Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan,  Selasa  04  Maret  2025

Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

 

Sekretaris Daerah Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si menyebutkan, arahan ini merupakan upaya untuk meningkatkan jiwa dan semangat nasionalisme.

“Ini kebijakan yang bagus dan upaya untuk menumbuhkan sikap dan jiwa nasionalisme di masyarakat,” ujarnya Selasa, 4 Maret 2025.

Susila menilai, langkah ini sangat tepat untuk mengajarkan dan mengenalkan semangat nasionalisme kepada generasi muda terlebih pada generasi milenial dan gen Z. “Anak muda zaman sekarang kan tidak cukup dengan perkataan saja, minimal mereka harus mendengar sehingga bisa merasakan,” ujarnya.

Gubernu Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi gerakan kebangsaan. Kita ingin membangun kesadaran nasionalisme yang lebih kuat di tengah masyarakat. Lagu Indonesia Raya satu stansa harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dinyanyikan saat upacara atau acara formal,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa, 4 Maret 2025.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata dalam menanamkan rasa cinta tanah air. Ia menyebutkan, Bali dikenal dengan adat dan budayanya yang kuat, tapi jangan lupa, kita juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Nasionalisme itu bukan hanya dalam kata-kata, tapi harus kita rasakan setiap hari, termasuk melalui lagu kebangsaan kita,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, setiap tempat umum di Bali, termasuk mal, pasar, bandara, terminal, hingga pelabuhan, diwajibkan untuk memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 Wita. Lagu dapat diputar melalui pengeras suara atau dinyanyikan langsung oleh pengunjung dan pegawai.

(066)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Massa BTB, Datangi Jaya  Sabha 

    Ratusan Massa BTB, Datangi Jaya  Sabha 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Januari  2020   Ratusan Massa BTB, Datangi Jaya  Sabha     BALI, INDEX  –  Ratusan sopir taksi konvensional alias pangkalan dengan berpakaian adat mendatangi rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha di Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Rabu (8/1/2020) siang. Kedatangan driver yang tergabung dalam asosiasi Bali Transport Bersatu (BTB) ini untuk menyampaikan aspirasi […]

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 24 Maret 2022    

  • FOR Hati Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali, Siap Awasi Tata Ruang Hingga Tingkat Eksekutif

    FOR Hati Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali, Siap Awasi Tata Ruang Hingga Tingkat Eksekutif

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  06  Juni  2026 FOR Hati Bali Kawal Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali, Siap Awasi Tata Ruang Hingga Tingkat Eksekutif       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Dukungan publik terhadap Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (TRAP) DPRD Bali semakin menguat. Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) yang terdiri dari tokoh […]

  • Walikota Jaya Negara Dampingi Kunjungan Mendag, Budi Santoso di Pasar Nyanggelan Denpasar,

    Walikota Jaya Negara Dampingi Kunjungan Mendag, Budi Santoso di Pasar Nyanggelan Denpasar,

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 09  September  2025 Walikota Jaya Negara Dampingi Kunjungan Mendag, Budi Santoso di Pasar Nyanggelan Denpasar,   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso, M.Si, di Pasar Nyanggelan, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (9/9/2025) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya […]

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07  Februari  2023 Wawali Arya Wibawa Hadiri Peresmian Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Desa Tegal Harum yang di Gelar BPJS Ketenagakerjaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Desa Tegal Harum Kecamatan Denpasar Barat pada, Selasa (7/2/2023) diresmikan BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Peresmian ini disaksikan Wakil […]

  • DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

    DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 01 Juni  2026 DPRD Bali Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran BTID ke Gubernur       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dugaan pelanggaran yang menyeret PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memastikan […]

expand_less