Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tidak Memiliki Nilai Guna, Bapenda Kota Denpasar Musnahkan Ratusan Arsip.

Tidak Memiliki Nilai Guna, Bapenda Kota Denpasar Musnahkan Ratusan Arsip.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 09 Juli  2024

Tidak Memiliki Nilai Guna, Bapenda Kota Denpasar Musnahkan Ratusan Arsip.

 

Pemusnahan arsip Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Selasa (9/7/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar secara resmi memusnahkan arsip yang memiliki retensi dibawah 10 tahun sebanyak 15 box dengan 639 berkas. Pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan langsung Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Ketua Tim Pemusnahan Arsip Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai disaksikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Denpasar, Dewa Nyoman Sudarsana di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Selasa (9/7/2024).

Ketua Tim Pemusnahan Arsip Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang juga selaku Sekretaris Bapenda Kota Denpasar menjelaskan, pelaksanaan penyusutan/pemusnahan arsip in aktif ini dilaksanakan untuk menentukan arsip-arsip yang vital dan memiliki nilai guna. Sehingga untuk arsip yang tidak memiliki nilai guna yang memiliki retensi dibawah 10 tahun wajib dimusnahkan

Lebih lanjut dijelaskan, pemusnahan arsip ini dilaksanakan juga bertujuan untuk efektifitas dan efesiensi dalam rangka menghemat tempat penyimpanan arsip, biaya, tenaga serta untuk mempercepat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip bila sewaktu-waktu diperlukan.

“Arsip yang dimusnahkan adalah arsip milik Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang memiliki retensi dibawah 10 tahun sebanyak 15 box, 639 berkas dan telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pelaksanaan Penyusutan dan Pemusnahan Arsip telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Pasal 66 Tentang Prosedur Pemusnahan Arsip. Sebagaimana telah dilaporkan oleh Ketua Tim bahwa arsip-arsip sebelum dimusnahkan, tentunya telah diproses dan dinilai secara cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan Eddy Mulya menekankan terkait dengan Nilai Guna Arsip, bahwa fungsi arsip dalam berbangsa dan bernegara sangat menentukan dalam menetapkan kebijakan pemerintah. Untuk itu perlu kehati-hatian karena arsip yang telah dimusnahkan tidak akan bisa/dapat diciptakan kembali sebagaimana sediakala, dan tidak boleh memusnahkan Arsip tanpa memulai prosedur yang benar.

“Dengan Pemusnahan Arsip yang sudah tidak mempunyai nilai guna lagi, akan menghemat tempat/ruang penyimpanan, biaya, tenaga, serta waktu dalam rangka penemuan kembali Arsip yang diperlukan, berupa arsip – arsip yang bernilai guna permanen, vital serta Arsip yang mempunyai nilai guna sejarah (Arsip Statis),” tutupnya.

(212).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Jatim Gelar  Debat Publik Pilgub Jatim 2024 Ketiga

    KPU Jatim Gelar  Debat Publik Pilgub Jatim 2024 Ketiga

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Surabaya, Rabu  20  November  2024 KPU Jatim Gelar  Debat Publik Pilgub Jatim 2024 Ketiga   (Foto/hms kpu jatim)   Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Debat Publik Antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2024 Ketiga. Debat publik pamungkas ini digelar di Grand City Convention Dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  27   Juni  2025 Renungan  Joger

  • Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah di Monas

    Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah di Monas

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  19  Pebruari  2025 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah di Monas   (foto/hms)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Pelantikan kepala daerah 2025 menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu masyarakat. Khususnya yang jagoannya memenangkan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 lalu. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar […]

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 19 Mei 2021   Kadin Kota Denpasar Siap Dukung dan Kolaborasikan Program Dengan Pemkot Denpasar     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kadin Kota Denpasar siap mendukung dan menyukseskan program pembangunan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Ketua Kadin Kota Denpasar I Putu Arnawa saat audensi dengan Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara […]

  • Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI

    Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  4  Februari  2021   Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, Kamis (4/1/2021).   JAKARTA ,  indonesiaexpose.co.id – Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu terduga teroris yang ditangkap diduga anggota FPI Makassar. “Iya, hasil […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 02  Agustus  2023 Renungan  Joger  

expand_less