Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan,  Selasa  04  Maret  2025

Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

 

Sekretaris Daerah Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si menyebutkan, arahan ini merupakan upaya untuk meningkatkan jiwa dan semangat nasionalisme.

“Ini kebijakan yang bagus dan upaya untuk menumbuhkan sikap dan jiwa nasionalisme di masyarakat,” ujarnya Selasa, 4 Maret 2025.

Susila menilai, langkah ini sangat tepat untuk mengajarkan dan mengenalkan semangat nasionalisme kepada generasi muda terlebih pada generasi milenial dan gen Z. “Anak muda zaman sekarang kan tidak cukup dengan perkataan saja, minimal mereka harus mendengar sehingga bisa merasakan,” ujarnya.

Gubernu Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi gerakan kebangsaan. Kita ingin membangun kesadaran nasionalisme yang lebih kuat di tengah masyarakat. Lagu Indonesia Raya satu stansa harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dinyanyikan saat upacara atau acara formal,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa, 4 Maret 2025.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata dalam menanamkan rasa cinta tanah air. Ia menyebutkan, Bali dikenal dengan adat dan budayanya yang kuat, tapi jangan lupa, kita juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Nasionalisme itu bukan hanya dalam kata-kata, tapi harus kita rasakan setiap hari, termasuk melalui lagu kebangsaan kita,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, setiap tempat umum di Bali, termasuk mal, pasar, bandara, terminal, hingga pelabuhan, diwajibkan untuk memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 Wita. Lagu dapat diputar melalui pengeras suara atau dinyanyikan langsung oleh pengunjung dan pegawai.

(066)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. IA. Selly Mantra Hadiri Gebyar Pasar Minggu. Upaya Membantu Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19

    Ny. IA. Selly Mantra Hadiri Gebyar Pasar Minggu. Upaya Membantu Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  30  Agustus  2020   Ny. IA. Selly Mantra Hadiri Gebyar Pasar Minggu. Upaya Membantu Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19     BALI,  INDEX   – Puluhan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari seluruh Bali, kini dijual di “Gebyar Pasar Minggu Krisna Bali” di Krisna Oleh-Oleh Nusa Kambangan Denpasar Barat, pada Minggu (30/8). Pasar […]

  • Ir.Senantara DPR RI Kawal  Pembenahan  Tata  Kelola  Taspen  Dan  Asabri

    Ir.Senantara DPR RI Kawal  Pembenahan  Tata  Kelola  Taspen  Dan  Asabri

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle 002
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  08  Agustus  2026 Ir.Senantara DPR RI Kawal  Pembenahan  Tata  Kelola  Taspen  Dan  Asabri   Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Nengah Senantara yang juga Ketua DPW Partai NasDem Bali Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   —  Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Nengah Senantara yang juga Ketua DPW Partai NasDem Bali  menegaskan komitmennya mengawal pembenahan tata kelola […]

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20  Juni  2020

  • Sejarah untuk Apa, Sejarah untuk Siapa?

    Sejarah untuk Apa, Sejarah untuk Siapa?

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Juli  2025 Sejarah untuk Apa, Sejarah untuk Siapa?   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ada ungkapan yang tak pernah basi, bahwasanya sejarah ditulis oleh para pemenang. Para pemenang bukan saja memiliki peran sentral di masa kini, namun juga merasa punya hak untuk mengubah masa lalu, sesuai perspektif kekuasaan yang dimilikinya. Munculnya polemik penulisan ulang […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  08  Juni 2023 Renungan  Joger  

  • Desa Dauh Puri Kaja Wakili Denpasar Pada Lomba Kadarkum Provinsi Bali 2019.

    Desa Dauh Puri Kaja Wakili Denpasar Pada Lomba Kadarkum Provinsi Bali 2019.

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 9 Oktober  2019 Desa Dauh Puri Kaja Wakili Denpasar Pada Lomba Kadarkum Provinsi Bali 2019.  Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019, resmi dibuka pada Selasa (8/10/2019) di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar. BALI, INDEX – Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019, resmi dibuka pada Selasa […]

expand_less