Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  8  Februari  2021

 

Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian resot (Polres) Garut Polda Jabar, Senin pagi (8/2/2021) menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas diduga dibunuh.

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at tanggal 05 Februari 2021, diketahui sekitar jam 08.00 Wib, di lokasi anak Sungai Cimalaka Kp. Muncang lega Rt.02 Rw.07 Ds. Tegal panjang Kec. Sucinaraja Kab. Garut.

Korban bernama Wina Tania (21), Swasta, Alamat Kp. Ciloa Tengah Rt.02 Rw.07 Desa Sindang Ratu, Kec. Sucinaraja, Kab. Garut.

Tersangka berinisial DH als JA bin Endang, (21) buruh, Alamat Kp. Haurseah Desa Cipicung, Kec. Banyuresmi, Kab. Garut.

“Modus operandi kejadian, pelaku sebagai pacar korban cemburu melihat korban chatting dengan laki-laki lain, mengira selingkuh sehingga pelaku marah, kemudian melakukan panganiayaan dengan mencekik leher korban. Setelah korban tidak berdaya lalu korban di banting dan kemaluanya di tusuk menggunakan sebilah bambu sampai tembus ke anus,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.lK, M.Si melalui pesan tertulisnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah bambu panjang 60 cm, 2 (dua ) unit Hp merk Oppo warna hitam milik pelaku, 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hitam,1 (satu ) potong celana jeans warna biru, 1 (satu ) potong kemeja warna kuning motif gambar kucing, 1 (buah) BH dan CD warna merah muda motif bungan warna hijau, 1 (satu) buah sendal jepit karet warna hitam bagian kanan, dan 1 ( satu ) buah tas warna hitam, imbuh Kabid Humas.

“Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjaran maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kabid Humas.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Gelar Vaksin Tahap l Untuk Masyarakat dan Mahasiswa Remaja

    Polda Jabar Gelar Vaksin Tahap l Untuk Masyarakat dan Mahasiswa Remaja

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bandung,  Minggu  08  Agustus  2021   Polda Jabar Gelar Vaksin Tahap l Untuk Masyarakat dan Mahasiswa Remaja     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar fasilitasi pemberian pelayanan kesehatan Vaksinasi Tahap I untuk masyarakat dan mahasiswa remaja dengan menerjunkan puluhan tenaga medis dari RS. Bhayangkara Sartika Asih Tk. II Bandung dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  07  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Darmadi Minta PLN Batam Fokus Efisiensi, Cegah Korupsi, dan Tingkatkan Daya Saing

    Darmadi Minta PLN Batam Fokus Efisiensi, Cegah Korupsi, dan Tingkatkan Daya Saing

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Batam, Minggu  20  Juli  2025 Darmadi Minta PLN Batam Fokus Efisiensi, Cegah Korupsi, dan Tingkatkan Daya Saing     Batam , indonesiaexpose.co.id  – Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT PLN Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka meninjau kinerja dan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan pelat merah tersebut. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi […]

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 12 November 2022 Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Buka Pelatihan Banten Tumpeng Solas   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk menekan laju inflasi atas kenaikan harga BBM Kelurahan Penatih menggelar Pelatihan Banten kepada kader Penggerak PKK di Kelurahan Penatih dari tanggal 12 – 13 November. Pelatihan ini dibuka secara resmi Istri Wakil Wali Kota Ny. Ayu […]

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Juni  2020  

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 02  Februari  2022

expand_less