Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Rabu  07  Mei  2025

Potensi Rusak Lingkungan : DPRD Bali Ancam Bongkar Hotel Ilegal di Pecatu

 

Komisi I DPRD Bali Sidak Bangunan Hotel Ilegal di di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, Selasa (6/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan pesisir Jimbaran, Badung, kembali menjadi sorotan. Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (6/5/2025), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Komisi I DPRD Bali sepakat akan membongkar sejumlah vila hingga restoran yang tak berizin di kawasan tersebut.

“Dari hasil itu kami mendapatkan beberapa vila, restoran, lebih banyak berdiri di atas tanah negara. Kemudian tidak ada izin-izinnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Made Suparta, I Nyoman Oka Antara dan dan OPD lainya.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Di antaranya adalah ketinggian bangunan yang mencapai 26 meter melampaui batas maksimal 15 meter sesuai RTRWP Bali serta jumlah vila dan kamar yang melebihi izin.

“Kami turun karena laporan masyarakat makin banyak. Dalam waktu dekat, kami akan panggil manajemen Step Up. Bila tidak kooperatif, akan kami panggil secara paksa,”  tegas Budiutama.

Komisi I menilai pelanggaran ini tak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata Bali yang selama ini ditopang oleh keberlanjutan lingkungan. Budiutama juga mengecam sikap dinas-dinas terkait di tingkat provinsi dan Kabupaten Badung yang dinilainya menutup mata.

Sekretaris Komisi I, I Nyoman Oka Antara, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh dinas teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perizinan, dan OPD lainnya. “Kami ingin tahu mengapa pembangunan seperti ini bisa terjadi tanpa pengawasan ketat. Semua pihak wajib hadir, tidak ada alasan untuk mangkir,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai Adi, mendukung langkah tegas lembaganya. Ia bahkan menyarankan agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan yang melanggar aturan dibongkar. “Kalau memang melanggar, pangkas dan bongkar. Ini menyangkut wibawa pemerintah,” kata politisi asal Karangasem ini.

Selain di Jimbaran, tim gabungan juga melakukan sidak ke kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dikenal sebagai zona rawan pelanggaran pembangunan. Tim menemukan bangunan baru tanpa izin di atas tebing curam. Beberapa bangunan disebut milik asing dan diduga dikelola secara ilegal.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman selama dua pekan ke depan dengan melibatkan Imigrasi, BPN, dan OPD teknis.

“Kami akan pastikan status hukum lahan, izin bangunan, dan dugaan pelanggaran keimigrasian. Kalau ada pelanggaran, kami eksekusi,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan ditemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

Politisi asal Tabanan itu berkeyakinan seluruh bangunan di sana tidak memiliki izin. Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi mengalami kerugian karena tidak bisa menerima pajak hotel dan restoran.

Menurutnya, nilai kerugian yang dialami negara terkait bangunan ilegal tersebut cukup besar. Ia menduga praktik serupa sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran dari oknum pejabat.

“Nanti kami akan mengundang eksekutif, termasuk pemilik-pemilik vila, hotel dan restauran di sana. Makanya kami kemarin tidak bisa mengambil sikap karena datanya belum lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu, hasil investigasi proyek Step Up Hotel melanggar sejumlah ketentuan. Dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diizinkan membangun 48 kamar. Namun hasil temuan Satpol PP Provinsi Bali menunjukkan adanya 64 kamar, belum termasuk vila tanpa izin.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04 April  2020    

  • Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Wujudkan  Zero Harm dan Zero Loss di Seluruh Wilayah Kerja PLN UID Bali

    Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Wujudkan Zero Harm dan Zero Loss di Seluruh Wilayah Kerja PLN UID Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30  Januari  2025 Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Wujudkan Zero Harm dan Zero Loss di Seluruh Wilayah Kerja PLN UID Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) terus berkomitmen dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada seluruh lini pekerjaan di seluruh wilayah kerja di Bali. Hal ini disampaikan General Manager […]

  • Kapolda Jabar dan As SDM Kapolri Tinjau Lokasi Penanaman Pohon di Cikeas Kabupaten Bogor

    Kapolda Jabar dan As SDM Kapolri Tinjau Lokasi Penanaman Pohon di Cikeas Kabupaten Bogor

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  05  Januari  2020   Kapolda Jabar dan As SDM Kapolri Tinjau Lokasi Penanaman Pohon di Cikeas Kabupaten Bogor Jawa Barat,INDEX  –  Sabtu (4/1/2019) bertempat di Pusat Latihan Multifungsi Polri Gunung Putri Cikeas Kabupaten Bogor, Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi bersama As SDM Kapolri Irjen Pol Dr Eko lndra Heri S, MM, […]

  • Sekda Alit Wiradana Dorong Akselerasi MCSP Area Optimalisasi Pendapatan Daerah.

    Sekda Alit Wiradana Dorong Akselerasi MCSP Area Optimalisasi Pendapatan Daerah.

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 17 November  2025 Sekda Alit Wiradana Dorong Akselerasi MCSP Area Optimalisasi Pendapatan Daerah.   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat memimpin pelaksanaan Rapat Akselerasi MCSP dan SPI pada OPD Penghasil Pendapatan Daerah di Kantor Bapenda Kota Denpasar, Senin (17/11/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana […]

  • Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tinjau Vaksinasi Gratis di wilayah Jakarta Barat

    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tinjau Vaksinasi Gratis di wilayah Jakarta Barat

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  02 Juli  2021   Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tinjau Vaksinasi Gratis di wilayah Jakarta Barat   Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Mengunjungi Pelaksanaan Vaksinasi Didampingi Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dan Jajaran, Sabtu (31/7/2021).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan di dampingi Wali Kota Jakarta Barat […]

  • PDAM  Tirta  Galuh  Ciamis

    PDAM  Tirta  Galuh  Ciamis

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jawa  Barat,  Kamis  12  Desember 2024 PDAM  Tirta  Galuh  Ciamis          

expand_less