Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 18 Maret 2025

Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hak terhadap 6 pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS) bergulir ke tangan wakil rakyat, DPRD Bali. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, mendatangi Komisi IV DPRD Bali yang membidangi tenaga kerja, di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (18/3/2025) siang.

Rombongan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta. Turut hadir jajaran Komisi IV dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali mendesak DPRD Bali untuk segera memanggil Direksi PT Angkasa Pura Support Pusat atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Made Dodik Satriawan bersama 5 orang pekerja lantaran melskukan mogok lerja.

Padahal mogok kerja itu merupakan hak dasar bagi pekerja/serikat pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Sekretaris FSPM Regional Bali Ida Idewa Made Rai Budi Darsana saat menyampaikan permohonan perlindungan pekerja dengan Komisi IV DPRD Bali, di ruang rapat Gabungan DPRD Bali, Senin (18/3/2025).

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi IV Nyoman Suwirta  didampingi anggota DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alis Gung Cok, Putu Diah Pradnya Maharani dikenal Gek Diah, I Gusti Ayu Mas Sumatri, serta Plt. Sekretaris DPRD Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata dan dihadiri Kepala Disnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan.

Ketua Komisi IV DPRD Bali Suwirta mengatakan akan segera berkomunikasi dengan pimpinan induk dari PT APS yang ada di pusat. Ia tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut.

Bahkan, pihaknya memastikan permasalahan ini segera menemui titik terang. Berbagai langkah akan dilakukan. Pertama, secara paralel Disnaker Bali dan Pengawas Ketenagakerjaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Terutama terkait masa kerja mereka. Karena dari perusahaan yang mem-PHK mengatakan mereka baru bekerja 3 tahun, padahal mereka sudah bekerja puluhan tahun.

Hal ini dikarenakan ada aturan dari pemerintah yang tidak boleh memperkerjakan tenaga kontrak atau non ASN, sehingga kemungkinan mereka dihitung dari mulainya aturan tersebut berlaku.

Sementara Kadis Tenaga Kerja Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan menyampaikan peraoalan ini muncul karena ada reaksi. Karena proses mediasi yang dilakukan di Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten Badung tidak ada kata sepakat bermula dari ada kata projeck.

Bahwa Perkerja sudah bekerja ada yang dari tahun 2004 ada juga mulai dari 2013. Kemudian tahun 2013 ada perubahan manajemen pekerja yang sudah lama bekerja dijadikan sebagai pekerja out sourshing. Kebijakan ini berimbas pada pekerja karena kebijakan pusat.

“Untuk menyelesaikan persoalan ini perlu duduk bersama untuk memberikan jaminan terhadap masa kerja para pekerja,” ujarnya.

Tuntutan Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali terhadap enam orang anggotanya yang di PHK;

  1. Memanggil Direksi PT Angkasa Pura Support Pusat, atas pemutusan hubungan kerja sepihak karena Made Dodik Satriawan dan 5 orang pekerja lainnya hanya melaksanakan mogok kerja yang merupakan hak dasar bagi pekerja atau Serikat Pekerja dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Agar Disnaker Provinsi Bali mengevaluasi hasil investigasinya terkait aksi mogok yang dianggap tidak sah, karena tidak mencerminkan keadilan terhadap perlindungan pekerja yang di PHK.
  3. Mendesak Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberi sanksi ke perusahaan yang tidak membayarkan upah dan tidak memberikan peraturan perusahaan kepada pekerja, padahal status pekerjaan masih aktif karena masih dalam proses perselisihan.
  4. Mendorong Pengawas Ketenagakerjaan untuk mendesak perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja dan memberikan hak-haknya secara penuh karena skorsing yang berujung pada PHK pertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
  5. Mendorong Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindak atas indikasi terjadinya pemberangusan Serikat Pekerja melalui pemanggilan yang dilakukan oleh pihak perusahaan selama atau setelah mogok kerja serta melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap anggota dan pengurus Serikat yang melakukan mogok kerja yang sah.
  6. Meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk bersikap objektif dan profesional dalam menjalankan fungsinya agar bisa memenuhi rasa keadilan bagi pekerja yang dirugikan oleh perusahaan.

(080)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  26  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  Juli  2022   ADB Berikan Dukungan Kepada Pemkot Denpasar Terkait Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan     Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Pemerintah Kota Denpasar tengah bersiap untuk berbenah dalam hal revitalisasi dan pengembangan fasilitas Alat Penerangan Jalan (APJ). Program ini nantinya akan masuk dalam lingkup Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Untuk […]

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  06  Agustus  2020   Kasus Positif Masih Terjadi, GTPP Ajak Perbekel/Lurah Rancang Pemetaan Kasus Covid 19 Berbasis Dusun dan Lingkungan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 […]

  • Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda TA. 2024, dan Saling Berbalas Pantun

    Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda TA. 2024, dan Saling Berbalas Pantun

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  26  Juli  2024 Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda TA. 2024, dan Saling Berbalas Pantun   foto bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, serta Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, […]

  • Pratisentana Ksatria Kembengan Bisa Bangun Kepekaan Sosial : Bantu Sesama Dan Tingkatkan SDM

    Pratisentana Ksatria Kembengan Bisa Bangun Kepekaan Sosial : Bantu Sesama Dan Tingkatkan SDM

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  15  Oktober  2023 Pratisentana Ksatria Kembengan Bisa Bangun Kepekaan Sosial : Bantu Sesama Dan Tingkatkan SDM   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menghadiri Pengukuhan Pasemetonan Ksatria Kembengan Taman Bali di GOR Desa Adat Taman Bali, Bangli, Minggu,  15 Oktober 2023. Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali S. M. […]

  • Pemerintah Provinsi Bali Menjadi Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi

    Pemerintah Provinsi Bali Menjadi Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali, Senin  04  Desember  2023 Pemerintah Provinsi Bali Menjadi Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali menerima Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Satuan Kerja Terbaik I Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik […]

expand_less