Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  19  Maret  2024

Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Agar tata kelola Pemerintahan Desa dapat berjalan dan diawasi dengan baik, terutama dalam pengelolaan dana desa, serta  meningkatkan perekonomian desa,Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menandatangani nota kesepahaman (Memory of Understanding (MoU)) dengan Perbekel Se-Kabupaten Gianyar bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar,Selasa, 19 Maret 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, S.E.,A.k., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., Sekda kab Gianyar, Kadis PMD, Kabag Hukum Kab Gianyar, dan Para Camat serta Perbekel se-kabupaten Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen Kejaksaan RI dalam memberikan dukungan kepada pemerintahan desa untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang ada. Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan untuk melakukan Penegakan Hukum, memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya Mou, pemerintah desa diberikan ruang untuk berkoordinasi/konsultasi hukum dengan Kejaksaaan Negeri Gianyar.

“Ditahun 2023, dari 70 desa hanya 3 yang meminta Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” terang Agus.

Lanjutnya,  sehingga melalui penyuluhan hukum akan terbuka ruang untuk mencari solusi dan konsultasi hukum melalui pelayanan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dan tidak dipungut biaya apapun alias Gratis!

Dukungan tersebut, ditujukan agar pemerintah desa bisa memanfaatkan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengawal pemanfaatan dana desa agar selalu tepat sasaran. Sebab banyaknya sumber dana yang masuk desa tentu rentan terjadi penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Jadi kalau bapak ibu mempunyai masalah konsultasikan saja dengan kejaksaan, gratis, dan kami siapkan jaksa pengacara negara yang muda-muda,” kata Agus Wirawan Eko Saputro.

Sementara itu Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, S.E.,A.k., M.Si. menyampaikan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa diikuti pula oleh banyaknya regulasi yang diterbitkan. Melihat kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Desa senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berdasarkan regulasi yang ada, namun kemampuan memahami regulasi tersebut masih ada kendala.

“Dengan adanya acara seperti ini diharapkan pemahaman Perbekel terhadap regulasi yang ada akan semakin meningkat dan nantinya pemahaman tersebut akan diteruskan kepada perangkat desa dan masyarakat,” kata Dewa Tagel Wirasa.

Terlebih besarnya dana yang dikelola setiap desa memicu kekhawatiran bagi banyak pihak. Terdapat potensi adanya kesalahan pengelolaan dana desa mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporannya.

Untuk itu, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di desa, maka diupayakan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama baik atas keuangan, kinerja, maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kondisi tersebut akan terasa ringan apabila para perbekel dapat pendampingan dari pihak terkait termasuk konsultasi hukum dengan Kejaksaaan Negeri Gianyar,” tutupnya.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  13 Maret  2024 Renungan  Joger    

  • Walikota Rai Mantra Himbau : Warga Yang Baru Datang Dari Luar Daerah Atau Luar Negeri , Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

    Walikota Rai Mantra Himbau : Warga Yang Baru Datang Dari Luar Daerah Atau Luar Negeri , Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Maret  2020   Walikota Rai Mantra Himbau : Warga Yang Baru Datang Dari Luar Daerah Atau Luar Negeri , Isolasi Mandiri Selama 14 Hari Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya   BALI,  INDEX  –   Dalam mengantisipasi penyebaran corona virus disease (COVID-19) telah diambill langkah dan respon cepat Pemkot Denpasar. Langkah tersebut disampaikan Walikota Denpasar […]

  • Swiss-Belhotel Jayapura  Perkenalkan Trip Destinasi Seru dengan Paket Eksklusif Jelajahi Papua 

    Swiss-Belhotel Jayapura  Perkenalkan Trip Destinasi Seru dengan Paket Eksklusif Jelajahi Papua 

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jayapura,  Kamis 18 Juli 2024 Swiss-Belhotel Jayapura  Perkenalkan Trip Destinasi Seru dengan Paket Eksklusif Jelajahi Papua     Papua, indonesiaexpose.co.id – Berwisata ke Papua, Kota Jayapura menjadi lokasi yang patut dikunjungi karena memiliki daya tarik wisata alam yang indah. Jayapura merupakan ibu kota provinsi yang terletak paling timur Indonesia, dan berbatasan langsung dengan negara Papua […]

  • Ciptakan Tertib Administrasi, Kelurahan Sesetan Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen

    Ciptakan Tertib Administrasi, Kelurahan Sesetan Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15  April  2025 Ciptakan Tertib Administrasi, Kelurahan Sesetan Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen   Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, menggelar pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Kaja, Senin (14/4/2025) malam.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Perangkat Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, menggelar pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Kaja, Senin (14/4/2025) malam. Kegiatan ini guna […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Juni  2025 Renungan  Joger

  • Antisipasi Musim Penghujan, DPUPR Denpasar Lakukan Pembersihan Kawasan Aliran Sungai

    Antisipasi Musim Penghujan, DPUPR Denpasar Lakukan Pembersihan Kawasan Aliran Sungai

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  Januari  2023 Antisipasi Musim Penghujan, DPUPR Denpasar Lakukan Pembersihan Kawasan Aliran Sungai   Tim dari Dinas PUPR Denpasar melakukan pembersihan sampah di beberapa kawasan Sungai di Kota Denpasar, Rabu (3/1/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Situasi cuaca yang tidak menentu dan hujan yang sering tidak merata di beberapa kawasan di Kota Denpasar, menjadi atensi […]

expand_less