Saturday , May 4 2024
Home / Jawa Barat / Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

Bandung,  Senin  8  Februari  2021

 

Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian resot (Polres) Garut Polda Jabar, Senin pagi (8/2/2021) menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas diduga dibunuh.

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at tanggal 05 Februari 2021, diketahui sekitar jam 08.00 Wib, di lokasi anak Sungai Cimalaka Kp. Muncang lega Rt.02 Rw.07 Ds. Tegal panjang Kec. Sucinaraja Kab. Garut.

Korban bernama Wina Tania (21), Swasta, Alamat Kp. Ciloa Tengah Rt.02 Rw.07 Desa Sindang Ratu, Kec. Sucinaraja, Kab. Garut.

Tersangka berinisial DH als JA bin Endang, (21) buruh, Alamat Kp. Haurseah Desa Cipicung, Kec. Banyuresmi, Kab. Garut.

“Modus operandi kejadian, pelaku sebagai pacar korban cemburu melihat korban chatting dengan laki-laki lain, mengira selingkuh sehingga pelaku marah, kemudian melakukan panganiayaan dengan mencekik leher korban. Setelah korban tidak berdaya lalu korban di banting dan kemaluanya di tusuk menggunakan sebilah bambu sampai tembus ke anus,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.lK, M.Si melalui pesan tertulisnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah bambu panjang 60 cm, 2 (dua ) unit Hp merk Oppo warna hitam milik pelaku, 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hitam,1 (satu ) potong celana jeans warna biru, 1 (satu ) potong kemeja warna kuning motif gambar kucing, 1 (buah) BH dan CD warna merah muda motif bungan warna hijau, 1 (satu) buah sendal jepit karet warna hitam bagian kanan, dan 1 ( satu ) buah tas warna hitam, imbuh Kabid Humas.

“Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjaran maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kabid Humas.

(078)

317

Check Also

Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

Denpasar, Kamis 02 Mei  2024   Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, …

Indonesia Expose.co.id

Bali, Rabu 01 Mei 2024 102