Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 21 Februari 2024

Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan insentif pajak fiskal 15 persen di tempat hiburan pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pelaksanaan ini untuk mengetahui apakah insentif pajak fiskal yang diberikan Pemkot Denpasar telah dilaksanakan di tempat hiburan tersebut serta dampak dari penerapannya.

Ada beberapa tempat hiburan di Denpasar yang dimonitoring.

Koordinator Happy Puppy Denpasar, Yande Wahyu mengatakan saat penerapan pajak 40 persen bagi usaha hiburan pada Januari 2024 sempat membuat was-was.

Pasalnya ada penurunan kunjungan mencapai 50 persen dari hari biasanya setelah pandemi Covid-19.

“Bahkan ada yang sudah datang, memilih batal,” akunya.

Dan setelah adanya kebijakan insentif pajak fiskal kemudian terjadi peningkatan kunjungan.

“Saat ini tingkat kunjungan sudah kembali kurang lebih 90 persen dari normal. Ada penggunaan sampai 60 room dalam sehari sekarang,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Wayan Armawan selaku General Manager EC Karaoke.

Ia menyebut ada penurunan mencapai 40 persen saat diterapkan pajak hiburan 40 persen.

Namun kini menurutnya sudah ada peningkatan setelah adanya penerapan insentif pajak fiskal 15 persen.

“Kenaikannya sekitar 30 persen. Meski begitu daya beli mereka menurun,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyetujui dan sekaligus menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau yang dikenal dengan Pajak Hiburan sebesar 15 persen.

Keputusan tersebut diambil setelah melaksanakan dengar pendapat bersama para pelaku usaha wajib pajak terkait penerapan pajak hiburan berdasarkan UU. No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Edy Mulya didampingi Sekretaris, I Dewa Gede Rai mengungkapkan sesuai penjadwalan monitoring pengenaan insentif fiskal ke tempat jasa seni dan hiburan dilakukan untuk memastikan kebijakan Wali Kota Denpasar memberikan insentif fiskal terhadap usaha hiburan tertentu seperti tempat karaoke, spa diskotik dan sebagainya mulai Februari 2024.

“Kami memastikan bagaimana penerapan kebijakan insentif fiskal berbasis pengurangan pokok piutang pajak hiburan sebesar 15 persen dijalankan oleh para pengusaha jasa seperti , karaoke, spa, diskotik hiburan lainya,” kata Edy Mulya.

Pihaknya berharap kebijakan ini memberikan stimulus bagi dunia usaha mendorong pergerakan ekonomi di Kota Denpasar.

Kebijakan Wali Kota dengan memberikan penurunan pajak hiburan tertentu dimana awalnya dikenakan 40 persen, melalui kebijakan Wali Kota Denpasar memberikan insentif fiskal dengan pengenaan pajak sebesar 15 persen.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat  DPRD  Prov.Bali

    Sekretariat  DPRD  Prov.Bali

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 18  November  2025 Sekretariat  DPRD  Prov.Bali          

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 10 November 2020   Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya Gelar Jumpa Media Dukung Terciptanya Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar saat Jumpa Media pada Selasa (10/11/2020). BALI, INDEX  –  Setelah resmi di lantik Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya […]

  • Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”

    Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  4  September  2019   Kapolda Jabar : “Antisipasi Radikalisme dan Terorisme Guna Memperkokoh Peran Polri Menjaga NKRI”   Jawa Barat,INDEX  –  Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (4/9/2019) menjadi narasumber pada seminar yang diadakan oleh Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat di salah satu hotel di kawasan Dago […]

  • Presiden Jokowi: Pencabutan PSBB dan PPKM Tunggu Kajian

    Presiden Jokowi: Pencabutan PSBB dan PPKM Tunggu Kajian

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27  Desember  2022   Presiden Jokowi: Pencabutan PSBB dan PPKM Tunggu Kajian   Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meresmikan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres Kajian tersebut antara lain mencakup sero survei untuk melihat tingkat antibodi pada populasi masyarakat. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo […]

  • Dandim Badung Tatap Muka Dengan Insan Media

    Dandim Badung Tatap Muka Dengan Insan Media

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 05 Oktober 2019   Dandim Badung Tatap Muka Dengan Insan Media   BALI, INDEX  – Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Puguh Binawanto, malam ini, Jumat (04/10) sekitar pukul 19.00 wita mengadakan acara tatap muka dengan perwakilan dari media cetak, elektronik dan online. Acara yang berlangsung santai dalam nuansa keakraban dan kekeluargaan ini, selain dihadiri […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  28  September   2024 Renungan  Joger

expand_less