Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus  TRAP DPRD Bali  Tutup Sementara  Resort  Mewah  SAMABE Bali  Suites  & Villas

Pansus  TRAP DPRD Bali  Tutup Sementara  Resort  Mewah  SAMABE Bali  Suites  & Villas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 408
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Kamis 16 Oktober  2025

Pansus  TRAP DPRD Bali  Tutup Sementara  Resort  Mewah  SAMABE Bali  Suites  & Villas

 

Pansus TRAP DPRD Bali tutup Sementara  Resort  Mewah  SAMABE Bali  Suites  & Villas di Jalan Pura, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Benoa, Kecamatan Badung, Kamis 16 Oktober 2025.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Langkah tegas kembali diambil Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Tim Pansus resmi menutup sementara operasional resort mewah Samabe Bali Suites & Villas bagian tertentu, yang berlokasi di Jalan Pura, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Benoa, Kecamatan Badung, Kamis 16 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (C) I Made Suparta , S.H.M.H., Sekretaris Pansus I Dewa Rai , S.H.M.H., serta Anggota Pansus lainnya, Dr. Somvir dan OPD terkait lainya.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. ( C ) I Made Supartha, SH., M.H., bersama Dewa Nyoman Rai ( Sekretaris Pansus) sebagai macan dewan dan Dr Somvir menekankan bahwa penutupan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran tata ruang, perizinan, termasuk belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk restoran, serta izin pembangunan lift yg tdk boleh di tebing dan kolam dan bangunan di bibir tebing yang belum lengkap. Bahkan, restoran yan tdk di toleransi di dalam goa yang menjadi salah satu daya tarik resort tersebut juga disebut belum memiliki izin sesuai ketentuan tata ruang dan keselamatan manusia tegas dikarang untuk bangunan.

“Kami tidak anti-investasi, tapi semua harus taat aturan. Tidak boleh ada bangunan megah berdiri tanpa izin lengkap, apalagi di kawasan rawan tebing seperti ini tdk sesua filosofi tri hita karana, perda 100 th bali era baru , filosofi nangun sat kerthih loka bali,” tegas Supartha di lokasi saat inspeksi mendadak (sidak) berlangsung, Kamis (16/10/2025).

Tim Pansus juga menemukan adanya sejumlah fasilitas tambahan yang dibangun di luar izin awal yg melanggar UU tata ruang no 26/ 2017 perda, perda Tata ruang Provinsi bali terkait sanksi administratif dan sanks pidana, oleh karena itu, Samabe Bali Suites & Villas diberi waktu 14 hari (dua minggu) untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan dan melakukan klarifikasi teknis bersama instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali.

“Kalau dalam dua minggu izin yang bolong-bolong ini tidak diselesaikan, kami akan rekomendasikan penghentian permanen dan peninjauan izin usaha,” tegas Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Rai, di Nusa Dua, Bali, Kamis (16/10/2025).

Sidak Pansus TRAP ini menjadi bagian dari gerakan besar DPRD Bali menertibkan pelanggaran tata ruang dan perizinan pariwisata di Pulau Dewata, pasca maraknya pembangunan di kawasan tebing yang berisiko terhadap keselamatan dan merusak tata ruang pesisir.

 

Menanggapi hal tersebut, General Affair Manager, Ni Putu Eka Yuliarsi menyampaikan pihaknya bakal segera mengurus kelengkapan perizinannya, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai tenggang waktu yang diberikan Pansus TRAP DPRD Bali.

“Sebelumnya, kami sudah mendapatkan rekomendasi, bahwa ini bukan goa, tetapi karena menurut Beliau ini perlu perizinan berbentuk SLF karena terdapat restoran disini,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya juga siap melengkapi dokumen perizinan selama dua minggu. Meski demikian, pihaknya nanti bakal mengembalikan ke dinas terkait untuk penyelesaian prosesnya.

“Karena Pansus menemukan seperti itu, kami terima saja keputusan Beliau yang menyatakan seperti itu, karena memang kami belum memiliki SLF terhadap goa tersebut. Jadi, kelengkapan dokumen kami usahakan dalam jangka waktu dua minggu,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut : 

  • Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (C) I Made Suparta , S.H.M.H.,
  • Sekretaris Pansus I Dewa Rai , S.H.M.H.,
  •  Anggota Pansus Dr. Somvir

OPD terkait lainya :

  • I Made Wiadnyana jabatan: JF ahli muda penata perizinan
  • Pol pp badung : kabid penegakan perda (I Nyoman Kardana)
  • PU Badung : Larasati adnyana ( kabid tata Ruang)
  • Lurah benoa: I Wayan Karang Subawa, S.Pd., MAP
  • Camat kuta selatan: Dr. I Ketut Gede Arta, AP, SH, M.Si
  • Ni Wayan Elly Ernawati, SH., M.H selaku JF Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya.
  • Pol pp Provinsi : Putu Sugiantini kabid penegakan hukum
  • Pu provinsi : Ni Kadek Sri Arini, ST., M.Si (Kepala Bidang Tata Ruang)
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kesuksesan Event International, Jaringan 4G XL Axiata Siap Dukung Gelaran World Superbike di Mandalika

    Dukung Kesuksesan Event International, Jaringan 4G XL Axiata Siap Dukung Gelaran World Superbike di Mandalika

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Mataram, Jumat  11  November 2022.   Dukung Kesuksesan Event International, Jaringan 4G XL Axiata Siap Dukung Gelaran World Superbike di Mandalika     “Saat ini di Lombok, jaringan 4G XL Axiata telah hadir melayani pelanggan di 598 desa/kelurahan, 54 kecamatan, dan 5 kabupaten/kota. Total ada lebih dari 4.000 BTS di seluruh Lombok, dengan sekitar 2.300 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  12  Maret  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  September  2021   Bersama Ratusan Relawan Peduli Sungai, Wawali Arya Wibawa dan Dandim 1611 Badung Kol. Inf. Made Alit Yudana Bersihkan Aliran Sungai Ayung.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka Hari Bersih – Bersih Sedunia Tahun 2021 bulan September 2021, Pemkot Denpasar bersama Jajaran Kodim 1611 Badung dan Komunitas Peduli Sungai […]

  • Musibah Longsor di Denpasar, 5 Orang Meninggal

    Musibah Longsor di Denpasar, 5 Orang Meninggal

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20  Januari  2025 Musibah Longsor di Denpasar, 5 Orang Meninggal   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat meninjau musibah tanah longsor dan lokasi tinggal sementara korban selamat di Jalan Ken Dedes I, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara pada Senin (20/1/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus […]

  • Pemkot Denpasar Sepakati Besaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

    Pemkot Denpasar Sepakati Besaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  01  Juni   2023 Pemkot Denpasar Sepakati Besaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar bersama KPU dan Bawaslu Kota Denpasar menyepakati pendanaan kegiatan Pilkada Tahun 2024.Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi, , Kepala […]

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Januari 2021   Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Kawan Kelurahan Serangan     Bali,  indonesiaexpose.co.id , I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa hadiri Karya Pedudusan Alit, Ngenteg Linggih dan Mupuk Pedagingan Pelinggih Bhagawan Penyarikan di Banjar Kawan Kelurahan […]

expand_less