Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  29  September  2024

Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di kota serta meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Dalam rangka sosialisasi aturan ini, Kelurahan Panjer menggelar sosialisasi di TPS3R Paku Sari, Sabtu (28/9/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh kelompok swakelola sampah di wilayah Kelurahan Panjer. Kelompok ini diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan sampah yang telah dipilah tidak tercampur kembali, serta membantu memberikan edukasi kepada warga setempat.

Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, menyampaikan bahwa pemilahan sampah tersebut mengacu pada Perda No. 8 Tahun 2023 serta Instruksi Walikota No. 1 Tahun 2024. Dimana, masyarakat wajib melaksanakan pemilahan sampah terhitung mulai 1 Oktober 2024.

“Swakelola harus berperan aktif dalam implementasi program ini, karena dengan tegas mengikuti jadwal pengangkutan, warga akan lebih patuh pada aturan yang ada,” ujar Ari Budi.

Dalam Perda No. 8 Tahun 2023, jadwal pembuangan sampah telah ditetapkan: sampah organik harus dibuang pada hari Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu, sedangkan sampah anorganik pada Selasa, Jumat, dan Minggu. Jika sampah tidak dipilah sesuai aturan, maka sampah tersebut tidak akan diangkut oleh petugas dari kelompok swakelola sampah setempat, sementara sampah residu akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Ari Budi juga menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak, mulai dari kelurahan, kepala lingkungan (kaling), pengurus TPS3R, DLHK, kelompok swakelola, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menerapkan peraturan baru tersebut, sehingga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat diatasi secara efektif,” tutupnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  08  Maret  2023 Renungan  JOGER

  • Kota Denpasar Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Peringkat I Nasional

    Kota Denpasar Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Peringkat I Nasional

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bogor, Rabu 01 Maret 2023 Kota Denpasar Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Peringkat I Nasional   Kepala Bidang Ketersediaan Dan Distribusi Pangan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar Ni Made Suparmi saat menerima Penghargaan IKP dari Sekretaris Badan Pangan Nasional Sarwo Edy, Senin (28/2/2023) di IPB Internasional Convention Center Bogor.   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  September  2022 Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Denpasar Rudy Hartono Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Kajari Denpasar, Rudy Hartono di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (8/9/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Kajari Denpasar, Rudy Hartono di Kantor Walikota Denpasar, Kamis […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  3  Januari  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 11 Mei 2022

  • Kapolres Gianyar Lepas Puluhan Anggota Purnabakti

    Kapolres Gianyar Lepas Puluhan Anggota Purnabakti

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 04 Januari 2021   Kapolres Gianyar Lepas Puluhan Anggota Purnabakti   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana memimpin upacara purnawirawan, kenaikan pangkat, serta penyerahan reward kepada personil kepolisian yang berprestasi berlangsung di Mapolres Gianyar, Senin (3/01/2022) Sebanyak 33 orang anggota Polres Gianyar memasuki purnabakti pada awal tahun ini.Anggota […]

expand_less