Wednesday , March 19 2025
Home / Bali / Program Rehab BPJS Kesehatan, Bantu Peserta Menunggak

Program Rehab BPJS Kesehatan, Bantu Peserta Menunggak

Gianyar , Jumat  05  Juli  2024

Program Rehab BPJS Kesehatan, Bantu Peserta Menunggak

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, mewilayahi Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem, Elly Widiani

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Beberapa dari Anda mungkin memiliki tunggakan iuran kesehatan BPJS. Ketika membutuhkan fasilitas BPJS, Anda pada akhirnya memilih untuk membayar sendiri biaya berobat karena masalah tunggakan tadi.

Namun, tahukah Anda bahwa ada program dari BPJS Kesehatan yang meringankan para peserta BPJS yang memiliki tunggakan iuran. Dengan program ini, iuran BPJS yang tertunggak bisa dibayar secara bertahap. Nama program ini adalah Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, mewilayahi Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem, Elly Widiani menyampaikan  program Rehab sangat penting untuk diketahui masyarakat.Pemanfaatan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) oleh peserta dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN dan berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang telah menunggak lebih dari 3 bulan atau 4 bulan s.d 24 bulan.

“kami ingin program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta karena sangat membantu sekali, intinya peserta memiliki komitmen untuk membayar maka tinggal mengikuti alur di aplikasi mobile JKN,” terang  Elly kepada awak media saat bertemu di Warung Sigi, Kab. Gianyar ,Bali, Kamis (04/07/2024).

Elly menambahkan dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan, besaran iuran yang akan dibayar perbulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya, ketika cicilan sudah lunas maka KIS dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.

“Rehab ini akan memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta, program ini juga untuk melindungi peserta karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan,” ungkap Elly.

Program ini diluncurkan untuk menjawab kegundahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terkait tunggakan iuran. Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) diupayakan menjadi solusi di tengah pendemi covid 19 yang berdampak pada segmen informal dari segi ekonomi maupun finansialnya.

Selain program Rehab, Elly juga menyampaikan mengenai implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS yang melibatkan beberapa lembaga seperti BPN dan Kepolisian, kaitan kanal layanan yang mempermudah peserta seperti layanan Pandawa, Mobile JKN dan denda pelayanan, pemberlakuan NIK sebagai Identitas peserta JKN-KIS serta skirining kesehatan.

“setelah adanya ketentuan pengurusan tanah dan SKCK, sekarang sudah diterbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan SIM yang telah diimplementasikan salah satunya di Polres Gianyar, kami harap masyarakat dapat mengikuti semua ketentuan yang berlaku,” tutup Elly.

(072)

346

Check Also

Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, PLN Kawal Keandalan Pasokan Listrik di Bali

Denpasar, Selasa  18 Maret 2025 Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, PLN Kawal …

indonesiaexpose.co.id

Tabanan, Selasa  18  Maret  2025 62