Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 16 Januari 2024

Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak hiburan 40 – 75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang datang menemui Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya bersama jajaran pengurus BSWA Bali, Senin (15/1/2024).

Ketua PHRI Bali Cok Ace menggarisbawahi amanat UU yang memasukkan usaha mandi uap/Spa sebagai hiburan. Sebab menurutnya, Spa yang berkembang di Bali memiliki kekhasan dan telah diakui WTO sebagai usaha di bidang kesehatan. Pria yang telah menjabat sebagai Ketua PHRI Bali selama empat periode ini lantas membeberkan cikal bakal terbentuknya BSWA yang mewadahi pengusaha Spa & Wellness di Pulau Dewata. Terbentuk pada tahun 2002, organisasi ini hadir untuk menepis stigma negatif panti pijat. Awal terbentuknya, BSWA Bali beranggotakan 13 pengusaha dan terus bertambah dan sekarang telah mencapai 185 anggota. “Sejalan dengan penambahan anggota, BSWA terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan SDM sehingga usaha Spa di Bali banyak meraih penghargaan,” ucapnya.

Wakil Gubernur Bali Periode 2018-2023 ini menambahkan, usaha Spa yang bekembang di Pulau Dewata memiliki keunikan karena dalam pengembangannya juga membawa misi penggalian dan pengembangan potensi lokal ‘boreh Bali’. “Dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal, Spa kita sangat disukai oleh wisatawan,” imbuhnya. Sejalan dengan perkembangannya, sektor usaha ini makin banyak menyerap tenaga kerja dan BSWA Bali telah beranggotakan 12 ribu terapis. Bahkan saat berkunjung ke Polandia, Cok Ace memperoleh informasi bahwa 337 terapis Bali bekerja di negeri itu. “Itu menandakan bahwa usaha ini menyerap banyak tenaga kerja dan mendongkrak PDRB Bali,” tambahnya.

Pada bagian lain, tokoh Puri Ubud ini juga merujuk definisi WTO yang menyebutkan bahwa Spa yang berkembang di Bali linier dengan usaha kesehatan, bukan hiburan. “Karena Spa di Bali memang berbeda dengan yang berkembang di luar,” kilahnya. Atas dasar itu, pihaknya menyampaikan keberatan kalau usaha Spa di Bali dikenakan pajak hiburan 40-75 persen. BSWA Bali juga telah menempuh upaya mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. “Judicial review telah kami ajukan 5 Januari dan tercatat telah terdaftar 22 pemohon, termasuk pengusaha dari luar Bali,” sebutnya. Sejalan dengan proses pengajuan judicial review, dalam waktu dekat PHRI dan BSWA Bali akan menggelar FGD membahas pro kontra pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 yang rencananya menghadirkan Menparekraf dan Menteri Keuangan RI. Terkait dengan keberatan BSWA, Cok Ace sangat mengharapkan dukungan dari Pj. Gubernur Bali.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya dapat memahami keresahan BSWA dan PHRI Bali terkait dengan pemberlakuan pajak hiburan 40-75 persen, di mana di dalamnya termasuk usaha mandi uap/Spa. Sependapat dengan Ketua PHRI, Mahendra Jaya juga menilai kalau Spa yang berkembang di Bali berkaitan dengan pengembangan potensi sumber daya lokal. Oleh karena itu, ia menghormati langkah hukum yang ditempuh BSWA Bali dengan mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Namun, pararel dengan langkah itu, Mahendra Jaya menyarankan PHRI dan BSWA Bali mengajukan permohonan insentif fiskal yang nantinya diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Menurutnya langkah ini diatur dalam pasal 101 UU Nomor 1 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa gubernur/bupati/walikota dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi. “Judicial review jalan, pengajuan insentif fiskal ini juga perlu ditempuh. Nanti saya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan untuk itu,” tandasnya.

Pertemuan dengan PHRI Bali juga dimanfaatkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya untuk meminta dukungan dalam penerapan pungutan bagi wisman yang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024. Dukungan PHRI Bali sangat dibutuhkan karena Pemprov Bali akan mengintensifkan pungutan saat tamu tiba di hotel tempat mereka menginap. Dua mekanisme pembayaran lainnya, wisman diarahkan melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali dan pembayaran di bandara.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PHRI Bali Cok Ace hadir bersama Sekjen PHRI Ferry Markus, Pembina BSWA Regina Winkler, Wakil Ketua BSWA Feny Sri Sulistiawati serta sejumlah jajaran pengurus lainnya. Sementara Pj. Gubernur Mahendra Jaya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Tjok Bagus Pemayun dan Kepala Bapenda Bali I Made Santha.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paslon Walikota/Wakil Walikota Denpasar No.Urut 1, Jaya-Wibawa :  Janjikan Revitalisasi Pasar Tradisional guna perkuat UMKM

    Paslon Walikota/Wakil Walikota Denpasar No.Urut 1, Jaya-Wibawa :  Janjikan Revitalisasi Pasar Tradisional guna perkuat UMKM

    • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 25 November 2020   Paslon Walikota/Wakil Walikota Denpasar No.Urut 1, Jaya-Wibawa :  Janjikan Revitalisasi Pasar Tradisional guna perkuat UMKM   BALI,  INDEX  –  Pasangan I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa), Calon Walikota-Calon Wakil Walikota Denpasar nomor urut 1 yang diusung PDIP bersama mitra koalisinya, siapkan program revitalisasi pasar tradisional […]

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 30  Juli  2021 ITB  Stikom  Bali

  • G. A. Diah Utari Deputi KpwBI Bali :  Ekonomi Bali  Tumbuh 5,86% (yoy), Lebih Tinggi dibandingkan Nasional Sebesar 5,04% (yoy)

    G. A. Diah Utari Deputi KpwBI Bali :  Ekonomi Bali  Tumbuh 5,86% (yoy), Lebih Tinggi dibandingkan Nasional Sebesar 5,04% (yoy)

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  09  Februari  2024  G. A. Diah Utari Deputi KpwBI Bali :  Ekonomi Bali  Tumbuh 5,86% (yoy), Lebih Tinggi dibandingkan Nasional Sebesar 5,04% (yoy)   Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, G. A. Diah Utari ( kanan) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra (tengah) dan Direktur […]

  • Kapolda Jabar Serahkan Bantuan 1 Unit Rumah Kepada Keluarga Alm. Ipda Erwin Yudha Wildani

    Kapolda Jabar Serahkan Bantuan 1 Unit Rumah Kepada Keluarga Alm. Ipda Erwin Yudha Wildani

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  13  September  2019   Kapolda Jabar Serahkan Bantuan 1 Unit Rumah Kepada Keluarga Alm. Ipda Erwin Yudha Wildani Jawa Barat,INDEX  –  Untuk pertama kali Kepolsian Republik lndonesia (Polri) Kamis pagi (12/9/2019) melaksanakan penyerahan bantuan 1 (satu) Unit rumah kepada keluarga/isteri dari anggota Polres Cianjur Almarhum (Alm) Ipda Erwin Yudha Wildani yang lokasinya di […]

  • Pastikan Ketersedian Produk Pangan di Pasar Ritel, RNI Jalin Kerjasama dengan Aprindo

    Pastikan Ketersedian Produk Pangan di Pasar Ritel, RNI Jalin Kerjasama dengan Aprindo

    • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  25  November  2020   Pastikan Ketersedian Produk Pangan di Pasar Ritel, RNI Jalin Kerjasama dengan Aprindo   JAKARTA INDEX – Dalam rangka memastikan ketersediaan produk pangan di pasar ritel, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memmorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur […]

  • Serahkan 726 SK PNS, Sri Mulyani Tekankan Kedisiplinan

    Serahkan 726 SK PNS, Sri Mulyani Tekankan Kedisiplinan

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Klaten,  Kamis  22  Desember  2022 Serahkan 726 SK PNS, Sri Mulyani Tekankan Kedisiplinan Bupati Klaten, Sri Mulyani menyerahkan 726 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten,Jateng,Senin (19/12/2022) kemarin.(Foto/ist)  Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Klaten menyerahkan 726 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2019 dan tekankan kedisiplinan. Hal tersebut disampaikan […]

expand_less