Denpasar, Senin 16 Desember 2024
I Made Suparta,SH.,MH, Ketua Fraksi PDIP : Mendukung Penegakan Hukum terhadap Prostitusi oleh Polda Bali
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., MH
Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., MH., menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah-langkah tegas yang diambil Kepolisian Daerah Bali dalam memberantas aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok usaha SPA.
Menurut Supartha, tindakan tersebut merupakan wujud nyata perlindungan terhadap masyarakat Bali dari dampak sosial dan moral yang merugikan.
“Penegakan hukum oleh Polda Bali sangat patut diapresiasi. Upaya ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat Bali dari penyebaran penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial dan moral,” kata Supartha di Denpasar-Bali, Senin (16/12/2024)
Lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa keberhasilan dalam memberantas prostitusi terselubung memerlukan dukungan penuh dari masyarakat dan berbagai pihak terkait.
“Seluruh elemen, termasuk masyarakat, wajib memberikan dukungan moril dan informasi yang dapat mempermudah proses hukum. Tanpa sinergi, upaya maksimal kepolisian akan sulit terwujud,” jelas Supartha.
Ia menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara kepolisian dan pemerintah daerah agar penegakan hukum tidak bersifat temporer.
“Penindakan harus konsisten dan berkesinambungan. Langkah baik seperti ini harus menjadi agenda rutin demi menjaga kondusivitas masyarakat,” tambahnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah lebih aktif dalam melakukan supervisi dan monitoring, khususnya terhadap dinas yang membidangi perizinan dan penegakan hukum seperti Dinas Perdagangan dan Satpol PP.
“Perizinan perlu diawasi dengan ketat, dan jika ditemukan pelanggaran, izin operasional wajib dicabut dengan bukti hukum yang kuat,” tutur Supartha.
Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk menjaga keberlangsungan usaha SPA yang legal dan sesuai peruntukannya.
“Jenis usaha SPA yang benar-benar berfokus pada kesehatan harus tetap dijaga agar tidak terdampak oleh stigma negatif akibat pelaku usaha yang melanggar aturan,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali selain mengapresiasi tentunya juga perlu merekomendasikan kepada pihak pemerintah daerah untuk mencermati dan menjaga kondusivitas jenis usaha-usaha terkait sehingga aktivitas perdagangan jasa di bidang SPA lainnya tidak mengganggu jenis usaha lain termasuk yang melakukan kegiatan SPA sesuai izin usaha pada bidang
kesehatan.
(080)