Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 05  Agustus 2025

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

 

jubir KPK Budi Prasetyo (foto/ist)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado 2017.

Uang ratusan miliar disita dari pemilik PT Loco Montrado, Siman Bahar yang juga tersangka dalam kasus ini.

” KPK melakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp100,7 miliar terkait perkara dugaan TPK pada kerja sama pengolahan Anoda Logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017,” kata jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Budi menjelaskan, penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan dari pihak Tersangka SB, selaku Direktur Utama PT LOCO MONTRADO,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.

Dodi telah kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Sementara, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman Bahar lantaran sedang sakit.

Status tersangka Siman sempat gugur setelah Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

Dalam kasus ini, Siman diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(015)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  28  November 2023 Renungan  Joger

  • I Putu Darma Budiasa,Ketua KPU Kab.Karangasem : Hemat Anggaran Pilkada 2024 sebesar 29 Persen

    I Putu Darma Budiasa,Ketua KPU Kab.Karangasem : Hemat Anggaran Pilkada 2024 sebesar 29 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu  08  Januari  2024 I Putu Darma Budiasa,Ketua KPU Kab.Karangasem : Hemat Anggaran Pilkada 2024 sebesar 29 Persen   KPU Kab. Karangasem gelar  Media Gathering bertempat  di Warung Petani’s di Jalan Veteran, jalur 11, Kab.Karangasem, Rabu (08/01/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya di KPU […]

  • Uji Coba Badung First Car Free Day Perdana di Kerobokan

    Uji Coba Badung First Car Free Day Perdana di Kerobokan

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle 110
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  30  Agustus  2026 Uji Coba Badung First Car Free Day Perdana di Kerobokan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/08/2026). Ruang […]

  • Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

    Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 28  Maret  2023 Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, Setujui Dua Perda dan Penyampaian LKPJ   Ketua Bapemperda Ketut Tama Tanaya  saat membacakan pandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (27/3/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id) Bali, indonesiaexpose.co.id –  Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali […]

  • Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

    Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Pontianak, Selasa  08  Maret  2022   Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah (Foto/ist)   Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), kembali melakukan penahanan tersangka korupsi. Kali ini tersangkanya berinitial AF selaku Custumer Service salah satu Bank BUMN di Ketapang, Kalbar. […]

  • Hingga Akhir Tahun 2019, Disbud Denpasar Inventarisasi 249 Cagar Budaya

    Hingga Akhir Tahun 2019, Disbud Denpasar Inventarisasi 249 Cagar Budaya

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  November  2019   Hingga Akhir Tahun 2019, Disbud Denpasar Inventarisasi 249 Cagar Budaya   Cagar Budaya Kota Denpasar   BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar terus gencar dalam menginventarisasi serta merestorasi cagar budaya Denpasar. Hal ini secara serius dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan serta pemajuan terhadap kebudayaan, utamanya di […]

expand_less