Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 16 Januari 2024

Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak hiburan 40 – 75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang datang menemui Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya bersama jajaran pengurus BSWA Bali, Senin (15/1/2024).

Ketua PHRI Bali Cok Ace menggarisbawahi amanat UU yang memasukkan usaha mandi uap/Spa sebagai hiburan. Sebab menurutnya, Spa yang berkembang di Bali memiliki kekhasan dan telah diakui WTO sebagai usaha di bidang kesehatan. Pria yang telah menjabat sebagai Ketua PHRI Bali selama empat periode ini lantas membeberkan cikal bakal terbentuknya BSWA yang mewadahi pengusaha Spa & Wellness di Pulau Dewata. Terbentuk pada tahun 2002, organisasi ini hadir untuk menepis stigma negatif panti pijat. Awal terbentuknya, BSWA Bali beranggotakan 13 pengusaha dan terus bertambah dan sekarang telah mencapai 185 anggota. “Sejalan dengan penambahan anggota, BSWA terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan SDM sehingga usaha Spa di Bali banyak meraih penghargaan,” ucapnya.

Wakil Gubernur Bali Periode 2018-2023 ini menambahkan, usaha Spa yang bekembang di Pulau Dewata memiliki keunikan karena dalam pengembangannya juga membawa misi penggalian dan pengembangan potensi lokal ‘boreh Bali’. “Dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal, Spa kita sangat disukai oleh wisatawan,” imbuhnya. Sejalan dengan perkembangannya, sektor usaha ini makin banyak menyerap tenaga kerja dan BSWA Bali telah beranggotakan 12 ribu terapis. Bahkan saat berkunjung ke Polandia, Cok Ace memperoleh informasi bahwa 337 terapis Bali bekerja di negeri itu. “Itu menandakan bahwa usaha ini menyerap banyak tenaga kerja dan mendongkrak PDRB Bali,” tambahnya.

Pada bagian lain, tokoh Puri Ubud ini juga merujuk definisi WTO yang menyebutkan bahwa Spa yang berkembang di Bali linier dengan usaha kesehatan, bukan hiburan. “Karena Spa di Bali memang berbeda dengan yang berkembang di luar,” kilahnya. Atas dasar itu, pihaknya menyampaikan keberatan kalau usaha Spa di Bali dikenakan pajak hiburan 40-75 persen. BSWA Bali juga telah menempuh upaya mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. “Judicial review telah kami ajukan 5 Januari dan tercatat telah terdaftar 22 pemohon, termasuk pengusaha dari luar Bali,” sebutnya. Sejalan dengan proses pengajuan judicial review, dalam waktu dekat PHRI dan BSWA Bali akan menggelar FGD membahas pro kontra pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 yang rencananya menghadirkan Menparekraf dan Menteri Keuangan RI. Terkait dengan keberatan BSWA, Cok Ace sangat mengharapkan dukungan dari Pj. Gubernur Bali.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya dapat memahami keresahan BSWA dan PHRI Bali terkait dengan pemberlakuan pajak hiburan 40-75 persen, di mana di dalamnya termasuk usaha mandi uap/Spa. Sependapat dengan Ketua PHRI, Mahendra Jaya juga menilai kalau Spa yang berkembang di Bali berkaitan dengan pengembangan potensi sumber daya lokal. Oleh karena itu, ia menghormati langkah hukum yang ditempuh BSWA Bali dengan mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Namun, pararel dengan langkah itu, Mahendra Jaya menyarankan PHRI dan BSWA Bali mengajukan permohonan insentif fiskal yang nantinya diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Menurutnya langkah ini diatur dalam pasal 101 UU Nomor 1 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa gubernur/bupati/walikota dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi. “Judicial review jalan, pengajuan insentif fiskal ini juga perlu ditempuh. Nanti saya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan untuk itu,” tandasnya.

Pertemuan dengan PHRI Bali juga dimanfaatkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya untuk meminta dukungan dalam penerapan pungutan bagi wisman yang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024. Dukungan PHRI Bali sangat dibutuhkan karena Pemprov Bali akan mengintensifkan pungutan saat tamu tiba di hotel tempat mereka menginap. Dua mekanisme pembayaran lainnya, wisman diarahkan melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali dan pembayaran di bandara.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PHRI Bali Cok Ace hadir bersama Sekjen PHRI Ferry Markus, Pembina BSWA Regina Winkler, Wakil Ketua BSWA Feny Sri Sulistiawati serta sejumlah jajaran pengurus lainnya. Sementara Pj. Gubernur Mahendra Jaya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Tjok Bagus Pemayun dan Kepala Bapenda Bali I Made Santha.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah  Kota  Denpasar

    Pemerintah  Kota  Denpasar

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 20  Pebruari  2025 Pemerintah  Kota  Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Selamat dan sukses atas pelantikan  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa selaku Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025-2030.

  • Guruh Soekarnoputra Wafat, Supartha Kenang Sang Budayawan Nasionalis

    Guruh Soekarnoputra Wafat, Supartha Kenang Sang Budayawan Nasionalis

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle 080
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27  September  2026 Guruh Soekarnoputra Wafat, Supartha Kenang Sang Budayawan Nasionalis       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Guruh Soekarnoputra Wafat, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,Kenang Sosok Budayawan Berjiwa Nasionalis Kabar duka menyelimuti keluarga besar PDI Perjuangan. Politisi senior sekaligus seniman PDI Perjuangan, Guruh Soekarnoputra, wafat […]

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 8 April 2021   Pemkot Denpasar Terus Genjot Vaksinasi Covid-19, Hingga Kini 152 Ribu Warga Lebih Telah Tervaksin   Pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komitmen Pemkot Denpasar untuk percepatan penanganan Covid-19 lewat optimalisasi vaksinasi terus digencarkan. Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan pada Kamis (8/4/2021) tercatat sebanyak […]

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 19 Februari 2022   Wagub Cok Ace Luncurkan Buku “Padma Bhuwana”, Kupas Pembangunan Bali Dengan Masing-Masing Taksunya     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Bertepatan pada Saniscara Wage, Wuku Prangbakat (12 Februari 2022), Wakil Gubernur Bali Prof. Dr. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meluncurkan buku “Padma Bhuwana”, bertempat di Gedung Ksirarnawa-Taman Budaya, Denpasar. Dalam sambutan […]

  • 1.058 Calon Muda Praja IPDN Angkatan XXXI Mulai Melaksanakan Diksarmendispra

    1.058 Calon Muda Praja IPDN Angkatan XXXI Mulai Melaksanakan Diksarmendispra

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  15  Oktober  2020   1.058 Calon Muda Praja IPDN Angkatan XXXI Mulai Melaksanakan Diksarmendispra       JAWA BARAT,INDEX  – Sejumlah 1.058 orang calon muda praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXI, Kamis pagi (15/10/2020) mulai melaksanakan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Praja (Diksarmendispra) dengan mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat. […]

  • Trisno Nugroho Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali : Gelar acara Simakrama kepariwisataan di enam Kabupaten Provinsi Bali

    Trisno Nugroho Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali : Gelar acara Simakrama kepariwisataan di enam Kabupaten Provinsi Bali

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Amlapura, Selasa  13  Oktober  2020   Trisno Nugroho Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali : Gelar acara Simakrama kepariwisataan di enam Kabupaten Provinsi Bali     BALI,  INDEX  – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Propinsi Bali bersinergi dengan Kemenparekraf dan Pemerintah Propinsi Bali menggelar program simakrama kepariwisataan yang dilaksanakan di enam Kabupaten Provinsi Bali yang […]

expand_less