Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Resmi Usulkan Ranperda Pelestarian Dan Perlindungan Ogoh-Ogoh.

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Resmi Usulkan Ranperda Pelestarian Dan Perlindungan Ogoh-Ogoh.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 18 November 2024

Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Resmi Usulkan Ranperda Pelestarian Dan Perlindungan Ogoh-Ogoh.

 

 Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menyampaikan Pidato Pengantar yang dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (18/11/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar. Usulan tersebut disampaikan Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam Pidato Pengantar yang dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (18/11/2024).

Pelaksanaan Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Made Oka Cahyadi Wiguna ini turut dihadiri Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, segenap Anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainya.

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam pedato pengantarnya dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang fokus memberikan perlindungan dan pelestarian pada warisan budaya. Berkenaan dengan hal tersebut, ogoh-ogoh merupakan salah satu warisan budaya bali yang mengkombinasikan unsur keagamaan dan unsur tradisi.

“Disamping itu dari aspek regulasi pelestarian dan perlindungan ogoh ogoh juga telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Budaya Ogoh-Ogoh, namun sejalan dengan perkembangan dan kondisi saat ini yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, perlu untuk perbaharui pengaturannya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ogoh-ogoh yang merupakan salah satu warisan budaya Bali sangat erat kaitannya dengan perayaan Nyepi, yang mana tradisi ini memiliki makna mendalam sebagai simbol netralisir butha kala dan harmonisasi alam semesta. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran mengenai hilangnya muatan upacara keagamanaan dan penurunan kualitas pembuatan serta penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh.

“Dengan adanya rancangan peraturan daerah ini, diharapkan agar tradisi ini dapat dijaga kualitasnya dan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi tetap memiliki nilai spiritual keagamaan dan budaya yang kuat, selain itu dengan disusunnya regulasi terhadap penyelenggaraannya dapat membantu untuk mengatur pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang semakin besar dan kompleks,” ujarnya.

Dikatakan Dewa Mahendra, rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh ini akan mencakup berbagai aspek, seperti keselamatan, waktu pelaksanaan, dan jalur pawai. Sehingga dapat menghindari terjadinya gangguan ketertiban umum, kemacetan, dan potensi bentrokan antar kelompok masyarakat dalam rangka memberikan legitimasi hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pelestarian budaya, peningkatan kualitas pawai, dukungan bagi seniman lokal, edukasi bagi generasi muda, perlindungan lingkungan, peningkatan potensi pariwisata, perlindungan hak cipta, peningkatan partisipasi masyarakat, dan menjaga keharmonisan sosial.

“Semoga dengan kerjasama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami dijajaran eksekutif dalam pembentukan peraturan daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong keterpaduan demi mewujudkan Kota Denpasar yang berbudaya dan sejahtera,” ujar Dewa Mahendra.

Sementara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede memberikan apresiasi atas bergulirnya proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar. Dimana, pihaknya berharap Ranperda ini dapat berproses dan akhirnya dapat ditetetapkan mejadi Perda nantinya. Hal ini lantaran kehadiran Perda ini sangat penting dalam upaya menjaga dan melestarikan tradisi ogoh-ogoh serta menjaga pakemn-pakem ogoh-ogoh.

“Semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan sesuai rancana dan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya para yowana dalam menjaga pakem dan kelestarian kesenian ogoh-ogoh di Kota Denpasar,” tutupnya.

(112).

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan “Jogging and Beach Clean Up Event”

    Perkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan “Jogging and Beach Clean Up Event”

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle 072
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  20  Pebruari  2026 Perkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan “Jogging and Beach Clean Up Event”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat, PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur menggelar kegiatan Jogging […]

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 4 Maret 2021   Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN Raih Skor 100 Persen Dalam Evaluasi MCP Pemkot Denpasar Penyaluran BLT Dana Desa di Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Keberhasilan Pemkot Denpasar meraih nilai 91,30 persen dalam Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2020 tak lepas kaitanya dari 2 area […]

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  November  2020

  • Serangkaian Harhubnas Tahun 2019, Dishub Denpasar Serahkan Bantuan Sosial di 15 Lokasi, Wujud Motivasi Peduli Sesama

    Serangkaian Harhubnas Tahun 2019, Dishub Denpasar Serahkan Bantuan Sosial di 15 Lokasi, Wujud Motivasi Peduli Sesama

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  14  September  2019   Serangkaian Harhubnas Tahun 2019, Dishub Denpasar Serahkan Bantuan Sosial di 15 Lokasi, Wujud Motivasi Peduli Sesama Wakil Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat menyerahkan bantuan sosial di Panti Asuhan Tat Twam Asi serangkaian Harhubnas Tahun 2019 pada Kamis (13/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Serangkaian […]

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kuta , Kamis   17  Februari  2022   Gubernur Wayan Koster Tinjau Kedatangan Singapore Airlines Membawa 156 Penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai   Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meninjau langsung kedatangan maskapai Singapore Airlines untuk pertama kali sejak Pandemi Covid-19. Singapore Airlines terbang menuju Bandara […]

  • Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Apresiasi kontribusi aktif Bank dan Non-Bank dalam implementasi QRIS

    Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Apresiasi kontribusi aktif Bank dan Non-Bank dalam implementasi QRIS

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  Maret  2020   Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Apresiasi kontribusi aktif Bank dan Non-Bank dalam implementasi QRIS   BALI, INDEX  –  QRIS (Quick Response Indonesia Standard) merupakan standar Pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran dengan menggunakan Hand Phone.QRIS menjadi standar QR code untuk pembayaran di Indonesia. QRIS secara […]

expand_less