Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Walikota Jaya Negara Akomodir Usulan Pelaku Usaha, Pajak Hiburan di Kota Denpasar Ditetapkan 15 Persen.

Walikota Jaya Negara Akomodir Usulan Pelaku Usaha, Pajak Hiburan di Kota Denpasar Ditetapkan 15 Persen.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  24  Januari  2024

Walikota Jaya Negara Akomodir Usulan Pelaku Usaha, Pajak Hiburan di Kota Denpasar Ditetapkan 15 Persen.

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat dengar pendapat bersama pelaku usaha/ wajib pajak terkait penerapan pajak atas barang dan jasa tertentu (PBJT) di Graha Sewakadharma Kota Denpasar, Rabu (24/1/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyetujui dan sekaligus menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau yang dikenal dengan Pajak Hiburan sebesar 15 persen. Keputusan tersebut diambil setelah melaksanakan dengar pendapat bersama para pelaku usaha wajib pajak terkait penerapan pajak hiburan berdasarkan UU. No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah di Graha Sewakadharma Kota Denpasar, Rabu (24/1/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi, Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN. Eddy Mulya, Pimpinan OPD terkait, serta pelaku usaha yang merupakan wajib pajak di wilayah Kota Denpasar.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, pertemuan sekaligus dengar pendapat ini dilaksanakan sesuai SE Menteri Dalam Negeri No. 900.1.13.1/403-SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu.

Dimana, lanjut Jaya Negara, tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotik, karaoke, club malam, bar, dan mandi uap atau spa sesuai UU. No. 1 Tahun 2022 ditetapkan paling rendah sebesar 40 persen dan paling tinggi sebesar 75 persen. Hal inilah yang menuai keberatan dari para pelaku usaha di wilayah Kota Denpasar.

“Dari pelaksanaan rapat sebelumnya bersama Mendagri dan Menteri Kuangan melalui Daring dijelaskan, bahwa Walikota atau kepala daerah berwenang memberikan insentif fiskal dalam menjaga keseimbangan perekonomiam daerah,” ujarnya

Dalam rapat dengar pendapat yang mengundang 49 pelaku usaha wajib pajak di wilayah Kota Denpasar ini kompak mengusulkan agar kenaikan Pajak PBJT atau Hiburan ditetapkan 15 persen. Hal tersebut mengingat situasi yang berada pada masa pemulihan pasca pandemi.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut kita menyetujui usulan pelaku usaha, bahwa Pajak PBJT atau Pajak Hiburan di Kota Denpasar ditetapkan sebesar 15 persen. Dan kebijakan tersebut juga sekaligus menjadi insentif fiskal bagi pelaku usaha yang termasuk dalam wajib pajak hiburan,” kata Jaya Negara

Pihaknya juga telah merancang Peraturan Walikota untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat sebagai landasan penerapan kebijakan tersebut.

“Tentu kami berharap dengan disetujuinya penerapan pajak hiburan sebesar 15 persen ini dapat mendukung pertumbuhan investasi di bidang hiburan, selain meningkatkan PAD juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja Kota Denpasar dengan optimal,” ujar Jaya Negara

Salah seorang pelaku usaha, Cokorda Gede dari Glow Spa memberikan apresiasi atas disepakatinya penetapan pajak hiburan sebesar 15 persen. Hal ini tak lepas dari kepedulian Pemkot Denpasar dalam menerima keluh kesah pelaku usaha. Sehingga penerapan pajak hiburan sebesar 40 persen tidak diterapkan.

“Tentu saya tidak panjang kata lagi, dan tentu sangat berterimakasih atas kepedulian Pemkot Denpasar terhadap pelaku usaha, sehingga pajak hiburan yang semula dirancang 40 persen, kini turun menjadi 15 persen sebagai bentuk insentif fiskal,” tutupnya. (Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Bisnis ke China, PLN Teken Kerjasama Pengembangan EBT dengan Perusahaan EPC di Beijing

    Kunjungan Bisnis ke China, PLN Teken Kerjasama Pengembangan EBT dengan Perusahaan EPC di Beijing

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Beijing,  Senin 22  Mei 2023 Kunjungan Bisnis ke China, PLN Teken Kerjasama Pengembangan EBT dengan Perusahaan EPC di Beijing   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) kembali melakukan kesepakatan bisnis untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Dalam kunjungan bisnis ke China, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melakukan  site visit ke perusahaan konstruksi (Engineering, […]

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bangli,  Kamis 06 April 2023 Ny. Suciati  Diar  Dampingi  Ketua  BKOW Provinsi Bali  Sosialisasi  KDRT  yang  Berimplikasi  Staunting di  Bayung  Gede  Kintamani Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sosialisasi yang dilaksanakan Selasa (04/04/2023) di Balai Banjar Bayung Gede ini dihadiri Ketua BKOW Provisi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati, Ketua GOW Kabupaten Bangli Ny.Suciati Diar,Kadis […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali, Senin  15  Desember 2025 Renungan JOGER  

  • Arya Wibawa : Bangun Perekonomian Yang Inovatif dan Kreatif Di Masa Pandemi

    Arya Wibawa : Bangun Perekonomian Yang Inovatif dan Kreatif Di Masa Pandemi

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  9  April  2021   Arya Wibawa : Bangun Perekonomian Yang Inovatif dan Kreatif Di Masa Pandemi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa hadir menyaksikan pengukuhan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Denpasar masa bakti 2020-2025 bertempat di Dharma Negara Alaya Lumintang Denpasar pada Jumat (9/4/2021). Dalam […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  14  Pebruari  2025 Renungan  Joger

  • Rai Mantra Panen Perdana Ikan Lele Sistem Bioflok di Tukad Bindu

    Rai Mantra Panen Perdana Ikan Lele Sistem Bioflok di Tukad Bindu

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Januari  2020   Rai Mantra Panen Perdana Ikan Lele Sistem Bioflok di Tukad Bindu   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Pendamping Bantuan Bioflok Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Khairul Anwar saat panen perdana Budidaya Ikan Lele Bioflok di kawasan Tukad Bindu, Kesiman, Selasa (4/2/2020).   BALI,  INDEX  –  Setelah sebelumnya […]

expand_less