Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  November

Polda Bali Naikkan Status! Influencer Rusia Disidik dalam Dugaan Penipuan Properti Rp80 Miliar

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kasus dugaan penipuan investasi properti yang menyeret seorang influencer asal Rusia, Sergei Domogatskii, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Siber Polda Bali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, setelah jumlah korban dan total kerugian terus membengkak.

Hingga pertengahan November, kepolisian menerima 30 laporan dari 29 Warga Negara Asing, dengan total kerugian mencapai Rp80 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menyebut laporan mulai berdatangan sejak 17 Oktober lalu. Polisi kini menetapkan percepatan penyidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

“Mereka mulai melapor sejak 17 Oktober lalu . Total kerugian sekitar Rp80 miliar. Kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus agar segera ada kepastian hukum,” jelas Ranefli melalui siaran resminya, di Denpasar, Sabtu (15/11/2025).

Transaksi Mayoritas Menggunakan Kripto, Penyidikan Makin Rumit

Polisi menilai perkara ini sangat kompleks karena objek investasi yang ditawarkan beragam dan sebagian besar transaksi dilakukan melalui mata uang kripto. Kondisi ini menuntut penyidik melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana.

Untuk itu, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Indodax terkait pelacakan transaksi kripto, serta melibatkan PPATK untuk menguji potensi aliran dana mencurigakan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal-Pasal yang Diterapkan Polda Bali memastikan penyidikan menyasar sejumlah dugaan tindak pidana berlapis:

  • Pasal 28 ayat (1) UU ITE – Penyebaran informasi menyesatkan.
  • Pasal 372/378 KUHP – Penggelapan dan penipuan.
  • Pendalaman awal dugaan TPPU.
  • Ranefli menegaskan bahwa penyidik akan segera memanggil Sergei Domogatskii sebagai terlapor dalam waktu dekat.

“Karena sudah naik sidik, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tegasnya.

Pelanggaran Perizinan Properti Terkuak: Bangunan Disegel hingga Dokumen Diduga Tidak Sah

Di tengah meningkatnya laporan penipuan, investigasi terhadap proyek-proyek villa yang dikembangkan melalui perusahaan PT PMA milik Sergei Domogatskii justru menemukan beragam pelanggaran perizinan berat. Pembangunan yang tersebar di Bangli, Klungkung, dan Tabanan diduga dilakukan tanpa mengantongi izin dasar yang diwajibkan.

Perusahaan yang terkait antara lain:

  • PT Indo Heaven Estate (Klungkung)
  • PT Ecocomplect Group Indonesia (Bangli)

1. Bangli – Proyek Disegel, Dokumen Tidak Sesuai Identitas Perusahaan .Proyek pembangunan villa di Bangli yang telah mencapai progres sekitar 25% terpaksa dihentikan sementara setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius:

Ketidaksesuaian antara gambar perencanaan dan bangunan di lapangan.
Tidak memiliki persetujuan lingkungan yang sah.
Pelanggaran berat:

Dokumen perizinan diunggah menggunakan identitas perusahaan yang tidak sesuai dengan data resmi.
Atas temuan ini, pemerintah daerah melakukan penyegelan dan akan membawa temuan tersebut ke tingkat pusat.

2. Klungkung – Belum Mengantongi Izin Utama

Proyek villa dan town house yang dikelola PT Indo Heaven Estate di Klungkung belum memiliki dokumen perizinan fundamental, seperti:

KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Persetujuan lingkungan
Izin bangunan
Instansi teknis masih melakukan koordinasi internal dan belum merampungkan verifikasi lapangan.

3. Tabanan – Hanya Sewa Lahan, Tidak Ada Proses Izin

Di Tabanan, pihak berwenang tidak menemukan proses pengajuan perizinan atas nama pihak Domogatskii, meski lokasi berada di zona pariwisata. Area tersebut masih berupa lahan kosong, di mana diketahui hanya ada kontrak sewa lahan oleh WNA bersangkutan.

Rangkuman Umum Pelanggaran Perizinan

Pelanggaran perizinan yang ditemukan di tiga wilayah tersebut meliputi:

  • Tidak memiliki atau belum melengkapi persetujuan lingkungan.
  • Tidak memiliki atau belum mengajukan persetujuan pemanfaatan ruang.
  • Tidak memiliki izin bangunan serta kelayakan fungsi.
  • Pengunggahan dokumen perizinan yang tidak sesuai identitas perusahaan (kasus Bangli).
  • Babak Baru Kasus Domogatskii
    Kasus penipuan Sergei Domogatskii kini masuk fase penting. Selain ancaman jeratan pidana dari penyidik Polda Bali, sejumlah proyek miliknya juga berpotensi dihentikan atau dibatalkan karena pelanggaran perizinan yang dilakukan di tiga kabupaten.

Situasi ini bukan hanya merugikan para investor, tetapi juga dinilai dapat mengganggu iklim investasi dan stabilitas sektor properti di Bali. Pemerintah daerah didesak untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek berbasis investor asing agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan dan terkuaknya pelanggaran perizinan, sejumlah proyek berpotensi dihentikan. Pemerintah daerah pun didesak mengetatkan pengawasan terhadap investasi asing agar kasus serupa tak kembali terjadi.
(112)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaya Negara Hadiri Upacara Pakelem Agung Pemahayu Jagat di Pantai Matahari Terbit

    Jaya Negara Hadiri Upacara Pakelem Agung Pemahayu Jagat di Pantai Matahari Terbit

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 04 November 2021   Jaya Negara Hadiri Upacara Pakelem Agung Pemahayu Jagat di Pantai Matahari Terbit   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Upacara Karya Pakelem Agung Pemahayu Jagat di Pantai Matahari Terbit bertepatan dengan Rahina Sugihan Jawa nemoning Tilem sasih Kalima, Kamis (4/11/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, […]

  • PT. Pegadaian Kantor  Wilayah  VII Denpasar ,Bali

    PT. Pegadaian Kantor  Wilayah  VII Denpasar ,Bali

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bali, Senin 13  Desember  2021   PT. Pegadaian Kantor  Wilayah  VII Denpasar ,Bali  

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Lumajang, Kamis 14 Juli 2022 Wagub Bali Cok Ace dan Bupati Lumajang Teken Prasasti Pura Ulun Ranu Pane Lumajang   Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati (Cok Ace) bersama Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq teken prasasti Pura Ulun Ranu Pane Lumajang. Wagub Bali didampingi Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati dan […]

  • Peringati  Hari  Penyu  Sedunia,   Bali Safari Lepasliarkan Puluhan Tukik

    Peringati  Hari  Penyu  Sedunia,   Bali Safari Lepasliarkan Puluhan Tukik

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 25 Mei 2023 Peringati  Hari  Penyu  Sedunia,   Bali Safari Lepasliarkan Puluhan Tukik   Pelepasan tukik oleh Bali Safari serangkaian peringatan Hari Penyu Sedunia, Selasa (23/5/2023). (ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Tepat pada tanggal 23 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Penyu Sedunia. Dan tak sedikit penyu jenis lekang yang bertelur disepanjang pantai di Gianyar. […]

  • Wakapolda Jabar Cek Pos PPKM Mikro Daerah Wilayah Hukum Polres Cimahi

    Wakapolda Jabar Cek Pos PPKM Mikro Daerah Wilayah Hukum Polres Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  27  Februari  2021   Wakapolda Jabar Cek Pos PPKM Mikro Daerah Wilayah Hukum Polres Cimahi     JAWA  BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan pengecekan pos PPKM Mikro, di Pos PPKM Baros, Jalan H. Haris, Kel. Baros Kec. Cimahi […]

  • Dishub Denpasar Rancang Penambahan LPJU di 85 Titik Prioritas

    Dishub Denpasar Rancang Penambahan LPJU di 85 Titik Prioritas

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Juli  2019   Dishub Denpasar Rancang Penambahan LPJU di 85 Titik Prioritas Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan terus berupaya memaksimalkan faktor penunjang jalan raya. Seperti halnya keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang menjadi faktor penunjang keselamatan dalam berkendara. Tahun […]

expand_less