Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  13  Februari  2024

Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

 

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto menjelaskan, sejak 2017 sampai dengan 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

” Satgas Pasti mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam,” terang Hudiyanto melalui siaran tertulisnya di Jakarta.

Pada awal 2024, Satgas Pasti juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.

Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media. Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat.

Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya. Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan.

Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban. Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

” Masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab,” pungkas Hudiyanto.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  Februari  2021   Tingkatkan Kualitas Menulis, 10 Staf Humas dan Protokol Ikut Pelatihan Jurnalistik     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas menulis, 10 orang staf Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar mengikuti pelatihan jurnalistik yang dilaksanakan oleh Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar bekerjasama dengan Serikat Media Siber Indonesia […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  10  Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Satgas Merah Putih Polri Ungkap Peredaran  2,5 ton Sabu Jaringan Timur Tengah – Malaysia

    Satgas Merah Putih Polri Ungkap Peredaran  2,5 ton Sabu Jaringan Timur Tengah – Malaysia

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 28 April 2021   Satgas Merah Putih Polri Ungkap Peredaran  2,5 ton Sabu Jaringan Timur Tengah – Malaysia Barang Bukti Narkoba 2,5 Ton Sabu dalam Konferensi Pers di Mabes Polri Rabu (28/4/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satgas Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan […]

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 03 Juni 2022    

  • DPR Setujui, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

    DPR Setujui, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  21  Januari  2021   DPR Setujui, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  31   Mei 2025 Renungan  Joger

expand_less