Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 12  Mei  2025

Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh unsur pimpinan Bali menyatakan sikap tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyaru menjaga ketertiban, namun justru berperilaku preman, menebar ancaman, dan menciptakan ketegangan sosial.

Hal ini di ungkapkan Gubenur Bali Wayan Koster bersama jajaran Forkopimda Bali, termasuk Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali.

“Bali tidak butuh ormas yang menggunakan kedok sosial untuk memprovokasi, mengintimidasi, dan mengganggu ketenangan masyarakat. Ini jelas merusak citra pariwisata kita,” tegas Koster dalam konferensi pers bertempat di Jaya Sabha, Denpasar,Senin (12/5/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster ,Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali.

Menurut Koster , penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Dijelaskan bahwa keberadaan ormas secara khusus diatur dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menertibkan ormas-ormas yang berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Oleh karena itu, Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” tandas Koster.

Koster mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotongroyong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (se-ia sekata, seiring sejalan, bekerjasama dengan sama-sama bekerja).

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi  Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2026

    Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi  Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2026

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  13  Agustus  2025 Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi  Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2026   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra […]

  • Pemerintah Kota Denpasar , Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

    Pemerintah Kota Denpasar , Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  10  Maret  2023 Pemerintah Kota Denpasar , Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi     Bali, Index – Pemerintah Kota Denpasar mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1945 Tahun 2023. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  22   Maret  2025 Renungan  Joger

  • Vaksin Covid-19 Didistribusikan, Kota Denpasar Dijatah 24.280 Vial

    Vaksin Covid-19 Didistribusikan, Kota Denpasar Dijatah 24.280 Vial

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  Januari  2021   Vaksin Covid-19 Didistribusikan, Kota Denpasar Dijatah 24.280 Vial   Proses distribusi vaksin Covid-19 yang telah diterima Pemkot Denpasar dan dilaksanakan penyimpanan di UPT Farmasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar pada Selasa (12/1/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah sebelumnya tiba dan disimpan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Vaksin Covid-19 akhirnya […]

  • Serentak Sasar Empat Kecamatan, Sebanyak 328 Orang Manfaatkan Jemput Bola Pelayanan Pembuatan KTP El Disdukcapil Denpasar.

    Serentak Sasar Empat Kecamatan, Sebanyak 328 Orang Manfaatkan Jemput Bola Pelayanan Pembuatan KTP El Disdukcapil Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Januari  2024 Serentak Sasar Empat Kecamatan, Sebanyak 328 Orang Manfaatkan Jemput Bola Pelayanan Pembuatan KTP El Disdukcapil Denpasar.   Suasana Jemput Bola Pelayanan serentak pembuatan KTP El bagi masyarakat Kota Denpasar yang tersebar di empat Kecamatan se-Kota Denpasar pada Minggu (14/1/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 12  September  2025 Renungan  Joger  

expand_less