Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  18  Oktober  2025

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

 

 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan Wakil Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/10/2025).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan Wakil Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/10/2025). Keduanya yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta stakeholder terkait lainya.

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Gede Dwi Purnama Putra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 agar dapat memberikan kontribusi secara langsung pada perekonomian daerah dan UMKM secara berkelanjutan.

“Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Fraksi PSI-Nasdem yang dibacakan Agus Wirajaya ini juga dapat menyetujui Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 agar dapat menyegarkan program terkait Penerangan Jalan Umum serta meningkatkan alat musik gambelan dan modern terutama di SMP-SMP yang ada di Denpasar guna mendukung kegiatan seni budaya.

“Kami Fraksi PSI-Nasdem dapat menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebagai pembicara ketiga, Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Drs. I Ketut Sudana mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar terutama kepada OPD Penghasil yang sudah bekerja keras sehingga berani merancang kenaikan pendapatan di tahun 2026 sebesar Rp. 40 Miliar, diharapkan jangan berpuas diri agar selalu berinovasi menggali potensi potensi pendapatan sehingga PAD Kota Denpasar konsisten dengan tren kenaikan pendapatan setiap tahunnya.

“Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pemerintah Kota Denpasar tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Ranperda Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 untuk Ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Bagus Jagra Wibawa menyampaikan, dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tentu menjadi pemikiran kita bersama bagaimana kita mengatasi hal tersebut untuk kita bisa merealisasikan program strategis dan urgen Pemerintah Kota Denpasar, untuk itu kami mendorong OPD penghasil seperti Bapenda dan Perumda untuk terus berinovasi dan memaksimalkan potensi pajak daerah yang belum tersentuh dengan sistim digitalisasi disamping juga potensi pendapatan dari Retribusi Daerah.

“Akibat adanya pengurangan pendapatan tentu akan terjadi pergeseran anggaran, dalam pergeseran anggaran ini kami berharap tetap mengutamakan untuk dapat merealisasikan program prioritas, program pelayanan dasar dan pelayanan wajib serta program yang menyentuh masyarakat langsung,” ujarnya.

Walikota Denpasar dalam pidato yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, penyertaan modal Pemerintah Daerah merupakan bentuk nyata komitmen kita Dalam memperkuat struktur permodalan badan usaha milik daerah, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. PT Bank Pembangunan Daerah Bali atau Bank BPD Bali bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga instrumen pembangunan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ekonomi masyarakat Bali.

Selanjutnya, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026, bahwa Dalam penyusunan RAPBD tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Denpasar mengalami Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah Pusat dibandingkan dengan Tahun anggaran 2025, yaitu sebesar Rp.244 miliar lebih. Kondisi ini menuntut penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja maupun pengeluaran pembiayaan agar struktur anggaran tetap Seimbang dan program prioritas
tetap dapat dijalankan.

Selain itu, bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu juga mengharuskan kita untuk melakukan reorientasi Kegiatan, terutama dalam penanganan dampak pasca bencana dan pemulihan Infrastruktur. Penyesuaian Terhadap RAPBD Tahun 2026 telah dilakukan dan juga telah dibahas dan disepakati pada Rapat kerja hari kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali tahun Anggaran 2025 dan rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Denpasar tahun anggaran 2026 dapat disepakati,” tutup Arya Wibawa. (112).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 03 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • PLN Sukseskan Gelaran 13th Bali Democracy Forum

    PLN Sukseskan Gelaran 13th Bali Democracy Forum

    • calendar_month Sabtu, 12 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Badung,  Sabtu  12  Desember  2020   PLN Sukseskan Gelaran 13th Bali Democracy Forum   BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Bali Democracy Forum (BDF) ke-13 telah digelar di Kawasan Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/12). Suksesnya gelaran tersebut tak lepas dari suplai listrik yang andal dari PLN. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali, Adi Priyanto menjelaskan bahwa […]

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  01  Februari  2023 Miliki Kemiripan Latar Budaya, Pemkot Denpasar Jajaki Rencana Kolaborasi Dengan Pemerintah India     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Adanya kemiripan latar budaya dan mayoritas pemeluk agamanya yang beragama Hindu, menjadikan masyarakat Bali dan India mempunyai keterikatan emosional tersendiri. Hal ini melatari rencana penjajakan kolaborasi dan kerjasama di berbagai bidang antara Pemerintah […]

  • Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah Jawa Tengah, Ini Waktunya – Korlantas Polri

    Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah Jawa Tengah, Ini Waktunya – Korlantas Polri

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis 08 September 2022 Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah Jawa Tengah, Ini Waktunya – Korlantas Polri (Foto/ist)   Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id – Kamu mempunyai motor yang belum lunas pajak? kalau iya, kamu bisa memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bagi yang belum tahu, pemutihan dalam dunia perpajakan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  November 2025 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 14 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  15  November  2020   Renungan  JOGER  

expand_less