Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Sabtu  08  November  2025

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

 

Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   -Gubernur Bali Wayan Koster mendukung rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah yang selama ini menjadi dasar hukum pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda).

Gubernur Koster memberi beberapa masukan agar UU ini memperhatikan karakteristik dan potensi setiap daerah. Hal itu disampaikannya dalam paparan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

Gubenur Koster  saat masih duduk di lembaga legislatif turut membidangi lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, baru memahami bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi ini setelah menjabat sebagai Gubernur.

Dari hasil kajiannya, salah satu kelemahan dalam UU tersebut yaitu turunan kebijakan pusat ke daerah yang betul-betul diseragamkan.

“Semangat untuk penyeragaman sangat tinggi, padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan untuk kondisi yang berbeda. Akibatnya, daerah tak bisa berkembang akibat regulasi yang tak sejalan dengan potensi daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap revisi undang-undang harus betul-betul memperhatikan karakteristik, potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

Ia lantas mencontohkan Bali yang punya potensi budaya dan pariwisata sehingga membutuhkan treatment berbeda dengan daerah kepulauan, penghasil sawit atau daerah yang punya Sumber Daya Alam berupa tambang.

“Sekarang ini kan regulasinya, yang punya sumber tambang, otomatis mendapat alokasi dana bagi hasil. Sedangkan Bali yang hanya punya pariwisata, cuma kebagian kucuran DAU, DAK. Bahkan saat ini ada kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah. Bali dikurangi Rp. 1,7 triliun, tapi saya sudah memberi arahan kepada bupati/walikota agar tetap jalan sesuai dengan kondisi yang ada,” beber Gubernur Koster.

Ke depan, menurut Koster perbedaan karakteristik harus menjadi perhatian dan terakomodir dalam UU. Daerah Bali membutuhkan alokasi dana untuk penguatan dan pelestarian budaya.

Selain itu, sebagai daerah pariwisata, Bali juga membutuhkan insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan, peningkatan infrastruktur agar tidak macet hingga dukungan dana untuk pengamanan.

“Sebagai daerah pariwisata, Bali membutuhkan treatment yang berbeda dalam hal menjaga keamanan. Karena kami banyak dikunjungi orang asing, tak hanya untuk berwisata tapi dengan beragam tujuan lainnya,” ungkapnya.

Ia ingin provinsi diberikan kewenangan yang lebih kuat untuk menyelaraskan, mengkoordinasikan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Ini yang lemah dalam UU karena penekanan otonomi ada di tingkat kabupaten/kota. Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi pusat perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois,” paparnya.

Untuk di Bali, Gubernur Koster sudah menerapkan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola.

“Kami kumpulkan bupati dan walikota, kabupaten/kota tidak boleh punya agenda tersendiri yang tak boleh dikontrol provinsi. Sebab kalau ini kami biarkan tatanan Bali akan rusak dan compang camping,” imbuhnya.

Berikutnya, mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyinggung tentang nomenklatur otsus yang menurutnya jangan diatur dalam UU.

“Tidak perlu lagi ada nomenklatur otsus, tapi diberikan kewenangan untuk mengatur ha-hal yang sifatnya khusus. Bali tak perlu otsus, yang penting apa yang diperlukan dan sifatnya khusus itu diberikan oleh negara, cukup itu,” tegasnya.

Menutup paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengusulkan agar penyusunan rancangan perubahan UU Tentang Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah karena mereka yang nantinya menjadi pelaksana.

“Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kita sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik,” pungkasnya.

Kemendagri dan Kemenko Polkam Apresiasi Masukan Gubernur Koster, Disebut Sesuai Amanat UUD 1945

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini membahas harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.

Berkolaborasi dengan Kemendagri, kegiatan dilakukan di tiga zona. Zona pertama di timur dan sudah dilaksanakan di Makasar, lalu wilayah barat kita gelar di Batam dan ini yang terakhir, untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Ia memuji masukan dari Gubernur Koster mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan bagaimana mekanisme harmonisasi yang diharapkan pemda kepada pusat.

Masukan itu ditampung dan akan menjadi pertimbangan dalam menyusun rancangan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Apresiasi terhadap Gubernur Koster juga disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik.

Menurutnya, masukan Gubernur Koster terkait pentingnya memperhatikan karakteristik setiap daerah, sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A

“Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai bagaimana kita menyusun regulasi yang berbasis kekhususan dan keragaman sebagaimana amanat UU,” pungkasnya.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampilkan Tarian Kreasi Wayu Anguan  Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Swara Giri Banjar Gunung Pemogan Bius Penonton

    Tampilkan Tarian Kreasi Wayu Anguan Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Swara Giri Banjar Gunung Pemogan Bius Penonton

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 13 Juli 2019   Tampilkan Tarian Kreasi Wayu Anguan Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Swara Giri Banjar Gunung Pemogan Bius Penonton   Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, serta Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. […]

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  03 Juli 2021    

  • Buka SHOF 2026 , Wawali Kota Arya Wibawa  Apresiasi Konsistensi ST Banjar Kaja Sesetan Lestarikan Warisan Budaya Leluhur

    Buka SHOF 2026 , Wawali Kota Arya Wibawa  Apresiasi Konsistensi ST Banjar Kaja Sesetan Lestarikan Warisan Budaya Leluhur

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Maret  2026 Buka SHOF 2026 , Wawali Kota Arya Wibawa  Apresiasi Konsistensi ST Banjar Kaja Sesetan Lestarikan Warisan Budaya Leluhur   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama Anggota DPRD Provinsi Bali, Ni Wayan Sari Galung; Anggota Provinsi Kota Denpasar, Luh Putu Mamas Lestari dan Putu Melati Purbaningrat Yo saat […]

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jumat  10  April  2020

  • Indonesia MotoGP Mandalika 2023 Sukses Digelar dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

    Indonesia MotoGP Mandalika 2023 Sukses Digelar dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Mataram, Senin  16  Oktober 2023 Indonesia MotoGP Mandalika 2023 Sukses Digelar dengan Listrik PLN Tanpa Kedip   Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto (kiri) dan Senior Manager Transmisi dan Distribusi PLN Unit Induk Wilayah NTB, Moh Eryan Saputra saat memonitor kondisi kelistrikan gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB pada Minggu (15/10/2023).   Nusa Tenggara  […]

  • DPR Setujui, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

    DPR Setujui, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  21  Januari  2021   DPR Setujui, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil […]

expand_less