Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 16 Januari 2024

Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak hiburan 40 – 75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang datang menemui Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya bersama jajaran pengurus BSWA Bali, Senin (15/1/2024).

Ketua PHRI Bali Cok Ace menggarisbawahi amanat UU yang memasukkan usaha mandi uap/Spa sebagai hiburan. Sebab menurutnya, Spa yang berkembang di Bali memiliki kekhasan dan telah diakui WTO sebagai usaha di bidang kesehatan. Pria yang telah menjabat sebagai Ketua PHRI Bali selama empat periode ini lantas membeberkan cikal bakal terbentuknya BSWA yang mewadahi pengusaha Spa & Wellness di Pulau Dewata. Terbentuk pada tahun 2002, organisasi ini hadir untuk menepis stigma negatif panti pijat. Awal terbentuknya, BSWA Bali beranggotakan 13 pengusaha dan terus bertambah dan sekarang telah mencapai 185 anggota. “Sejalan dengan penambahan anggota, BSWA terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan SDM sehingga usaha Spa di Bali banyak meraih penghargaan,” ucapnya.

Wakil Gubernur Bali Periode 2018-2023 ini menambahkan, usaha Spa yang bekembang di Pulau Dewata memiliki keunikan karena dalam pengembangannya juga membawa misi penggalian dan pengembangan potensi lokal ‘boreh Bali’. “Dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal, Spa kita sangat disukai oleh wisatawan,” imbuhnya. Sejalan dengan perkembangannya, sektor usaha ini makin banyak menyerap tenaga kerja dan BSWA Bali telah beranggotakan 12 ribu terapis. Bahkan saat berkunjung ke Polandia, Cok Ace memperoleh informasi bahwa 337 terapis Bali bekerja di negeri itu. “Itu menandakan bahwa usaha ini menyerap banyak tenaga kerja dan mendongkrak PDRB Bali,” tambahnya.

Pada bagian lain, tokoh Puri Ubud ini juga merujuk definisi WTO yang menyebutkan bahwa Spa yang berkembang di Bali linier dengan usaha kesehatan, bukan hiburan. “Karena Spa di Bali memang berbeda dengan yang berkembang di luar,” kilahnya. Atas dasar itu, pihaknya menyampaikan keberatan kalau usaha Spa di Bali dikenakan pajak hiburan 40-75 persen. BSWA Bali juga telah menempuh upaya mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. “Judicial review telah kami ajukan 5 Januari dan tercatat telah terdaftar 22 pemohon, termasuk pengusaha dari luar Bali,” sebutnya. Sejalan dengan proses pengajuan judicial review, dalam waktu dekat PHRI dan BSWA Bali akan menggelar FGD membahas pro kontra pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 yang rencananya menghadirkan Menparekraf dan Menteri Keuangan RI. Terkait dengan keberatan BSWA, Cok Ace sangat mengharapkan dukungan dari Pj. Gubernur Bali.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya dapat memahami keresahan BSWA dan PHRI Bali terkait dengan pemberlakuan pajak hiburan 40-75 persen, di mana di dalamnya termasuk usaha mandi uap/Spa. Sependapat dengan Ketua PHRI, Mahendra Jaya juga menilai kalau Spa yang berkembang di Bali berkaitan dengan pengembangan potensi sumber daya lokal. Oleh karena itu, ia menghormati langkah hukum yang ditempuh BSWA Bali dengan mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Namun, pararel dengan langkah itu, Mahendra Jaya menyarankan PHRI dan BSWA Bali mengajukan permohonan insentif fiskal yang nantinya diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Menurutnya langkah ini diatur dalam pasal 101 UU Nomor 1 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa gubernur/bupati/walikota dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi. “Judicial review jalan, pengajuan insentif fiskal ini juga perlu ditempuh. Nanti saya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan untuk itu,” tandasnya.

Pertemuan dengan PHRI Bali juga dimanfaatkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya untuk meminta dukungan dalam penerapan pungutan bagi wisman yang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024. Dukungan PHRI Bali sangat dibutuhkan karena Pemprov Bali akan mengintensifkan pungutan saat tamu tiba di hotel tempat mereka menginap. Dua mekanisme pembayaran lainnya, wisman diarahkan melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali dan pembayaran di bandara.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PHRI Bali Cok Ace hadir bersama Sekjen PHRI Ferry Markus, Pembina BSWA Regina Winkler, Wakil Ketua BSWA Feny Sri Sulistiawati serta sejumlah jajaran pengurus lainnya. Sementara Pj. Gubernur Mahendra Jaya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Tjok Bagus Pemayun dan Kepala Bapenda Bali I Made Santha.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  21  Juli 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  02  November 2022 Renungan  JOGER  

  • Entry Meeting LKPD tahun 2025

    Entry Meeting LKPD tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  14  Pebruari  2026 Entry Meeting LKPD tahun 2025       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero […]

  • Peringati  Hari  Penyu  Sedunia,   Bali Safari Lepasliarkan Puluhan Tukik

    Peringati  Hari  Penyu  Sedunia,   Bali Safari Lepasliarkan Puluhan Tukik

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 25 Mei 2023 Peringati  Hari  Penyu  Sedunia,   Bali Safari Lepasliarkan Puluhan Tukik   Pelepasan tukik oleh Bali Safari serangkaian peringatan Hari Penyu Sedunia, Selasa (23/5/2023). (ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Tepat pada tanggal 23 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Penyu Sedunia. Dan tak sedikit penyu jenis lekang yang bertelur disepanjang pantai di Gianyar. […]

  • Transisi Energi Kian Nyata, PLN Beberkan Peta Jalan Tambahan Pasokan Energi Hijau Hingga 2045

    Transisi Energi Kian Nyata, PLN Beberkan Peta Jalan Tambahan Pasokan Energi Hijau Hingga 2045

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  25   Februari 2023 Transisi Energi Kian Nyata, PLN Beberkan Peta Jalan Tambahan Pasokan Energi Hijau Hingga 2045   I Wayan Udayana, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali  di acara  workshop mendukung Net Zero Emission (NZE) di 2060  yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral, di Hotel Intercontinental Sanur Resort, […]

  • Kapolri Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Anggota Polda Jabar Yang Berprestasi

    Kapolri Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Anggota Polda Jabar Yang Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  06  Februari  2020   Kapolri Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Anggota Polda Jabar Yang Berprestasi Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Azis, M.Si memberikan penghargaan kenaikan pengkat luar biasa kepada sejumlah anggota Polri yang berprestasi, di Rupattama Mabes Polri, Kamis (6/2/2020) ( Foto : Ist.Bidhumas/indonesiaexpose.co.id)   Jakarta,INDEX  –  Bertempat di Rupattama Mabes […]

expand_less