap tidak diperbolehkan menunjukkan dukungan di hari-hari sebelum pencoblosan. Sehingga sangat diperlukan keteguhan menjaga hati untuk tidak ikut serta dalam euforia pemenangan calon yang diusung oleh partai politik. “Apa yang harus dilakukan untuk menumbuhkan komitmen, yakni salah satunya dengan membuat pakta integritas, dan menjauhi pola tendensius yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu partai politik dan calon yang diusungnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, terdapat 13 larangan bagi ASN dan Non ASN. Diantaranya 11 larangan dengan sanksi disiplin tingkat berat dan 2 larangan dengan sanksi disiplin tingkat sedang. Karena apabila terjadi politik praktis, maka dianggap oknum tersebut adalah penyebab pemecah belah eratnya hubungan antar anggota ASN dan Non ASN. “Disini bukan berarti kita tidak boleh memilih atau menggunakan hak pilih, namun wajib bagi kita semua untuk bersama-sama tetap netral, tidak mempengaruhi dan tidak mengajak orang lain untuk ikut mendukung pilihan kita,” imbuhnya lagi.

Satgas Netralitas ASN dan Non ASN mempunyai tiga tugas yaitu pencegahan, penindakan dan monitoring. Dijelaskan olehnya, langkah pencegahan telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti pengarahan Bawaslu, penandatanganan Pakta Integritas dan pengucapan ikrar netralitas.

Lebih lanjut ia menambahkan, pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 berpeluang memunculkan pelanggaran netralitas pegawai ASN maupun Non ASN.

Sebelumnya Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali – JCI Badung sukses Jembatani Starup dengan Investor

    Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali – JCI Badung sukses Jembatani Starup dengan Investor

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 26 Juni 2021   Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali – JCI Badung sukses Jembatani Starup dengan Investor   Rektor ITB STIKOM Bali (tengah) di acara Pitching Night secara virtual, pada Sabtu (26/06/2021) di Kampus ITB STIKOM Bali, Renon, Denpasar.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Inkubator bisnis ITB STIKOM Bali bekerjasama dengan JCI Badung menyelenggarakan Pitching […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  02  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  27  Mei 2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  16 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • PT SGB penuhi undangan DPRD Prov.Bali : Pengembalian dana Nasabah belum ada solusi

    PT SGB penuhi undangan DPRD Prov.Bali : Pengembalian dana Nasabah belum ada solusi

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  24   Oktober  2019   PT SGB penuhi undangan DPRD Prov.Bali : Pengembalian dana Nasabah belum ada solusi Pertemuan antara nasabah dan pihak SGB dibuka dan dipimpin ketua Komisi II , IGK Kresna  Budi (tengah)bertempat di ruang rapat  kantor DPRD Bali, Selasa (23/10/2019)sore.   BALI,  INDEX  – Pihak  PT. Solid Gold Berjangka (SGB) akhirnya memenuhi […]

  • Lepas Matahari 2023 di Kota Denpasar,  Walikota Jaya Negara: Kita Sambut Optimisme Kejayaan di Tahun 2024, Fokus Tuntaskan Program Kerja

    Lepas Matahari 2023 di Kota Denpasar,  Walikota Jaya Negara: Kita Sambut Optimisme Kejayaan di Tahun 2024, Fokus Tuntaskan Program Kerja

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  Januari  2023 Lepas Matahari 2023 di Kota Denpasar,  Walikota Jaya Negara: Kita Sambut Optimisme Kejayaan di Tahun 2024, Fokus Tuntaskan Program Kerja   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tidak terasa, Tahun 2023 memasuki penghujung. Gelar Budaya bertajuk Jayaning Nusantara secara resmi melepas Matahari Tahun 2023 di Kota Denpasar yang dipusatkan di Kawasan Catur Muka […]

expand_less