Forkompinda Kabupaten Gianyar Musnahkan Narkotika Jenis Hashish Senilai Rp 3,5 Miliar
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 8 Agt 2022
- visibility 80
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gianyar, Selasa 09 Agustus 2022
Forkompinda Kabupaten Gianyar Musnahkan Narkotika Jenis Hashish Senilai Rp 3,5 Miliar

Bali, indonesiaexpose.co.id – Bertempat di Aula Polres Gianyar, Senen, 8/8 Forkompinda kabupaten Gianyar musnahkan narkotika jenis hashish seberat 1,673,59 gram senilai b 3.5 M dengan cara diblender.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, disaksikan Kajari Gianyar Ni Wayan Sinaryati, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta, Asisten I Pemkab Gianyar Ketut Mudana, Kepala Rutan Gianyar M Bahrun, Bea Cukai, dan dari BNNK Gianyar.
Narkotika jenis hashish seberat 1,673,59 gram dalam bentuk permen dan cokelat di wilayah Ubud Gianyar, berhasil diamankan petugas dari salah satu jasa ekspedisi dengan asal kiriman dari Amerika Serikat dan dengan tujuan Ubud Gianyar.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terus melakukan penyelidikan.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pantauan dari sebuah jasa ekspedisi dan akhirnya diamankan barang bukti berupa narkotika jenis hashish seberat 1,673,59 gram,” ujarnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, menambahkan bahwa pada saat diamankan barang bukti narkotika jenis hashish tersebut ternyata alamat maupun identitas penerima fiktif alias palsu.
“Saat ini pemilik paket tersebut masih kita dalami, ternyata alamat penerima fiktif alias palsu jadi kita kesulitan. Tapi wilayah penerima nya di kawasan Ubud Gianyar,” tutupnya.
(072)
- Penulis: Admin
