Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan,  Selasa  04  Maret  2025

Pemkab Tabanan Dukung Penerapan SE Lagu Kebangsaan di Ruang Publik

 

Sekretaris Daerah Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si menyebutkan, arahan ini merupakan upaya untuk meningkatkan jiwa dan semangat nasionalisme.

“Ini kebijakan yang bagus dan upaya untuk menumbuhkan sikap dan jiwa nasionalisme di masyarakat,” ujarnya Selasa, 4 Maret 2025.

Susila menilai, langkah ini sangat tepat untuk mengajarkan dan mengenalkan semangat nasionalisme kepada generasi muda terlebih pada generasi milenial dan gen Z. “Anak muda zaman sekarang kan tidak cukup dengan perkataan saja, minimal mereka harus mendengar sehingga bisa merasakan,” ujarnya.

Gubernu Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi gerakan kebangsaan. Kita ingin membangun kesadaran nasionalisme yang lebih kuat di tengah masyarakat. Lagu Indonesia Raya satu stansa harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dinyanyikan saat upacara atau acara formal,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa, 4 Maret 2025.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata dalam menanamkan rasa cinta tanah air. Ia menyebutkan, Bali dikenal dengan adat dan budayanya yang kuat, tapi jangan lupa, kita juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Nasionalisme itu bukan hanya dalam kata-kata, tapi harus kita rasakan setiap hari, termasuk melalui lagu kebangsaan kita,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, setiap tempat umum di Bali, termasuk mal, pasar, bandara, terminal, hingga pelabuhan, diwajibkan untuk memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 Wita. Lagu dapat diputar melalui pengeras suara atau dinyanyikan langsung oleh pengunjung dan pegawai.

(066)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  04 Juli 2021   Renungan JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Minggu  04  Oktober  2020

  • Pemerintah Kota Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Sumpah  Pemuda

    Pemerintah Kota Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Sumpah  Pemuda

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  28  Oktober 2022   Pemerintah Kota Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Sumpah  Pemuda  

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31 Mei 2021   Jaya Negara Resmikan Trash Walker Sungai Watch Taman Pancing.Upaya Pemkot Denpasar Ciptakan Sungai Bersih Berkelanjutan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Trash Walker Sungai Watch atau jaring sampah di Sungai Badung, Kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan, Senin (31/5/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  05  Maret  2022   STIKOM  BALI  

  • Berikan Layanan Bersifat Inklusif, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Percantik Fasilitas  ‘Holding Room’

    Berikan Layanan Bersifat Inklusif, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Percantik Fasilitas  ‘Holding Room’

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin  07  Oktober  2019   Berikan Layanan Bersifat Inklusif, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Percantik Fasilitas  ‘Holding Room’   BALI, INDEX  – Sebagai bandar udara yang mengedepankan pelayanan terhadap pengguna jasa, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tak pernah berhenti untuk terus berinovasi. Kali ini, PT Angkasa […]

expand_less