Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025., PAD  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025., PAD  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • visibility 282
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  31  Oktober  2024

Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025., PAD  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

 

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat mengikuti Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap APBD Kota Denpasar TA. 2024 secara resmi digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (31/10/2024).

 Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar TA. 2024 secara resmi digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (31/10/2024). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna ini secara resmi menyetujui Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025 untuk disahkan menjadi peraturan perundang-undangan.

Pengambilan keputusan ini dilaksanakan setelah seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar yakni Fraksi Partai PSI-Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dan menetujui penetapan tersebut. Hadir dalam kesempatan tersebut Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, serta undangan lainya.

Pada APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp.2,71 Triliun lebih. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp. 1,81 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp. 907,06 Milyar lebih.

Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.3,20 Triliun Lebih. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.2,25 Triliun Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp.638,98 Miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.20 Miliar lebih, dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.297,37 Miliar lebih.

Dimana, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.490,58 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2023 sebesar Rp.490,58 Miliar Lebih.

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam pidatonya mengatakan, sesuai dengan pedoman penyusunan APBD diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut, dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah.

Dewa Mahendra juga turut memberikan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan serta segenap anggota dewan yang terhormat. Hal ini utamanya atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama.

Dikatakannya, penetapan Ranperda ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Covid 19 Terus Melandai, Kasus Aktif di Kota Denpasar Masih 39 Orang.

    Kasus Covid 19 Terus Melandai, Kasus Aktif di Kota Denpasar Masih 39 Orang.

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 18 April 2022   Kasus Covid 19 Terus Melandai, Kasus Aktif di Kota Denpasar Masih 39 Orang.   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa bulan terkahir ini terus melandai. Kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  10  Oktober 2022 Renungan  JOGER

  • Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online

    Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  01  Mei  2020   Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online   BALI,  INDEX   –  Mengantisipasi gangguan kesehatan fisik dan kesehatan mental masyarakat saat menghadapi pandemi Corona (Covid-19) Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Komunitas Teman Baik sediakan layanan curhat online, untuk memberikan dukungan kesehatan jiwa […]

  • 100 Persen Siswa Punya Rekening, SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan KEJAR Terbaik Nasional

    100 Persen Siswa Punya Rekening, SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan KEJAR Terbaik Nasional

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle 112
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jumat  28  Agustus  2026 100 Persen Siswa Punya Rekening, SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan KEJAR Terbaik Nasional   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Prestasi membanggakan kembali datang dari Bali di bidang pendidikan dan literasi keuangan. SMP Negeri 9 Denpasar berhasil meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional, sebuah capaian yang menegaskan keberhasilan sekolah tersebut membangun budaya menabung dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  08   September 2022 Renungan  JOGER

  • Layanan Pesona PT Tiki JNE : Gairahkan pelaku UKM

    Layanan Pesona PT Tiki JNE : Gairahkan pelaku UKM

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jembrana, Minggu 15 September 2019   Layanan Pesona PT Tiki JNE : Gairahkan pelaku UKM Ilustrasi (foto/ist)   BALI, INDEX – Perkembangan e-commerce di Indonesia yang begitu pesat, berimbas juga pada lonjakan pertumbuhan jasa logistik dan express. Namun baru sedikit pelaku UKM (pelaku usaha kecil dan menengah) yang menyadari peluang besar dalam usaha daring tersebut. […]

expand_less