Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  19  Maret  2024

Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Agar tata kelola Pemerintahan Desa dapat berjalan dan diawasi dengan baik, terutama dalam pengelolaan dana desa, serta  meningkatkan perekonomian desa,Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menandatangani nota kesepahaman (Memory of Understanding (MoU)) dengan Perbekel Se-Kabupaten Gianyar bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar,Selasa, 19 Maret 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, S.E.,A.k., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., Sekda kab Gianyar, Kadis PMD, Kabag Hukum Kab Gianyar, dan Para Camat serta Perbekel se-kabupaten Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen Kejaksaan RI dalam memberikan dukungan kepada pemerintahan desa untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang ada. Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan untuk melakukan Penegakan Hukum, memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya Mou, pemerintah desa diberikan ruang untuk berkoordinasi/konsultasi hukum dengan Kejaksaaan Negeri Gianyar.

“Ditahun 2023, dari 70 desa hanya 3 yang meminta Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” terang Agus.

Lanjutnya,  sehingga melalui penyuluhan hukum akan terbuka ruang untuk mencari solusi dan konsultasi hukum melalui pelayanan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dan tidak dipungut biaya apapun alias Gratis!

Dukungan tersebut, ditujukan agar pemerintah desa bisa memanfaatkan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengawal pemanfaatan dana desa agar selalu tepat sasaran. Sebab banyaknya sumber dana yang masuk desa tentu rentan terjadi penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Jadi kalau bapak ibu mempunyai masalah konsultasikan saja dengan kejaksaan, gratis, dan kami siapkan jaksa pengacara negara yang muda-muda,” kata Agus Wirawan Eko Saputro.

Sementara itu Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, S.E.,A.k., M.Si. menyampaikan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa diikuti pula oleh banyaknya regulasi yang diterbitkan. Melihat kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Desa senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berdasarkan regulasi yang ada, namun kemampuan memahami regulasi tersebut masih ada kendala.

“Dengan adanya acara seperti ini diharapkan pemahaman Perbekel terhadap regulasi yang ada akan semakin meningkat dan nantinya pemahaman tersebut akan diteruskan kepada perangkat desa dan masyarakat,” kata Dewa Tagel Wirasa.

Terlebih besarnya dana yang dikelola setiap desa memicu kekhawatiran bagi banyak pihak. Terdapat potensi adanya kesalahan pengelolaan dana desa mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporannya.

Untuk itu, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di desa, maka diupayakan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama baik atas keuangan, kinerja, maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kondisi tersebut akan terasa ringan apabila para perbekel dapat pendampingan dari pihak terkait termasuk konsultasi hukum dengan Kejaksaaan Negeri Gianyar,” tutupnya.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 09 April 2022    

  • Walikota Jaya Negara Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Lakukan Pemancangan dan Pre Bor Perdana Proyek Gedung Terminal Pelabuhan Sanur.

    Walikota Jaya Negara Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Lakukan Pemancangan dan Pre Bor Perdana Proyek Gedung Terminal Pelabuhan Sanur.

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Januari  2022   Walikota Jaya Negara Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Lakukan Pemancangan dan Pre Bor Perdana Proyek Gedung Terminal Pelabuhan Sanur.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk memastikan pembangunan infrastruktur transportasi tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 yang salah satunya Pelabuhan Sanur, Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi datang langsung […]

  • Index

    Index

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 04 Juli 2023    

  • Jelang   musim  tanam, Pusri  pastikan stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi aman

    Jelang   musim  tanam, Pusri  pastikan stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi aman

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Palembang, Kamis  9  September  2021   Jelang   musim  tanam, Pusri  pastikan stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi aman     Sumatra Selatan, indonesiaexpose.co.id – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) jelang musim tanam pada Oktober mendatang menjamin stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi di Wilayah Jawa Timur dalam keadaan aman dan sesuai ketentuan. […]

  • Anggota Komisi I DPRD Bali Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Pelaksanaan Nyepi

    Anggota Komisi I DPRD Bali Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Pelaksanaan Nyepi

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Maret  2021   Anggota Komisi I DPRD Bali Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Pelaksanaan Nyepi     Ketut Rochineng, Made Sunarsa, Gede Pramana saat melakukan penandatanganan MoU di Ruang Conference Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Kamis (4/3/2021).(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dengan memaksimalkan pelakasanaan Catur Bratha Penyepian Komisi Penyiaran daerah Bali, Dinas Dinas Komunikasi, […]

  • Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Pasar, Kelurahan Sumerta Lakukan Monitoring dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga di Pasar Ketapian

    Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Pasar, Kelurahan Sumerta Lakukan Monitoring dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga di Pasar Ketapian

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Juli  2020   Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Pasar, Kelurahan Sumerta Lakukan Monitoring dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga di Pasar Ketapian       BALI,  INDEX  –  Menghadapi tatanan adaptasi kebiasaan baru atau new normal Kelurahan Sumerta telah melakukan berbagai upaya dan kesiapan dalam upaya pencegahan penularan covid-19. Kali ini Kelurahan Sumerta […]

expand_less