Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Mangrove Di Babat :  Pansus TRAP Apresiasi Langkah Tegas KKP Segel Proyek PT. BTID

Mangrove Di Babat :  Pansus TRAP Apresiasi Langkah Tegas KKP Segel Proyek PT. BTID

  • account_circle 080
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu 09  Mei  2026

Mangrove Di Babat :  Pansus TRAP Apresiasi Langkah Tegas KKP Segel Proyek PT. BTID

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengapresiasi langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap aktivitas pembangunan marina milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan. Penyegelan yang dilakukan dinilai menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam menjaga tata ruang, kawasan pesisir, dan ekosistem mangrove Bali dari dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Sikap tegas KKP tersebut sekaligus memperkuat hasil pengawasan yang selama ini dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali terhadap proyek marina BTID yang sejak awal menuai sorotan publik. Pansus menilai langkah penyegelan menjadi bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti berbagai temuan dan dugaan ketidaksesuaian dokumen perizinan dengan kondisi riil di lapangan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H sebelumnya memang berulang kali mempertanyakan legalitas proyek marina yang berada di kawasan sensitif pesisir dan mangrove Tahura Ngurah Rai. Dalam sejumlah inspeksi mendadak dan rapat dengar pendapat, Pansus menemukan adanya indikasi persoalan tata ruang, pemanfaatan kawasan mangrove, pemadatan, reklamasi , hingga dugaan ketidaksesuaian proses tukar guling lahan.

Pansus bahkan sempat menghentikan sementara aktivitas pembangunan marina BTID setelah menemukan adanya dugaan perbedaan antara dokumen administrasi dengan fakta di lapangan. Saat sidak berlangsung, anggota dewan juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan pembabatan mangrove yang disebut berdampak pada ruang hidup nelayan dan ekosistem pesisir Serangan.

” Langkah KKP tidak boleh dipandang sekadar penindakan administratif, melainkan momentum penting untuk mengembalikan prinsip kehati-hatian dalam pembangunan Bali. Terlebih kawasan pesisir Serangan selama ini menjadi titik krusial yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan, perlindungan hutan mangrove, serta kehidupan masyarakat lokal,” ungkap Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Sorotan terhadap proyek marina BTID sendiri telah berlangsung sejak awal tahun 2026. Dalam berbagai forum, pihak BTID menyatakan pembangunan marina telah mengantongi sejumlah izin, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Namun Pansus TRAP menilai seluruh dokumen tersebut tetap harus diuji secara menyeluruh agar tidak bertabrakan dengan aturan tata ruang, kawasan konservasi, dan perlindungan mangrove.

Bagi Pansus TRAP, penyegelan oleh KKP menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap proyek strategis di Bali tidak boleh berhenti hanya pada klaim legalitas di atas kertas. Transparansi, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan disebut harus menjadi prioritas utama agar investasi tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan alam Bali.

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP turun langsung dan menyegel proyek marina milik PT Bali Turtle Island Development, BTID, di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, Kamis, (7/5/2026) kemarin.

Langkah ini memicu sorotan tajam setelah muncul dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan ancaman terhadap ekosistem mangrove Tahura Ngurah Rai.

“Sesuai ketentuan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penaatan Ruang serta Permen KP 30/2021 tentang Pengawasan Ruang Laut, kami dari PSDKP Benoa melakukan tindakan lain pengawasan berupa pemasangan papan segel”, ungkap Kepala Pangkalan PSDKP Benoa Edi Purnomo.

Direktorat Jenderal PSDKP KKP menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan pesisir. Kawasan Kura-Kura Bali diketahui berada di wilayah sensitif yang didominasi hutan mangrove, habitat penting biota laut sekaligus benteng alami penahan abrasi dan penyerap karbon biru.
Direktur Jenderal PSDKP, Ipunk, menegaskan pengawasan bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan proyek berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

(080)

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda

    DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   DPRD Prov.Bali menyetujui LKPJ Gubernur TA 2019 serta 4 Raperda disahkan menjadi Perda   BALI, INDEX – DPRD Provinsi Bali mengesahkan Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 terkait Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Anggaran […]

  • Panen Perdana Padi Sehat dan PKS Reforma Agraria di Desa Petak Gianyar

    Panen Perdana Padi Sehat dan PKS Reforma Agraria di Desa Petak Gianyar

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  03  September  2025 Panen Perdana Padi Sehat dan PKS Reforma Agraria di Desa Petak Gianyar   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Panen raya dan rasa suka cita menyelimuti petani Subak Gunung Jimbar , Desa Petak, Gianyar, Rabu (3/9) lahan sepuas 30 hektar padi sehat berhasil dipanen dalam rangkaian kegiatan Akses Reforma Agraria berbasis Closed Loop […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 01
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Buleleng,  Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng  

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 02 November 2024  

  • Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Tak Hanya Tegas, Tapi Juga Cerdas! Made Supartha Jalani Studi S3 Doktor di Unud

    Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Tak Hanya Tegas, Tapi Juga Cerdas! Made Supartha Jalani Studi S3 Doktor di Unud

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Badung, Kamis  09  Oktober  2025 Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Tak Hanya Tegas, Tapi Juga Cerdas! Made Supartha Jalani Studi S3 Doktor di Unud   Ketua Panitia Khusus Tata Ruang (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, SH., M.H., mengikuti Program Doktor Ilmu Hukum,(S3) di Universitas Udayana (Unud).Kamis 9/10/2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Panitia […]

  • Wawali Arya Wibawa Launching Program Schizophrenia Entrepreneur

    Wawali Arya Wibawa Launching Program Schizophrenia Entrepreneur

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 20  Agustus  2025 Wawali Arya Wibawa Launching Program Schizophrenia Entrepreneur       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkolaborasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Sanggaran resmi melaunching Schizophrenia Entrepreneur di Rumah Berdaya Kota Denpasar, Rabu (20/8/2025). Program ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, […]

expand_less