Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Kamis  09  Januari  2025

Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

 

Acara  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 yang diadakan di Homm Saranam Baturiti, Kamis (9/1/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Bali menetapkan pasangan calon I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tabanan untuk periode 2024-2029.

Dalam surat Keputusan KPU Kabupaten Tabanan Nomor 18 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga dinyatakan unggul dari pasangan calon nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika.

” Kami Menetapkan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga dengan perolehan suara sebanyak 204.374 atau 67,12 persen dari total suara sah yang berjumlah 304.378 suara, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2024-2029,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra  di acara  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 yang diadakan di Homm Saranam Baturiti, Kamis (9/1/2025).

Dalam keputusan itu disebutkan Paslon Sanjaya-Dirga memperoleh 204.374 suara atau 67,12% dari total suara sah. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra yang memimpin rapat pleno, menyampaikan kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.

Selanjutnya salinan berita acara penetapan Paslon terpilih ini akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Tabanan dan menunggu jadwal pelantikan yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kami atas nama KPU Kabupaten Tabanan dan jajaran mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan stakeholder terkait, juga media dan masyarakat Tabanan yang telah mendukung setiap tahapan sehingga bisa berjalan dengan baik dan sukses. Kita di Tabanan boleh dikatakan sebagai penyelenggara terbaik di Bali, karena angka partisipasi pemilih tertinggi, dan dari segi logistik hanya ada selisih kelebihan enam surat suara saja,” ungkap Suwitra.

Sementara itu Calon Bupati Tabanan terpilih, Komang Gede Sanjaya didampingi Calon Wakil Bupati terpilih, Made Dirga menyampaikan rasa syukur karena telah ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, serta pihak terkait lainnya, serta masyarakat sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses tanpa ada gugatan ke MK serta angka partisipasi pemilih mencapai 82.75 persen tertinggi di Provinsi Bali.

“Harapan ke depan bagaimana kita mewujudkan harapan masyarakat Tabanan yang jumlahnya sekitar 460 ribu jiwa ini, ada 10 Kecamatan, 133 desa, sesuai visi misi kita yaitu mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul Madani (AUM) dan sejahtera. Soal menang dan kalah kita lupakan, mari bersama-sama membangun Tabanan, karena kami tidak bisa hanya berdua tapi harus didukung semua pihak,” sebutnya.

Penetapan tersebut, kata Suwitra, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, juga merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 1764 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 dan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 24/PLP.02.7-SD/06/2025, tanggal 6 Januari 2025, perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024 terhadap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dian Arief Trinugroho : Kegiatan UP2K Diharapkan  Angkat Perekonomian Masyarakat

    Dian Arief Trinugroho : Kegiatan UP2K Diharapkan  Angkat Perekonomian Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Binjai, Minggu  16  Juni  2024 Dian Arief Trinugroho : Kegiatan UP2K Diharapkan  Angkat Perekonomian Masyarakat   (Foto/ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Dian Arief Trinugroho punya harapan besar pada kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK. Dia ingin kegiatan ini […]

  • Digitalisasi Galian C di Kabupaten Karangasem, tingkatkan penerimaan pajak  MLBB  85 persen

    Digitalisasi Galian C di Kabupaten Karangasem, tingkatkan penerimaan pajak  MLBB  85 persen

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Karangasem, Kamis  16  Februari  2023 Digitalisasi Galian C di Kabupaten Karangasem, tingkatkan penerimaan pajak  MLBB  85 persen   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kabupaten Karangasem meresmikan dua Pos Gate Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kecamatan Rendang, Karangasem pada Selasa, 14 Februari 2023. Pembangunan Pos Gate MBLB ini merupakan realisasi dari empat pos gate yang […]

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  26  Mei  2020

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  27   Maret  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 05  April  2025 Renungan  Joger  

  • Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI

    Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  28  Mei  2023 Trisno Nugroho KPwBI Bali : Rupiah Satu-satunya  Alat Pembayaran yang  Sah di NKRI    KPw BI Prov Bali Trisno Nugroho (kemeja merah-red) mendampingi Gubernur Koster saat konpres perkembangan pariwisata Bali di Gedung Jaya Sabha, Minggu (28/5/2023). (Foto: BI) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali melalui bandara I […]

expand_less