Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  27  September  2025

Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

 

ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H.,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id    –  Kisruh penutupan jalan warga kembali memanas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, Bali. Ratusan warga terdampak, bahkan dilaporkan sekitar 600 jiwa kini terjebak dan sulit mengakses rumah mereka sendiri akibat penutupan akses jalan yang selama ini digunakan untuk beraktivitas sehari-hari.

Menutup jalan umum, ditegaskan sebagai perbuatan pidana yang dapat berujung hukuman berat. Tindakan tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Rumah Salah satu warga di kawasan GWK,Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H., mengatakan, berdasarkan Pasal 192 KUHP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku yang dengan sengaja menutup atau menghalangi jalan umum terancam pidana penjara. Sanksinya tidak main-main, mulai dari penjara maksimal 1 tahun hingga 9 tahun, bahkan bisa mencapai 15 tahun dalam kasus yang membahayakan keselamatan banyak orang.

Selain pidana penjara, pelaku juga dapat dikenakan denda besar hingga puluhan juta rupiah, bahkan dpt dikelasipikasi pelanggaran Ham.

Pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terkait masalah tersebut tanpa pandang bulu.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali, Made Supartha, SH., M.H., Menegaskan? Sebagai pembanding Tutup Informasi Publik saja juga bisa di Pidana, Apalagi Menutup Akses Jalan Umum untuk penting Masyarakat apalagi Masyarakat disana terisolir. Dalam keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Wajib membuka se luas luasanya informasi dan akses apapun ke pada masyarakat agar tidak menimbulkan pelanggaran Ham dan di Pidana

“ Transparansi adalah kunci dalam tata kelola pemerintahan. Setiap badan publik wajib memberikan informasi sesuai aturan. Menutupinya sama saja dengan melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi berat,” tegas Made Supartha saat  menerima Audiensi dari Masyarakat Desa Adat Ungasan terkait penutupan jalan di beberapa rumah warga oleh pihak Manajaement Garuda Wisnu Kencana (GWK) ,  Senin 22 September, 2025.

Banyak warganet bertanya, sebenarnya siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan GWK Bali? Berikut penjelasan singkat:

  1. PT Alam Sutera Realty Tbk (Alam Sutera Group): Perusahaan induk yang memiliki sekaligus mengelola GWK Cultural Park.
  2. PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN): Anak perusahaan Alam Sutera yang ditunjuk sebagai pengelola langsung kawasan GWK Bali.
  3. I Nyoman Nuarta: Pematung asal Bali yang menjadi konseptor patung Garuda Wisnu Kencana sekaligus salah satu pendiri Yayasan GWK.

Dengan struktur pengelolaan ini, tanggung jawab utama berada pada PT Garuda Adhimatra Indonesia di bawah naungan Alam Sutera Group.

Pihak Manajemen dan Pemilik dapat dilakukan tindakan dan proses pro justia oleh pihak yang berwenang disamping wajib jalan tersebut dibuka. Atas indikasi itu Pemerintah wajib melakukan evaluasi terhadap usaha GWK bila mana perlu menghentikan usaha dan mencabut ijin usaha sampai dengan persoalan menutup jalan utk masyarakat tersebut terselesaikan?.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Papua, Sulawesi Tenggara, dan Riau dicopot

    Kapolda Papua, Sulawesi Tenggara, dan Riau dicopot

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta , Sabtu 28  September  2019   Kapolda Papua, Sulawesi Tenggara, dan Riau dicopot   Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo.(Foto/Ist/Ant)   JAKARTA,  INDEX   – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto, dan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dicopot dari jabatannya dan […]

  • Bantuan OJK, BPD Bali, dan FKLJK Senilai Rp 700 juta Disalurkan, Gubernur Koster: Terima Kasih, Bisa Ringankan Beban Korban

    Bantuan OJK, BPD Bali, dan FKLJK Senilai Rp 700 juta Disalurkan, Gubernur Koster: Terima Kasih, Bisa Ringankan Beban Korban

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  17  September  2025 Bantuan OJK, BPD Bali, dan FKLJK Senilai Rp 700 juta Disalurkan, Gubernur Koster: Terima Kasih, Bisa Ringankan Beban Korban       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bencana banjir yang melanda Bali pada Rabu, 10 September 2025 hingga kini masih menyisakan dampak  bagi masyarakat maupun infrastruktur di Pulau Dewata. Untuk meringankan beban […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  November  2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 11 Oktober 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  30  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Petrus Irwan Ichwansaputra Jabat Manager UP2D Bali

    Petrus Irwan Ichwansaputra Jabat Manager UP2D Bali

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  06  Pebruari  2025 Petrus Irwan Ichwansaputra Jabat Manager UP2D Bali   Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Bali, Petrus Irwan Ichwansaputra, didampingi Humas Komunikasi PLN UID Bali, Anom Silaparta, pada acara jumpa pers pada Kamis,(6/2/2025) di Denpasar,Bali.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) PT PLN (Persero) memanfaatkan […]

expand_less