Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  23  November  2025

Gubenur  Koster  & Bupati Klungkung Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Kelingking : Temukan 5 Pelanggaran Berat

 

Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah) di Dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha. S.H.,M.H., Bupati Klungkung, Biro Hukum, Kasat Pol PP saat mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca, di Denpasar, Minggu (23/11/2025).(Foto/080)

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi mengambil langkah paling tegas terkait proyek Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Setelah menerima dan menelaah Rekomendasi DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali dan Bupati Klungkung menyatakan proyek tersebut melanggar sejumlah aturan krusial, mulai dari tata ruang, lingkungan, izin bangunan, hingga pariwisata budaya.

5 Pelanggaran Berat yang Diungkap Pansus TRAP  DPRD Bali diantaranya : 

Hasil penelusuran DPRD Provinsi Bali menunjukkan proyek yang dikerjakan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tersebut terbukti melakukan pelanggaran sebagai berikut:

1. Pelanggaran Tata Ruang

  • Lift kaca berukuran 846 m² dengan tinggi ±180 meter dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur.
  • Pondasi bore pile berdiri di wilayah pantai dan pesisir tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Tidak ada kajian kestabilan jurang serta tidak ada validasi izin KKPR PMA.
  • Sanksi: Pembongkaran & pemulihan fungsi ruang.

2. Pelanggaran Lingkungan Hidup

  • Tidak memiliki izin lingkungan, hanya mengantongi rekomendasi UKL-UPL tingkat kabupaten.
  • Sanksi: Paksaan pemerintah untuk pembongkaran.

3. Pelanggaran Perizinan

  • KKPR tidak sesuai rencana tata ruang.
  • PBG hanya mencakup bangunan loket tiket, tidak termasuk jembatan layang 42 m dan lift 180 m.
  • Sanksi: Penghentian seluruh kegiatan.

4. Pelanggaran Tata Ruang Laut

  •  Pondasi bangunan masuk Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, zona yang melarang pembangunan fasilitas wisata.
  • Sanksi: Pembongkaran.

5. Pelanggaran Pariwisata Budaya Bali

  •  Proyek dianggap merusak keaslian DTW Kelingking.
  • Sanksi: Pidana.

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali : Tutup, Bongkar, dan Pulihkan

DPRD Provinsi Bali mengeluarkan empat rekomendasi tegas:

1. Menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

2. Melakukan pembongkaran total bangunan lift kaca.

3. Seluruh biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab penuh perusahaan.

4. Jika perusahaan tidak membongkar sesuai batas waktu, pemda provinsi dan kabupaten akan mengambil alih pembongkaran.

Keputusan Gubernur Bali & Bupati Klungkung

Dalam pernyataan resmi, pemerintah daerah menyampaikan tiga tindakan tegas:

1. Memerintahkan penghentian seluruh pembangunan.

2. Memberikan waktu 6 bulan untuk pembongkaran mandiri oleh perusahaan.

3. Pemulihan ruang paling lama 3 bulan setelah pembongkaran.

Apabila perusahaan mengabaikan instruksi, pemerintah provinsi dan kabupaten akan membongkarnya secara paksa sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Bali Tegaskan di bawah kepemimpinan Gubenur Wayan Koster  Menegaskan, Investasi di Bali Harus Berbasis Hukum & Budaya.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menjaga Bali dari eksploitasi yang merusak alam, manusia, budaya, dan kearifan lokal. Investasi tetap dibutuhkan, namun harus sah, etis, dan bertanggung jawab, bukan demi keuntungan semata yang mengorbankan masa depan Bali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan lift kaca di Pantai Klingking tidak hanya melanggar berbagai aturan.

Hasil pengecekan tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap adanya dugaan manipulasi data.

Saat mengajukan izin, pihak pengelola disebut menyatakan bahwa proyek lift kaca tersebut merupakan kegiatan berisiko rendah. Hal itu diungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, di kantornya di Denpasar, Selasa (4/11/2025). Supartha juga hadir saat Koster mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca Pantai Klingking.

Tentang Pansus TRAP DPRD Bali

Pansus TRAP (Tata Ruang dan Aset Pemerintah) DPRD Provinsi Bali dibentuk sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawasi tata ruang wilayah serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pansus TRAP DPRD Bali berkomitmen menjaga integritas tata ruang dan aset daerah agar pembangunan di Pulau Dewata tetap berkelanjutan, aman, dan sesuai nilai budaya Bali.

 

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kukuhkan DPC dan DPRan IWAPI Kota Denpasar, Rai Mantra Ajak Tingkatkan Sinergitas

    Kukuhkan DPC dan DPRan IWAPI Kota Denpasar, Rai Mantra Ajak Tingkatkan Sinergitas

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  Agustus  2019   Kukuhkan DPC dan DPRan IWAPI Kota Denpasar, Rai Mantra Ajak Tingkatkan Sinergitas   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dan Dewan Pembina IWAPI Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra saat menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan DPC dan DPRan IWAPI Kota Denpasar, di […]

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  Juli  2020   Gencarkan Sosialisasi Pilwali 2020,  KPU Kota  Denpasar  Bersinergi  dengan  Kominfos  dan  Humas  Pemkot  Denpasar     BALI,  INDEX  – Mewabahnya virus korona (covid19), berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Salah satunya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 sebagai bagian dari Pilkada serentak melibatkan 270 […]

  • DPRD Provinsi Bali  :  Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Berpedoman pada Prinsip  Efisiensi dan Efektifitas.

    DPRD Provinsi Bali  :  Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Berpedoman pada Prinsip  Efisiensi dan Efektifitas.

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 06 September 2022 DPRD Provinsi Bali  :  Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Berpedoman pada Prinsip  Efisiensi dan Efektifitas. Anggota DPRD Bali, Tjokorda Gede Agung  dari Fraksi PDI Perjuangan    Bali, indonesiaexpose.co.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang […]

  • Indahnya Alam dan Budaya Indonesia : Artotel Sanur gelar Karya Seni, memberi daya tarik bagi Turis Mancanegara

    Indahnya Alam dan Budaya Indonesia : Artotel Sanur gelar Karya Seni, memberi daya tarik bagi Turis Mancanegara

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20  Juli  2019   Indahnya Alam dan Budaya Indonesia : Artotel Sanur gelar Karya Seni, memberi daya tarik bagi Turis Mancanegara     BALI,  INDEX  –  Artotel Sanur Bali menggelar pameran seni terbaru bertajuk ” MATTERS ” yang  berlangsung selama 2 bulan mulai dari 18 Juli hingga  30  September mendatang. Artotel Sanur memang […]

  • Tingkatkan Pemahaman Budaya Anti Korupsi, Eksekutif – Legislatif Kota Denpasar Gandeng KPK RI Gelar Talkshow

    Tingkatkan Pemahaman Budaya Anti Korupsi, Eksekutif – Legislatif Kota Denpasar Gandeng KPK RI Gelar Talkshow

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23  Mei 2023 Tingkatkan Pemahaman Budaya Anti Korupsi, Eksekutif – Legislatif Kota Denpasar Gandeng KPK RI Gelar Talkshow   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Pemkot Denpasar melalui sinergi antar Lembaga Eksekutif dan Legislatif menggandeng KPK RI menggelar Talk Show yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/5/2023). Kegiatan yang menghadirkan anggota DPRD, OPD serta […]

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 10 Juli 2022   Walikota Jaya Negara Apresiasi “Karma Yadnya” Donor Darah Yang Digelar Pasemetonan Lanang Cepaka Pemecutan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri aksi sosial ‘Karma Yadnya” Donor Darah yang digelar Pasemetonan Warga Ageng Lanang Cepaka Pemecutan di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Lumintang, Denpasar, Minggu (10/7/2022).   Bali,  […]

expand_less