Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • visibility 523
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa 19 Maret 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

 

 

JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tower D lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan No. 1 Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Keempat pelajar tersebut ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Mereka berinisial yakni MRF Bin AS (18) yang ditangkap Polda Jabar pada 6 Februari 2019 serta 3 orang yakni MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19) ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019.

“Jadi anggota kami yang di Pimpin Kasubdit 2 AKBP Harryanto bersama BNN Jabar dan dibantu Sat Narkoba Polrestabes Bandung, melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar Apartemen Grand Asia Afrika Tiwer D Lantai 18 kamar 26, Jalan Karapitan Kota Bandung, MRF sebagai pelaku yang diamankan saat itu masih di bawah umur,” kata Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Daniel, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Enggar menyebutkan bahwa pelaku MRF melakukan peracikan sendiri tembakau gorila di kamar apartemen tersebut. Dia ini home industry, mulai dari mengumpulkan barang dari mulai tembakau hingga zat kimia berwarna putih dan jingga.

“Bahan-bahan itu didapat MRF dengan cara membeli secara online. Tembakau murni ia dapatkan dari Indonesia, sementara zat kimia didapat dari China,” tutur Enggar.

Hasil racikan MRF lantas dijual melalui media sosial (lnstagram) bernama ‘Elephan Hunter’ yang dikelola sendiri oleh MRF. Hasil penjualan tersebut, MRF memperoleh keuntungan yang cukup besar. Meski tak menyebut nominal keuntungannya, namun polisi menyebut hasil bisnis yang dilakoni MRF dapat menghidupi kesehariannya ternasuk menyewa Apartemen yang ia tempati.

Sementara untuk 3 (tiga) pelajar lainnya yang berhasil diamankan oleh BNN, aksi yang dilakoni hampir serupa. Mereka menggunakan apartemen di kawasan Buahbatu sebagai lokasi peracikan tembakau gorila tersebut.

“Ketiganya bersama-sama melakukan peracikan sampai pemasaran. Perbuatannya dilakukan selama 6 (enam) bulan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar AKBP Daniel.
Lebih jauh diterangkan oleh Daniel, bahwa ketiganya sama dengan MRF, dari hasil peracikan tembakau gorila tersebut dijual ketiganya melalui media sosial instagram bernama ‘Little Heaven’. Dari hasil keuntungan mereka bagi tiga, “ungkap Daniel.

Adapun pasal yang dikenakan kepada ke empat pelaku yakni Pasal 112 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Virus Corona , Pemerintah Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Siagakan Sanitizer Hingga Pengecekan Suhu Tubuh di Fasilitas Publik

    Antisipasi Virus Corona , Pemerintah Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Siagakan Sanitizer Hingga Pengecekan Suhu Tubuh di Fasilitas Publik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  07  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona , Pemerintah Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Siagakan Sanitizer Hingga Pengecekan Suhu Tubuh di Fasilitas Publik Pelaksanaan langkah antisipasi penyebaran virus corona di beberapa fasilitas publik Kota Denpasar, Jumat (6/3/2020).   BALI, INDEX – Beragam langkah strategis digalakkan Pemkot Denpasar guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. Sebelumnya, […]

  • Polda Jabar Tetapkan 33 Catar Akpol dan 27 Tamtama, Lolos Untuk lkut Tes Rikkes Tahap ll

    Polda Jabar Tetapkan 33 Catar Akpol dan 27 Tamtama, Lolos Untuk lkut Tes Rikkes Tahap ll

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  21  Juli  2020   Polda Jabar Tetapkan 33 Catar Akpol dan 27 Tamtama, Lolos Untuk lkut Tes Rikkes Tahap ll       JAWA BARAT,  INDEX  – Sebanyak 33 Calon Taruna Akpol dan 27 Calon Tamtama ditetapkan Panitia daerah (Panda) Polda Jabar lolos terpilih untuk mengikuti tes Rikkes tahap ll mulai Rabu tanggal […]

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sanur,  Minggu   17  April 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Siap Perjuangkan Industri Film Lokal Bali di 56 Bioskop Pulau Dewata     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster siap memperjuangkan Industri Film Lokal Bali agar bisa ditayangkan secara totalitas di 56 bioskop yang ada di Pulau Dewata guna menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian […]

  • Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya. Wawali Jaya Negara “Ngayah Nopeng”.

    Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya. Wawali Jaya Negara “Ngayah Nopeng”.

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Agustus  2020   Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya. Wawali Jaya Negara “Ngayah Nopeng”.       BALI,  INDEX  –  Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara menghadiri karya Mamungkah Lan Ngenteg Linggih Pura Demung Banjar Adat Anggabaya, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. Pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih berkenaan dengan selesainya renovasi Bale Kulkul […]

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Moedal  Kota  Semarang

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Moedal  Kota  Semarang

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Senin  17  Maret  2025 Perumda  Air  Minum  Tirta  Moedal  Kota  Semarang    

  • Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

    Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  Januari  2024 Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Setelah akhir tahun Pemprov Bali mendapatkan anugerah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori tingkat Pemerintah Provinsi, Ombudsman Provinsi Bali menyerahkan Hasil dan Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diterima langsung […]

expand_less