Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  03   April  2024

BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong BPR (Bank Perkreditan Rakyat) melakukan merger untuk pemenuhan MIM (Modal Inti Minimum) sebesar Enam  Miliar ( Rp.6 M )  hingga akhir Desember 2024 mendatang, BPR di Bali diwajibkan sudah memenuhi MIM itu sendiri.

” Dari 132 BPR, sekitar 80 persen diantaranya sudah memenuhi MIM tersebut, sekitar 80 persen sudah memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar sedangkan sisanya menyatakan optimis untuk memenuhi,” kata Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu yang didampingi Direktur Pengawasan OJK Bali Ananda R. Mooy, Made Novi Susilowati, dan Deputi Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Bali Adi Dharma pada acara “Ngorta, Buka Bersama, dan Update Berita with Media”, Selasa (2/4/2024) malam.

Desember 2024 ini merupakan batas akhir Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang nilainya Rp6 miliar. Hal tersebut sesuai dengan POJK Tahun 2015. Untuk itu BPR diharapkan bisa melaksanakan peraturan tersebut.

“Saat ini sebagian besar BPR di Bali yang jumlahnya 132 sudah memenuhi POJK tersebut. Beberapa yang masih proses ke arah itu,” ujar  Kristrianti Puji Rahayu.

Menurutnya,   dari 132 BPR yang ada, hanya beberapa yang sampai saat ini masih belum memenuhi ketentuan tersebut. “Waktunya masih sampai Desember. Yang belum memenuhi (Rp6 miliar) itu pun kemungkinan kurangnya gak banyak. Mereka bisa merger untuk mendapatkan dana,” tambah Ananda.

Dikatakan OJK saat ini terus melakukan pembinaan bagi BPR yang masih belum memenuhi ketentuan modal minimum tersebut. OJK juga menggelar Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang berpeluang untuk memberi tambahan modal kepada BPR yang memerlukan serta mendatangkan investor. Misalnya ada yang sudah mampu Rp 5,9 miliar sehingga kekurangannya lagi sedikit. Jadi tidak terlalu sulit untuk mengupayakan penambahan kekurangannya.

Terkait ketentuan penarikan agunan (AYDA -Agunan Yang Diambil Alih) oleh BPR karena kredit macet menurut Puji Rahayu, sudah ada peraturannya.

“Bisa saja pihak debitur sukarela melepas agunannya sesuai kesepakatan awal kedua pihak, pihak bank melakukan restrukturisasi atau melalui badan lelang. Jadi tergantung kesepakatannya.Tapi sebelum penarikan agunan, harus jelas dulu kreditnya macet,” tambah Adi Dharma.

Di sisi lain dalam acara “Ngorta” ini, Puji Rahayu menjelaskan secara umum perkembangan perbankan khususnya BPR di Bali yang tumbuh cukup bagus.

“Kredit, DPK khususnya deposito serta investasi tumbuh signifikan. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR sangat tinggi,” tutupnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Staf Khusus Kementerian BUMN Lakukan Kunjungan ke Rumah BUMN PLN

    Staf Khusus Kementerian BUMN Lakukan Kunjungan ke Rumah BUMN PLN

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Oktober  2021   Staf Khusus Kementerian BUMN Lakukan Kunjungan ke Rumah BUMN PLN Rumah BUMN diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi antar BUMN setempat untuk pengembangan UMKM Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) UID Bali menerima kunjungan Staff Khusus III Menteri BUMN bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga.di Rumah Kreatif BUMN Denpasar, Jalan Raya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  30  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Untuk Kedaulatan NKRI yang Konstitusional, Para Tokoh Cirebon Tolak Gerakan People Power

    Untuk Kedaulatan NKRI yang Konstitusional, Para Tokoh Cirebon Tolak Gerakan People Power

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bandung,  Minggu  19  Mei  2019   Untuk Kedaulatan NKRI yang Konstitusional, Para Tokoh Cirebon Tolak Gerakan People Power   JAWA  BARAT,  INDEX  –  Sejumlah Tokoh di Kota Cirebon baik Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda menghadiri kegiatan silaturahmi tanpa batas untuk Kedaulatan NKRI yang Konstitusional, Sabtu (18/05/2019) yang di gelar di Bangsal Prabayaksa Keraton […]

  • Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Denpasar.Satgas Bersama Forkopimda Pantau Pengetatan Prokes

    Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Denpasar.Satgas Bersama Forkopimda Pantau Pengetatan Prokes

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03 Juli 2021   Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Denpasar.Satgas Bersama Forkopimda Pantau Pengetatan Prokes   Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Denpasar yang juga Pj, Sekda Kota Denpasar, I Made Toya bersama Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Forkopimda turut meninjau hari pertama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Denpasar, […]

  • Tragis, ada dua mayat dengan kondisi terikat dan hangus dalam minibus terbakar di Sukabumi

    Tragis, ada dua mayat dengan kondisi terikat dan hangus dalam minibus terbakar di Sukabumi

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sukabumi,  Senin  26  Agustus  2019   Tragis, ada dua mayat dengan kondisi terikat dan hangus dalam minibus terbakar di Sukabumi (foto/Ist) ” Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus yang terjadi di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu dan belum bisa memberikan keterangan secara utuh.   Jabar, INDEX    – Polsek Cidahu menyelidiki temuan dua sosok mayat dengan […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  19  Desember 2025 Renungan JOGER

expand_less