Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  18  Oktober  2025

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

 

 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan Wakil Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/10/2025).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan Wakil Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/10/2025). Keduanya yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta stakeholder terkait lainya.

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Gede Dwi Purnama Putra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 agar dapat memberikan kontribusi secara langsung pada perekonomian daerah dan UMKM secara berkelanjutan.

“Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Fraksi PSI-Nasdem yang dibacakan Agus Wirajaya ini juga dapat menyetujui Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 agar dapat menyegarkan program terkait Penerangan Jalan Umum serta meningkatkan alat musik gambelan dan modern terutama di SMP-SMP yang ada di Denpasar guna mendukung kegiatan seni budaya.

“Kami Fraksi PSI-Nasdem dapat menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebagai pembicara ketiga, Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Drs. I Ketut Sudana mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar terutama kepada OPD Penghasil yang sudah bekerja keras sehingga berani merancang kenaikan pendapatan di tahun 2026 sebesar Rp. 40 Miliar, diharapkan jangan berpuas diri agar selalu berinovasi menggali potensi potensi pendapatan sehingga PAD Kota Denpasar konsisten dengan tren kenaikan pendapatan setiap tahunnya.

“Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pemerintah Kota Denpasar tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Ranperda Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 untuk Ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Bagus Jagra Wibawa menyampaikan, dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tentu menjadi pemikiran kita bersama bagaimana kita mengatasi hal tersebut untuk kita bisa merealisasikan program strategis dan urgen Pemerintah Kota Denpasar, untuk itu kami mendorong OPD penghasil seperti Bapenda dan Perumda untuk terus berinovasi dan memaksimalkan potensi pajak daerah yang belum tersentuh dengan sistim digitalisasi disamping juga potensi pendapatan dari Retribusi Daerah.

“Akibat adanya pengurangan pendapatan tentu akan terjadi pergeseran anggaran, dalam pergeseran anggaran ini kami berharap tetap mengutamakan untuk dapat merealisasikan program prioritas, program pelayanan dasar dan pelayanan wajib serta program yang menyentuh masyarakat langsung,” ujarnya.

Walikota Denpasar dalam pidato yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, penyertaan modal Pemerintah Daerah merupakan bentuk nyata komitmen kita Dalam memperkuat struktur permodalan badan usaha milik daerah, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. PT Bank Pembangunan Daerah Bali atau Bank BPD Bali bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga instrumen pembangunan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ekonomi masyarakat Bali.

Selanjutnya, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026, bahwa Dalam penyusunan RAPBD tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Denpasar mengalami Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah Pusat dibandingkan dengan Tahun anggaran 2025, yaitu sebesar Rp.244 miliar lebih. Kondisi ini menuntut penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja maupun pengeluaran pembiayaan agar struktur anggaran tetap Seimbang dan program prioritas
tetap dapat dijalankan.

Selain itu, bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu juga mengharuskan kita untuk melakukan reorientasi Kegiatan, terutama dalam penanganan dampak pasca bencana dan pemulihan Infrastruktur. Penyesuaian Terhadap RAPBD Tahun 2026 telah dilakukan dan juga telah dibahas dan disepakati pada Rapat kerja hari kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali tahun Anggaran 2025 dan rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Denpasar tahun anggaran 2026 dapat disepakati,” tutup Arya Wibawa. (112).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kota Denpasar Bahas Ranperda APBD-P Tahun 2019, Berharap Hasil Maksimal Dukung Pembangunan

    Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kota Denpasar Bahas Ranperda APBD-P Tahun 2019, Berharap Hasil Maksimal Dukung Pembangunan

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  Agustus  2019   Pembukaan Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kota Denpasar Bahas Ranperda APBD-P Tahun 2019, Berharap Hasil Maksimal Dukung Pembangunan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota, IGN Jaya Negara saat menyaksikan penyerahan Ranperda APBD-P oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede kepada pimpinan fraksi saat pelaksanaan Sidang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Wakapolda Jabar Cek Pos PPKM Mikro Daerah Wilayah Hukum Polres Cimahi

    Wakapolda Jabar Cek Pos PPKM Mikro Daerah Wilayah Hukum Polres Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  27  Februari  2021   Wakapolda Jabar Cek Pos PPKM Mikro Daerah Wilayah Hukum Polres Cimahi     JAWA  BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan pengecekan pos PPKM Mikro, di Pos PPKM Baros, Jalan H. Haris, Kel. Baros Kec. Cimahi […]

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 16  Oktober  2020   Walikota Rai Mantra Dampingi Ketua DPR-RI, Menteri Sosial dan Menteri PPPA Kunjungan ke Denpasar Serahkan Bantuan Sosial ke KPM-PKH di Panjer   Ketua DPR-RI, Puan Maharani bersama Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara serta Menteri PPPA RI, IGA. Bintang Darmawati mengadakan kunjungan ke sejumlah lokasi di Kota Denpasar pada […]

  • Dirut PLN: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20

    Dirut PLN: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 05 Oktober 2022 Dirut PLN: 66 SPKLU Khusus Disiapkan untuk Sambut Delegasi G20 (Foto/ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan 66 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung operasional kendaraan listrik yang akan digunakan dalam acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. SPKLU ini telah tersebar di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  4  Februari  2021   Renungan  JOGER  

expand_less