Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Awasi Fintech OJK Terapkan Supervisory Technology (supTech) 

Awasi Fintech OJK Terapkan Supervisory Technology (supTech) 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2019
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Jumat  6 September 2019

 

Awasi Fintech OJK Terapkan Supervisory Technology (supTech)

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso(Foto/Ist)

 

BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan mulai menerapkan Supervisory Technology (supTech) untuk mengembangkan ekosistem perusahaan financial technology (fintech) yang masuk dalam ranah Inovasi Keuangan Digital (IKD).

Penerapan supTech di IKD ditandai dengan peresmian laman mini di portal OJK yang diberi nama Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit) sebagai media interaksi antara OJK, penyelenggara IKD dan masyarakat.

“Gesit merupakan bentuk awal dari pengembangan supTech untuk IKD. SupTech nantinya menjadi alat pemantauan terhadap Penyelenggara yang telah terdaftar di OJK dengan mempergunakan teknologi. Suptech ditujukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemantauan terhadap Penyelenggara terkait aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua OJK Nurhaida kepada indonesiaexpose.co.id di Jakarta, melalui siaran tertulisnya ,Jumat (6/9/2019).

Nurhaida menjelaskan, bahwa OJK telah menyatakan komitmennya untuk mendukung perkembangan sektor keuangan digital secara utuh dan berkelanjutan, dengan memberikan layanan yang efektif, efisien, dan bermanfaat serta mendukung peningkatan inklusi keuangan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada 20 Agustus 2018, OJK telah mendirikan Innovation Center atau Fintech Center yang disebut dengan OJK INFINITY. Melalui ini, OJK secara aktif membangun ekosistem fintech yang dapat menjadi bagian dari sistem keuangan Indonesia, dengan menghadirkan layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi yang inovatif, efektif, efisien namun tetap mengedepankan perlindungan konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa OJK INFINITY telah menjadi forum bagi para pelaku industri fintech di Indonesia maupun mancanegara melalui diskusi serta kolaborasi antara regulator dan innovator dalam rangka pengembangan IKD.

“OJK telah bekerja sama dengan otoritas di Singapore (Monetary Authority of Singapore), dan dalam waktu dekat akan segera menandatangani kerjasama dengan Securities Exchange Commission Malaysia. OJK juga sedang melakukan pembahasan mekanisme kerja sama dengan Japan Financial Services Auhority,” kata Wimboh.

Berdasarkan data statistik per 31 Juli 2019, OJK INFINITY telah melayani 397 konsultasi dan menerima lebih dari 800 pengunjung yang terdiri dari pelaku Inovasi Keuangan Digital, Pelaku Jasa Keuangan, pemerintah, akademisi,dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan diterbitkannya POJK No. 13/POJK.02/2018 dan tersedianya fasilitas pelayanan dari OJK Infinity, hingga saat ini terdapat total 48 Penyelenggara IKD yang telah memperoleh status tercatat di bawah POJK 13/2018, dengan 34 di antaranya ditetapkan sebagai contoh model untuk diuji coba dalam Regulatory Sandbox dari 120 permohonan pencatatan yang masuk di OJK.

Dari total permohonan tersebut, telah tercatat 48 IKD yang terbagi menjadi 15 klaster yaitu aggregator, credit scoring, claim service handling, digital DIRE, financial planner, financing agent, funding agent, online distress solution, online gold depository, project financing, social network and robo advisor, block-chain based, verification non-CDD, tax and accounting dan e-KYC.

(074)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, PLN Persiapkan Pasokan Listrik Andal Tanpa Kedip

    Siap Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, PLN Persiapkan Pasokan Listrik Andal Tanpa Kedip

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  29 November 2023 Siap Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, PLN Persiapkan Pasokan Listrik Andal Tanpa Kedip     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada 14 Februari 2023 mendatang dengan mempersiapkan pasokan listrik andal tanpa kedip. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, […]

  • Tiga Besar Calon Pejabat Tinggi Pratama (Eselon IIB) Pemkot Denpasar Resmi Diumumkan

    Tiga Besar Calon Pejabat Tinggi Pratama (Eselon IIB) Pemkot Denpasar Resmi Diumumkan

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30  Desember  2021   Tiga Besar Calon Pejabat Tinggi Pratama (Eselon IIB) Pemkot Denpasar Resmi Diumumkan Sekda Kota Denpasar selaku Ketua Pansel Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIB), IB Alit Wiradana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Tiga besar hasil seleksi terbuka calon Pejabat Tinggi Pratama (Eselon IIB) Pemerintah Kota Denpasar resmi diumumkan. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali, Senin  14  Oktober  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Agustus  2020

  • PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik  di Rekening  Tagihan Bulan Juni 2020

    PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik  di Rekening  Tagihan Bulan Juni 2020

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  10 Juni 2020   PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik  di Rekening  Tagihan Bulan Juni 2020   JAKARTA,  INDEX   – PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan oleh adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat adanya pandemi virus corona atau […]

  • Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

    Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Gianyar,  Kamis  19  Desember  2019   Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Menanggung Iuran Terbesar       BALI,  INDEX  –  Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, sebagai […]

expand_less