Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 21 Februari 2024

Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan insentif pajak fiskal 15 persen di tempat hiburan pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pelaksanaan ini untuk mengetahui apakah insentif pajak fiskal yang diberikan Pemkot Denpasar telah dilaksanakan di tempat hiburan tersebut serta dampak dari penerapannya.

Ada beberapa tempat hiburan di Denpasar yang dimonitoring.

Koordinator Happy Puppy Denpasar, Yande Wahyu mengatakan saat penerapan pajak 40 persen bagi usaha hiburan pada Januari 2024 sempat membuat was-was.

Pasalnya ada penurunan kunjungan mencapai 50 persen dari hari biasanya setelah pandemi Covid-19.

“Bahkan ada yang sudah datang, memilih batal,” akunya.

Dan setelah adanya kebijakan insentif pajak fiskal kemudian terjadi peningkatan kunjungan.

“Saat ini tingkat kunjungan sudah kembali kurang lebih 90 persen dari normal. Ada penggunaan sampai 60 room dalam sehari sekarang,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Wayan Armawan selaku General Manager EC Karaoke.

Ia menyebut ada penurunan mencapai 40 persen saat diterapkan pajak hiburan 40 persen.

Namun kini menurutnya sudah ada peningkatan setelah adanya penerapan insentif pajak fiskal 15 persen.

“Kenaikannya sekitar 30 persen. Meski begitu daya beli mereka menurun,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyetujui dan sekaligus menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau yang dikenal dengan Pajak Hiburan sebesar 15 persen.

Keputusan tersebut diambil setelah melaksanakan dengar pendapat bersama para pelaku usaha wajib pajak terkait penerapan pajak hiburan berdasarkan UU. No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Edy Mulya didampingi Sekretaris, I Dewa Gede Rai mengungkapkan sesuai penjadwalan monitoring pengenaan insentif fiskal ke tempat jasa seni dan hiburan dilakukan untuk memastikan kebijakan Wali Kota Denpasar memberikan insentif fiskal terhadap usaha hiburan tertentu seperti tempat karaoke, spa diskotik dan sebagainya mulai Februari 2024.

“Kami memastikan bagaimana penerapan kebijakan insentif fiskal berbasis pengurangan pokok piutang pajak hiburan sebesar 15 persen dijalankan oleh para pengusaha jasa seperti , karaoke, spa, diskotik hiburan lainya,” kata Edy Mulya.

Pihaknya berharap kebijakan ini memberikan stimulus bagi dunia usaha mendorong pergerakan ekonomi di Kota Denpasar.

Kebijakan Wali Kota dengan memberikan penurunan pajak hiburan tertentu dimana awalnya dikenakan 40 persen, melalui kebijakan Wali Kota Denpasar memberikan insentif fiskal dengan pengenaan pajak sebesar 15 persen.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekayaan Daerah Jawa Tengah Naik Rp658,01 Miliar

    Kekayaan Daerah Jawa Tengah Naik Rp658,01 Miliar

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat  28  Juni  2024  Kekayaan Daerah Jawa Tengah Naik Rp658,01 Miliar   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, telah tuntas. Persetujuan Raperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Jawa Tengah masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024, di Gedung Berlian […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  18  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  27  Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Penggabungan BUMN Pelindo Tingkatkan Daya Saing

    Penggabungan BUMN Pelindo Tingkatkan Daya Saing

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  16  Oktober  2021 Penggabungan BUMN Pelindo Tingkatkan Daya Saing   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo meresmikan penggabungan atau merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, 14 Oktober 2021. Penggabungan BUMN ini diyakini akan meningkatkan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Ketua DPR RI Puan Maharani :   Jenderal TNI Andika Perkasa Surpres  Calon Panglima TNI tunggal

    Ketua DPR RI Puan Maharani :   Jenderal TNI Andika Perkasa Surpres  Calon Panglima TNI tunggal

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  03  November  2021 Ketua DPR RI Puan Maharani :   Jenderal TNI Andika Perkasa Surpres  Calon Panglima TNI tunggal Ketua DPR RI Puan Maharani Menerima Surpres dari Mensesneg Pratikno turut mendampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dari Fraksi Golkar dan Rachmat Gobel, di Senayan Jakarta, (3/11/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Ketua DPR RI […]

expand_less