Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kasus Positif Covid-19 Meningkat Kadus, Kaling dan Satgas Diimbau Perketat Pengawasan Duktang

Kasus Positif Covid-19 Meningkat Kadus, Kaling dan Satgas Diimbau Perketat Pengawasan Duktang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 28  April  2020

 

 

Kasus Positif Covid-19 Meningkat

Kadus, Kaling dan Satgas Diimbau Perketat Pengawasan Duktang

 

Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

BALI,  INDEX  –  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. Hingga saat ini tercatat 52 orang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut, 15 orang positif Covid-19 akibat transmisi lokal. Bahkan ada juga yang dinyatakan positif Covid-19 namun tidak memiliki gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

Melihat kondisi tersebut sebagai upaya mendukung penanganan Covid-19, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra kembali mengeluarkan Instruksi Walikota Denpasar Nomor : 443/017/Gugus Tugas Covid-19/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

“Iya pak Walikota sudah mengeluarkan Instruksi Walikota tentang percepatan penanganan covid-19 di Kota Denpasar tertanggal 27 April 2020,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Selasa (28/4).

Lebih lanjut dijelaskan, terkait peningakatan kasus positif covid-19 di Kota Denpasar, beragam upaya telah dan akan terus dioptimalkan. Adapun beberapa hal menjadi perhatian serius yang tertuang dalam intruksi tersebut. Yang pertama adalah mewajibkan Penduduk Pendatang yang hendak menetap lebih dari 1 kali 24 jam untuk lapor diri dan menyampaikan secara jujur terkait riwayat kesehatan, riwayat bepergian, dan maksud kedatangan. Hal ini merupakan bentuk deteksi dini bagi masyarakat yang baru tiba di Kota Denpasar.

“Saat ini hampir semua daerah di Indonesia, termasuk seluruh Kabupaten/Kota di Bali telah ada pasien positif Covid-19, dan masuk zona merah, kondisi ini mewajibkan kita untuk selektif menerima penduduk pendatang, khususnya yang ingin menetap melebihi 1 kali 24 jam, sehingga diperlukan peran aktif Kepala Dusun (Kadus), Kepala Lingkungan (Kaling) dan Satgas Covid-19 di tingkat Desa Adat dan Desa/Kelurahan untuk melaksanakan pendataan,” ujar Dewa Rai.

“Sesuai Intruksi Walikota ini, Satgas, Kadus dan Kaling berhak memberikan tindak lanjut, apakah yang bersangkutan atau penduduk pendatang diperkenankan atau tidak untuk menetap di wilayah tersebut. Nantinya jika diperkenankan, maka diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, dan jika tidak akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal, selain itu masyarakat juga diharapkan tidak menerima tamu atau kerabat terlebih dahulu,” imbuh Dewa Rai

Dewa Rai menambahkan, pengetatan pengawasan dan mobilitas ini diberlakukan khusus untuk Penduduk Pendatang (Duktang) yang berkeinginan untuk menetap melebihi 1 kali 24 jam.

“Kami bukan bermaksud diskriminatif atau melarang orang ke Denpasar, tetapi dalam masa tanggap darurat covid 19 kewasapadaan dan pengetatan wilayah mesti dilakukan, hal ini untuk menekan laju penyebaran virus corona. Jika ini tidak dilakukan kasus positif akan terus bertambah,”tegas Dewa Rai.

“Tentu kami berharap sinergitas seluruh elemen termasuk yang menjadi lapisan terbawah untuk memperketat pengawasan karantina atau isolasi mandiri di wilayahnya, serta diwajibkan untuk membangun stigma positif di masyarakat terkait dengan keberadaan ODP, PDP, OTG dan PMI, sehingga proses pemulihan dan dimaksimalkan,” pungkas Dewa Rai.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  18  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Seminar Nasional Sambut HUT Kota Denpasar ke-232, Rai Mantra Tekankan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal Jawaban Tantangan Masa Depan

    Seminar Nasional Sambut HUT Kota Denpasar ke-232, Rai Mantra Tekankan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal Jawaban Tantangan Masa Depan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Pebruari  2020   Seminar Nasional Sambut HUT Kota Denpasar ke-232, Rai Mantra Tekankan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal Jawaban Tantangan Masa Depan      Deputi Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas RI, Subandi Sardjoko bersama Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Restu […]

  • Anomali Triwulan II-2025 Ekonomi Bali Melejit 5,95%

    Anomali Triwulan II-2025 Ekonomi Bali Melejit 5,95%

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  Agustus 2025 Anomali Triwulan II-2025 Ekonomi Bali Melejit 5,95%     Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia batasan risiko kredit sebesar 5%. Tapi di Bali non performing loan (NPL) hanya 1,42%, atau masih jauh di bawah angka risiko kredit yang dipersyaratkan oleh Bank Indonesia. Begitu pula, loan at risk (LAR) di Bali saat […]

  • Solusi Cerdas Simpan Emas, Pegadaian Luncurkan Titipan Emas Dan Gadai Titipan Emas

    Solusi Cerdas Simpan Emas, Pegadaian Luncurkan Titipan Emas Dan Gadai Titipan Emas

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 26 Juni 2021   Solusi Cerdas Simpan Emas, Pegadaian Luncurkan Titipan Emas Dan Gadai Titipan Emas   PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk terbaru Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas di Bali. (Foto: ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komitmen untuk menjadi agen inklusi keuangan pilihan masyarakat terus dibuktikan PT Pegadaian (Persero) melalui inovasi dan […]

  • Sasar Masyarakat Terdampak Covid yang Belum Tersentuh, Selly Mantra Serahkan Bantuan Sembako Secara Langsung

    Sasar Masyarakat Terdampak Covid yang Belum Tersentuh, Selly Mantra Serahkan Bantuan Sembako Secara Langsung

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  26  Juni  2020     Sasar Masyarakat Terdampak Covid yang Belum Tersentuh, Selly Mantra Serahkan Bantuan Sembako Secara Langsung     Ketua K3S Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra kembali menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 yang belum tersentuh, Jumat (26/6/2020).(Foto/Hms)   BALI,  INDEX  –  Menyasar masyarakat yang tak tersentuh bantuan menjadi sinergi Koordinator […]

  • Torehkan Prestasi, Pengelolaan Rumah BUMN Denpasar Raih Juara Pertama CID Award PLN

    Torehkan Prestasi, Pengelolaan Rumah BUMN Denpasar Raih Juara Pertama CID Award PLN

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 30 Oktober 2023 Torehkan Prestasi, Pengelolaan Rumah BUMN Denpasar Raih Juara Pertama CID Award PLN   Bali,  indonesiaexpose.co.id – Program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui Rumah BUMN Denpasar sukses raih posisi terbaik pertama dalam ajang Community Involvement and Development (CID) Awards 2023. Ajang ini diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) dalam rangka mengidentifikasi […]

expand_less