Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD  Bali  Rekomendasikan Penutupan Finns Beach Club

DPRD  Bali  Rekomendasikan Penutupan Finns Beach Club

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2025

DPRD  Bali  Rekomendasikan Penutupan Finns Beach Club

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Setelah ATLAS Beach Club ditutup sementara Komisi I DPRD Provinsi Bali kembali merekomendasikan Finns Beach Club untuk menutup sementara lantaran telah melanggar Pergub 25 tahun 2020 pasal 13.

Finns Beach Club juga diduga telah melanggar norma-norma agama Hindu, serta tidak memenuhi persyaratan perizinan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komisi I DPRD Bali memanggil manajemen Finns Club Bali, Kamis (13/2/2025) buntut dari meletuskan kembang api saat ada upacara agama di Pantai Berawa pada Oktober 2024 lalu.

“Dengan memperhatikan beberapa pertimbangan kami rekomendasikan untuk penutupan sementara Finns Beach Club sampai menunggu dasar hukum dan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama.

“Atas pertimbangan itu, kami merekomendasi penutupan sementara, sambil menunggu proses administrasi dan proses perundangan yang berlaku,” tegas Nyoman Budiutama, Ketua Komisi I usai rapat bersama manajemen Finns Beach Club di Gedung DPRD Bali pada, Kamis (13/2/2025).

Budiutama menambahkan, di Bali saat ini ada dua club yang direkomendasikan penutupan sementara, di antaranya ATLAS Beach Club, dan Finns Beach Club di Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Bali.

“Oh iya, kalau di ATLAS kan yang ditutup cuman night club-nya (ATLAS Super Club) saja, kalau Finns Beach Club ini, kegiatan-kegiatan yang belum memenuhi izin ditutup sementara,” tandasnya.

Budi mengatakan, ke depannya perlu melakukan pengawasan secara terus menerus, agar tidak terjadi lagi kasus yang sama di Bali.

“Pengawasannya jangan sampai tunggu ada kasus, makanya saya analogikan jangan sampai seperti polisi di India,” sentilnya.

Dalam kesempatan itu juga, DPRD Bali Komisi I meminta kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk mengamankan rekomendasi tersebut terhitung pada saat rekomendasi dikeluarkan pada Kamis, 13 Februari 2025.

“Dan Finns Beach Club harus melaksanakan dengan tertib dan tidak melakukan pelanggaran,” cetus Budiutama.

Sementara, Direktur Komunitas Finns Beach Club I Wayan Asrama mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus perizinan yang belum lengkap, terutama, izin Amdal.

“Tentu kami akan diskusikan lagi dengan manajemen, intinya saat ini kami akan melengkapi perizinan dulu karena perizinan kami penanaman modal asing (PMA) yang diurus di Jakarta. Untuk izin Amdal ini prosesnya panjang karena harus menunggu giliran bersidang,” tambahnya.

Dikatakan, Finns Beach Club memiliki jumlah pekerja mencapai 2.000 orang dengan 99 persen karyawan berasal dari Bali. Sepanjang empat bulan sejak peristiwa pesta kembang api saat berlangsung upacara adat di pantai, manajemen menggelar tiga kali upacara Guru Piduka. Upacara tersebut sebagai bentuk permohonan maaf secara niskala (spiritual) atas kesalahan yang dilakukan.

“Kejadian itu membuat kami terpukul, tak pernah menyangka akan seperti ini. Sejak buka kami selalu koordinasi dengan desa adat dan membantu saat ada upacara seperti pengabenan,” tutup Wayan Asrama.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 29 Mei 2020   Renungan  JOGER  

  • Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Soroti Kabel Semrawut, Macet dan Sampah

    Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Soroti Kabel Semrawut, Macet dan Sampah

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Badung, Rabu 28  Mei 2025 Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Soroti Kabel Semrawut, Macet dan Sampah     Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Kab.Badung menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 bertempat di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 27 […]

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04  April  2022   Pemprov Bali Kembali Luncurkan Pemutihan Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor  Tahun 2022     Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali kembali luncurkan kebijakan strategis terkait relaksasi Pajak di Daerah Bali. Per hari ini, 4 April 2022 Pergub Nomor 14 tahun 2022 tentang […]

  • BNNP Jabar Lumpuhkan Pelaku Sindikat Narkotika Dengan Timah Panas dan Sita Barang Bukti 50 Kg Ganja

    BNNP Jabar Lumpuhkan Pelaku Sindikat Narkotika Dengan Timah Panas dan Sita Barang Bukti 50 Kg Ganja

    • calendar_month Senin, 30 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  30  Desember  2019   BNNP Jabar Lumpuhkan Pelaku Sindikat Narkotika Dengan Timah Panas dan Sita Barang Bukti 50 Kg Ganja     Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif saat konfrensi pers Senin (30/12/2019) ( Foto : Joko Republika-Tim 78/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat […]

  • PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir(JNE) Jasa Pengiriman yang mengutamakan Pelayanan Tepat Waktu dan mengedepankan Konsumen UMKM

    PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir(JNE) Jasa Pengiriman yang mengutamakan Pelayanan Tepat Waktu dan mengedepankan Konsumen UMKM

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30  Desember  2021   PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir(JNE) Jasa Pengiriman yang mengutamakan Pelayanan Tepat Waktu dan mengedepankan Konsumen UMKM Perayaan Natal bersama kariawan  kristen JNE Bali, Jumat (17/12/2021)lalu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memasuki usia yang ke 31 tahun. Seiring berjalan waktu, JNE terus memberikan inovasi pelayanan kepada […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  11  Desember 2025 Renungan JOGER

expand_less