Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan,  Selasa  04  Maret  2025

Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

 

Sekretaris Daerah Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si menyebutkan, arahan ini merupakan upaya untuk meningkatkan jiwa dan semangat nasionalisme.

“Ini kebijakan yang bagus dan upaya untuk menumbuhkan sikap dan jiwa nasionalisme di masyarakat,” ujarnya Selasa, 4 Maret 2025.

Susila menilai, langkah ini sangat tepat untuk mengajarkan dan mengenalkan semangat nasionalisme kepada generasi muda terlebih pada generasi milenial dan gen Z. “Anak muda zaman sekarang kan tidak cukup dengan perkataan saja, minimal mereka harus mendengar sehingga bisa merasakan,” ujarnya.

Gubernu Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi gerakan kebangsaan. Kita ingin membangun kesadaran nasionalisme yang lebih kuat di tengah masyarakat. Lagu Indonesia Raya satu stansa harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dinyanyikan saat upacara atau acara formal,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa, 4 Maret 2025.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata dalam menanamkan rasa cinta tanah air. Ia menyebutkan, Bali dikenal dengan adat dan budayanya yang kuat, tapi jangan lupa, kita juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Nasionalisme itu bukan hanya dalam kata-kata, tapi harus kita rasakan setiap hari, termasuk melalui lagu kebangsaan kita,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, setiap tempat umum di Bali, termasuk mal, pasar, bandara, terminal, hingga pelabuhan, diwajibkan untuk memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 Wita. Lagu dapat diputar melalui pengeras suara atau dinyanyikan langsung oleh pengunjung dan pegawai.

(066)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 13  Oktober  2025

  • Oknum Asn  Gianyar  Terlibat  Narkoba

    Oknum Asn  Gianyar  Terlibat  Narkoba

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 11 Maret  2023 Oknum Asn  Gianyar  Terlibat  Narkoba   Bali,  Index  –  Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba meliputi Titi Indrayati (27) barang bukti sabu 1,36 netto, Kadek Dwiyana (36) barang bukti sabu 5,22 gram, El Roy Kristian Ahalafani (30) barang bukti sabu 3,31 gram, Radial Dwinata (30) […]

  • Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival

    Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 20 Agustus 2022 Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar I.G.N Jayanegara menghadiri Bali Kiteboarding Competition Open Series #2 yang merupakan rangkaian acara Sanur Village Festival Ke-15, berlangsung di Hyatt Regency Bali (Pantai Duyung), Sabtu (20/08/2022). Tampak Walikota Denpasar didampingi oleh […]

  • LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%  , TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%

    LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%  , TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13  Oktober  2024 LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%  , TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75% Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   –   Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 30 September 2024, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan […]

  • Fakta Mengejutkan! Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Dalam Kawasan Tahura Ngurah Rai

    Fakta Mengejutkan! Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Dalam Kawasan Tahura Ngurah Rai

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jimbaran, Kamis 23  Oktober  2025 Fakta Mengejutkan! Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Dalam Kawasan Tahura Ngurah Rai   Satpol PP Provinsi Bali, segel Perumahan Jimbaran Asri,Tanah Kavling untuk perumahan, sempedan sungai  di dalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai,Bali. Kamis 23 Oktober  2025.   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Fakta […]

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07 Mei  2020   Percepat Penanganan Covid-19, Pemkot Denpasar Rancang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Non PSBB     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra   BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). “Saat ini kita sedang membahas rancangan […]

expand_less