Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko

RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  25  Januari  2025

RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko

 

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung (kanan) saat RDPU Baleg DPR RI (foto/ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang sebagaimana diatur dalam Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Menurut Mukri, pemberian izin tersebut dapat mencemarkan pemikiran intelektual kampus dalam menyikapi kehidupan berbangsa.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan bahwa rancangan undang-undang ini bertujuan agar sumber daya alam (SDA) Indonesia benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Bukan hanya kepada kalangan bisnis, tetapi juga seluruh kalangan, termasuk ormas keagamaan maupun kampus,” ungkap Martin dalam siaran tertulisnya di Jakarta.

Acara rapat RDPU Baleg DPR RI yang melibatkan berbagai pihak, seperti Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Umat Islam (PUI), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, WALHI, dan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Industri Mineral RI (DPP AMRI), Kamis (23/1/2024).

Meski mengakui adanya potensi risiko dari penerapan RUU Minerba, Martin menyebut pentingnya mitigasi untuk mencegah dampak negatif di masa depan. Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam pemberian izin usaha pertambangan.

“Undang-undang ini sudah memuat syarat-syarat yang diperlukan, baik untuk ormas keagamaan, UMKM, maupun perguruan tinggi. Masih ada tahap pembahasan berikutnya, termasuk RDPU untuk menyerap masukan dari masyarakat,” lanjut politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Martin pun mengajak semua pihak, termasuk WALHI dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, untuk terus memberikan masukan sebanyak-banyaknya guna menyempurnakan RUU ini.

“Masukan yang teknokratis sangat diperlukan agar menjadi risalah yang dapat kami tindak lanjuti. RUU ini nantinya juga memerlukan aturan pelaksanaan berupa peraturan pemerintah,” pungkas Martin.

(02)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Desember  2023 Renungan  Joger  

  • Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Hentikan Sementara Kegiatan Operasional

    Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Hentikan Sementara Kegiatan Operasional

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis   7 Maret 2023 Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Hentikan Sementara Kegiatan Operasional     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menghentikan sementara operasional perjalanan udara di Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 khusus untuk penerbangan komersial. Penghentian tersebut […]

  • DPRD Barsel apresiasi penggunaan dana desa untuk tangani stunting  

    DPRD Barsel apresiasi penggunaan dana desa untuk tangani stunting  

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Buntok, Kamis, 27 Februari 2020   DPRD Barsel apresiasi penggunaan dana desa untuk tangani stunting (ilustrasi)   KALIMANTAN TENGAH, INDEX    – DPRD Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah mengapresiasi adanya anggaran sebesar Rp4 miliar dari dana desa tahun 2020 ini yang diperuntukkan menangani stunting di wilayah setempat. “Adanya anggaran sebesar Rp 4 miliar dalam menangani stunting […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Senin 02  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Ketua Komisi II IGK Kresna Budi dan rombongan DPRD Bali, Jajaki Kolaborasi Pariwisata di Singapore

    Ketua Komisi II IGK Kresna Budi dan rombongan DPRD Bali, Jajaki Kolaborasi Pariwisata di Singapore

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 08 April 2023   Ketua Komisi II IGK Kresna Budi dan rombongan DPRD Bali, Jajaki Kolaborasi Pariwisata di Singapore Ketua Komisi II IGK Kresna Budi menyerahkan cendera mata ke FKMIS dan Dolanesia di Singapura usai melakukan kunjungan kerja dan ramah tamah makan malam bersama, Selasa (4/4/2023)malam.(Foto/ist) Singapore, indonesiaexpose.co.id – Lima anggota DPRD Bali […]

  • Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

    Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Juni  2024 Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menutup acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang digelar di Graha Sewakadharma, Jumat, (7/6/2024). […]

expand_less