Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 16 Januari 2024

Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak hiburan 40 – 75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang datang menemui Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya bersama jajaran pengurus BSWA Bali, Senin (15/1/2024).

Ketua PHRI Bali Cok Ace menggarisbawahi amanat UU yang memasukkan usaha mandi uap/Spa sebagai hiburan. Sebab menurutnya, Spa yang berkembang di Bali memiliki kekhasan dan telah diakui WTO sebagai usaha di bidang kesehatan. Pria yang telah menjabat sebagai Ketua PHRI Bali selama empat periode ini lantas membeberkan cikal bakal terbentuknya BSWA yang mewadahi pengusaha Spa & Wellness di Pulau Dewata. Terbentuk pada tahun 2002, organisasi ini hadir untuk menepis stigma negatif panti pijat. Awal terbentuknya, BSWA Bali beranggotakan 13 pengusaha dan terus bertambah dan sekarang telah mencapai 185 anggota. “Sejalan dengan penambahan anggota, BSWA terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan SDM sehingga usaha Spa di Bali banyak meraih penghargaan,” ucapnya.

Wakil Gubernur Bali Periode 2018-2023 ini menambahkan, usaha Spa yang bekembang di Pulau Dewata memiliki keunikan karena dalam pengembangannya juga membawa misi penggalian dan pengembangan potensi lokal ‘boreh Bali’. “Dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal, Spa kita sangat disukai oleh wisatawan,” imbuhnya. Sejalan dengan perkembangannya, sektor usaha ini makin banyak menyerap tenaga kerja dan BSWA Bali telah beranggotakan 12 ribu terapis. Bahkan saat berkunjung ke Polandia, Cok Ace memperoleh informasi bahwa 337 terapis Bali bekerja di negeri itu. “Itu menandakan bahwa usaha ini menyerap banyak tenaga kerja dan mendongkrak PDRB Bali,” tambahnya.

Pada bagian lain, tokoh Puri Ubud ini juga merujuk definisi WTO yang menyebutkan bahwa Spa yang berkembang di Bali linier dengan usaha kesehatan, bukan hiburan. “Karena Spa di Bali memang berbeda dengan yang berkembang di luar,” kilahnya. Atas dasar itu, pihaknya menyampaikan keberatan kalau usaha Spa di Bali dikenakan pajak hiburan 40-75 persen. BSWA Bali juga telah menempuh upaya mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. “Judicial review telah kami ajukan 5 Januari dan tercatat telah terdaftar 22 pemohon, termasuk pengusaha dari luar Bali,” sebutnya. Sejalan dengan proses pengajuan judicial review, dalam waktu dekat PHRI dan BSWA Bali akan menggelar FGD membahas pro kontra pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 yang rencananya menghadirkan Menparekraf dan Menteri Keuangan RI. Terkait dengan keberatan BSWA, Cok Ace sangat mengharapkan dukungan dari Pj. Gubernur Bali.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya dapat memahami keresahan BSWA dan PHRI Bali terkait dengan pemberlakuan pajak hiburan 40-75 persen, di mana di dalamnya termasuk usaha mandi uap/Spa. Sependapat dengan Ketua PHRI, Mahendra Jaya juga menilai kalau Spa yang berkembang di Bali berkaitan dengan pengembangan potensi sumber daya lokal. Oleh karena itu, ia menghormati langkah hukum yang ditempuh BSWA Bali dengan mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Namun, pararel dengan langkah itu, Mahendra Jaya menyarankan PHRI dan BSWA Bali mengajukan permohonan insentif fiskal yang nantinya diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Menurutnya langkah ini diatur dalam pasal 101 UU Nomor 1 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa gubernur/bupati/walikota dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi. “Judicial review jalan, pengajuan insentif fiskal ini juga perlu ditempuh. Nanti saya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan untuk itu,” tandasnya.

Pertemuan dengan PHRI Bali juga dimanfaatkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya untuk meminta dukungan dalam penerapan pungutan bagi wisman yang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024. Dukungan PHRI Bali sangat dibutuhkan karena Pemprov Bali akan mengintensifkan pungutan saat tamu tiba di hotel tempat mereka menginap. Dua mekanisme pembayaran lainnya, wisman diarahkan melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali dan pembayaran di bandara.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PHRI Bali Cok Ace hadir bersama Sekjen PHRI Ferry Markus, Pembina BSWA Regina Winkler, Wakil Ketua BSWA Feny Sri Sulistiawati serta sejumlah jajaran pengurus lainnya. Sementara Pj. Gubernur Mahendra Jaya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Tjok Bagus Pemayun dan Kepala Bapenda Bali I Made Santha.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 23 November 2021   Menteri PPPA, Kepala BKKBN RI dan Walikota Denpsar Komitmen Bersama Pencanangan Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, dan Desa Bebas Stunting       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), IGA. Bintang Darmawati, bersama Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo memperkuat […]

  • Direktur Utama Angkasa Pura I Raih Penghargaan Anugerah Indonesia Maju

    Direktur Utama Angkasa Pura I Raih Penghargaan Anugerah Indonesia Maju

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 11 April 2019   Direktur Utama Angkasa Pura I Raih Penghargaan Anugerah Indonesia Maju   BALI, INDEK –  Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menerima penghargaan sebagai “The Most Visionary CEO” Kategori BUMN Merah Putih dalam Anugerah Indonesia Maju 2018 – 2019 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-20 Harian […]

  • Alumni AKABRI 89 Distribusikan 3000 Paket Sembako dan 100.000 Masker  Untuk Warga Terdampak Covid-19

    Alumni AKABRI 89 Distribusikan 3000 Paket Sembako dan 100.000 Masker  Untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  11  Juni  2020   Alumni AKABRI 89 Distribusikan 3000 Paket Sembako dan 100.000 Masker  Untuk Warga Terdampak Covid-19   JAWA BARAT, INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis (11/6/2020) menghadiri pelaksanaan kegiatan Bhakti Sosial pengabdian TNI-Polri Akabri angkatan 1989, bertempat di halaman Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Kota Bandung. Hadir pada kesempatan […]

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  24  Maret  2021   Jaya Wibawa Rutin Lakukan Peninjauan, Pemkot Maksimalkan Vaksinasi Menuju Sanur Zona Hijau   Walikota Jaya Negara melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 di Hotel Puri Santrian, Sanur. Pada Rabu (24/3/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus berupaya untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Daerah Sanur. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung […]

  • Kantor Samsat Jakarta Pusat tegas terapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk wajib pajak

    Kantor Samsat Jakarta Pusat tegas terapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk wajib pajak

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 2 Juli 2021   Kantor Samsat Jakarta Pusat tegas terapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk wajib pajak   Loket Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap Samsat Jakarta Pusat. (Foto. Hartono. indonesiaexpose.co.id )(1/7/2021).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Jakarta Pusat,menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat untuk para wajib […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  01  April   2024 Perumda  Pasar  Sewakadarma Kota  Denpasar      

expand_less