Sunday , February 1 2026
Home / Bali / Guru Besar hingga Mahasiswa Unud Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali : Bali Harus Kembali ke Tri Hita Karana

Guru Besar hingga Mahasiswa Unud Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali : Bali Harus Kembali ke Tri Hita Karana

Denpasar, Sabtu  13  Desember  2025

Guru Besar hingga Mahasiswa Unud Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali : Bali Harus Kembali ke Tri Hita Karana

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali menjadi narasumber  di FGD yang digelar Fakultas Hukum Universitas Udayana, Sabtu (13/12/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Peran Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali dalam menata Bali sesuai nilai dan kearifan lokal mendapat perhatian serius kalangan akademisi. Himpunan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (HMMIH) Fakultas Hukum Universitas Udayana secara resmi mengundang  Pansus TRAP DPRD Bali sebagai pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruang CS Fakultas Hukum Universitas Udayana, Sabtu ( 13/12/2025) pagi.

Forum Group Discussion atau FGD yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Udayana menjadi panggung penguatan arah penataan Bali ke depan. Guru besar, dekan, hingga mahasiswa Fakultas Hukum Unud secara terbuka memberikan apresiasi tinggi kepada Pansus TRAP DPRD Bali yang dinilai memiliki konsep jelas dan berpihak pada keberlanjutan Bali berbasis Tri Hita Karana.

Dalam forum akademik tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) Made Supartha, S.H., M.H., memaparkan komitmen DPRD Bali untuk menata tata ruang, aset, dan perizinan secara tegas namun berkeadilan. Konsep penataan Bali, ditegaskan, tidak semata berorientasi ekonomi, melainkan menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.

Apresiasi juga datang dari kalangan mahasiswa yang menilai langkah Pansus TRAP sebagai bentuk keberanian politik dalam menyelamatkan Bali dari pelanggaran tata ruang yang berpotensi merusak warisan budaya dan lingkungan.

Turut hadir sebagai narasumber,Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) Made Supartha, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dr. Somvir , Anggota Pansus TRAP Ketut Rochineng, Para Akademisi dan lembaga terkait.

Ketut Rochineng, anggota Pansus TRAP DPRD Bali yang juga alumni Universitas Udayana. Ia menegaskan, sinergi antara dunia akademik dan legislatif menjadi kunci menghadirkan regulasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan rakyat Bali.

Sementara itu, Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, mantan dosen Fakultas Sastra Unud pada era 2000-an, menilai FGD ini sebagai momentum strategis untuk mempertemukan kajian ilmiah dengan kebijakan publik, agar penataan Bali tidak kehilangan jati diri dan nilai kearifan lokal.

Ketua Himpunan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum FH Unud, I Gusti Ngurah Bagus Ryan Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Ketua Pansus TRAP diharapkan mampu memberikan perspektif langsung mengenai peran legislasi dan pengawasan DPRD dalam menjaga keseimbangan pembangunan Bali.

FGD ini juga mendapat dukungan penuh dari civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Udayana, dengan diketahui oleh Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum, Prof. Dr. I Gede Yusa, S.H., M.H.

Melalui forum ini, mahasiswa dan akademisi berharap dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga legislatif dalam merumuskan konsep penataan Bali yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai Tri Hita Karana.

FGD ini menegaskan satu pesan kuat: penataan Bali ke depan harus tegas, berkelanjutan, dan berpijak pada nilai luhur Tri Hita Karana, demi Bali yang lestari bagi generasi mendatang.

(080)

 

259

Check Also

indonesiaexpose.co.id

Bali, Jumat  30  Januari  2026 92

Renungan JOGER

Bali, Jumat  30  Januari  2026 Renungan JOGER 91