Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 05  Agustus 2025

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

 

jubir KPK Budi Prasetyo (foto/ist)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado 2017.

Uang ratusan miliar disita dari pemilik PT Loco Montrado, Siman Bahar yang juga tersangka dalam kasus ini.

” KPK melakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp100,7 miliar terkait perkara dugaan TPK pada kerja sama pengolahan Anoda Logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017,” kata jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Budi menjelaskan, penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan dari pihak Tersangka SB, selaku Direktur Utama PT LOCO MONTRADO,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.

Dodi telah kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Sementara, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman Bahar lantaran sedang sakit.

Status tersangka Siman sempat gugur setelah Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

Dalam kasus ini, Siman diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(015)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  24  Februari  2022 STIKOM  BALI  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  08  Oktober  2021   Renungan  JOGER  

  • Diduga Buntut Dari Sengketa Bisnis, Gudang PT Sky Tech Indonesia Rugi Miliran rupiah

    Diduga Buntut Dari Sengketa Bisnis, Gudang PT Sky Tech Indonesia Rugi Miliran rupiah

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  26  November  2023 Diduga Buntut Dari Sengketa Bisnis, Gudang PT Sky Tech Indonesia Rugi Miliran rupiah     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Sky Tech Indonesia mengalami kerugian miliaran rupiah akibat barang-barang yang ada di gudangnya diambil paksa oleh pihak PT Terra Drone Indonesia. Diduga aksi penjarahan ini terjadi buntut sengketa bisnis murni antara PT […]

  • Inovasi “Raditya” Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional

    Inovasi “Raditya” Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  November 2023 Inovasi “Raditya” Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional yang diserahkan langsung Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/11/2023).   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah […]

  • Gelar Mudik Bersama BUMN, PLN Siapkan Seribu Kuota Pemudik Gratis Khusus Area Bali

    Gelar Mudik Bersama BUMN, PLN Siapkan Seribu Kuota Pemudik Gratis Khusus Area Bali

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  04  April 2023 Gelar Mudik Bersama BUMN, PLN Siapkan Seribu Kuota Pemudik Gratis Khusus Area Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar kegiatan Mudik Gratis. Mengambil tajuk ‘Mudik Dinanti, Mudik di Hati Bersama BUMN 2023’, PLN […]

  • Arya Wibawa  Wawali Pemkot Denpasar, Hadiri Pembukaan Musda DPD Partai Golkar Bali

    Arya Wibawa  Wawali Pemkot Denpasar, Hadiri Pembukaan Musda DPD Partai Golkar Bali

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  Juli  2025 Arya Wibawa  Wawali Pemkot Denpasar, Hadiri Pembukaan Musda DPD Partai Golkar Bali   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bali Tahun 2025 yang dibuka langsung Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji di The Meru Sanur, Minggu (13/7/2025). […]

expand_less