Monday , September 15 2025
Home / Bali / Wayan Puspa Negara: Dibalik Konsekuensi penegakan Hukum Pembongkaran Pantai Bingin, Pemerintah hadir memberi solusi atas kehilangan mata pencaharian masyarakat setempat

Wayan Puspa Negara: Dibalik Konsekuensi penegakan Hukum Pembongkaran Pantai Bingin, Pemerintah hadir memberi solusi atas kehilangan mata pencaharian masyarakat setempat

Badung,  Rabu  23   Juli  2025

Wayan Puspa Negara: Dibalik Konsekuensi penegakan Hukum Pembongkaran Pantai Bingin, Pemerintah hadir memberi solusi atas kehilangan mata pencaharian masyarakat setempat

 

Gubernur Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa memimpin langsung pembongkaran bangunan ilegal 48 bangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, Pecatu, Badung Senin (21/7/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebanyak 48 bangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, Pecatu, Badung, akhirnya dibongkar oleh Satpol PP Badung, Senin (21/7/2025).

Pembongkaran bangunan di tepi tebing curam itu dilakukan secara manual, dan disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Adi Arnawa.Bangunan tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin dan berdiri di kawasan tebing perlindungan setempat.

Gubernur Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa memimpin langsung pembongkaran bangunan tersebut. Hadir pula Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya.

Gubenur Koster menegaskan, pembongkaran merupakan bagian dari agenda besar Pemprov Bali untuk menertibkan seluruh perizinan pariwisata.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pembongkaran 48 bangunan usaha di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, sudah sesuai aturan.

Ia menjelaskan pembongkaran bermula dari temuan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bali pada 6 Mei lalu.

Sementara, Wayan Puspa Negara, SP.,M.Si, yang juga ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung mengatakan, pembongkaran 48 bangunan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dilakukan oleh Gubenur Koster dan Bupati Badung sebagai bentuk nyata dari penegakan hukum yang tegas dan konsisten, serta mencerminkan hadirnya wibawa negara dalam pengelolaan kawasan pariwisata.

“Saya menilai pemerintah sungguh-sungguh dan konsekuen dalam penegakan aturan. Ini positif karena menunjukkan ketegasan, komitmen, dan kepastian hukum yang memberi resonansi ke kawasan lain yang mengalami pelanggaran serupa,” tegas Wayan Puspa Negara, yang dikenal sebagai pengamat sekaligus pelaku pariwisata.

Namun, Puspa Negara juga mengingatkan bahwa di balik langkah hukum tersebut, terdapat konsekuensi sosial yang tidak bisa diabaikan. Ia meminta pemerintah agar tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir secara humanis terhadap masyarakat dan pekerja yang kehilangan mata pencaharian akibat pembongkaran tersebut.

Menurutnya, pengembalian fungsi lahan harus dibarengi dengan strategi komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan misinformasi, terutama di media sosial. Ia khawatir, jika narasi yang berkembang di ruang publik tidak dikendalikan dengan tepat, maka dapat menurunkan citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

“Pemerintah harus punya strategi kehumasan yang kuat. Harus ada penjelasan resmi yang disampaikan ke media secara luas, agar masyarakat dan wisatawan paham bahwa ini adalah langkah penataan, bukan pembatasan pariwisata,” tandasnya.

(110)

357

Check Also

Walikota Jaya Negara Turun Langsung Pimpin Pembersihan Sungai di Desa Tegal Kertha

Denpasar, Minggu  14   September  2025 Walikota Jaya Negara Turun Langsung Pimpin Pembersihan Sungai di Desa …

I Made Supartha, S.H., M.H., Ketua ABTI Bali : Bola Tangan Proprov XVI Sukses, Atlet Muda Bersinar

Tabanan, Minggu  14   September  2025 I Made Supartha, S.H., M.H., Ketua ABTI Bali : Bola …