Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 235
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 05  Agustus 2025

KPK Sita Rp100,7 Miliar , Dugaan Korupsi Anoda Logam Antam

 

jubir KPK Budi Prasetyo (foto/ist)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado 2017.

Uang ratusan miliar disita dari pemilik PT Loco Montrado, Siman Bahar yang juga tersangka dalam kasus ini.

” KPK melakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp100,7 miliar terkait perkara dugaan TPK pada kerja sama pengolahan Anoda Logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017,” kata jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Budi menjelaskan, penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan dari pihak Tersangka SB, selaku Direktur Utama PT LOCO MONTRADO,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.

Dodi telah kini sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun. Sementara, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman Bahar lantaran sedang sakit.

Status tersangka Siman sempat gugur setelah Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

Dalam kasus ini, Siman diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(015)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

    Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  05  Juli  2024 Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda   rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (5/7). (Foto: Prokopim Tabanan) Bali, […]

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  11  Februari  2023 I Wayan Diar   Wakil Bupati Bangli  Buka   Mukerkab  PMI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli sekaligus Ketua PMI Kabupaten Bangli I Wayan Diar membuka Mukerkab PMI Kabupaten Bangli di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli , Jumat, 10/02 /2023. Dalam mukerkab tersebut juga dihadiri oleh Wakil Sekretaris PMI Provinsi […]

  • Bupati Bangli Pimpin Apel Peringatan Gugurnya Kapten TNI A.A Gede Anom Mudita ke 76 di Tugu Pahlawan Penglipuran

    Bupati Bangli Pimpin Apel Peringatan Gugurnya Kapten TNI A.A Gede Anom Mudita ke 76 di Tugu Pahlawan Penglipuran

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 21 November 2023 Bupati Bangli Pimpin Apel Peringatan Gugurnya Kapten TNI A.A Gede Anom Mudita ke 76 di Tugu Pahlawan Penglipuran   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pimpin Apel Peringatan Gugurnya Kapten TNI A.A Gede Anom Mudita ke 76 tahun 2023, di Tugu Pahlawan Penglipuran, Bangli. Apel yang digelar […]

  • Dari “Macan Dewan” menuju ruang meditasi—sebuah sisi lain I Dewa Nyoman Rai Bertemu Baba Bageshwar Dham.

    Dari “Macan Dewan” menuju ruang meditasi—sebuah sisi lain I Dewa Nyoman Rai Bertemu Baba Bageshwar Dham.

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle 080
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  08  Agustus  2026 Dari “Macan Dewan” menuju ruang meditasi—sebuah sisi lain I Dewa Nyoman Rai Bertemu Baba Bageshwar Dham.     Bali, indonesiaexpose.co.id  — Sosok yang dikenal garang dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., ternyata memiliki sisi lain yang jarang diketahui publik. Politisi PDIP yang […]

  • Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

    Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  April  2022   Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara membuka Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba sekaligus penandatanganan Komitmen Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Vasini Smart Boutiq Hotel Denpasar, Selasa (12/4/2022). Hadir […]

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu 21 November 2021

expand_less