Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 18 Maret 2025

Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hak terhadap 6 pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS) bergulir ke tangan wakil rakyat, DPRD Bali. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, mendatangi Komisi IV DPRD Bali yang membidangi tenaga kerja, di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (18/3/2025) siang.

Rombongan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta. Turut hadir jajaran Komisi IV dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali mendesak DPRD Bali untuk segera memanggil Direksi PT Angkasa Pura Support Pusat atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Made Dodik Satriawan bersama 5 orang pekerja lantaran melskukan mogok lerja.

Padahal mogok kerja itu merupakan hak dasar bagi pekerja/serikat pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Sekretaris FSPM Regional Bali Ida Idewa Made Rai Budi Darsana saat menyampaikan permohonan perlindungan pekerja dengan Komisi IV DPRD Bali, di ruang rapat Gabungan DPRD Bali, Senin (18/3/2025).

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi IV Nyoman Suwirta  didampingi anggota DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alis Gung Cok, Putu Diah Pradnya Maharani dikenal Gek Diah, I Gusti Ayu Mas Sumatri, serta Plt. Sekretaris DPRD Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata dan dihadiri Kepala Disnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan.

Ketua Komisi IV DPRD Bali Suwirta mengatakan akan segera berkomunikasi dengan pimpinan induk dari PT APS yang ada di pusat. Ia tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut.

Bahkan, pihaknya memastikan permasalahan ini segera menemui titik terang. Berbagai langkah akan dilakukan. Pertama, secara paralel Disnaker Bali dan Pengawas Ketenagakerjaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Terutama terkait masa kerja mereka. Karena dari perusahaan yang mem-PHK mengatakan mereka baru bekerja 3 tahun, padahal mereka sudah bekerja puluhan tahun.

Hal ini dikarenakan ada aturan dari pemerintah yang tidak boleh memperkerjakan tenaga kontrak atau non ASN, sehingga kemungkinan mereka dihitung dari mulainya aturan tersebut berlaku.

Sementara Kadis Tenaga Kerja Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan menyampaikan peraoalan ini muncul karena ada reaksi. Karena proses mediasi yang dilakukan di Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten Badung tidak ada kata sepakat bermula dari ada kata projeck.

Bahwa Perkerja sudah bekerja ada yang dari tahun 2004 ada juga mulai dari 2013. Kemudian tahun 2013 ada perubahan manajemen pekerja yang sudah lama bekerja dijadikan sebagai pekerja out sourshing. Kebijakan ini berimbas pada pekerja karena kebijakan pusat.

“Untuk menyelesaikan persoalan ini perlu duduk bersama untuk memberikan jaminan terhadap masa kerja para pekerja,” ujarnya.

Tuntutan Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali terhadap enam orang anggotanya yang di PHK;

  1. Memanggil Direksi PT Angkasa Pura Support Pusat, atas pemutusan hubungan kerja sepihak karena Made Dodik Satriawan dan 5 orang pekerja lainnya hanya melaksanakan mogok kerja yang merupakan hak dasar bagi pekerja atau Serikat Pekerja dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Agar Disnaker Provinsi Bali mengevaluasi hasil investigasinya terkait aksi mogok yang dianggap tidak sah, karena tidak mencerminkan keadilan terhadap perlindungan pekerja yang di PHK.
  3. Mendesak Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberi sanksi ke perusahaan yang tidak membayarkan upah dan tidak memberikan peraturan perusahaan kepada pekerja, padahal status pekerjaan masih aktif karena masih dalam proses perselisihan.
  4. Mendorong Pengawas Ketenagakerjaan untuk mendesak perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja dan memberikan hak-haknya secara penuh karena skorsing yang berujung pada PHK pertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
  5. Mendorong Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindak atas indikasi terjadinya pemberangusan Serikat Pekerja melalui pemanggilan yang dilakukan oleh pihak perusahaan selama atau setelah mogok kerja serta melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap anggota dan pengurus Serikat yang melakukan mogok kerja yang sah.
  6. Meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk bersikap objektif dan profesional dalam menjalankan fungsinya agar bisa memenuhi rasa keadilan bagi pekerja yang dirugikan oleh perusahaan.

(080)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  November  2021   Gelar KMD, Kwarcab Pramuka Denpasar Siap Lahirkan Pembina Berkualitas dan Kompeten     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah menaruh harapan besar dan sekaligus menjadi tugas mulia bagi Gerakan Pramuka untuk lebih berperan lagi dalam pembinaan karakter anak-anak dan remaja Indonesia dalam upaya memupuk semangat bela negara dan rasa cinta tanah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 15  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Awasi Fintech OJK Terapkan Supervisory Technology (supTech) 

    Awasi Fintech OJK Terapkan Supervisory Technology (supTech) 

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  6 September 2019   Awasi Fintech OJK Terapkan Supervisory Technology (supTech) Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso(Foto/Ist)   BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan mulai menerapkan Supervisory Technology (supTech) untuk mengembangkan ekosistem perusahaan financial technology (fintech) yang masuk dalam ranah Inovasi Keuangan Digital (IKD). Penerapan supTech di IKD ditandai dengan peresmian laman mini di […]

  • Apresiasi Wajib Pajak Taat Bayar Secara Digital, Pemkot Denpasar Berikan Reward 8 Unit Motor Listrik

    Apresiasi Wajib Pajak Taat Bayar Secara Digital, Pemkot Denpasar Berikan Reward 8 Unit Motor Listrik

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar ,  Rabu  16  Oktober  2024   Apresiasi Wajib Pajak Taat Bayar Secara Digital, Pemkot Denpasar Berikan Reward 8 Unit Motor Listrik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberi reward berupa 8 unit sepeda motor listrik untuk Wajib Pajak (WP) yang patuh dan taat membayar Pajak Bumi […]

  • Saksikan Debat Terbuka Kedua Pilkada Tabanan 2024

    Saksikan Debat Terbuka Kedua Pilkada Tabanan 2024

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  12 November 2024 Saksikan Debat Terbuka Kedua Pilkada Tabanan 2024   Debat kedua Pilkada Tabanan ini yang akan menjadi momen penting untuk menentukan arah masa depan Tabanan. 📍Lokasi:Bali Sunset Road Convention Center 📅 Hari/Tanggal:Rabu, 13  November 2024 ⏰ Waktu: Pukul 19:00 – 20:00 WITA Debat ini akan menjadi ajang bagi para kandidat untuk […]

  • dr. Jaya Kusuma Ketum FHI Bali  : Bangun Sinergi Genjot Pembinaan Atlet Wujudkan Prestasi Olahraga Hockey

    dr. Jaya Kusuma Ketum FHI Bali  : Bangun Sinergi Genjot Pembinaan Atlet Wujudkan Prestasi Olahraga Hockey

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  29  April   2024 dr. Jaya Kusuma Ketum FHI Bali  : Bangun Sinergi Genjot Pembinaan Atlet Wujudkan Prestasi Olahraga Hockey   Foto bersama Ketua Umum Terpilih FHI Provinsi Bali, Dr. dr. Anak Agung Ngurah Jaya Kusuma, SpOG Subsp. Kfm, MARS serangkaian pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Tahun 2024 di Kantor KONI Kabupaten Gianyar, Sabtu (27/4/2024). […]

expand_less