Denpasar, Selasa 04 Maret 2025
DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna IX Tahun 2025, Agenda Pidato Perdana Gubernur Bali Bali 2025-2030
Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (4/3/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi para Wakil Ketua dan Plt. Sekwan Gusti Ngurah Wiryanata.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya mengucapkan selamat atas dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta. Menurut politisi PDI Perjuangan Dapil Buleleng tersebut, rapat paripurna ini merupakan hari yang sangat istimewa karena untuk pertama kalinya setelah dilantik pada 20 Februari 2025, Gubernur Bali menyampaikan pidato sambutannya yang menjelaskan secara lengkap visi misi Gubernur Bali bagi pembangunan Bali 5 tahun ke depan.
“Ini berdasarkan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah ditegaskan dengan Surat Edaran Kemendari Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024,” terang Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya dalam sambutanya.
Dewa Jack juga mengajak para undangan rapat paripuran untuk bersama-sama mengimplementasikan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai, melalui kampanye selalu membawa tumbler secara mandiri untuk kebutuhan minum dalam setiap kegiatan.
Gubernur Koster dalam penyampaian pidato sambutan perdananya berkomitmen bersama Wagub Giri Prasta dan bersinergi bersama DPRD Bali untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru.
Dalam pidatonya, Koster menekankan, keberhasilan Pilkada 2024 adalah bukti kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya yang berorientasi pada pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Keberhasilan ini merupakan anugerah luar biasa dari Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, Lelangit, dan Leluhur Bali. Oleh karena itu, pembangunan Bali tidak boleh keluar dari koridor wejangan leluhur yang telah diwariskan kepada kita,” tegas Koster.
Koster menyoroti berbagai tantangan yang harus segera ditangani, seperti alih fungsi lahan yang semakin tinggi, ancaman ketersediaan air bersih, meningkatnya kasus narkoba dan prostitusi, serta praktik pembelian aset menggunakan nama warga lokal oleh pihak asing. “Bali harus kita jaga agar tetap menjadi Padma Bhuwana, pusat spiritual dunia, bukan sekadar destinasi wisata yang dieksploitasi,” ujarnya.
Dalam laporannya, Koster memaparkan, ekonomi Bali tumbuh sebesar 5,48% pada tahun 2024, lebih tinggi dari pertumbuhan nasional 5,03%. Pariwisata masih menjadi penyumbang terbesar, dengan 6,4 juta wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali sepanjang tahun lalu, memberikan kontribusi Rp 107 triliun terhadap devisa nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada pariwisata adalah risiko besar bagi stabilitas ekonomi Bali. Oleh karena itu, Koster menegaskan perlunya transformasi ekonomi yang lebih seimbang dengan memperkuat sektor pertanian, industri kreatif, dan ekonomi berbasis digital. “Kita harus memastikan keseimbangan antara sektor pariwisata dan sektor non-pariwisata, agar Bali tidak terjebak dalam ketergantungan yang rapuh,” kata Koster.
Selain itu, ia menyoroti ketimpangan antara wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) dengan luar Sarbagita, di mana 86% pendapatan asli daerah (PAD) Bali masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Untuk mengatasi hal ini, Koster berkomitmen mendorong pembangunan merata di seluruh Bali.
Sebagai landasan kebijakan 2025-2030, Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali akan dijalankan dengan prinsip Trisakti Bung Karno. Mengurangi ketergantungan pada pariwisata dengan memperkuat sektor produktif lainnya. Selain itu, memastikan regulasi yang melindungi kepentingan rakyat Bali, termasuk kebijakan pembatasan kepemilikan properti oleh pihak asing. Begitu juga, menjaga keaslian budaya Bali dari ancaman komersialisasi yang berlebihan.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali, pimpinan OPD se-Bali, anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Bali, sejumlah pimpinan kepala daerah kabupaten/kota se-Bali, dan tamu undangan lainnya. Hadir juga ratusan undangan lainnya.
(080)